Sunday, April 19, 2015
TEORI DAN PRINSIP IPS DALAM KAJIAN EKONOMI
TEORI DAN PRINSIP IPS DALAM KAJIAN EKONOMI
DisusundalamrangkamemenuhitugasTeoridanPrinsipDasar IPS
DosenPengampu: Prof. Dr. Suyahmo, M.Si
Disusun Oleh:
Yuniar Kustanto 03015140
Muhammad Nur Farid 0301514001
Nur Indah W 0301514008
Achmad Zurohman 0301514014
Hairumini 0301514027
JURUSAN PENDIDIKAN IPS
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan tugasmata kuliah Teori dan Prinsip IPS baik dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam profesi keguruan.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pembuatan makalahini.
Semarang, Maret 2015
Penyusun
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Istilah ekonomi itu sendiri berasal dari kata Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga, rumah tangga, dan “nomos” yang berarti peraturan, aturan, hukum. Jadi ilmu ekonomi secara garis besar diartikan sebagai aturan rumah tangga.Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan kegiatan kegiatan produksi, distribusi, pertukaran, dll. Hal ini disebabkan karena sifat manusia yang telah dibentuk oleh kerjanya sehari-hari, serta sumber-sumber material yang mereka dapatkan daripadanya. Secara umum bisa dikatakan bahwa ilmu ekonomi berbicara tentang tingkah laku serta nilai-nilai perseorangan maupun masyarakat.
Namun, pengertian ilmu ekonomi dalam kedudukannya sebagai kajian ilmu social, agak berbeda dengan pengertian yang lazim yaitu salah satu ilmu sosial (social science), ilmu tentang masyarakat yang berlaku untuk sebuah “masyarakat seorang” dan untuk masyarakat banyak orang, bahkan untuk masyarakat Negara atau dunia. Diantara ilmu – ilmu social lainnya ilmu ekonomi mendapatkan sebutan sebagai the queen of social sciences, maharaninya ilmu – ilmu social. Pemberian rujukan itu bukan tanpa alasan. Ilmu ekonomi adalah ilmu social yang pertama kali menggunakan metode kuantitatif di dalam analisis analisisnya, dan hingga sekarang ini merupakan ilmu yang paling banyak memakai teknik – teknik matematika dan statistika di kalangan ilmu – ilmu social. Di dalam ilmu ekonomi, hampir semua masalahnya dapat dinyatakan secara kuantitatif, misalnya kuantitas padi hasil panenan tahun ini di suatu daerah, kuantitas rupiah yang dibelanjakan oleh suatu keluarga untuk konsumsi.
Ilmu ekonomi sebagai bagian dari ilmu social, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu social lainnya, seperti ilmu politik, psikologi, antropologi, sosiologi, sejarah dan sebagainya. Sebagai contoh, kegiatan politik sering kali dipenuhi dengan masalah ekonomi, seperti kebijakan proteksi terhadap industri kecil, undang undang perpajakan, dan sanksi sanksi ekonomi. Ini artinya bahwa kegiatan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari kegiatan kegiatan politik.
Sebagai disiplin yang mengkaji tentng aspek ekonomi dan tingkah laku manusia, juga berarti mengkaji peristiwa-peristiwa ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat. Pada dasarnya, tujuan orang mengkaji peristiwa-peristiwa ekonomi adalah berusha untuk mengerti hakikat dati peristiwa tersebut yang selanjutnya untuk dipahaminya.
Memang, sedemikianlah besarnya peranan yang dimainkan oleh ilmu ekonomi dalam mempengaruhi masyarakat sehingga di seluruh dunia ini, di mulai dari masyarakat yang primitive dan kanibal hingga masyarakat yang paling modern sekalipun, tidak ada yang tidak terlibat dalam proses perekonomian. Bahkan, dalam hubungan ini Leonard Silk seorang ahli ekonomi pernah menyatakan di dalm salah satu bukunya, yaitu:
Ilmu ekonomi adalah suatu studi tentang kekayaan dan merupakan suatu bagian yang penting dari pada studi tentang manusia. Hal ini disebabkan karena sifat manusia yang telah dibentuk oleh kerjanya sehari-hari, serta sumber materialyang mereka dapatkan. Secara umum bisa dikatakan bahwa ilmu ekonomi berbicara tentang tingkah laku serta nilai-nilai perseorangan maupun masyarakat. Anda tidak akan dapat memahami keadaan masyarakat anda tanpa memiliki bekal pengetahuan, walaupun sekedar saja tentang ilmu ekonomi.
B. Rumusan Masalah
Rumusanmasalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ekonomi
Istilah ekonomi itu sendiri berasal dari kata Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga, rumah tangga, dan “nomos” yang berarti peraturan, aturan, hukum. Jadi ilmu ekonomi secara garis besar diartikan sebagai aturan rumah tangga.Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan kegiatan kegiatan produksi, distribusi, pertukaran, dll. Hal ini disebabkan karena sifat manusia yang telah dibentuk oleh kerjanya sehari-hari, serta sumber-sumber material yang mereka dapatkan daripadanya. Secara umum bisa dikatakan bahwa ilmu ekonomi berbicara tentang tingkah laku serta nilai-nilai perseorangan maupun masyarakat.
Namun, pengertian ilmu ekonomi dalam kedudukannya sebagai kajian ilmu social, agak berbeda dengan pengertian yang lazim yaitu salah satu ilmu sosial (social science), ilmu tentang masyarakat yang berlaku untuk sebuah “masyarakat seorang” dan untuk masyarakat banyak orang, bahkan untuk masyarakat Negara atau dunia. Diantara ilmu – ilmu social lainnya ilmu ekonomi mendapatkan sebutan sebagai the queen of social sciences, maharaninya ilmu – ilmu social. Pemberian rujukan itu bukan tanpa alasan. Ilmu ekonomi adalah ilmu social yang pertama kali menggunakan metode kuantitatif di dalam analisis analisisnya, dan hingga sekarang ini merupakan ilmu yang paling banyak memakai teknik – teknik matematika dan statistika di kalangan ilmu – ilmu social. Di dalam ilmu ekonomi, hampir semua masalahnya dapat dinyatakan secara kuantitatif, misalnya kuantitas padi hasil panenan tahun ini di suatu daerah, kuantitas rupiah yang dibelanjakan oleh suatu keluarga untuk konsumsi.
Ilmu ekonomi sebagai bagian dari ilmu social, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu social lainnya, seperti ilmu politik, psikologi, antropologi, sosiologi, sejarah dan sebagainya. Sebagai contoh, kegiatan politik sering kali dipenuhi dengan masalah ekonomi, seperti kebijakan proteksi terhadap industri kecil, undang undang perpajakan, dan sanksi sanksi ekonomi. Ini artinya bahwa kegiatan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari kegiatan kegiatan politik.
Sebagai disiplin yang mengkaji tentng aspek ekonomi dan tingkah laku manusia, juga berarti mengkaji peristiwa-peristiwa ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat. Pada dasarnya, tujuan orang mengkaji peristiwa-peristiwa ekonomi adalah berusha untuk mengerti hakikat dati peristiwa tersebut yang selanjutnya untuk dipahaminya.
Memang, sedemikianlah besarnya peranan yang dimainkan oleh ilmu ekonomi dalam mempengaruhi masyarakat sehingga di seluruh dunia ini, di mulai dari masyarakat yang primitive dan kanibal hingga masyarakat yang paling modern sekalipun, tidak ada yang tidak terlibat dalam proses perekonomian. Bahkan, dalam hubungan ini Leonard Silk seorang ahli ekonomi pernah menyatakan di dalm salah satu bukunya, yaitu:
Ilmu ekonomi adalah suatu studi tentang kekayaan dan merupakan suatu bagian yang penting dari pada studi tentang manusia. Hal ini disebabkan karena sifat manusia yang telah dibentuk oleh kerjanya sehari-hari, serta sumber materialyang mereka dapatkan. Secara umum bisa dikatakan bahwa ilmu ekonomi berbicara tentang tingkah laku serta nilai-nilai perseorangan maupun masyarakat. Anda tidak akan dapat memahami keadaan masyarakat anda tanpa memiliki bekal pengetahuan, walaupun sekedar saja tentang ilmu ekonomi.
B. Sejarah Perkembangan Ekonomi
Ilmu ekonomi sebagai sebuah disiplin akademis dalam perjalanan sejarahnya muncul pada abad ke 17 dan 18 sebagai suatu apsek refolusi yang menciptakan dunia modern. Dalam hal ini “manusia ekonomi” yang diciptakan ilmu wkonomi tampil sebagai manusia yang ingin mencpai kepuasan manusia tertinggi. Jika ditelusuri konsep “manusia ekonomi” berasal dari falsafah spikologi asosiatif, khususnya hedonism serta falsafah utilitarianisme yang banyak pengikutnya pada abad ke 18 dan 19. Jika ditelusuri lebih jauh hedonism sudah ada sejak zaman yunani kuno. Paham ini berpandangan bahwa kepuasan merupakan satu-satunya alasan dalam tindak susila.
Para ekonomkontemporer sengaja melacak ilmu dari peradaban Greaco-Roman dan tidak banyak pula menonjolkan keeratan hubungan antara ilmu ekonomi dengan ilmu-ilmu lainnya. Namun dengan menyediakan tulisan 2000 halaman Schumpeter sengaja melacak hal itu sebelum Adam Smith yang menandai unculnya ilmu ekonmi yang sepenuhnya berdiri sendiri.
1. Ide yang berkembang pada zaman renaissance menyatakan bahwa manusia adalah bagian dari alam yang berdaulat.
2. Ilmu ekonomi terbebaskan dari ikatan moral, namun tidak lantas menjadi sosok manusia yang dirasuki dengan kekuasaan yang poltik ekonominya amoral.
3. Tujuan analisis ekonomi meluas, bukan sekedar pemilihan keijakan dagang demi memperbesar keuntungan Negara melainkan juga menyangkut kehidupan dan kesejahteraan sehari-hari.
Pernyataan terakhi itulah adanya titik temu dua aliran besar yakni aliran yang menghendaki kiprah aktif Negara dan aliran leissez faire. Keduanya sama –sama menganggap penting peran Negara atau pemerintah dalam perekonomian
C. Mazhab-mazhab dalam ekonomi
1. Mazhab merkantilisme
Merkantilisme merupakan babak panjang pertalian sederhana dalam sejarah pemikiran ekonomi Eropa da kebijaksanaan ekonomi nasional, yang membentang sekitar tahun 1500 sampai tahun 1800. Adanya ‘penemuan-penemuan’ daerah baru yang luas memiliki implikasi bahwa institusi ‘gilda’ tidak memadai lagi, bahkan dianggap sebagai penghambat berkembangnya perdagangan antar Negara waktu itu. Akibatnya, mereka melakukan perdagangan dengan berbagai Negara hasil temuan mereka, dan semua ini menimbulkan persaingan dagang yang makin menajam antar bangsa penjelajah. Para ‘kapitalis pedagang’ (marchant capitalists) memegang peranan penting dalam dunia bisnis. Emas, rempah-rempah, perak yang memberikan kemudahan bagi pesatnya perdagangan dan mendorong tumbuhnya teori menenai logam mulia (Sastradipoera, 2001: 14).
Perantokoh Thomas Mun (1571-1641) saudagar kaya raya dari Inggris dan Jean Baptist Colbert (1619-1683) adalah seorang menteriutama ekonomi dan keuangan dari Prancis pada zaman raja Louis XIV, meupakan dua tokoh penting yang mewakili kaum ‘skolar’ dan saudagar pada waktu itu, sehingga ekonomi merkalitisme ini sering disebut ‘Colbertisme’. Inti ajaran/mazhab ini bahwa; Pertama, emas dan perak khususnya merupakan bentuk kekayaan yang paling banyak disukai, oleh karena itu merka melarang ekspor logam mulia. Kedua, negara harus mendorong ekspor dan memupuk kekayaan dengan merugikan negara lainnya (tetangga). Ketiga, dalam kebijaksanaan ekspor-impor, berkeyakinan bahwa perkembangan harus dapat diraih dan dikelola dengan jalan meraih surplus sebesar-besarnya dari penerimaan ekspor barang yang melebihi belanja untuk impor barang. Keempat, kolonisasi dan monopolisasi perdagangan harus benar-benar dapat dilaksanakan secara ketat untuk memelihara keabadian kaum koloni tunduk dan tergantung kepada Negara induk. Kelima, penentangan atas bea, pajak, dan restriksi intern terhadap mobilitas barang, Keenam, harus dibangun pemerintah pusat yang kuat, guna menjamin kebijaksanaan merkantilisme tersebut, dan. Ketujuh, pentingnyapertumbuhan penduduk yang tinggi namun disertai dengan sumberdaya manusia yang tinggi pula untuk memenuhi kepentingan pemasokan kepentingan militer serta pengelolaan merkentilisme yang kuat pula (Sastradipoera, 2001: 12-18).
2. Mazhab fisiokrat
Muncul pertama kali di Prancis menjelang berakhirnyazaman merkantilis yang diawali tahun 1756. Isitah ”fisiokrat” berasal dari bahasa Yunani, dari kata ”physia” berarti alam, dan ”kratos” berarti kekuasaan. Secara harfiah beararti ”supremasi alam”. Tokohnya adalah Frncois Quesnay (1654-1774), seorang dokter ilmu bedah Prancis yang pernah menjadi dokter pribadiRaja Louis XV, juga dokter kepercayaan selir raja, Madame de Pompadour. Di samping profesinya sebagai dokter, ia seorang ahli ekonomi yang menulis artikelnya ”ilmu ekonomi” dalamGrande Encyclopedie.
Quesnay mengecam kebijaksanaan ekonomi Colbert, dengan mengatakan bawa seorang menteri tidaklah pantas mengeluarkan kebijaksanaan hanya didorong oleh kecemburuan terhadap keberhasilan perdagangan Belanda dan keindahan industri barang-barang mewah. Hal ini hanya akan menjebloskan negara Prancis dalam kebodohan yang amat dalam, di mana rakyat hanya bisa bicara mengenai ”dagang” dan ”uang”. Semuanya ini tidak lain hanya karena ulah Colbert yang telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi rakyat Prancis.Inti ajaran fisiokrat ini pada hakikatnya berlandaskan hukum alam. Sebagaimana Isaac Newton (1643-1727) yang telah menemukan hukum dunia fisik, maka Quesnay percaya bahwa seluruh kegiatan manusia harus dibawa ke ke dalam harmoni dengan hukum alam. Intinya, pertama, Semboyan laissez-faire,laissez-passer yang berasal dari Vincent de Gournay (1712-1759) yang arti konotatifnya ”biarkan orang berbuat seperti yang mereka sukai tanpa campurtangan pemerintah” mengisaratkan betapa pemerintah harus membatasi diri dalam intervensinya dalam perekonomian jelas bertentangan dengan kaum merkantilis, maupun feodalis. Kedua, tekanan pada sektor pertanian yang produktif yang memungkinkan terjadinya surplus atau produk neto di atas nilai sumber daya yang digunakan.Ketiga, pemilik tanah harus dibebani pajak yaitu dalam bentuk satu macam pajak Sekalipun perekonomian Prancis tidak menjadi lebih baik, namun fisiokrat telah memberikan sumbangan yang bermakna bagi perkembangan ilmu ekonomi, terutama dalam semboyan laissez-faire, fisiokrat mengubah perhatian para ekonom kepada masalah peranan pemerintah dalam perekonomian yang didasarkan pada persaingan bebas dan kebebasan memilih serta membuat keputusan (Sastradipoera, 2001: 21-27).
3. Mazhab klasik
Mazhab ini secara umum mengacu kepada sekumpulangagasan ekonomi yang bersumber dari formulasi David Hume, yang karya terpentingnya diterbitkan pada tahun 1752 dan munculnya seorang ekonom besar yang pernah menjadi Guru Besar Falsafah Moral di Universitas Glasgow, Adam Smith dengan karyanya An Inquiry into the Nature and causes of the Wealth of Nations tahun 1776 sampai Ricardo, McCulloch John.Stuart. Mill, dan Lord Overstone (1837). Gagasan-gagasan kedua tokoh tersebut mendominasi ilmu ekonomi, khususnya yang mekar di Inggeris, selama seperempat terakhir abad 18dan tigaperempat pertama abad 19 (O’Brien, 2000: 120). Inti mazhab klasik tersebut pada hakikatnya terletak pada gagasan bahwa pertumbuhan ekonomi berlangsung melalui interaksi antara akumulasi modal dan pembagian kerja.
Akumulasi modal dapat dilakukan dengan menunda ataumengurangi penjualan out-put dan hal ini baru akan bermanfaat jika dibarengi pengembangan spesialisasi dan pembagian kerja. Pembagian kerja itu sendiri nantinya akan dapat meningkatkan total out-put sehingga memudahkan dilakukannya akumulasi modal lebih lanjut. Jadi jelaslah bahwa antara kedua haltersebut terdapat hubungan timbal-balik yang sangat penting. Pertumbuhan ekonomi hanya dapat ditingkatkan jika modal bisa ditambah, dan atau jika alokasi sumber daya (pembagian kerja) dapat disempurnakan. Namun pembagian kerja itu sendiri dibatasi oleh ukuran atau skala pasar, yang pada gilirannya ditentukan oleh jumlah penduduk dan pendapatan perkapita yang ada. Tatkala modal terakumulasi, tenaga kerja akan kian dibutuhkan sehingga tingkat upah-pun meningkat untuk memenuhi kebutuhan ”subsisten” baik secara psikologis maupun fisiologis (O’Brien, 2000: 121). Ilmu ekonomi klasik tersebut merupakan prestasi intelektual yang mengesankan. Landasan-landasan teoretis yang dikembangkannya menjadi pijakan bagi teori-teori perdagangan dan moneter sampai sekarang ini.
4. Mashab sosialisme
Mazhab sosialisme ini sistem pemilikan danpelaksanaan kolektif atas faktor-faktor produksi (khususnya barang-barang modal), biasanya oleh pemerintah. Ide-ide sosialis dan gerakan politik mulai berkembang pada awal abad ke-19 di Inggeris dan Prancis. Periode antara tahun 1820-an sampai 1850-an ditandai dengan pletoria beragam sistem sosialis yang diusulkan oleh Saint-Simon, Fourier, Owen, Blanc, Proudhon, Marx dan Engels, serta banyak lagi pemikir sosialis lainnya. Kebanyakan sistem/mazhab ini bersifat utopia dan sebagian besar pendukungnya adalah para ’filantropis’ (cinta kasih sesama umat manusia) kelas menengah yang memiliki komitmen untuk memperbaiki kehidupan para pekerja/burh serta kaum miskin lainnya. Selain itu kebanyakan penganut sosialis mendambakan masyarakat yang lebih terorganisir yang akan menggantikan anarki akibat dari pasar dan kemiskinan masalmasyarakat perkotaan (Hirst, 2000: 1012).
Inti ajaran mazhab sosialis sebenarnya sulit dijelaskan karena luasnya cakupan sosialisme (sosialisme utopis, sosialisme ilmiah, sosialisme negara, sosialisme anarkis, sosialisme revisionis, sosialisme serikat sekerja, dansebagainya). Mereka yang membela sosialisme acapkali berbeda mengenai jenis sosialisme yang mereka cari. Hanya dalam beberapa hal mereka mempunyai kesamaan, selebihnya berbeda bahkan bertentangan. Ada yang menghendaki hapusnya pemerintah, sementara yang lainnya ingin mempertahankan agar dapat melindungi kepentingan buruh; ada pula yang menganggap semua lambang kapitalisme harus dilenyapkan, termasuk mekanisme pasar, harga, dan invisible hand, sedangkan yang lainnya menganggap mekanisme pasar dan harga masih diperlukan dalam saat-saat awal soialisme disebabkan sulitnya mengukur efisiensi ketika dewan perencanaan pusat menyusun prioritas (Sastradipoera, 2001: 40)
5. Mashab historis
Lahir di Jerman tahun 1840-an melalui karya ilmiah yang ditulis oleh Friederich List (1789-1846) dalam Nationales System der politischen Oekonomie (1840), dan Wilhelm Roscher (1817-1894) dalam Grundriss zu Vorlesungen ueber die Staatswissenchaft nach geschichtilicher Methode (1843), menyerang mazhab klasik Inggeris. Mereka beranggapan bahwa konsep-konsep ekonomi sesungguhnya merupakan produk perkembangan menurut sejarah kehidupan ekonomi yang khusus tumbuh di sautu negara. Oleh karena itu hukum-hukum ekonomi tidaklah mutlak, tetapi bersifat relatif atau nisbi berhubungan dengan perkembangan sosial menurut dimensiwaktu dan tempat.
6. Mazhab marginalis
Mazhab ini pelopornya adalah Karl Menger (1840-1921) dari Jerman dalam karyanaya Grundsaetze der Volkswirtschaftlehre (1871). Selanjutnya seorang ekonom Inggeris William Staley Jevons (1835-1882) dalam karyanyaTheory of Political Economy (1871), dan seorang Prancis LeonWalras (1834-1910) dalam karyanya Elements d’economie politique pure (1874). Mereka memberikan analisis yang telak mengenai hubungan antara kebutuhan dan harga dengan mengacu kepada konsep ”guna marjinal”. Mereka menegaskanbahwa dalam hal seseorang individu, setiap tambahan suatu barang yang dilakukan secara berturut-turut akan memperkecil nilai obyektif setiap tambahan yang dimiliki oleh individu itu. Oleh karena itu gagasan yang tidak sistematik mengenai nilai pakai dan permintaan serta penawaran sebagai penentu nilai tukar barang (yang dikembangkan bersamaan dan bertentangan dengan teori Klasik), menemukan penanganansistematik pada awal tahun 1970-an oleh ketiga penulis di atas (Sastradipoera, 2001: 62).
7. Mazhab institusionalis
Datang dari Amerika Serikat tahun 1900-an yangpengaruhnya masih kuat sampai sekarang ini, contohnya adanya undang-undang anti-trust yang masih dipertahankan. Tokohnya adalah Thorstein Veblen (1857- 1929) dalam karyanya The Theory of the Leisure Class pada tahun 1899. Veblen dikenal sebagai seorang kritikus sosial yang bersemangat serta menyerang organisasi masyarakat industri kontemporer yang dianggapnya boros, dan mengalahkan sikap konsumtif yang menyolok mata. Selanjutnya ia mengamatisudut-sudut yang merugikan yang berasal dari gejala yang dihadapinya; ”milik guntay” (abstentee ownertship) yang merupakan ciri utama kapitalisme finansial. Berasal dari ”milik guntay” maka muncullah suatu lapisan masyarakat yangdianggap oleh Veblen sebagai ”kelas santai” (lesure class), adalah suatu kelas pada masyarakat lapisan atas yang berasal dari dunia industri dan keuangan yang perilkunya menampakkan fenomena kaum ”feodal tanggung” denganmempertontonkan pola konsumsi yang berlebihan serta mencolok mata (Sastradipoera, 2001:72).
8. Mazhab neo-klasik
Merujuk pada versi terbaru dari ekonomi klasik yangdimunculkan pada abad 19 terutama oleh Alfred Marshal dan Leon Walras. Versiversi yang terkenal itu dikembangkan pada abad ke-20 oleh John Hicks dan Paul samuelson. Lepas dari pengertian neo klasik umumnya, perbedaan ekonomi ne klasik dan klasik hanya terletak pada penekanan dan pusat perhatiannya. Jika ekonomi klasik menjelaskan segala kondisi ekonomi dalam kerangka kekuatan-kekuatan misterius ”invisiblehand” (tangan-tangan tak terlihat), maka dalam mazhab ekonomi neo klasik mencoba memberi penjelasan lengkap dengan memfokuskan pada mekanisme-mekanisme aktual yang menyebabkan terjadinya kondisi ekonomi tersebut (Boland, 2000: 700).
9. Mazhab keynisian
Mazhab ini sesuai dengan namanya dipimpin oleh John Maynard Keynes, yang merupakan ekonomi agregat (makro) yang dituangkan dalam bukunya General Theory of Employment, Interest and Money (1936), dan dari karya-karya pengikut Keyneu yang lebih kontemporer seperti Sir Roy Harrold, Lord Kaldor, Lord Kahn, Joan Robinson dan MichaelKalecki, yang meluaskan analisis Keynes terhadap pertumbuhan ekonomi dan pertanyaan mengenai distribusi fungsional pendapatan (functional distribution of income) antara upah dan laba yang oleh Keynes sendiri diabaikan (Thirwall, 2000: 531).
Dua pilar utama dari teori employment klasik adalah bahwa tabungan dan investasi menghasilkan ekuilibrium pada tingkat full employment melalui tingkat suku bunga, dan bahwa penawaran serta permintaan tenaga kerja menghasilkanekuilibrium melalui berbagai variasi upah riil. General Theory Keynes ditulis sebagai reaksi terhadap paham klasik tersebut. Perdebatan mengenai masalah ini sampai sekarang masih berlangsung.
10. Mazhab Chicago
Merupakan aliran kontrarevolusi neoklasik yangmenentang institusionalisme dalam metodologi ilmu ekonomi, makroekonomi ala Keyney maupun terhadap liberalisme abad 20 yang menonjolkan intervensionisme dan penonjolan kebijakan ekonomi oleh pemerintah (Bronfendbrenner, 2000: 103). Sesuai dengan namanya, aliran ini berkembang diUniversitas Chicago sejak dekade 1930-an. Tokoh utamanya tahun 1950-an adalah Frank H. Knight untuk soal teori dan metodologinya, serta Henry C.Simons dalam rumusan kebijakan ekonomi.Kemudian pada generasi berikutnya tokoh yang menonjol adalah Milton Friedman, George Stigler dan Gary Becker.
Jika dilihat dari sudut sejarahnya pemikiran ekonomi mazhab Chicago ini sebenarnya adalah suatu varian Neoklasisme dan mengacu kepada ”Klasisisme Baru (New Classicism), di mana; Pertama, pasar dianggap sebagai mekanisme utama dalam menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, asalkan didukung kebebasan politik intelektual; para ekonom aliran Chicago melihat perekonomian sebagai suatu kondisi perlu, namun bukan kondisi cukup untuk menciptakan masyarakat bebas; Kedua; pengelolaan administratif dan intervensi kebijakan ekonomi yang bersifat ad hoc, hanya akan merusak situasi ekonomi; dalam soal kebijakan moneter dan fiskal, aliran ini menekankan pentingnya kesinambungan.Ketiga; monetarisme dianggap lebih baik ketimbang fiskalisme dalam regulasi makroekonomi. Keempat; kebijakan fiskal diyakini sebagai wahana yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan, namun redistribusi pendapatan bagi kalangan di atas garis kemiskinan justru akan lebih banyak meninmbulkan kerugian.
D. Prinsip Ekonomi
Prinsip ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal. Prinsip ekonomi adalah dengan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil tertentu, atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin.
Menurut Mankiw, seorang ekonom dari Harvard University, terdapat sepuluh prinsip. Kesepuluh prinsip inilah yang akan menjadi dasar dari teori-teori ekonomi selanjutnya. Kesepuluh Prinsip Ekonomi Mankiw itu adalah:
1. People face tradeoffs. Artinya, dalam setiap pengambilan keputusan ekonomi, kita dihadapkan pada suatu pilihan, dimana pilihan yang satu mengorbankan pilihan yang lain. Sebagai contoh, anda dihadapkan pada pilihan antara kuliah di bidang ekonomi atau kuliah di bidang biologi, di mana pilihan anda pada ekonomi mengorbankan pilihan anda pada bidang biologi.
2. The cost of something is what you give up to get it. Biaya suatu hal ialah seberapa besar yang kamu korbankan untuk mendapatkan itu. Biaya ini disebut juga dengan biaya peluang (opportunity cost).
3. Rational people think at the margin. Pembuat keputusan yang rasional akan mengambil suatu tindakan/action jika marginal benefit dari tindakan itu lebih besar dari marginal costnya.
4. People respond to incentives. Orang akan mau melakukan jika ada insentif yang diterimanya.
5. Trade can make everyone better off. Perdagangan akan membuat orang menjadi lebih baik. Jika tidak ada perdagangan, maka orang harus memproduksi semua kebutuhannya, yang jelas tidak mungkin.
6. Market are usually a good way to organize economic activity. Artinya, kegiatan ekonomi akan menjadi lebih baik jika diorganisasi oleh pasar, bukan pemerintah. Prinsip ekonomi yang satu ini dilatarbelakangi oleh runtuhnya Uni Soviet sang negara komunis serta negara komunis dari Eropa Timur lainnya.
7. Governments can sometimes improve market outcomes. Pemerintah sebaiknya mengatur pasar saat terjadi kegagalan pasar (market failure), adanya eksternalitas (externality), atau adanya pelaku ekonomi yang menguasai pasar (mempunyai market power). Tujuannya adalah untuk efisiensi dan equity.
8. Country’s standard of living depends on its ability to produce goods and services. Jadi, standar hidup suatu negara bergantung pada produktivitas negara itu dalam memproduksi barang dan jasa.
9. Prices rise when the government prints too much money. Ya, inflasi (kenaikan harga-harga secara umum) akan terjadi jika jumlah uang yang beredar terlalu banyak.
10. Society faces a short-run tradeoff between inflation and unemployment. Dalam jangka pendek, inflasi dan pengangguran bergerak secara berlawanan. Jika inflasi naik, pengangguran akan turun, dan sebaliknya. Hal ini dapat dijelaskan dengan menggunakan Phillips Curve.
E. Pembagian Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi di bagi menjadi dua bagian, yaitu appliyed economics(ilmu ekonomi terapan) dan pure economic theory (teori ekonomi murni). Akan tetapi, pembagian seperti itu hanyalah merupakan pembagian yang dipergunakan untuk menunjukkan peranan ilmu ekonomi, yakni untuk penerapan dan untuk pengembangan ilmu ekonomi itu sendiri.
Pembagian ilmu ekonomi yang lebih lengkap adalah yang telah dikemukakan oleh Alfred W. Stonier dan Douglas C.Hague, yaitu :
1. Descriptive Economics ( ilmu ekonomi deskriptif )
Disini dikumpulkan semua pkenyataan yang penting tentang pokok pembicaraan (topic) yang tertentu, misalnya system pertanian di Bali, industry katun di India.
2. Economic Theory ( ilmu ekonomi teori )
Disini kita memberikan penjelasan yang disederhanakan tentang caranya suatu system ekonomi bekerja dan cirri-ciri yang penting dari system seperti itu.
3. appliyed economics ( ilmu ekonomi terapan)
Disini kita mencoba mempergunakan dasar umum dan analisis yang diberikan oleh ekonomi teori untuk menerangkan sebab-sebab dan arti pentingnya kejadian-kejadian yang melaporkan oleh par a ahli ekonomi deskriptis.
F. Manfaat Ilmu Ekonomi
Membicarakan manfaat ilmu ekonomi, maka dapatlah disimpulkan bahwa ilmu ekonomi itu bermanfaat, baik bagi seorang individu, bagi business, maupun bagi bangsa dan negara. Secara keseluruhan, dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan akan ilmu ekonomi ini akan membantu orang bisnis, maupun pemerintah dalam mengambil keputusan berdasarkan faktor-faktor ekonomis yang mempengaruhinya, serta untuk membuat ramalan.
Dewasa ini ilmu ekonomi telah berkembang jauh melebihi ilmu-ilmu social lainnya yang terbagi-bagi dalam beberapa bidang kajian, seperti :
a. Ekonomi lingkungan
Bidang kajian ini baru muncul sebagai studi koherenpada tahun 1970-an, yakni ketika revolusi lingkungan mulai terjadi di bebagai negara.
b. Ekonomi Evolusioner
Ekonomi evolusioner merupakan bidang kajian ekonomi yang menjelaskan naik turunya pertumbuhan ekonomi.
c. Ekonomi Kesehatan
Bidang kajian ini berusaha melakukan analisis terhadap input perawatan kesehatan, seperti pembelanjaan dan tenaga kerja, memperkirakan pada hasil akhir yang diinginkan, yakni kesehatan masyarakat. Tujuan kajian ini adalah menggeneralisasikan aneka informasi mengenai biaya dan keuntungan dari cara-cara alternative mencapai kesehatan.
d. Ekonomi Institusional
Merupakan studi tentang system social yang membatasi penggunaan dan pertukaran sumber daya langkah.
e. Ekonomi SDA
Bidang kajian ini merupakan bidang ekonomi yang mencakup kajian deskriptif dan normative terhadap alokasi sebagai sumber daya alam, yaitu sumber daya yang tidak diciptakan melalui kegiatan manusia, melainkan disediakan oleh alam.
PENUTUPAN
Simpulan
Ilmu ekonomi merupakan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam mencapai kemakmuran yang diharapkan, kini negara Indonesia menghadapi ASEAN Free Trade Area (AFTA). AFTA adalah wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.
Bagi Indonesia sendiri, AFTA merupakan kerjasama yang menguntungkan. AFTA merupakan peluang bagi kegiatan eksport komoditas pertanian yang selama ini dihasilkan dan sekaligus menjadi suatu tantangan tersendiri untuk menghasilkan komoditas yang kompetitif si pasar regional AFTA sendiri. Disisi lain Dalam setiap hubungan kerjasama pasti terdapat hambatan-hamatan yang dihadapi.harus menghadapi kenyataan bahwa industri kecil di negaranya harus mengalami guncangan karena tidak dapat bersaing dengan barang komoditas yang masuk ke negaranya.pada intinya Indonesia harus mempersiapkan diri semaksimal mungkin jika Indonesia tidak ingin menjadi pasar potensial bagi negara ASEAN lainnya. Hal ini berkaitan dengan teori ekonomi makro, yaitu membahas masalah-masalah ekonomi secara keseluruha, secara besar-besara, menyangkut keseluruhan sistem dan organisasi ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Rosyidi, Suherman.Edisi Revisi 2006.Pengantar Teori Ekonomi. Jakarta:PT Raja Grafindo
Supardan, Dadang. 2007. Pengantar Ilmu Sosial . Jakarta: Bumi Aksara
http://phasafairyland.blogspot.com/2013/09/ekonomi-pengertian-pembagian-prinsip.html
http://sarmilla.blogspot.com/2014/04/ilmu-ekonomi-dan-politik-sebagai-kajian.html
Friday, April 10, 2015
homo homini lupus
Teori pancasila mengajarkan tentang persamaan dan keadilan (X = Y) di sisi lain Thomas Hobbes dalam teorinya mengatakan bahwa Manusia itu serigala bagi manusia lain atau yang dimaksud dengan Homo Homini Lupus (X > Y) Analisis dalam perspektif IPS.
Tesa: Pancasila adalah ideologi dasar bagi Negara Indonesia, sekaligus merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila mengajarkan masyarakat adil dan makmur berbahagia untuk semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penghisapan, bahagia spiritual, lahir dan batin. Adil tersebut menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Hakekat keadilan yang terkandung dalam pancasila yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan tuhannya.
Anti Tesa: teori yang dimunculkan oleh filsuf Thomas Hobbes dari Inggris (1588 - 1679) bahwa Manusia itu serigala bagi manusia lain yang dimaksud dengan Homo Homini Lupus, dalam arti luas manusia orang lain dianggap bukan sesamanya atau sahabatnya melainkan musuhnya. Hobbes memunculkan teori ini karena di masanya ia melihat adanya kesewenang-wenangan terhadap golongan yang lemah, sehingga perlu adanya peran negara untuk mencegah ini.
Sintesa: IPS merupakan pengetahuan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat. di Indonesia pelajaran ilmu pengetauan sosial disesuaikan dengan berbagai prespektif sosial yang berkembang di masyarakat. Kajian tentang masyarakat dalam IPS dapat dilakukan dalam lingkungan yang terbatas, yaitu lingkungan sekitar sekolah atau siswa dan siswi atau dalam lingkungan yang luas, yaitu lingkungan negara lain, baik yang ada di masa sekarang maupun di masa lampau. Tujuan dari pendidikan IPS adalah “membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan kepedulian sosial yang berguna bagi dirinya sendiri serta bagi masyarakat dan negara”. Melalui pendidikan IPS, peserta didik dibina dan dikembangkan kemampuan mental-intelektualnya menjadi warga negara yang berketerampilan dan berkepedulian sosial serta bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Secara ontologi manusia hidup bersama untuk menciptakan sebuah kerukunan serta keharmonisan bukan saling menikam antara satu dan lainnya agar tercipta hal yang demikian maka suatu bangsa atau Negara haruslah menciptakan sikap yang adil sepertihalnya yang ter ungkap pada teori pancasila bukan seperti apa yang dikatakan oleh Thomas Hobbes dalam teorinya mengatakan bahwa Manusia itu serigala bagi manusia lain atau yang dimaksud dengan Homo Homini Lupus.
Namun, secara epistimologi memanglah berbeda antara teori pancasila dengan teori yang diajarkan Thomas Hobbes dikarenakan suatu keadaan Negara yang berbeda.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa teori homo homini lupus tersebut bertentangan dengan kehidupan bermasyarakat, berbagsa dan bernegara karena IPS tidak akan mengajarkan setiap manusia dalam bernegara itu saling merendahkan, menjatuhkan ataupun menikam satu sama lainnya. Dalam perspektif IPS berupaya menciptakan manusia menjadi warga Negara yang baik.
Tesa: Pancasila adalah ideologi dasar bagi Negara Indonesia, sekaligus merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila mengajarkan masyarakat adil dan makmur berbahagia untuk semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penghisapan, bahagia spiritual, lahir dan batin. Adil tersebut menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Hakekat keadilan yang terkandung dalam pancasila yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan tuhannya.
Anti Tesa: teori yang dimunculkan oleh filsuf Thomas Hobbes dari Inggris (1588 - 1679) bahwa Manusia itu serigala bagi manusia lain yang dimaksud dengan Homo Homini Lupus, dalam arti luas manusia orang lain dianggap bukan sesamanya atau sahabatnya melainkan musuhnya. Hobbes memunculkan teori ini karena di masanya ia melihat adanya kesewenang-wenangan terhadap golongan yang lemah, sehingga perlu adanya peran negara untuk mencegah ini.
Sintesa: IPS merupakan pengetahuan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat. di Indonesia pelajaran ilmu pengetauan sosial disesuaikan dengan berbagai prespektif sosial yang berkembang di masyarakat. Kajian tentang masyarakat dalam IPS dapat dilakukan dalam lingkungan yang terbatas, yaitu lingkungan sekitar sekolah atau siswa dan siswi atau dalam lingkungan yang luas, yaitu lingkungan negara lain, baik yang ada di masa sekarang maupun di masa lampau. Tujuan dari pendidikan IPS adalah “membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan kepedulian sosial yang berguna bagi dirinya sendiri serta bagi masyarakat dan negara”. Melalui pendidikan IPS, peserta didik dibina dan dikembangkan kemampuan mental-intelektualnya menjadi warga negara yang berketerampilan dan berkepedulian sosial serta bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Secara ontologi manusia hidup bersama untuk menciptakan sebuah kerukunan serta keharmonisan bukan saling menikam antara satu dan lainnya agar tercipta hal yang demikian maka suatu bangsa atau Negara haruslah menciptakan sikap yang adil sepertihalnya yang ter ungkap pada teori pancasila bukan seperti apa yang dikatakan oleh Thomas Hobbes dalam teorinya mengatakan bahwa Manusia itu serigala bagi manusia lain atau yang dimaksud dengan Homo Homini Lupus.
Namun, secara epistimologi memanglah berbeda antara teori pancasila dengan teori yang diajarkan Thomas Hobbes dikarenakan suatu keadaan Negara yang berbeda.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa teori homo homini lupus tersebut bertentangan dengan kehidupan bermasyarakat, berbagsa dan bernegara karena IPS tidak akan mengajarkan setiap manusia dalam bernegara itu saling merendahkan, menjatuhkan ataupun menikam satu sama lainnya. Dalam perspektif IPS berupaya menciptakan manusia menjadi warga Negara yang baik.
Menganalisis artikel dengan judul Realitas Politik dan Hukum Polemik UU MD3 oleh T. Rifqy Thantawi (Peneliti KHN)
Makna yang terkandung dalam artikel tersebut yaitu realitas konfigurasi politik yang terjadi dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 di Indonesia serta polemik Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau yang dikenal dengan nama UU MD3.
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 ini cukup menghentakkan masyarakat Indonesia mengenai realitas konfigurasi politik di Indonesia. Sejak Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dilasanakan secara langsung pada tahun 2004 lalu, pada tahun 2014 ini Calon Presiden dan Wakil Presiden hanya terdiri dari dua pasang calon yaitu Prabowo Subianto dan Muhammad Hatta Rajasa, serta Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla. Dengan latar belakang konfigurasi politik dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, tentu UU MD3 itu menimbulkan berbagai pendapat kritis dari masyarakat. Dan seperti yang biasa terjadi pasca 2004 sampai dengan saat ini, undang-undang yang tidak disetujui oleh sebagian pihak, berujung pada Mahkamah Konstitusi.
Kemudian yang menjadi persoalan UU MD3 yaitu sebagai berikut:
1. Persoalan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi yang sangat dikenal dalam bahasa tata kelola pemerintahan yang baik,
2. Persoalan hak imunitas dan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum,
3. Potensi terhambatnya penguatan wewenang DPD.
Kontribusi Pendidikan Kewarganegaraan (Good Citizenship) mengenai Realitas Politik dan Hukum Polemik UU MD3 yaitu sesuai dengan Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun dan menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang mencintai tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Maka dari itu pendidikan kewarganegaraan akan memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah tersebut secara konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945. Apabila sekiranya ada pasal yang bertentangan dengan hukum dasar yang menjadi sumber dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan di NKRI yaitu UUD 1945 maka undang-undang tersebut harus direvisi kembali agar sesuai dengan koridor yang ada pada UUD 1945.
Salah satu contoh pada pasal 245 UU MD3 perlu uji materi kembali (judicial review) karena bertentangan dengan pasal 27 ayat (1) UUD 1945.
Daftar Pustaka
Thantawi Rifqy. 2014. “Realitas Politik dan Hukum Polemik UU MD3”. Desain Hukum. Vol. 14 No. 6. Juli 2014.
http://wawanandi.blogspot.com/2012/03/tujuan-pendidikan-kewarganegaraan.html
Tuesday, April 7, 2015
Fenomena Kemacetan di Kota Semarang
Tugas mencari tema IPS yang mengandung 6 (enam) pertanyaan pokok atau 5 W (What, Where, When, Why dan Who) 1 H (How) Menurut Rhoad Murphey?
Transportasi merupakan aspek penting dalam perencanaan wilayah dan kota guna menunjang kelancaran aktivitas serta memacu pertumbuhan kota. Beberapa permasalahan transportasi yang terjadi saat ini dapat menghambat laju pertumbuhan suatu kota, salah satunya adalah masalah kemacetan. Kemacetan lalu lintas merupakan permasalahan transportasi yang tidak dapat dihindari lagi, terutama di kota-kota besar di Indonesia. Hal ini terutama disebabkan oleh kondisi dimana tingkat penggunaan kendaraan pribadi yang semakin tinggi dari tahun ke tahun tidak diikuti dengan peningkatan kapasitas prasarana jalan maupun pembatasan jumlah kendaraan pribadi. Maka dari itu saya akan mengkaji tentang fenomena kemacetan yang terjadi di kota semarang
1. What (apa)
Kemacetan merupakan situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publikyang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Semarang.
2. Where (dimana)
Ada tiga titik utama kemacetan di kota semarang yaitu yang pertama di fly over Kalibanteng, di jatingaleh dan sepanjang jalan Brigjend Sudhiarto.
3. When (kapan)
Kemacetan terjadi pada jam-jam sibuk, terutama pada pagi hari yaitu pada saat siswa maupun karyawan kantor berangkat bekerja dan pada sore hari pada saat karyawan pulang kantor.
4. Why (mengapa)
Kemacetan tersebut lebih disebabkan oleh preferensi pengguna kendaraan pribadi lebih besar dibandingkan dengan penggunaan kendaraan umum. Pada ruas jalan tertentu, kemacetan seringkali terjadi karena aktivitas yang berkembang di sekitarnya.
5. Who (siapa)
Yang merasakan akibat dari kemacetan tersebut yaitu bagi semua pengguna jalan yang melewatinya serta masyarakat di sekitar jalan tersebut.
6. How (bagaimana)
Fenomena kemacetan di atas tidak akan terjadi apabila Pemerintahan Kota Semarang dapat merumuskan dan mengimplementasikan strategi dan kebijakan transportasi yang tepat dan komprehensif. Kebijakan dan strategi tersebut juga harus diikuti dengan konsistensi pihak Pemerintah dalam implementasinya.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehensif yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
Peningkatan kapasitas
Salah satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti:
1. Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan,
2. Mengubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah,
3. Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.
4. Meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover,
5. Mengembangkan inteligent transport sistem.
6. Memberikan sanksi jika ada yang melanggar
Keberpihakan kepada angkutan umum
Untuk meningkatkan daya dukung jaringan jalan adalah dengan mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain:
1. Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum
2. Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal sebagai Busway,
3. Pengembangan kereta api kota, yang dikenal sebagai metro di Perancis, Subway di Amerika, MRT di Singapura
4. Subsidi langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan bermotor, bea masuk kepada angkutan umum,
Pembatasan kendaraan pribadi
Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut:
1. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya,
2. Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar,pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
3. Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motor masuk jalan tol, pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.
Transportasi merupakan aspek penting dalam perencanaan wilayah dan kota guna menunjang kelancaran aktivitas serta memacu pertumbuhan kota. Beberapa permasalahan transportasi yang terjadi saat ini dapat menghambat laju pertumbuhan suatu kota, salah satunya adalah masalah kemacetan. Kemacetan lalu lintas merupakan permasalahan transportasi yang tidak dapat dihindari lagi, terutama di kota-kota besar di Indonesia. Hal ini terutama disebabkan oleh kondisi dimana tingkat penggunaan kendaraan pribadi yang semakin tinggi dari tahun ke tahun tidak diikuti dengan peningkatan kapasitas prasarana jalan maupun pembatasan jumlah kendaraan pribadi. Maka dari itu saya akan mengkaji tentang fenomena kemacetan yang terjadi di kota semarang
1. What (apa)
Kemacetan merupakan situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publikyang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Semarang.
2. Where (dimana)
Ada tiga titik utama kemacetan di kota semarang yaitu yang pertama di fly over Kalibanteng, di jatingaleh dan sepanjang jalan Brigjend Sudhiarto.
3. When (kapan)
Kemacetan terjadi pada jam-jam sibuk, terutama pada pagi hari yaitu pada saat siswa maupun karyawan kantor berangkat bekerja dan pada sore hari pada saat karyawan pulang kantor.
4. Why (mengapa)
Kemacetan tersebut lebih disebabkan oleh preferensi pengguna kendaraan pribadi lebih besar dibandingkan dengan penggunaan kendaraan umum. Pada ruas jalan tertentu, kemacetan seringkali terjadi karena aktivitas yang berkembang di sekitarnya.
5. Who (siapa)
Yang merasakan akibat dari kemacetan tersebut yaitu bagi semua pengguna jalan yang melewatinya serta masyarakat di sekitar jalan tersebut.
6. How (bagaimana)
Fenomena kemacetan di atas tidak akan terjadi apabila Pemerintahan Kota Semarang dapat merumuskan dan mengimplementasikan strategi dan kebijakan transportasi yang tepat dan komprehensif. Kebijakan dan strategi tersebut juga harus diikuti dengan konsistensi pihak Pemerintah dalam implementasinya.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehensif yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
Peningkatan kapasitas
Salah satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti:
1. Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan,
2. Mengubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah,
3. Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.
4. Meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover,
5. Mengembangkan inteligent transport sistem.
6. Memberikan sanksi jika ada yang melanggar
Keberpihakan kepada angkutan umum
Untuk meningkatkan daya dukung jaringan jalan adalah dengan mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain:
1. Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum
2. Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal sebagai Busway,
3. Pengembangan kereta api kota, yang dikenal sebagai metro di Perancis, Subway di Amerika, MRT di Singapura
4. Subsidi langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan bermotor, bea masuk kepada angkutan umum,
Pembatasan kendaraan pribadi
Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut:
1. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya,
2. Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar,pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
3. Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motor masuk jalan tol, pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.
Tuesday, March 31, 2015
Nasionalisme dan Ketahanan Budaya Indonesia
1. Nasionalisme dan Ketahanan Budaya Indonesia: Sebuah Pengantar oleh M. ‘Azzam Manna dan Thung Ju Lan
Konsep nasionalisme Indonesia bisa dikatakan bukan semata-mata konsep politik, melainkan juga konsep budaya. Idealnya nasionalisme Indonesia menggambarkan ikatan budaya yang menyatukan dan juga mengikat rakyat Indonesia yang majemuk menjadi satu bangsa dalam ikatan suatu Negara-bangsa (nation-state).
Anggapan para ahli politik tentang nasionalisme adalah sebuah ideology yang sudah jelas, akan tetapi pada dasarnya nasionalisme adalah konsep yang “terbuka” untuk berbagai interpretasi. Nasionalisme mencakup banyak aspek yang bila ditelisik cukup kompleks. Pertama, nasionalisme merefleksikan sejarah masa lalu, khususnya menyangkut kisah perjalanan hidup atau proses terbentuknya suatu bangsa yang juga disebut nasion. Kedua, keterikatan warganegara terhadap Negara-bangsa di mana ia tinggal atau hidup.
Aspek lain nasionalisme adalah hubungan antara beberapa entitas penduduknya, yakni Negara, bangsa, dan masyarakat yang membentuk Negara-negara tersebut. Sebelumnya penting untuk dicatat bahwa membicarakan hubungan tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks dimana hubungan-hubungan itu mempunyai arti. Pada hakikatnya konteks yang dimaksud di sini terkait dengan tiga struktur utama, yaitu local-nasional, nasional-global, dan local-global yang pada praktiknya terkait satu sama lain.
2. Nasionalisme dan Ketahanan Budaya Indonesia Sebagai Sebuah Problem Kontemporer oleh M. ‘Azzam Manna dan Thung Ju Lan
Melemahnya nasionalisme Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari persoalan konseptual dari nasionalisme itu sendiri. Namun, sebagaimana dikemukakan oleh Azyumardi Azra, akhir-akhir ini kita bisa melihat adanya perkembangan lain dari nasionalisme Indonesia, yaitu: pertama, melalui penerapan otonomisasi dan desentralisasi sejak 2004 yang cenderung menonjolkan “semangat kedaerahan” tidak jarang berimplikasi terjadinya konflik dan kekerasan antar etnik pada lokalitas tertentu. Kedua, adanya kecenderungan meningkatnya arus dan gerakan islam transnasional yang menolak bukan hanya nasionalisme Indonesia, melainkan juga Negara-bangsa Indonesia, dan sebagai gantinya menawarkan ‘khilafah’ atau entitas politik tunggal bagi seluruh umat islam di jagad raya ini.
3. Nasionalisme dan Ketahanan Budaya: Beberapa Catatan dari Perspektif Demografis oleh Dr. Riwanto Tirtosudarmo
Menurut Juwono Sudarsono, “tiada ilmu yang lebih mendasar dan lebih menentukan hari depan suatu bangsa dari pada ilmu kependudukan atau demografi. Jumlah, struktur, kualitas serta persebaran penduduk suatu bangsa erat berhubungan dengan masalah serta kebijakan politik, ekonomi, sosial-budaya, sains-teknologi, lingkungan hidup, serta pertahanan-keamanan setiap bangsa”. Demografi atau ilmu kependudukan memang memberikan informasi-informasi yang bersifat dasar dari dinamika kependudukan yang mencakup tiga hal pokok yaitu kematian, kelahiran, dan migrasi.
Nasionalisme dan ketahanan budaya merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, dan keduanya merupakan bagian penting dari sebuah Negara-bangsa yang memiliki kedaulatan atas wilayah dan warganegaranya. Nasionalisme dan ketahanan budaya saya artikan sebagai kualitas-kualitas mental atau psikologis yang melekat pada warga Negara sebuah Negara, dan bukan pada negaranya sendiri. Oleh karena itu , kuat atau lemahnya rasa nasionalisme dari warga Negara sebuah negeri, sekaligus mencerminkan kuat atau lemahnya ketahanan budaya yang dimiliki oleh warga Negara negeri yang bersangutan.
Migrasi dan Masalah Kewarganegaraan
Migrasi atau mobilitas penduduk secara geografis adalah sebuah kenyataan sosial yang telah ada sejak hadirnya manusia di planet bumi ini. Migrasi merupakan bagian dari dan yang ikut membentuk sejarah dan peradaban umat manusia. Mobilitas penduduk itu sudah terjadi sebelum lahirnya system Negara-bangsa, justru lahirnya Negara bangsa itu menimbulkan persoalan bagi migrasi, arena bersamaan dengan itu muncul batas-batas wilayah Negara (state boundaries) yang merupakan penghalang bagi mobilitas penduduk yang sebelumnya bebas.
Persoalan kewarganegaraan (citizenship) sangat jarang didiskusikan di Indonesia. Kecuali persoalan yang menyangkut dwi-kewarganegaraan pada orang-orang keturunan cina, kewarganegaraan boeh dikatakan sebagai sebuah non-isu di negeri ini karena terbukti imigrasi tidak pernah menjadi masalah yang besar di indonesia.
Nasionalisme dan ketahanan budaya yang dimiliki oleh sebuah bangsa tidak mungkin dilepaskan dari tinggi atau rendahnya rasa kewarganegaraan dan martabat yang dimiliki oleh warga bangsa tersebut, yang hanya bisa dipenuhi jika Negara mampu menyejahterakan warga negaranya, terutama secara ekonomi, dan menegakkan keadilan dan hukum bagi seluruh warga Negara tanpa memandang perbedaan identitas kultural mereka.
4. Nasionalisme Indonesia dan Keberagaman Budaya Dalam Perspektif Politik oleh Prof. Dr. Syamsuddin Haris
Transformasi Nasionalisme Indonesia
Ke-indonesia-an atau kebangsaan yang tidak diisi ulang atau tidak diaktualisasikan dalam kebijakan-kebijakan public, tentu akan berujung pada ke-indonesia-an yang stagnasi, baik di tingkat internal maupun dalam interaksinya dengan dunia global. Nasionalisme Indonesia memang mengalami transformasi yang sangat signifikan, yaitu nasionalisme kultural (bukan hanya berbasis etnis tetapi juga tercakup didalamnya agama) yang berubah menjadi nasionalisme politik.
NKRI, Sentralisasi, dan Integrasi Semu Orde Baru
Kebijakan politik sentralisasi yang sangat berlebihan oleh Orde Baru, menurut Kenneth Davey (1989), dilatar belakangi paling tidak oleh tiga alasan. Pertama, adanya kekhawatiran terhadap persatuan nasional dan munculnya kekuatan-kekuatan yang memecah persatuan. Kedua, sentralisasi diperlukan dalam rangka memelihara keseimbangan politik dan keamanan dalam pembagian sumber daya, khususnya antara jawa yang dihuni sebagian besar rakyat Indonesia dan luar jawa yang memiliki sebagian besar sumber daya ekonomi. Dan Ketiga, pengalaman politik yang dialami oleh Indonesia sebelum 1965, sehingga pemerintah ingin tetap memgang kendali yang kuat atas kebijakan pembangunan ekonomi.
Di bawah system otoriter Orde Baru, Soeharto bukan hanya melanjutkan upaya menyatukan dan menyeragamkan ideology partai-partai dan bahkan ideology organisasi-organisasi kemasyarakatan kedalam asas tunggal pancasila, melainkan juga cenderung mendistorsikan ide persatuan semata-mata sebagai “kesatuan teritorial” atas wilayah Negara yang membentang dari sabang sampai merauke kedalam frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia” (NKRI).
5. Melihat Kembali Nasionalisme Indonesia dalam Konteks Masyarakat Plural Melalui Perspektif Sejarah oleh Dr. Mukhlis PaEni
Nasionalisme Indonesia dan Masalah Otonomi Daerah
Persoalan otoda (otonomi daerah) di Indonesia memang tak kunjung selesai. Penerapan otoda di masa pemerintahan Hindia pada 1906-1938, formatnya pun tidak pernah selesai. Fatalnya, kita saat ini jatuh di lubang yang sama karena kita tidak belajar dari sejarah pemerintahan Hindia Belanda dan justru terperosok kedalam permasalahan otoda yang sama.
Ke-melayu-an dalam Nasionalisme Indonesia
Bagi Indonesia, melayu adalah pemahaman budaya. Sedangkan di Malaysia, melayu adalah pemahaman politik. Bagi Indonesia, melayu adalah salah satu dari rangkaian mozaik yang ada di Indonesia. Konsep Nusantara bagi Indonesia dan Malaysia juga berbeda. Bagi Indonesia, Nusantara adalah konsep politik dari Sabang sampai Merauke, sedangkan bagi Malaysia, Nusantara adalah konsep kebudayaan dari patani sampai pasifik yang kemudian dilebarkan ke dalam konsep “The Malay World” dari Taiwan hingga Madagaskar. Jadi, jika Malaysia ingin mengembangkan kebudayaan melayu, itu adalah karena ia juga merasa sebagai pewaris dari alam melayu. Hal inilah yang dihadapi oleh industri budaya (industri kreatif) masa kini.
Nasionalisme Indonesia dalam Konteks Sejarah Hubungan Antaretnik
Endapan “collective memory”tentang kebesaran Majapahit dan kehebatan Patih Gajah Mada dianggap masa gemilang jawa. Peristiwa sejarah ini tersimpan dengan baik, dalam ingatan masyarakat dan kemudian menjadi ilham bagi munculnya nasionalisme Jawa dalam wujud Budi Utomo, 1908, Tri Koro Dharmo dan Jong Java (1919). Demikian juga dengan kebesaran kerajaan Sriwijaya (abad ke-8), serta kebesaran Sultan Iskandar Muda di Aceh abad ke-17, 1607-1636. Keduanya di Sumatera. Keduanya juga melakukan peperangan dan penakhlukan terhadap kerajaan-kerajaan di sekitarnya. Peperangan tersebut tidak hanya mengakibatkan terjadinya benturan antarkerajaan, tetapi juga perang antaretnik dan antaragama. Semua dilakukan demi pemenuhan kebutuhan ekonomi dan kontrol kekuasaan.
Dari Peran Lembaga Adat ke Peran Institusi Pendidikan dalam NKRI
Begitu banyak institusi tradisional yang tidak mampu lagi menopang tatanan kehidupan baru Indonesia Baru pasca kemerdekaan. Ketika itulah lembaga-lembaga pendidikan/ sekolah-sekolah seharusnya memegang peranan penting, karena lembaga-lembaga pendidikan/ sekolah-sekolahlah yang menciptakan manusia Indonesia Baru sebagai pendukung kebudayaan masyarakatnya. Kebudayaan yang dimaksud di sini adalah dalam arti yang luas.
Lembaga-lembaga pendidikan/ sekolah-sekolah berperan penting memberi bekal penalaran kepada masyarakat agar dapat menilai mana-mana dari tradisi yang berhenti karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, mana-mana yang berlanjut dan mana-mana yang berubah bentuk. Tanpa pendidikan, seleksi tidak mungin terjadi, arena nilai-nilai budaya suatu bangsa hanya dapat dijaga dan diwariskan melalui pendidikan. Tidak dapat disangkal lagi bahwa pendidikan adalah suatu alat yang dapat menjaga kelestarian budaya. Melalui pendidikan suatu bangsa akan mampu mengaktualkan nilai budaya bangsanya, karena kebudayaan adalah satu dinamia hidup suatu bangsa. Kebudayaan harus selalu actual dalam kehidupan masyarakat pendukungnya.
6. Beberapa Acuan Untuk Membaca “Ikatan Budaya” dan “Nasionalisme Indonesia” Melalui Perspektif Regional atau Kedaerahan oleh Drs. Soewarsono, MA
Nasionalisme Indonesia
Menurut Castles, Nasionalisme Indonesia menyadari adanya perbedaan kebudayaan di antara kelompok-kelompok etnik atau suku-suku bangsa, tetapi juga tidak pernah menekankan kesamaan kebudayaan sebagai sebuah bangsa. Oleh karena itu, kesadaran nasional Indonesia merupakan perkembangan baru, sama seperti kesadaran suku bangsa yang muncul akhir-akhir ini seperti pada kasus Tapanuli Utara.
Nasionalisme Indonesia secara sederhana ada kaitannya denganpenemuan kata “Indonesia”. Tanpa kata “Indonesia”, maka tidak ada Nasional Indonesia. Begitulah saya mengartikan nasioanlisme Indonesia.
7. Nasionalisme, Etnisitas, dan Agama di Indonesia: Perspektif Islam dan Ketahanan Budaya oleh Prof. Dr. Azyumardi Azra, Mphil.
Sesungguhnya islam, baik secara normatif maupun historis tidak memiliki masalah yang signifikan dengan nasionalisme. Hal ini dikarenakan islam tidak pernah mempertentangkan ke-Islam-an (keimanan) maupun etnik.
Karakter penyebaran islam yang berlangsung damai di Indonesia sejak akhir abad ke-12 melibatkan lebih banyak proses akomodasi islam terhadap kepercayaan dan budaya local yang begitu beragam di Indonesia, sehingga islam berpadu dan bahkan menjadi ‘part and parcel’ tradisi budaya local dari satu daerah atau etnisitas ke daerah dan etnisitas lain.
The End of Ideology?
Kesimpulan Bell yang secara implicit menyatakan bahwa nasionalisme, sebagai ideology telah berakhir adalah kekeliruan fatal dan distortif. Pendapat Bell justru bertolak dengan belakang perkembangan yang ada. Ringkasnya, menurut Bell, ketika ideologi-ideologi intelektual lama abad ke-19 khususnya Marxisme telah exhausted (kehabisan tenaga, lumpuh) dalam masyarakat barat, terutama Eropa Barat dan Amerika, ideologi-ideologi “baru” semacam industrialisasi, Pan-Arabisme, warna kulit (etnisitas), dan nasionalisme justru menemukan momentumnya, khususnya di Negara-negara yang baru bangkit di Asia Afrika sesuai Perang Dunia II.
Tiga Fase Nasionalisme
1) Fase Pertama, pertumbuhan awal dan kristalisasi gagasan nasionalisme. Fase ini ditandai penyerapan gagasan nasionalisme yang selanjutnya diikuti pembentukan organisasi-organisasi yang disebut Benda dan McVey atau Hobsbawm sebagai “proto-nasionalisme”.
2) Fase Kedua, seperti bisa diduga nasionalisme sangat sarat dengan muatan politis ketimbang sosial dan kultural. Tema pokok nasionalisme di sini adalah apa yang disebut pemimpin nasionalis. Semacam Soekarno, sebagai ‘nation and character building’, yakni memupuk keutuhan dan integritas Negara dan bangsa yang akan segera terwujud, sebagaimana dijanjikan Jepang.
3) Fase Ketiga, nasionalisme tidak hanya di Indonesia, tetapi juga dalam konteks regional Asia Tenggara, bahkan dalam hubungannya dengan dunia internasional lebih luas.
Nasionalisme, Etnisitas dan Agama
Pengalaman historis Indonesia dengan nasionalisme, khususnya dalam hubungan dengan etnisitas dan agama, sangat kompleks. Kompleksitas itu tidak hanya disebabkan perbedaan-perbedaan pengalaman historis dalam proses pertumbuhan nasionalisme, tetapi juga oleh realitas Indonesia yang sangat pluralistik, baik secara etnik maupun agama. Peta etnografis Indonesia sangat kompleks, antara lain sebagai hasil dari tipografi kawasan ini. Indonesia di huni oleh kelompok-kelompok etnik dalam jumlaah yang besar yang selain mempunyai banyak kesamaan fisik-biologis, juga memiliki perbedaan-perbedaan linguistik dan kultural yang cukup subtansial.
Meskipun demikian, dalam pertumbuhan nasionalisme di Indonesia umumnya, etnisitas dapat dikatakan tidak pernah sempat mengalami kristalisasi menjadi dasar nasionalisme. Terdapat beberapa factor yang menghalangi sentiment etnisitas tersebut. Yang terpenting diantara faktor-faktor itu adalah agama dan kesadarantentang pengalaman kesejarahan yang sama.
Revitalisasi Nasionalisme: Kebangkitan Nasional Kedua
Di tengah arus globalisasi yang terus meningkat, memang nasionalisme perlu revitalisasi kembali digelorakan setiap anak bangsa; sehingga Indonesia tidak hanya mampu bertahan, tetapi sekaligus lebih berjaya di dalam maupun di luar dalam percaturan internasional. Hanya dengan menggelorakan nasionalisme, semangat Ke-indonesia-an, kita boleh berfikir tentang Kebangkitan Nasional kedua dalam masa-masa millennium Kedua Kebangkitan Nasional Negara-bangsa Indonesia.
8. Ikatan Budaya, Nasionalisme Indonesia, dan “Ketahanan Budaya” di Tengah Dinamika Globalisasi dengan Desentralisasi: Suatu Kajian Sosiologis oleh Francisia SSE Seda, Ph,D.
Nasionalisme dan Negara-Bangsa
Secara konseptual Nasionalisme dan Negara-Bangsa merupakan konstruk teoritis yang baru beberapa abad lalu dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan Negara-bangasa memasuki era modern. Di Negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia, konsep nasionalisme dan Negara-bangsa merupakan perkembangan yang terjadi sekitar seabad lamanya, tepatnya sejak abad ke-20 yang ditandai dengan berdirinya berbagai organisasi pergerakan dengan tujuan untuk mencapai kemerdekaan dari kekuatan kolonial belanda. Konstruk ilmiah mengenai nasionalisme dan Negara-bangsa merupakan konstruk teoritis yang berorientasi pada peran Negara. Negara sebagai strutur dan Negara sebagai actor secara sosiologis mendominasi berbagai diskursus ilmiah mengenai kehidupan publik.
Permasalahan konseptual adalah bahwa selama nasionalisme senantiasa dikaitkan dengan Negara-bangsa, maka perimbangan kekuatan di dalam hubungan triangular antara Negara-bangsa, pasar, dan komunitas, karena dimaknai sebagai sebuah ancaman bagi keberadaan nasionalisme.
Nasionalisme Negara-Bangsa di tengah Tarik-Menarik antara Pasar Global dengan Komunitas Lokal
Negara-bangsa dan nasionalisme merupakan konstruk sejarah yang lahir dan berkembang pada masa periode historis tertentu di dalam era modern. Khusus untuk Negara-negara berkembang seperti Indonesia, Negara-bangsa dan nasionalisme sangat erat hubungannya dengan kolonialisme Belanda. Perjuangan pada masa Kebangkitan Nasional dan Revolusi Kemerdekaan Indonesia telah melahirkan dan mengembangkan nasionalisme yang diakaitkan dengan Negara-bangsa Indonesia.
Pada saat ini pasar yang dibantu oleh proses globalisasi pada tataran global dengan komunitas yang dibantu oleh proses otonomi daerah pada tataran lokal berada di dalam proses tarik-menarik tanpa terlalu memperhatikan mediasi Negara-bangsa, meskipun Negara bangsa masih tetap mempunyai peranan yang berarti.
Konsep nasionalisme Indonesia bisa dikatakan bukan semata-mata konsep politik, melainkan juga konsep budaya. Idealnya nasionalisme Indonesia menggambarkan ikatan budaya yang menyatukan dan juga mengikat rakyat Indonesia yang majemuk menjadi satu bangsa dalam ikatan suatu Negara-bangsa (nation-state).
Anggapan para ahli politik tentang nasionalisme adalah sebuah ideology yang sudah jelas, akan tetapi pada dasarnya nasionalisme adalah konsep yang “terbuka” untuk berbagai interpretasi. Nasionalisme mencakup banyak aspek yang bila ditelisik cukup kompleks. Pertama, nasionalisme merefleksikan sejarah masa lalu, khususnya menyangkut kisah perjalanan hidup atau proses terbentuknya suatu bangsa yang juga disebut nasion. Kedua, keterikatan warganegara terhadap Negara-bangsa di mana ia tinggal atau hidup.
Aspek lain nasionalisme adalah hubungan antara beberapa entitas penduduknya, yakni Negara, bangsa, dan masyarakat yang membentuk Negara-negara tersebut. Sebelumnya penting untuk dicatat bahwa membicarakan hubungan tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks dimana hubungan-hubungan itu mempunyai arti. Pada hakikatnya konteks yang dimaksud di sini terkait dengan tiga struktur utama, yaitu local-nasional, nasional-global, dan local-global yang pada praktiknya terkait satu sama lain.
2. Nasionalisme dan Ketahanan Budaya Indonesia Sebagai Sebuah Problem Kontemporer oleh M. ‘Azzam Manna dan Thung Ju Lan
Melemahnya nasionalisme Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari persoalan konseptual dari nasionalisme itu sendiri. Namun, sebagaimana dikemukakan oleh Azyumardi Azra, akhir-akhir ini kita bisa melihat adanya perkembangan lain dari nasionalisme Indonesia, yaitu: pertama, melalui penerapan otonomisasi dan desentralisasi sejak 2004 yang cenderung menonjolkan “semangat kedaerahan” tidak jarang berimplikasi terjadinya konflik dan kekerasan antar etnik pada lokalitas tertentu. Kedua, adanya kecenderungan meningkatnya arus dan gerakan islam transnasional yang menolak bukan hanya nasionalisme Indonesia, melainkan juga Negara-bangsa Indonesia, dan sebagai gantinya menawarkan ‘khilafah’ atau entitas politik tunggal bagi seluruh umat islam di jagad raya ini.
3. Nasionalisme dan Ketahanan Budaya: Beberapa Catatan dari Perspektif Demografis oleh Dr. Riwanto Tirtosudarmo
Menurut Juwono Sudarsono, “tiada ilmu yang lebih mendasar dan lebih menentukan hari depan suatu bangsa dari pada ilmu kependudukan atau demografi. Jumlah, struktur, kualitas serta persebaran penduduk suatu bangsa erat berhubungan dengan masalah serta kebijakan politik, ekonomi, sosial-budaya, sains-teknologi, lingkungan hidup, serta pertahanan-keamanan setiap bangsa”. Demografi atau ilmu kependudukan memang memberikan informasi-informasi yang bersifat dasar dari dinamika kependudukan yang mencakup tiga hal pokok yaitu kematian, kelahiran, dan migrasi.
Nasionalisme dan ketahanan budaya merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, dan keduanya merupakan bagian penting dari sebuah Negara-bangsa yang memiliki kedaulatan atas wilayah dan warganegaranya. Nasionalisme dan ketahanan budaya saya artikan sebagai kualitas-kualitas mental atau psikologis yang melekat pada warga Negara sebuah Negara, dan bukan pada negaranya sendiri. Oleh karena itu , kuat atau lemahnya rasa nasionalisme dari warga Negara sebuah negeri, sekaligus mencerminkan kuat atau lemahnya ketahanan budaya yang dimiliki oleh warga Negara negeri yang bersangutan.
Migrasi dan Masalah Kewarganegaraan
Migrasi atau mobilitas penduduk secara geografis adalah sebuah kenyataan sosial yang telah ada sejak hadirnya manusia di planet bumi ini. Migrasi merupakan bagian dari dan yang ikut membentuk sejarah dan peradaban umat manusia. Mobilitas penduduk itu sudah terjadi sebelum lahirnya system Negara-bangsa, justru lahirnya Negara bangsa itu menimbulkan persoalan bagi migrasi, arena bersamaan dengan itu muncul batas-batas wilayah Negara (state boundaries) yang merupakan penghalang bagi mobilitas penduduk yang sebelumnya bebas.
Persoalan kewarganegaraan (citizenship) sangat jarang didiskusikan di Indonesia. Kecuali persoalan yang menyangkut dwi-kewarganegaraan pada orang-orang keturunan cina, kewarganegaraan boeh dikatakan sebagai sebuah non-isu di negeri ini karena terbukti imigrasi tidak pernah menjadi masalah yang besar di indonesia.
Nasionalisme dan ketahanan budaya yang dimiliki oleh sebuah bangsa tidak mungkin dilepaskan dari tinggi atau rendahnya rasa kewarganegaraan dan martabat yang dimiliki oleh warga bangsa tersebut, yang hanya bisa dipenuhi jika Negara mampu menyejahterakan warga negaranya, terutama secara ekonomi, dan menegakkan keadilan dan hukum bagi seluruh warga Negara tanpa memandang perbedaan identitas kultural mereka.
4. Nasionalisme Indonesia dan Keberagaman Budaya Dalam Perspektif Politik oleh Prof. Dr. Syamsuddin Haris
Transformasi Nasionalisme Indonesia
Ke-indonesia-an atau kebangsaan yang tidak diisi ulang atau tidak diaktualisasikan dalam kebijakan-kebijakan public, tentu akan berujung pada ke-indonesia-an yang stagnasi, baik di tingkat internal maupun dalam interaksinya dengan dunia global. Nasionalisme Indonesia memang mengalami transformasi yang sangat signifikan, yaitu nasionalisme kultural (bukan hanya berbasis etnis tetapi juga tercakup didalamnya agama) yang berubah menjadi nasionalisme politik.
NKRI, Sentralisasi, dan Integrasi Semu Orde Baru
Kebijakan politik sentralisasi yang sangat berlebihan oleh Orde Baru, menurut Kenneth Davey (1989), dilatar belakangi paling tidak oleh tiga alasan. Pertama, adanya kekhawatiran terhadap persatuan nasional dan munculnya kekuatan-kekuatan yang memecah persatuan. Kedua, sentralisasi diperlukan dalam rangka memelihara keseimbangan politik dan keamanan dalam pembagian sumber daya, khususnya antara jawa yang dihuni sebagian besar rakyat Indonesia dan luar jawa yang memiliki sebagian besar sumber daya ekonomi. Dan Ketiga, pengalaman politik yang dialami oleh Indonesia sebelum 1965, sehingga pemerintah ingin tetap memgang kendali yang kuat atas kebijakan pembangunan ekonomi.
Di bawah system otoriter Orde Baru, Soeharto bukan hanya melanjutkan upaya menyatukan dan menyeragamkan ideology partai-partai dan bahkan ideology organisasi-organisasi kemasyarakatan kedalam asas tunggal pancasila, melainkan juga cenderung mendistorsikan ide persatuan semata-mata sebagai “kesatuan teritorial” atas wilayah Negara yang membentang dari sabang sampai merauke kedalam frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia” (NKRI).
5. Melihat Kembali Nasionalisme Indonesia dalam Konteks Masyarakat Plural Melalui Perspektif Sejarah oleh Dr. Mukhlis PaEni
Nasionalisme Indonesia dan Masalah Otonomi Daerah
Persoalan otoda (otonomi daerah) di Indonesia memang tak kunjung selesai. Penerapan otoda di masa pemerintahan Hindia pada 1906-1938, formatnya pun tidak pernah selesai. Fatalnya, kita saat ini jatuh di lubang yang sama karena kita tidak belajar dari sejarah pemerintahan Hindia Belanda dan justru terperosok kedalam permasalahan otoda yang sama.
Ke-melayu-an dalam Nasionalisme Indonesia
Bagi Indonesia, melayu adalah pemahaman budaya. Sedangkan di Malaysia, melayu adalah pemahaman politik. Bagi Indonesia, melayu adalah salah satu dari rangkaian mozaik yang ada di Indonesia. Konsep Nusantara bagi Indonesia dan Malaysia juga berbeda. Bagi Indonesia, Nusantara adalah konsep politik dari Sabang sampai Merauke, sedangkan bagi Malaysia, Nusantara adalah konsep kebudayaan dari patani sampai pasifik yang kemudian dilebarkan ke dalam konsep “The Malay World” dari Taiwan hingga Madagaskar. Jadi, jika Malaysia ingin mengembangkan kebudayaan melayu, itu adalah karena ia juga merasa sebagai pewaris dari alam melayu. Hal inilah yang dihadapi oleh industri budaya (industri kreatif) masa kini.
Nasionalisme Indonesia dalam Konteks Sejarah Hubungan Antaretnik
Endapan “collective memory”tentang kebesaran Majapahit dan kehebatan Patih Gajah Mada dianggap masa gemilang jawa. Peristiwa sejarah ini tersimpan dengan baik, dalam ingatan masyarakat dan kemudian menjadi ilham bagi munculnya nasionalisme Jawa dalam wujud Budi Utomo, 1908, Tri Koro Dharmo dan Jong Java (1919). Demikian juga dengan kebesaran kerajaan Sriwijaya (abad ke-8), serta kebesaran Sultan Iskandar Muda di Aceh abad ke-17, 1607-1636. Keduanya di Sumatera. Keduanya juga melakukan peperangan dan penakhlukan terhadap kerajaan-kerajaan di sekitarnya. Peperangan tersebut tidak hanya mengakibatkan terjadinya benturan antarkerajaan, tetapi juga perang antaretnik dan antaragama. Semua dilakukan demi pemenuhan kebutuhan ekonomi dan kontrol kekuasaan.
Dari Peran Lembaga Adat ke Peran Institusi Pendidikan dalam NKRI
Begitu banyak institusi tradisional yang tidak mampu lagi menopang tatanan kehidupan baru Indonesia Baru pasca kemerdekaan. Ketika itulah lembaga-lembaga pendidikan/ sekolah-sekolah seharusnya memegang peranan penting, karena lembaga-lembaga pendidikan/ sekolah-sekolahlah yang menciptakan manusia Indonesia Baru sebagai pendukung kebudayaan masyarakatnya. Kebudayaan yang dimaksud di sini adalah dalam arti yang luas.
Lembaga-lembaga pendidikan/ sekolah-sekolah berperan penting memberi bekal penalaran kepada masyarakat agar dapat menilai mana-mana dari tradisi yang berhenti karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, mana-mana yang berlanjut dan mana-mana yang berubah bentuk. Tanpa pendidikan, seleksi tidak mungin terjadi, arena nilai-nilai budaya suatu bangsa hanya dapat dijaga dan diwariskan melalui pendidikan. Tidak dapat disangkal lagi bahwa pendidikan adalah suatu alat yang dapat menjaga kelestarian budaya. Melalui pendidikan suatu bangsa akan mampu mengaktualkan nilai budaya bangsanya, karena kebudayaan adalah satu dinamia hidup suatu bangsa. Kebudayaan harus selalu actual dalam kehidupan masyarakat pendukungnya.
6. Beberapa Acuan Untuk Membaca “Ikatan Budaya” dan “Nasionalisme Indonesia” Melalui Perspektif Regional atau Kedaerahan oleh Drs. Soewarsono, MA
Nasionalisme Indonesia
Menurut Castles, Nasionalisme Indonesia menyadari adanya perbedaan kebudayaan di antara kelompok-kelompok etnik atau suku-suku bangsa, tetapi juga tidak pernah menekankan kesamaan kebudayaan sebagai sebuah bangsa. Oleh karena itu, kesadaran nasional Indonesia merupakan perkembangan baru, sama seperti kesadaran suku bangsa yang muncul akhir-akhir ini seperti pada kasus Tapanuli Utara.
Nasionalisme Indonesia secara sederhana ada kaitannya denganpenemuan kata “Indonesia”. Tanpa kata “Indonesia”, maka tidak ada Nasional Indonesia. Begitulah saya mengartikan nasioanlisme Indonesia.
7. Nasionalisme, Etnisitas, dan Agama di Indonesia: Perspektif Islam dan Ketahanan Budaya oleh Prof. Dr. Azyumardi Azra, Mphil.
Sesungguhnya islam, baik secara normatif maupun historis tidak memiliki masalah yang signifikan dengan nasionalisme. Hal ini dikarenakan islam tidak pernah mempertentangkan ke-Islam-an (keimanan) maupun etnik.
Karakter penyebaran islam yang berlangsung damai di Indonesia sejak akhir abad ke-12 melibatkan lebih banyak proses akomodasi islam terhadap kepercayaan dan budaya local yang begitu beragam di Indonesia, sehingga islam berpadu dan bahkan menjadi ‘part and parcel’ tradisi budaya local dari satu daerah atau etnisitas ke daerah dan etnisitas lain.
The End of Ideology?
Kesimpulan Bell yang secara implicit menyatakan bahwa nasionalisme, sebagai ideology telah berakhir adalah kekeliruan fatal dan distortif. Pendapat Bell justru bertolak dengan belakang perkembangan yang ada. Ringkasnya, menurut Bell, ketika ideologi-ideologi intelektual lama abad ke-19 khususnya Marxisme telah exhausted (kehabisan tenaga, lumpuh) dalam masyarakat barat, terutama Eropa Barat dan Amerika, ideologi-ideologi “baru” semacam industrialisasi, Pan-Arabisme, warna kulit (etnisitas), dan nasionalisme justru menemukan momentumnya, khususnya di Negara-negara yang baru bangkit di Asia Afrika sesuai Perang Dunia II.
Tiga Fase Nasionalisme
1) Fase Pertama, pertumbuhan awal dan kristalisasi gagasan nasionalisme. Fase ini ditandai penyerapan gagasan nasionalisme yang selanjutnya diikuti pembentukan organisasi-organisasi yang disebut Benda dan McVey atau Hobsbawm sebagai “proto-nasionalisme”.
2) Fase Kedua, seperti bisa diduga nasionalisme sangat sarat dengan muatan politis ketimbang sosial dan kultural. Tema pokok nasionalisme di sini adalah apa yang disebut pemimpin nasionalis. Semacam Soekarno, sebagai ‘nation and character building’, yakni memupuk keutuhan dan integritas Negara dan bangsa yang akan segera terwujud, sebagaimana dijanjikan Jepang.
3) Fase Ketiga, nasionalisme tidak hanya di Indonesia, tetapi juga dalam konteks regional Asia Tenggara, bahkan dalam hubungannya dengan dunia internasional lebih luas.
Nasionalisme, Etnisitas dan Agama
Pengalaman historis Indonesia dengan nasionalisme, khususnya dalam hubungan dengan etnisitas dan agama, sangat kompleks. Kompleksitas itu tidak hanya disebabkan perbedaan-perbedaan pengalaman historis dalam proses pertumbuhan nasionalisme, tetapi juga oleh realitas Indonesia yang sangat pluralistik, baik secara etnik maupun agama. Peta etnografis Indonesia sangat kompleks, antara lain sebagai hasil dari tipografi kawasan ini. Indonesia di huni oleh kelompok-kelompok etnik dalam jumlaah yang besar yang selain mempunyai banyak kesamaan fisik-biologis, juga memiliki perbedaan-perbedaan linguistik dan kultural yang cukup subtansial.
Meskipun demikian, dalam pertumbuhan nasionalisme di Indonesia umumnya, etnisitas dapat dikatakan tidak pernah sempat mengalami kristalisasi menjadi dasar nasionalisme. Terdapat beberapa factor yang menghalangi sentiment etnisitas tersebut. Yang terpenting diantara faktor-faktor itu adalah agama dan kesadarantentang pengalaman kesejarahan yang sama.
Revitalisasi Nasionalisme: Kebangkitan Nasional Kedua
Di tengah arus globalisasi yang terus meningkat, memang nasionalisme perlu revitalisasi kembali digelorakan setiap anak bangsa; sehingga Indonesia tidak hanya mampu bertahan, tetapi sekaligus lebih berjaya di dalam maupun di luar dalam percaturan internasional. Hanya dengan menggelorakan nasionalisme, semangat Ke-indonesia-an, kita boleh berfikir tentang Kebangkitan Nasional kedua dalam masa-masa millennium Kedua Kebangkitan Nasional Negara-bangsa Indonesia.
8. Ikatan Budaya, Nasionalisme Indonesia, dan “Ketahanan Budaya” di Tengah Dinamika Globalisasi dengan Desentralisasi: Suatu Kajian Sosiologis oleh Francisia SSE Seda, Ph,D.
Nasionalisme dan Negara-Bangsa
Secara konseptual Nasionalisme dan Negara-Bangsa merupakan konstruk teoritis yang baru beberapa abad lalu dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan Negara-bangasa memasuki era modern. Di Negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia, konsep nasionalisme dan Negara-bangsa merupakan perkembangan yang terjadi sekitar seabad lamanya, tepatnya sejak abad ke-20 yang ditandai dengan berdirinya berbagai organisasi pergerakan dengan tujuan untuk mencapai kemerdekaan dari kekuatan kolonial belanda. Konstruk ilmiah mengenai nasionalisme dan Negara-bangsa merupakan konstruk teoritis yang berorientasi pada peran Negara. Negara sebagai strutur dan Negara sebagai actor secara sosiologis mendominasi berbagai diskursus ilmiah mengenai kehidupan publik.
Permasalahan konseptual adalah bahwa selama nasionalisme senantiasa dikaitkan dengan Negara-bangsa, maka perimbangan kekuatan di dalam hubungan triangular antara Negara-bangsa, pasar, dan komunitas, karena dimaknai sebagai sebuah ancaman bagi keberadaan nasionalisme.
Nasionalisme Negara-Bangsa di tengah Tarik-Menarik antara Pasar Global dengan Komunitas Lokal
Negara-bangsa dan nasionalisme merupakan konstruk sejarah yang lahir dan berkembang pada masa periode historis tertentu di dalam era modern. Khusus untuk Negara-negara berkembang seperti Indonesia, Negara-bangsa dan nasionalisme sangat erat hubungannya dengan kolonialisme Belanda. Perjuangan pada masa Kebangkitan Nasional dan Revolusi Kemerdekaan Indonesia telah melahirkan dan mengembangkan nasionalisme yang diakaitkan dengan Negara-bangsa Indonesia.
Pada saat ini pasar yang dibantu oleh proses globalisasi pada tataran global dengan komunitas yang dibantu oleh proses otonomi daerah pada tataran lokal berada di dalam proses tarik-menarik tanpa terlalu memperhatikan mediasi Negara-bangsa, meskipun Negara bangsa masih tetap mempunyai peranan yang berarti.
Saturday, March 28, 2015
REVIEW BUKU KOENTJARANINGRAT “KEBUDAYAAN MENTALITET DAN PEMBANGUNAN”
Dalam Buku Kebudayaan Mentalitet dan
Pembangunan (Koentjaraningrat) yang di terbitkan pada tahun 1974, dikuak
tentang perhatian yang besar terhadap terhadap masalah-masalah kebudayaan dan
pembangunan dalam kalangan yang luas, terutama di indoensia yang digali
kemudian dihadapkan pada suatu penarikan asumsi dan kesimpulan tentang hal
tersebut.
Semua aktivitet kebudayaan itu berfungsi
untuk memenuhi suatu rangkaian hasrat naluri dari manusia, B. Malinowski dalam
Koentjaraningrat (1987: 28).
Apa
sebenarnya isi kebudayaan? Dalam bagian ini Koentjaraningrat (1974: 11-14)
mengatakan tentang ini yang intinya kebudayaan dalam arti terbatas ialah
pikiran, karya, dan hasil karya manusia yang memenuhi hasratnya akan keindahan.
Dengan singkat kebudayaan adalah kesenian. Kebudayaan dalam arti luas yaitu
seluruh total dari pikiran, karya, dan hasil karya manusia yang tidak berakar
kepada nalurinya dan yang karena itu hanya bisa dicetuskan oleh manusia sesudah
suatu proses belajar. Guna keperluan analisa konsep kebudayaan itu perlu
dipecah lagi ke dalam unsur-unsurnya. Pertama yaitu unsur kebudayaan yang
universal, yang sekalian merupakan isi dari semua kebudayaan yang ada di dunia
ini adalah:
1.
System religi dan upacara keagamaan
2.
System dan organisasi kemasyarakatan
3.
System pengetahuan
4.
Bahasa
5.
Kesenian
6.
System mata pencaharian hidup
7.
System teknologi dan peralatan.
Bagaimankah kebudayaan itu berwujud?
Dalam bagian ini Koentjaraningrat (1974:
15-18) mengambarkan kebudayaan itu mempunyai paling sedikit tiga wujud, yaitu: Pertama, wujud ideel yaitu berupa
gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainnya. Wujud kebudayaan
ini sifatnya abstrak, tak dapat diraba dan difoto, karena ada di dalam kepala
atau dalam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan yang bersangkutan itu
hidup. Kebudayaan ideel ini dapat kita sebut adat tata kelakuan yang secara
singkat adat adan dalam arti khusus adat istiadat dalam bentuk jamaknya. Di
mana hal ini bermaksud menunjukan bahwa kebudayaan ideel itu biasannya juga
berfungsi sebagai tata kelakuan yang mengatur, mengendali, dan member arah
kepada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat. Kedua, wujud kelakuan yang dikenal sebagai system sosial, mengenai
kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. System sosial ini terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu
sama lain dari waktu ke waktu, selalu menurut pola-pola tertentu yang
berdasarkan adat tata kelakuan. Maka system sosial itu bersifat kongkret,
terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, difoto, dan
didokumentasi. Ketiga, wujud fisik
atau kebudayaan fisik, dan tak perlu banyak keterangan. Karena berupa seluruh
total dari dari hasil fisik dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia
dalam masyarakat, maka sifatnya paling kongkret, dan berupa benda-benda atau
hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan difoto.
Ketiga wujud dari kebudayaan terurai di
atas, dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tidak terpisahsatu dengan
lain. Kebudayaan ideel dan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada
perbuatan dan karya manusia. Baik pikiran-pikiran dan idee-idee, maupun
perbutan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya.
Sebaliknya, kebudayaan fisik itu membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang
makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya, sehingga
mempengaruhi pula pola-pola perbuatannya, bahkan juga mempengaruhi cara
berpikirnya.
Apakah beda antara adat, kebudayaan dan
peradaban? Koentjaraningrat (1974: 19-22) menggambarkan bahwa kata kebudayaan
berasal dari kata Sanskerta buddayah,
ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Demikian
kebudayaan itu dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal dan budi.
Ada pendirian lain mengenai arti “kebudayaan”, bahwa kata itu adalah suatu
perkembangan dari majemuk budi-daya,
artinya daya dari budi, kekuatan dari akal. Adapun istilah Inggrisnya berasal
dari kata latin colere yang berarti
“mengolah, mengerjakan” terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini
berkembang arti culture, sebagai
segala daya dan usaha manusia untuk merubah alam. Dengan demikian, kebudayaan
berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakannya dengan
belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu.
Kata peradaban dapat kita sejajarkan
dengan kata asing civilization. Istilah itu biasanya dipakai untuk bagian-bagian
dan unsure-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah, seperti kesenian, ilmu
pengetahuan, serta sopan santun dan system pergaulan yang kompleks dalam suatu
masyarakat dengan struktur yang kompleks. Sering juga istilah peradaban dipakai
untuk menyebut suatau kebudayaan yang mempunyai system teknologi, seni
bangunan, seni rupa, system kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang maju dan
kompleks.
Perbedaan antara adat dan kebudayaan itu
ialah persoalan lain, dan bersangkutan dengan konsepsi bahwa kebudayaan itu
mempunyai tiga wujud. Adat adalah wujud ideel dari kebudayaan, yang secara
lengkap wujud itu dapat kita sebut adat tata kelakuan, karena adat itu
berfungsi sebagai pengaturan kelakuan. Adat dapat dibagi lebih khusus dalam
empat tingkatan, ialah (a) tingkat nilai budaya, (b) tingkat norma-norma, (c)
tingkat hokum, dan (d) tingkat aturan khusus. Esensinya adat adalah bagian
ideel dari kebudayaan.
Apakah pranata kebudayaan? Koentjaraningrat
(1974: 23-26) mengatakan pranata atau institution itu mengenai kelakuan berpola
dari manusia dalam kebudayaannya. Pranata atau institution ialah system norma
dan tatakelakuannya (wujud pertama dari kebudayaan) dan peralatannya (wujud
ketiga dari kebudayaan), ditambah dengan manusia atau personel yang
melaksanakan kelakuan berpola.
Apakah
beda antara adat dan hokum adat?
Adat merupakan wujud ideel dari
kebudayaan yang berfungsi sebagai tata kelakuan. Batasan mengenai adat dan
hokum adat banyak dipikirkan oleh ahli antropologi, tetapi justru tidak
dipikirkan oleh para ahli hokum adat Indonesia. Tentang batas antara adat dan
hokum adat, yang singkatnya terurai sebagai berikut: Hukum adalah suatu
aktivitet di dalam rangka suatu kebudayaan mempunyai fungsi pengawasan sosial. Untuk
membedakan suatu aktivitet itu dari aktivitet kebudayaan lain yang mempunyai
fungsi serupa dalam suatu masyarakat, seorang peneliti harus mencari akan
adanya empat cirri dari hokum, atau attributes
of law. Attribute yang pertama disebut attribute
of authority atau atribut otoritet menentukan bahwa aktivitet kebudayaan
yang disebut hokum itu adalah keputusan-keputusan melalui suatu mekanisme yang
diberi kuasa dan pengaruh dalam masyarakat. Attribute yang kedua disebut
attribute of intention of universal application, di mana atribut ini menentukan
bahwa keputusan-keputusan dari pihak yang berkuasa itu harus dimaksudkan
sebagai keputusan yang mempunyai jangka waktu panjang dan harus dianggap berlaku
jga terhadap peristiwa-peristiwa yang serupa dalam masa yang akan datang.
Attribute yang ketiga disebut attribute of obligation. Atribut ini menentukan
bahwa keputusan-keputusan dari pemegang kuasa itu harus mengandung perumusan
dari kewajibannya pihak ke satu terhadap pihak ke dua, tetapi juga hak dari
pihak ke dua yang harus dipenuhi oleh pihak ke satu. Attribute yang ke empat
disebut attribute of sanction, dan menentukan bahwa keputusan-keputusan dari
pihak berkuasa itu harus dikuatkan dengan sanksi dalam arti seluas-luasnya. Sanksi
tersebut bisa berupa sanksi jasmani dan juga sanksi rohani.
Apakah
system nilai-budaya?
Suatu
system nilai-budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi, yang hidup dalam alam
pikiran sebagian besar dari warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka
anggap amat bernilai dalam hidup. Suatu system nilai-budaya biasanya berfungsi
sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia. Aturan-aturan khusus, hokum
dan norma-norma, semuanya berpedoman kepada system nilai-budaya.
Menurut
kerangka Kluckhohn, semua system nilai-budaya dalam semua kebudayaan di dunia
itu, sebenarnya mengenai lima masalah pokok dalam kehidupan manusia, yakni: (1)
Masalah mengenai hakekat dari hidup manusia (selanjutnya disingkat MH), (2)
Masalah mengenai hakekat dari karya manusia (selanjutnya disingkat MK), (3)
masalah menegenai hakekat dari kedudukan manusia dalam ruang waktu (selanjutnya
disingkat MW), (4) Masalah mengenai hakekat dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnta (selanjutnya disingkat MA), (5) Masalah menegenai hakekat dari
hubungan manusia dengan sesamanya (selanjutnya disingkat MM).
Apakah
mentalitet pembangunan?
Suatu
bangsa yang hendak mengintensifkan usaha untuk pembangunan harus berusaha agar
banyak dari warganya lebih menilai tinggi orientasi ke masa depan dan demikian
bersifat hemat untuk bisa lebih teliti memperhitungkan hidupnya di masa depan.
Lebih menilai tinggi hasrat ekplorasi untuk mempertinggi kapasitas berinovasi.
Lebih menilai tinggi mentalitet berusaha atas kemampuan sendiri, percaya kepada
diri sendiri sendiri, berdisiplin murni dan berani bertanggung jawab sendiri.
Apakah
kelemahan mentalitet kita untuk pembangunan?
Dalam
hal membicarakan kelemahan-kelemahan dalam mentalitet kita untuk pembangunan,
perlu dibedakan antara dua hal, ialah (1) konsepsi-konsepsi,
pandangan-pandangan dan sikap mental terhadap lingkungan kita, yang sudah lama,
mengendap dalam alam pikiran kita, karena terpengaruh atau sumber kepada system
nilai-budaya kita sejak beberapa generasi yang lalu; dan (2) konsepsi-konsepsi,
pandangan-pandangan dan sikap mental tehadap lingkungan kita, yang baru timbul
sejak jaman revolusi, dan yang sebenarnya tidak bersumber pada system
nilai-budaya kita. Bagian ini akan lebih memfokus dahulu terhadap hal yang
tersebut pertama dan di dalam hal itu akan dipergunakan kerangka Kluckhon
mengenai masalah-masalah pokok dalam hidup yang menjadi orientasi dari system
nilai budaya manusia, ialah kerangka MH-MK-MW-MA-MM, yang telah diuraikan
sebelumnya.
Apakah
kelemahan mentalitet kita yang timbul sesudah revolusi?
Keberantakan
ekonomi berjalan sejajar dengan kemunduran-kemunduran dalam sector-sektor
kehidupan sosial budaya yang lain, seperti krisis otoritet, kemacetan
administrasi, dan korupsi menyeluruh, sudah kita alami semuanya. Sifat-sifat
kelemahan tersebut, yang bersumber pada kehidupan penuh keragu-raguan dan
kehidupan tanpa pedoman dan tanpa orientasi yang tegas itu adalah: (a) sifat
mentalitet yang meremehkan mutu, (b) sifat mentalitet yang suka menerabas, (c)
sifat tak percaya kepada diri sendiri, (d) sifat tak berdisiplin murni, (e)
sifat mentalitet yang suka mengabaikan tanggung jawab yang kokoh.
Apakah
orientasi vertical itu cocok dengan pembangunan?
Hal
ini erat kaitannya dengan sifat kelemahan dari mentalitet untuk pembagunan,
baik yang sudah ada sejak lama dalam system nilai budaya kita yang tradisionel
maupun yang baru timbul dalam zaman sesudah revolusi. Diantara sifat-sifat
tersebut terakhir ini ada tiga sifat yang walaupun merupakan suatu sifat
post-revolusi, toh dapat dikembalikan juga pada suatu nilai-budaya yang
tradisonel dalam adat istiadat kita, ialah-nilai-nilai budaya yang terlampau
banyak terorientasi vertical terhadap orang-orang pembesar, orang-orang
berpangkat tinggi, dan orang-orang tua senior. Kecuali itu ketiga sifat
kelemahan itu adalah: (1) sifat tak percaya kepada diri sendiri, (2) sifat tak
berdisiplin murni, dan (3) sifat mentalitet yang suka mengabaikan tanggung
jawab sendiri.
Apakah
gotong royong itu sebenarnya?
Konsep
gotong royong tolong menolong, yang mula-mula hanya berwujud, sebagai suatu
system pengerahan tenaga tambahan pada masa-masa sibuk dalam produksi bercocok
tanam, sebagai suatu system tolong menolong antara tetangga dan karabat dalam
kesibukan-kesibukan berpesta dan kesibukan-kesibukan berhubungan dengan adanya
kematian dan bencana, dijadikan satu dengan system rodi. Rupanya dalam sejarah
mulai waktu Panitya Persiapan Kemerdekaan dalam jaman Jepang, mengangkat konsep
itu menjadi suatu unsure yang amat penting dalam rangkaian prinsip-prinsip
dasar dari Negara kita.
Apakah
nilai gotong royong itu menghambat pembangunan?
Terlebih
dahulu harus dipertajam konsep “nilai gotong royong”, nilai itu yang merupakan
latar belakang dari segala aktivitet tolong menolong antara warga sedesa. Nilai
itu dalam system nilai budaya orang Indonesia mengandung empat konsep, yaitu:
(1) Manusia itu tidak hidup sendiri di dunia ini, tetapi dilingkungi oleh
komunitasnya, masyarakatnya, dan alam semesta sekitarnya. (2) Manusia pada
hakekatnya bergantung dalam segala aspek kehidupannya kepada sesamanya. (3)
Manusia harus selalu berusaha sedapat untuk mungkin memelihara hubungan baik
dengan sesamanya, terdorong oleh jiwa sama-rata-sama-rasa, dan (4) selalu
berusaha untuk sedapat mungkin bersifat conform, berbuat sama dan bersama
dengan sesamanya dalam komuniti, terdorong oleh jiwa sama-tinggi-sama-rendah. Dengan
demikian, gotong royong menurut hemat saya tidak menghambat pembangunan kecuali
tema kedua, kalau tema itu terlampau banyak berkembang ke arah suatu mentalitet
yang terlampau terorientasi terhadap nasib, dan tema ke empat, ialah tema
sama-tinggi-sama-rendah tadi. Dengan singkat apa yang bisa kita ambil dari
gotong royong untuk pembangunan kita sekarang ini adalah terutama semangatnya.
Adakah
nilai tradisionel yang bisa mendorong pembangunan?
Nilai
tradisional yang bermuara dari sifat-sifat mental yang kita perlukan untuk
untuk mempertinggi kapasitas membengun kita, ialah nilai: nilai yang
berorientasi terhadap achievement dari karya, nilai yang mementingkan
eksplorasi, sifat hemat, dan jiwa bersaing. Mengenai sifat-sifat mental
tersebut terakhir ini, tidak ada masalah merobah nilai-nilai, tetapi
mempelajari nilai-nilai baru; jadi bukan so’al afleren melainkan soal aanleren.
Bagaimanakah
caranya membina mentalitet pembangunan?
Menurut
hemat saya ada empat jalan untuk membina mentalitet pembangunan, yakni: (1)
dengan memberi contoh yang baik, (2) dengan memberi perangsang-perangsang yang
cocok, (3) dengan persuasi dan penerangan; dan (4) dengan pembinaan dan
pengasuhan suatu generasi yang baru untuk masa yang akan datang sejak kecil
dalam kalangan keluarga. Tentu akan timbul pertanyaan “Apakah kita baru bisa
mulai membangun kalau mentalitet dari suatu bagian besar dari rakyat Indonesia
itu sudah berjiwa pembangunan? Jawabannya kita tidak usah menunggu, dan harus
mulai membangun dengan penuh kegigihan. Pasti beberapa dari sifat mentalitet
yang lemah itu akan terseret ikut terbangun, tetapi toh saya yakin bahwa tak
dapat kita menunggu pasif sampai sifat-sifat mentalitet dan jiwa pembangunan
itu akan timbul dan tumbuh sendiri. Usaha untuk merobah dan mebina mentalitet
baru harus dijalankan simultan dengan usaha pembangunan itu sendiri, sehingga
menjadi suatu usaha penjang pembangunan yang penting.
Apakah
artinya partisipasi rakyat dalam pembangunan?
Rakyat
diajak, dipersuai, diperintahkan, atau dipaksa oleh wakil-wakil untuk
menyumbangkan tenaga atau hartanya kepada proyek-proyek pembangunan yang
khusus, yang biasanya bersifat fisik atau bisa juga atas keinginan dan
kesadaran sendiri. Kesadaran untuk ikut serta itu akan timbul biasanya bisanya
atas keyakinan rakyat bahwa proyek itu akan bermanfaat baginya, maka mereka
akan berpartisipasi dengan semangat dan spontanitet yang benar, tanpa
mengharapkan upah tinggi. Partisipasi rakyat terutama rakyat pedesaan, dalam
pembangunan itu sebenarnya menyangkut dua tipe yang pada prinsipnya berbeda,
ialah: (1) Partisipasi dalam aktivitas-aktivitas bersama dalam proyek-proyek
pembangunan yang khusus, (2) Partisipasi sebagai individu di luar
aktivitas-aktivitas bersama dalam pembangunan.
Apakah
sebenarnya tujuan pembangunan kita?
Konsep
kongkret untuk tujuan kita semua bersama secara nasional sebenarnya belum ada,
mengingat sebagai individu yang menjadi anggota suatu golongan masyarakat atau
warga suatu suku-bangsa tertentu, dengan gaya hidup, struktur masyarakat dan
latar belakang kebudayaan yang khas. Banyak diantara kita masing-masing sudah
mempunyai bayangan dan cita-cita kita sendiri-sendiri mengenai soal apakah dan
bagaimanakah masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Memang sudah baik jalan
yang kita tempuh sekarang. Keadaan Negara kita sudah terlampau parah, ekonomi
sudah terlampau berantakan, rakyat sudah terlampau menderita, maka pokonya kita
mulai saja menstabilisasi dan membangun dahulu, soal perumusan tujuan secara
seksam itu soal nanti. Sambil berjalan kita mencari pengalaman belajar dan
mencontoh dari proses-proses pembangunan di Negara-negara lain yang sedang
berkembang di sekeliling kita. Sambil membangun tiap kali kita mawas diri dan
selalu sanggup mengadakan koreksi-koreksi bilamana perlu.
Apakah
kita bisa meniru pembangunan jepang?
Dalam
usaha ekonomi pada umumnya, factor kesempatan adalah sangat penting untuk dapat
maju. Di samping itu kebudayaan juga memiliki pengaruh yang amat kuat. Demikian
halnya dengan kebudayaan Jepang yang belum ada dalam kebudayaan Indonesia,
sedangkan suatu persentase orang Jepang mempunyai sifat-sifat yang jelas belum
dimiliki oleh suatu persentase besar orang Indonesia. Sifat-sifat itu adalah:
(1) Keseragaman yang amat besar dari kebudayaan Jepang; (2) Pendorong
psykologis yang memeberi motivasi kepada orang Jepang untuk membangun satu abad
yang lalu; (3) Kesiapan-kesiapan mental orang Jepang pada saat pembangunan
dimulai, terutama sifat hemat mereka; (4) Sistem hokum adat waris dalam
masyarakat Jepang amat cocok untuk memecahkan masalah tenaga kerja pada
permulaan pembangunan; (5) Agama Shinto yang amat mendorong kegiatan manusia
dalam dunia yang fana ini amat cocok untuk pembangunan.
Mengapakah
orang Jepang menganggap kita bermoral lemah?
Negara-negara
maju seperti Jepang mempunyai pendirian bahwa bangsa-bangsa yang sedang
berkembang itu sukar untuk dijadikan partner karena mentalitetnya yang belum
cocok untuk irama kehidupan modern yang sekarang menjadi landasan kehidupan
Negara-negara maju. Seorang berkebangsaan Jepang yang mempunyai pengetahuan
cukup luas tentang Indonesia pernah mengucapkan kata-kata sebagai berikut: “
Banyak orang Indonesia lemah dalah hal moral”, yang dimaksud dengan kata
“moral” dalah hal itu berbeda isinya dengan dengan apa yang biasa kita
asosiasikan dengan istilah itu. Menurut orang Jepang faham “moral” mengandung
unsur-unsur sebagai berikut: (a) bertanggung jawab sampai sejauh-jauhnya kalau
perlu dengan mengorbankan diri sendiri terhadap suau tugas yang telah disanggupi;
(b) loyalitet mutlak terhadap kesatuan sosial yang sudah dipilih untuk diikuti.
Apakah
benar bahwa orang Jepang itu bersifat hemat?
Sifat
hemat orang Jepang memang tampak pada beberapa hal dalam kehidupan
sehari-harinya. Menyebut seorang Jepang “pemboros” merupakan penghinaan amat
besar yang akan dapat menimbulkan reaksi yang agresif, sebaliknya apabila orang
Indonesia disebur “pemboros” ia jrang akan benar-benar marah. Pujian yang
menyatakan kekaguman akan sifat mahal dari suatu barang milik seorang Jepang
akan membuatnya malu secara murni (bukan malu yang dibuat-buat). Seorang
Indonesia teutama masa kini sungguh akan pusa hatinya apabila kita kagumi
kemewahan rumahnya dan cahaya gemerlapan dari perhiasan isterinya.
Orang
Jepang memang tak bisa tidak, pada dasarnya harus bersifat hemat; kalau tidak
tak mungkin mereka dapat membangun ekonomi mereka seabad yang lalu dengan
kekuatan sendiri, dengan bantuan modal asing secara minimal sekali. Menurut
keterangan seorang ahli ekonomi Jepang Dr, Shinichi Ichimura kecuali sikap
mentalnya yang menilai tinggi sifat hemat itu, bangsa Japang juga dapat
mengakumulasi modal yang demikian besarnya itu karena system dan pola-pola
pembayaran gaji, upah, dan bonus dalam kombinasi dengan adat orang Jepang
umumnya untuk secara mantap tetap tinggal dalam satu jabatan secara kontinu
selama hidupnya. Hal itu adalah apa yang disebut pola senioritet dalam sitem
pembayaran gaji.
Apakah
kebudayaan nasional Indonesia?
Kebudayaan
nasional Indonesia itu kita dasarkan atas konsepsi sifat khas dan mutu tinggi
tadi, maka soal hubungan antara kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Yang
sering menjadi bahan perbincangan orang dari dulu pada jaman pergerakan
nasional sampai sekarang itu menjadi tak penting lagi. Lepas dari soal daerah,
maka tiap hasil karya putra Indonesia dari sukubangsa maupun asalnya, pokonya
asal khas dan bermutu saja, sedemikian rupa sehingga sebagian besar orang
Indonesia mau dan bisa mengidentifikaiskan diri dan merasa bnagga dengan karya
tadi, maka itulah kebudayaan nasional
Indonesia.
Bidang-bidang
kesenian manakah memberi isi kepada kebudayaan nasional?menyangkut usaha
mengembangkan kesenian nasional Indonesia, amat perlu untuk bisa mengetahui
ruang lingkup dari kesenian itu agar bisa diketahui rung lingkup dari usaha
mengembangkan kesenian itu. Semua bidang yang termasuk dalam ruang lingkup
kesenian itu, yakni: Seni Rupa, di mana memuat seni bangunan, seni patung, seni
relief, seni lukis (“gambar), seni rias, seni kerajinan, dan seni olah raga.
Selanjutnya yaitu Seni Suara. Di mana memuat seni vocal, seni instrumental, dan
seni sastra, seni sastra itupun terdiri atas puisa dan prosa. Selanjutnya yaitu
Seni Tari, di mana memuat seni drama (termasuk seni pedalangan dan seni film).
Apakah
kepribadian menurut suatu konsepsi non-barat?
Dalam
konsep Jen di kebudayaan Cina. Manusia
yang selaras dan berkepribadian adalah manusia yang dapat menjaga keseimbangan
hubungan antara diri kepribadiannya dengan lingkungan sekitarnya, terutama
lingkungan sekitanya yang paling dekat dan paling serius, kepada siap ia dapat
mencurahkan rasa cinta, kemesraan dan baktinya. Jen adalah “manusia yang berjiwa selaras, manusia yang
berkepribadian”. Hal ini untuk mendapatkan suatu pengertian mengenai alam jiwa
manusia Indonesia, tetapi juga untuk mengerti perbedaan antara pandangan hidup
manusia barat dan manusia timur. Konsep tammbahan dari Hsu mengenai “alam jiea
manusia yang selaras” itu, menurut hemat saya merupakan konsep psykollogis yang
amat penting.
Apakah
perbedaan antara manusia barat dan timur menurut konsepsi Hsu?
Dalam
kenyataanya beberapa kebudayaan suku-bangsa di Indonesia (yang dapat
digolongkan kedalam “Kebudayaan Timur”) memang mementingkan upacara-upacara
adat, yang bersifat religi, penuh dengan unsure-unsur prelogis, mementingkan
diskusi-diskusi tentang kebatinan; dan mementingkan mistik. Orang Indonesia
memang tidak suka berusaha dengan sengaja, dengan gigih dan tekun, agar dapat
mencapai suatu tujuan materiel, tetapi hal itu tak berarti bahwa mereka tidak
mementingkan materi. Sebaliknya, sukar juga untuk menyatakan bahwa kebudayaan
barat tidak mementingkan kehidupan rohaniah. Ilmu pengetahuan (suatu usaha
rohaniah yang yang paling berhasil dalam sejarah umat manusia) berkembang
terutama dalam rangka Kebudayaan Barat. Dalam Kebudayaan Barat dikembangkan
konsepsi nilai yang amat tinggi, dan merupakan tema pokok dari nilai
individualisme. Ialah konsepsi bahwa manusia yang sejatinya adalah manusia yang
bisa mencapai sesuatu hal samasekali atas kemampuannya sendiri. Bagi manusia
barat yang sejati, itulah tugas hidupnya yang harus dilakukan pada saat ia
merasa dirinya dewasa.
Apakah
modernisasi itu berarti westernisasi?
Modernisasi
itu bukanlah westernisasi, hal itu di sebabkan karena kekuatan-kekuatan yang
menentukan konstelasi dunia sekarang ini bukan hanya dunia barat, tetapi suatu
kombinasi dari paling sedikit empat kekuatan. Maka kalau kita tak mau hanya
menjadi satelit dari salah satu dari keempat kekuatan itu, kita harus berusaha
menjaga sifat kekhususan kita; sama seperti nenek moyang kita di jaman
Sriwijaya, yang dalam usaha “modenisasi” mereka, menjaga kekhususan mereka dan
tidak menjadi orang india, dan sama seperti orang Vietnam zaman dahulu, yang
dalam usaha “modernisasi” mereka, menjaga kekhususan mereka dan tidak menjadi
orang Cina.
Apakah
beda antara agama, religi dan kepercayaan?
Religi
memang meruakan bagian dari kebudayaan, hal ini disengajakan untuk menghindari
istilah “agama” dan memakai istilah yang lebih netral “religi”. Ada pendirian
yang mengatakan bahwa suatu sitem religi merupakan suatu agama, hanya bagi
penganutnya. Ada juga pendirian lain bahwa agama adalah semua system religi
yang secara resmi diakui oleh Negara kita.
Religi
merupakan suatu system yeng terdiri dari emosi keagamaan yang menyeebabkan
manusia menjadi religious, system kepercayaan yang mengandung keyakinan serta
bayangan-bayangan manusia tentang sifat-sifat Tuhan serta tentang wujud dari
alam gaib (supernatural), system upacara religieus yang bertujuan mencari
hubungan manusia dengan Tuhan, dewa-dewa, atau makhluk halus yang mendiami alam
gaib, dan kelompok-kelompok religious atau kesatuan-kesatuan sosial yang
menganut system kepercayaan. System kepercayaan dalam suatu religi dijiwai oleh
emosi keagamaan, tetapi sebaliknyaemosi keagamaan juga bisa terpengaruh oleh
system kepercayaan.
Subscribe to:
Comments (Atom)