cinta INDONESIA: Nasionalisme dan Ketahanan Budaya di Indonesia http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/tail2.gif

Berbincang-bincang tentang kehidupan dari manusia hingga tuhan

Wednesday, November 2, 2016

Nasionalisme dan Ketahanan Budaya di Indonesia

Nasionalisme dan Ketahanan Budaya Indonesia: Sebuah Pengantar
M. ‘Azzam Manan dan Thung Ju Lan
Nasionalisme Indonesia sebagai modal penggerak menuju kemerdekaan sampai sekarang belum sepenuhnya terbangun dengan kokoh. Amanat UUD 1945 untuk menyejahterakan rakyat masih jauh dari kenyataan. Kemiskinan, korupsi, lemahnya ketahanan budaya, konflik antaretnik dan yang mengatasnamakan agama yang marak sejak era reformasi merupakan tantangan yang mempengaruhi kadar nasionalisme Indonesia di kalangan rakyat. Hal itu berdampak pada ranah demografi, bahkan status kewarganegaraan.
Nasionalisme sejatinya tidak dapat dilepaskan dari kenyataan Indonesia sebagai masyarakat plural dan multikultural dengan keanekaragaman dan kompleksitas budayanya. Nasionalisme Indonesia bisa dilihat sebagai “ikatan budaya” yang menyatukan dan mengikat masyarakat Indonesia yang plural menjadi suatu bangsa. Peran “ikatan budaya” sangat bergantung pada kohesivitasnya dalam bentuk ketahanan budaya, yaitu ikatan budaya bukan hanya sebagai pemersatu, melainkan mempunyai daya tahan yang kuat dalam menghadapi derasnya arus globalisasi yang berdampak pada peniadaan batas territorial dan kedaulatan suatu negara-bangsa.
Menurut Seda, nasionalisme Indonesia mengalami kemunduran disebabkan oleh implementasi yang tidak tepat dari sistem desentralisasi, modernisasi, dan globalisme. Contoh, liberalisasi ekonomi, pasar bebas yang ditandai “capital market”. Imagined communities hari ini, bukan dalam konteks negara-bangsa, melainkan pasar lokal dan global karena anggota komunitas cenderung mempertanyakan apa makna dan manfaat dari negara-bangsa dan nasionalisme Indonesia bagi kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, ketahanan budaya Indonesia dapat menjadi dasar dalam menggiring terbentuknya kemapanan demokrasi dan berjalannya fungsi hukum sebagai cerminan efektivitas nasionalisme negara-bangsa yang multietnik dan multikultural.
Sedangkan menurut PaEni, penyebab disfungsi dan penyimpangan sistem kehidupan adalah masuknya institusi tradisional (etnik) dalam pranata baru yang sedang trend, partai politik. Hukum yang seharusnya menjadi “panglima” tidak lagi berfungsi sehingga kekerasan idelogi maupun fisik terus menerus terjadi. Sebagai contoh, aksi radikalisme keagamaan, menguatnya sentiment kedaerahan. Hal itu, dilihat oleh PaEni sebagai salah satu kegagalan dari institusi pendidikan nasional yang menciptakan manusia berbudaya.
Pada dasarnya, nasionalisme adalah sebuah konsep yang “terbuka” untuk berbagai interpretasi dari berbagai perspektif. Diantaranya, nasionalisme merefleksikan sejarah masa lalu suatu bangsa. Menurut Prof. Juwono Sudarsono, permasalahanyang dihadapi nasionalisme Indonesia hanya pada bagaimana “mengisi ulang” agar selaras dengan perubahan jaman. Sedangkan menurut Riwanto Tirtosudarmo, yang mempengaruhi nasionalisme seseorang (pindah kewarganegaraan) adalah karena nasionalisme ekonomi (kemiskinan, tidak sejahtera). Lain halnya, yang dikemukakan oleh Syamsudin Haris dan Azyumardi Azra. Haris berpendapat bahwa nasionalisme politik sudah selesai, yang belum selesai adalah nasionalisme cultural. Menurut Azra, nasionalisme politik dan agama sudah selesai, sedangkan nasionalisme ekonomi dan budaya masih belum selesai. Jadi, berbagai kemungkinan yang menyebabkan nasionalisme masyarakat menurun bahkan hilang.
Aspek lain nasionalisme adalah aspek hubungan antara negara, bangsa, dan masyarakat yang terkait dengan struktur utama, yaitu lokal-nasional, nasional-global, dan lokal-global. Menurut Suwarsono dan PaEni, konstruksi lokal berbenturan dengan konstruksi nasional karena keberagaman budaya saat jaman Belanda dilegalkan. Menurut keduanya, dialog antara lokal dan nasional merupakan penentu bentuk dan isi nasionalisme Indonesia. PaEni menawarkan dialog melalui pendidikan karena lembaga tersebut tidka pernah mati dan bisa menciptakan manusia Indonesia baru. Sementara Suwarsono, menempatkannya dalam sistem pemerintahan dan hubungan politik.
Sedangkan Seda berpendapat lokal-global lebih signifikan bagi masyarakat lokal daripada keberadaan negara yang dianggap “menyulitkan”. Akan tetapi, perubahan dalam memaknai dan mengimajinasikan diri perlu disikapi secara lebih terbuka karena globalisasi bukanlah sebagai ancaman, melainkan juga sebagai peluang masa depan. Oleh karena itu, adanya berbagai polemik yang ada tentang nasionalisme Indonesia sampai saat ini masih menginginkan Indonesia sebagai sebuah negara dan bangsa.
2
Nasionalisme dan Ketahanan Budaya Indonesia sebagai Sebuah Problem Kontemporer
M. ‘Azzam Manan dan Thung Ju Lan
Nasionalisme memanglah masih hidup, tetapi substansi dalam praktik demokrasi dan penerapan hukum secara konsekuenlah yang mulai kehilangan arah. Sekalipun budaya lokal menguat, tetapi dengan melemahnya nasionalisme mafka dengan sendirinya melemahkan ikatan dan ketahanan budaya Indonesia sebagai satu mata rantai dalam ikatan negara-bangsa Indonesia yang multietnik dan multikultural. Menurut Seda, nasionalisme dan negara-bangsa secara sosiologis merupakan konstruk teoretis yang berorientasi pada dominasi peran negara sebagai struktur dan aktor dalam kehidupan publik. Sedangkan Anderson mengungkapkan bahwa nasionalisme dilihat dari perspektif komunitas, bukan dari sisi negara. Karena, nasionalisme secara historis berangkat dari konstruksi elite-elite politik yang membentuk negara-bangsa Indonesia, bukan dari komunitas-komunitas lokal. Selama nasionalisme perspektif daerah tidak diberikan kebebasan dan ditempatkan pada posisi yang wajar maka etnonasionalisme terus tumbuh dan berkembang sebagai penghancur nasionalisme Indonesia.
 Menurut Azra, nasionalisme Indonesia dipengaruhi oleh penerapan otonomisasi dan desentralisasi sejak 2004 yang cenderung memperlihatkan semangat kedaerahan, serta meningkatnya arus dan gerakan Islam transnasional yang menolak nasionalisme dan negara-bangsa Indonesia. Kemudian, pemerintahan orde baru dengan ideologi pembangunan melalui berbagai program modernisasi dan industrialisasi. Seda juga mengungkapkan globalisasi mempengaruhi segi politik, ekonomi, sosial yang dikemudian hari bisa menjadi ancaman terhadap nasionalisme bangsa serta dapat mengimbangi atau mengungguli kekuatan bangsa-negara lain. Berbagai pakar memetakan pendapatnya dari berbagai sudut pandang yang perlu dikaji lebih lanjut.
3
Nasionalisme dan Ketahanan Budaya: Beberapa Catatan dari Perspektif Demografi
Dr. Riwanto Tirtosudarmo
Demografi sesungguhnya hanya merupakan kondisi dasar yang penting dari sebuah perubahan masyarakat. Migrasi sebagai komponen paling dinamis dari demografi, hampir selalu berkaitan dengan aspek-aspek lain seperti ekonomi, sosial, maupun politik. Migrasi tidak mungkin dipahami dinamikanya tanpa mengkaitkannya dengan berbagai aspek tersebut.
Migrasi atau mobilitas penduduk secara geografis, sejauh yang bisa dilacak dengan pengalaman selama ini merupakan refleksi dari dorongan untuk mencapai kehidupan ekonomi yang lebih baik, serta representasi ketimpangan ekonomi antarwilayah dan ketimpangan tingkat kesejahteraan antara penduduk pendatang dan penduduk setempat di sebuah wilayah tertentu. Sebagai contoh, Papua yang sampai saat ini masih bergejolak merupakan wilayah yang perlu mendapatkan perhatian secara sungguh-sungguh dalam konteks migrasi.
Nasionalisme dan ketahanan budaya yang dimiliki oleh sebuah bangsa tidak mungkin dilepaskan dari tinggi atau rendahnya rasa kewarganegaraan dan martabat yang dimiliki oleh warga bangsa tersebut, yang hanya bisa dipenuhi jika negara mampu menyejahterakan warga negaranya terutama masalah ekonomi, dan menegakkan keadilan dan hukum bagi seluruh warga negara tanpa memandang perbedaan identitas kultural. Tanpa adanya upaya yang sungguh-sungguh dari negara untuk menegakkan hukum yang adil serta menyejahterakan warga negaranya maka rasa kewarganegaraan sebagai refleksi dari nasionalisme yang berujung pada ketahanan budaya akan sulit untuk diwujudkan.

4
Nasionalisme Indonesia dan Keberagaman Budaya dalam Perspektif Politik
Prof. Dr. Syamsuddin Haris
Format nasionalisme yang mendasari proyek Indonesia yang dasar-dasarnya diletakkan oleh para pendiri bangsa sejak awal abad ke-20 hingga mengkristal melalui Pancasila, sesungguhnya adalah obsesi yang sangat ideal sekaligus brilian. Oleh karena, kepulauan nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke terdapat beragam etnik, agama, bahasa, daerah, dan ideologi berhasil dibangun suatu negara-bangsa yang tetap bisa utuh kendati diwarnai konflik horizontal dan pergolakan daerah serta tuntutan pemisahan diri wilayah-wilayah yang kaya akan sumber daya alam.
Meskipun fondasi ke-Indonesiaan kukuh, tentunya tidak cukup tanpa adanya komitmen dan usaha serius untuk merawat dan mengelolanya secara cerdas. Komitmen dan usaha serius itu diperlukan terutama diperlukan dari para elite penyelenggara negara baik tingkat nasional maupun lokal yang terpilih melalui pemilu-pemilu demokratis serta memperoleh mandate rakyat menjalankan pemerintahan, sehingga tidak hanya menjanjikan Indonesia tetap utuh dalam keberagamannya, melainkan juga keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Ketiadaan komitmen dan usaha serius dari para elite politik penyelenggara dan pemerintahan pada tingkat nasional dan lokal yang barangkali menjelaskan munculnya berbagai kreativitas negatif pada tingkat massa.karena itu, mengentalnya politik identitas, baik atas nama agama, etnik, ataupun daerah bisa jadi merupakan salah satu bentuk kreativitas yang salah tersebut. Artinya, fenomena politik identitas pun belum tentu genuine pada dirinya. Tidak mustahil sebagian sentimen agama, etnik, dan daerah itu adalah cara instan masyarakat dan elite non-negara pada tingkat lokal “melarikan diri” atau menghindari kegagalan dan ketidakmampuan negara merumuskan Indonesia baru yang dijanjikan. Fenomena anarki dan premanisme politik yang cenderung marak akhir-akhir ini juga bisa dibaca secara demikian. Sebaliknya, politik identitas yang terkelola dengan baik dan genuine pada dirinya tentu tidka masalah karena demokrasi jelas terkait dengan representasi.
Tantangan bagi elite penyelenggara negara dan pemerintah-pemerintah hasil pemilu pasca Soeharto jelas jauh lebih besar dibandingkan rezim otoriter Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru. Persoalannya, demokrasi tidak hanya membuka peluang yang besar bagi tegaknya nasionalisme atau dasar nilai-nilai persamaan, kebebasan, keadilan, dan keberadaban secara lebih rasional, tetapi juga membuka peluang yang tak kalah besar bagu melembaganya politik identitas. Dengan kata lain, demokratisasi dapat menjadi arena bagi menguatnya ke-Indonesiaan di satu sisi, namun di sisi lain bisa menjadi ancaman bagi kelangsungan Indonesia.
Oleh karena itu, kemampuan negara dan pemerintah dalam merawat, mengelola, dan terus memperbaharui nasionalisme sebagaimana imaji para pendiri bangsa atas wilayah nusantara tampaknya akan menjadi faktor kunci kearah mana sesungguhnya Indonesia hendak menuju. Apabila para elite penyelenggara negara secara cerdas bisa mengelola perbedaan dan keanekaragaman sebagai aset bagi ide persatuan, maka demokrasi tentu akan berkontribusi positif bagi masa depan Indonesia. Sebaliknya, demokrasi hanya akan menjadi arena pertarungan kepentingan yang tak berujung entah atas nama etnik, agama, daerah, ideologi jika kecenderungan “salah urus” negara berlangsung terus menerus.
5
Melihat Kembali Nasionalisme Indonesia dalam Konteks Masyarakat Plural melalui Perspektif Sejarah
Dr. Mukhlis PaEni
Faktor sejarah dan kebudayaan sangat penting untuk dipahami oleh masyarakat Indonesia yang multietnik dan multikultural. Meskipun otonomi daerah dilaksanakan mulai pemerintahan Hindia Belanda tetapi berbagai persoalan yang ada belum dapat diselesaikan sampai saat ini. Selain itu, ke-Melayuan masyarakat Indonesia, utamanya di daerah perbatasan langsung dengan Malaysia menjadi persoalan berikutnya yang dibutuhkan pemahaman. Berbagai kerusuhan masih melanda Indonesia sejak sepuluh tahun terakhir, salah satunya benturan antar kelompok-kelompok etnik di berbagai daerah. Jika dikaji secara harfiah, konflik tersebut hanyalah sebuah pemicu dari kumulatif permasalahan yang telah lama mengendap dalam kehidupan masyarakat.
Dalam perjalanan sejarah menunjukkan bahwa perang atau kerusuhan, tak lebih dari adanya keinginan seseorang atau sekelompok orang yang berupaya untuk mencari peluang dan kesempatan guna memperoleh kekuasaan dan kedudukan dalam laju mobilitas yang sedang bergulir. Sebagai contoh, Majapahit mencapai kejayaan karena melakukan ekspansi dengan menaklukan dan menghancurkan pusat-pusat kekuasaan yang menentang di seluruh penjuru nusantara. Kehebatan Majapahit dan Gajah Mada dianggap sebagai masa gemilang Jawa. Hal itu tersimpan baik dalam ingatan masyarakat dan menjadi ilham bagi munculnya nasionalisme Jawa dalam wujud, Budi Utomo, Tri Koro Dharmo, Jong Java.
Peristiwa sejarah yang terjadi meninggalkan kesan yang amat kuat dalam ingatan sejarah masyarakat. Hal penting yang terjadi pada masa prakolonial itu adalah sekalipun terjadi benturan antaretnik, mekanisme mobilitas sosial seakan tidak terganggu, struktur tatanan masyarakat hampir tidak berubah. Akan tetapi, pada puncaknya awal abad ke-20 berbagai institusi dalam masyarakat Indonesia mengalami degradasi yang ditandai dengan terbukanya pintu mobilitas dalam kehidupan masyarakat dan permasalahan yang muncul pun semakin kompleks.
Berbagai benturan antar kelompok etnik yang masih terjadi, diantaranya disebabkan oleh masuknya institusi tradisional (etnik) ke dalam pranata sosial yang sedang trend, partai politik. Ketika memasuki nasionalisme Indonesia maka seluruh institusi tradisional yang ethnosentris harus dipindahkan ke wadah atau raga nasional Indonesia. Akan tetapi hal itu memerlukan pemeliharaan yang sesuai dengan bentuk negara kesatuan dalam simbol ikatan nasional. Pemeliharaan budaya yang semula melalui ritual seharusnya diganti melalui pendidikan untuk memberikan kesadaran baru bagi sejumlah pihak untuk memahami eksistensinya sebagai suatu bangsa dan menciptakan manusia berbudaya. Oleh karena itu, format pendidikan harus dirancang secara utuh agar bisa menjadi mediator bagi terjadinya perubahan-perubahan baru di Indonesia. Karena pada hakikatnya, pendidikan sebagai medium terciptanya tatanan baru bagi manusia baru Indonesia.
Melalui pendidikan, suatu bangsa akan mampu mengaktualisasikan nilai budaya bangsa. Melalui sekolah dan lembaga pendidikan formal, anak didik memperoleh cakrawala pandang yang luas dan pengetahuan yang abadi sifatnya, seperti menghayati karya-karya seni, musik, dan dialektika perdebatan dalam beda pendapat. Pemahaman tersebut sebagai modal utama untuk memahami konsep multikultural dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Runtuhnya tatanan budaya secara drastis sejak 50 tahun terakhir menjadikan anak bangsa berusaha mencari sisa-sisa reruntuhan budaya di celah-celah UU No.32 tahun 2004, yaitu berusaha menemukan jati diri, identitas, sejarah, adat istiadat, dan kebudayaan daerah. Sebagai contoh, jika suatu daerah mengalami pemekaran wilayah dan daerah baru maupun yang lama tidak memiliki atau kehilangan jati diri daerahnya maka daerah tersebut berusaha keras mendapatkan jati dirinya sebagai cirri khas bahkan eksistensinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Permasalahan etnisitas sampai sekarang baru sampai pada pemahaman/pengakuan pada kebhinekaan dalam pluralitas, belum pada pemahaman multikulturalisme. “aku” dan “engkau” masih belum memperoleh perlakuan dan kesempatan yang sama. Format daerah otonom pun justru mengakibatkan terjadinya kristalisasi kebhinekaan. Oleh karena itu, diperlukan interpretasi dan pemahaman yang baru terhadap nasionalisme Indonesia.
6
Beberapa Acuan untuk Membaca “Ikatan Budaya” dan “Nasionalisme Indonesia” melalui Perspektif Regional atau Kedaerahan
Drs. Soewarsono, MA
Menurut Castles, nasionalisme Indonesia menyadari adanya perbedaan kebudayaan diantara kelompok-kelompok etnik atau suku bangsa, tetapi juga tidak pernah menekankan kesamaan kebudayaan sebagai sebuah bangsa. Nasionalisme Indonesia dapat dibaca dalam konteks kolonialisme. Nasionalisme Indonesia 100% dibuat dan tidka ada kaitannya dengan kerajaan-kerajaan yang sebelumnya ada di Indonesia. Nama Indonesia, dipilih untuk menggantikan “inlander” sebutan oleh orang Belanda kepada natives (pribumi dan menunjukkan kelas bawah). “Inlander” perlu diganti karena sebutan tersebut cenderung merendahkan dan meremehkan.
Menurut Akira Nagazumi yang melakukan penelitian tentang Indonesia menyebutkan bahwa Indonesia memiliki dua makna, yaitu: 1) sebagai kata untuk bangsa, dan 2) sebagai kata sifat untuk orang. Menurut Nagazumi, ujung dari nasionalisme adalah Sumpah Pemuda tahun 1928, satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa Indonesia. Kata Indonesia memiliki pencitraan diri yang jauh lebih baik dan membanggakan daripada kata Inlander atau natives. Nasionalisme Indonesia yang dianggap sebagai ancaman, oleh negara kolonial dibangunlah kembali adat bagi masyarakat dengan menyeleksi sesuai dengan kepentingan colonial dan mengkonstruksi kesadaran etnik untuk melawan nasionalisme Indonesia yang saat itu mulai tumbuh. Nasionalisme Indonesia tidak menolak perbedaan, akan tetapi lebih menekankan pada kesatuan.
Semua jenis nasionalisme dapat dibuat asalkan ada cendekiawan, diskursus, pendukung, dan medianya. Sebagai contoh, munculnya pergolakan di berbagai daerah yang ingin melepaskan diri. Regionalisme bukan sekedar kekayaan budaya, melainkan juga mengandung ancaman. Hal itu secara teoritis benar dan secara politik legal. Sehingga, Indonesia tidak mungkin tetap aman dan damai karena Indonesia memiliki ancaman disintegrasi, terlebih adanya regionalisme.
Kekayaan kebudayaan Indonesia bukan sesuatu yang peaceful, karena memiliki potensi-potensi tertentu yang mengganggu. Oleh karena itu, kita harus bisa membedakan nasionalisme Indonesia yang sederhana tetapi dibuat dengan serius dengan regionalisme yang terkontaminasi dengan kolonialisme. Menurut pendapat Castles, pemahaman tentang konsep etnik dan nasionalisme harus dibuat jelas. Keberadaan etnik memang indah dan beragam, tetapi etnik yang ada telah terpengaruh oleh kolonialisme. Sehingga, demi kelangsungan kehidupan berbangsa Indonesia, maka tidak ada salahnya mempertimbangkan sesuai pernyataan Ben Anderson: “A revival of truly national life will require a total overhaul of the governmental system, especially in the direction of regional (not ethnic) autonomy”, agar tidak mengetnikkan negara, karena hanya akan memunculkan pertarungan etnik di tingkat negara.
7
Nasionalisme, Etnisitas, dan Agama di Indonesia: Perspektif Islam dan Ketahanan Budaya
Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, MPhil
Penyebaran Islam di Indonesia lebih banyak melibatkan proses akomodasi terhadap kepercayaan dan budaya lokal yang ada. Kepaduan antara nasionalisme keislaman ke-Indonesiaan secara konstitusional terwujud dengan penerimaan Pancasila sebagai dasar negara. Dalam sejarah Indonesia, sebelum Indonesia merdeka pernah terjadi berbagai pemberontakan yang didasari faktor agama, sebagai contoh DI/TII, NII. Meskipun sampai saat ini, konflik yang didasari oleh agama masih sering terjadi.
Beberapa bentuk nasionalisme bisa jadi dianggap telah selesai, seperti nasionalisme politik yang telah berpadu dengan nasionalisme keagamaan. Sementara beberapa jenis nasionalisme lain, seperti nasionalisme kebudayaan, nasionalisme ekonomi, dan ethno-nationalism, yang bisa sewaktu-waktu sangat menyala-nyala harus diwaspadai karena memiliki potensi disintegrasi bagi Indonesia, khususnya ketika desentralisasi yang mengandung ethno-nationalism dan sedikit kacau dengan realita ketimpangan ekonomi, sosial, dan budaya.
Nasionalisme Indonesia sampai saat ini masih relevan. Meskipun memang, di tengah gempuran arus globalisasi, nasionalisme perlu revitalisasi, perlu dipergolakkan kepada anak bangsa, sehingga Indonesia tidak hanya mampu tetap bertahan, tetapi juga lebih berjaya di dalam maupun diluar dalam pergaulan internasional. Jika semangat nasionalisme, semangat ke-Indonesiaan terus menerus digelorakan maka bisa jadi muncul kebangkitan nasional kedua di masa-masa millennium kedua kebangkitan nasional negara-bangsa Indonesia.
8
Ikatan Budaya, Nasionalisme Indonesia, dan “Ketahanan Budaya” di Tengah Dinamika Globalisasi dengan Desentralisasi: Suatu Kajian Sosiologis
Fransisca SSE Seda, Ph.D
Secara konseptual, nasionalisme dan negara-bangsa merupakan konstruk teoritis yang dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan negara-bangsa memasuki era modern. Konstruk ilmiah mengenai nasionalisme dan negara-bangsa merupakan konstruk teoritis yang berorientasi pada peran negara. Negara sebagai struktur dan sebagai aktor secara sosiologis mendominasi berbagai diskursus ilmiah mengenai kehidupan publik. Perbedaan konseptual dan teoritis mengasumsikan negara sebagai jangkar utama dari kehidupan bermasyarakat. Menurut Ben Anderson, nasionalisme dan negara-bangsa ditinjau dari perspektif komunitas, bukan orientasi negara.
Pasar globalisasi dan desentralisasi secara konseptual mendatangkan permasalahan bagi nasionalisme dan negara-bangsa karena globalisasi berorientasi pada pasar sedangkan desentralisasi berorientasi pada komunitas. Pada tataran praktis, peran negara tidak lagi dominan secara politik, ekonomi, dan sosial. Sedangkan pasar pada tataran global dan komunitas pada tataran lokal mulai menandingi peran dan kekuatan negara-bangsa. Selama nasionalisme selalu dikaitkan dengan negara-bangsa maka perimbangan kekuatan di dalam hubungan triangular antara negara-bangsa, pasar, dan komunitas dimaknai sebagai ancaman bagi keberadaan nasionalisme. Dengan demikian, globalisasi dan otonomi daerah saling tarik menarik tanpa memperhatikan mediasi negara-bangsa dan negara-bangsa dengan nasionalismenya dipersepsikan semakin tidak relevan. Sehingga lahirlah jargon “think globally, act locally”.

Negara-bangsa dan nasionalisme merupakan konstruk sejarah yang lahir dan berkembang pada masa periode historis tertentu di era modern. Ikatan Budaya, Nasionalisme Indonesia, dan Ketahanan Budaya merupakan cerminan tentang adanya asumsi mengenai hubungan antara nasionalisme dengan negara-bangsa. Ketahanan budaya diperlukan demi mempertahankan nasionalisme Indonesia. Budaya masyarakat yang terus menerus dinamis merupakan hal positif bagi perubahan sosial masyarakat. Baik secara individual maupun kolektif harus melakukan berbagai pilihan tindakan untuk mempertahankan dan melestarikan tradisi budaya yang ada. Oleh karena, tradisi budaya masyarakat dapat diintervensi baik oleh pasar ataupun negara. Persoalan yang perlu dipikirkan adalah pelaku-pelaku yang mana dan atas representasi kepentingan siapa, negara maupun pasar melakukan intervensi. Relasi kekuasaan senantiasa hadir di dalam konteks relasi triangular. Oleh karena itu, kita harus optimis dan menyikapi globalisasi dan desentralisasi secara lebih terbuka lagi, bukan menganggapnya sebagai ancaman. 

No comments:

Post a Comment