1. Nasionalisme dan Ketahanan Budaya Indonesia: Sebuah Pengantar oleh M. ‘Azzam Manna dan Thung Ju Lan
Konsep nasionalisme Indonesia bisa dikatakan bukan semata-mata konsep politik, melainkan juga konsep budaya. Idealnya nasionalisme Indonesia menggambarkan ikatan budaya yang menyatukan dan juga mengikat rakyat Indonesia yang majemuk menjadi satu bangsa dalam ikatan suatu Negara-bangsa (nation-state).
Anggapan para ahli politik tentang nasionalisme adalah sebuah ideology yang sudah jelas, akan tetapi pada dasarnya nasionalisme adalah konsep yang “terbuka” untuk berbagai interpretasi. Nasionalisme mencakup banyak aspek yang bila ditelisik cukup kompleks. Pertama, nasionalisme merefleksikan sejarah masa lalu, khususnya menyangkut kisah perjalanan hidup atau proses terbentuknya suatu bangsa yang juga disebut nasion. Kedua, keterikatan warganegara terhadap Negara-bangsa di mana ia tinggal atau hidup.
Aspek lain nasionalisme adalah hubungan antara beberapa entitas penduduknya, yakni Negara, bangsa, dan masyarakat yang membentuk Negara-negara tersebut. Sebelumnya penting untuk dicatat bahwa membicarakan hubungan tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks dimana hubungan-hubungan itu mempunyai arti. Pada hakikatnya konteks yang dimaksud di sini terkait dengan tiga struktur utama, yaitu local-nasional, nasional-global, dan local-global yang pada praktiknya terkait satu sama lain.
2. Nasionalisme dan Ketahanan Budaya Indonesia Sebagai Sebuah Problem Kontemporer oleh M. ‘Azzam Manna dan Thung Ju Lan
Melemahnya nasionalisme Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari persoalan konseptual dari nasionalisme itu sendiri. Namun, sebagaimana dikemukakan oleh Azyumardi Azra, akhir-akhir ini kita bisa melihat adanya perkembangan lain dari nasionalisme Indonesia, yaitu: pertama, melalui penerapan otonomisasi dan desentralisasi sejak 2004 yang cenderung menonjolkan “semangat kedaerahan” tidak jarang berimplikasi terjadinya konflik dan kekerasan antar etnik pada lokalitas tertentu. Kedua, adanya kecenderungan meningkatnya arus dan gerakan islam transnasional yang menolak bukan hanya nasionalisme Indonesia, melainkan juga Negara-bangsa Indonesia, dan sebagai gantinya menawarkan ‘khilafah’ atau entitas politik tunggal bagi seluruh umat islam di jagad raya ini.
3. Nasionalisme dan Ketahanan Budaya: Beberapa Catatan dari Perspektif Demografis oleh Dr. Riwanto Tirtosudarmo
Menurut Juwono Sudarsono, “tiada ilmu yang lebih mendasar dan lebih menentukan hari depan suatu bangsa dari pada ilmu kependudukan atau demografi. Jumlah, struktur, kualitas serta persebaran penduduk suatu bangsa erat berhubungan dengan masalah serta kebijakan politik, ekonomi, sosial-budaya, sains-teknologi, lingkungan hidup, serta pertahanan-keamanan setiap bangsa”. Demografi atau ilmu kependudukan memang memberikan informasi-informasi yang bersifat dasar dari dinamika kependudukan yang mencakup tiga hal pokok yaitu kematian, kelahiran, dan migrasi.
Nasionalisme dan ketahanan budaya merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, dan keduanya merupakan bagian penting dari sebuah Negara-bangsa yang memiliki kedaulatan atas wilayah dan warganegaranya. Nasionalisme dan ketahanan budaya saya artikan sebagai kualitas-kualitas mental atau psikologis yang melekat pada warga Negara sebuah Negara, dan bukan pada negaranya sendiri. Oleh karena itu , kuat atau lemahnya rasa nasionalisme dari warga Negara sebuah negeri, sekaligus mencerminkan kuat atau lemahnya ketahanan budaya yang dimiliki oleh warga Negara negeri yang bersangutan.
Migrasi dan Masalah Kewarganegaraan
Migrasi atau mobilitas penduduk secara geografis adalah sebuah kenyataan sosial yang telah ada sejak hadirnya manusia di planet bumi ini. Migrasi merupakan bagian dari dan yang ikut membentuk sejarah dan peradaban umat manusia. Mobilitas penduduk itu sudah terjadi sebelum lahirnya system Negara-bangsa, justru lahirnya Negara bangsa itu menimbulkan persoalan bagi migrasi, arena bersamaan dengan itu muncul batas-batas wilayah Negara (state boundaries) yang merupakan penghalang bagi mobilitas penduduk yang sebelumnya bebas.
Persoalan kewarganegaraan (citizenship) sangat jarang didiskusikan di Indonesia. Kecuali persoalan yang menyangkut dwi-kewarganegaraan pada orang-orang keturunan cina, kewarganegaraan boeh dikatakan sebagai sebuah non-isu di negeri ini karena terbukti imigrasi tidak pernah menjadi masalah yang besar di indonesia.
Nasionalisme dan ketahanan budaya yang dimiliki oleh sebuah bangsa tidak mungkin dilepaskan dari tinggi atau rendahnya rasa kewarganegaraan dan martabat yang dimiliki oleh warga bangsa tersebut, yang hanya bisa dipenuhi jika Negara mampu menyejahterakan warga negaranya, terutama secara ekonomi, dan menegakkan keadilan dan hukum bagi seluruh warga Negara tanpa memandang perbedaan identitas kultural mereka.
4. Nasionalisme Indonesia dan Keberagaman Budaya Dalam Perspektif Politik oleh Prof. Dr. Syamsuddin Haris
Transformasi Nasionalisme Indonesia
Ke-indonesia-an atau kebangsaan yang tidak diisi ulang atau tidak diaktualisasikan dalam kebijakan-kebijakan public, tentu akan berujung pada ke-indonesia-an yang stagnasi, baik di tingkat internal maupun dalam interaksinya dengan dunia global. Nasionalisme Indonesia memang mengalami transformasi yang sangat signifikan, yaitu nasionalisme kultural (bukan hanya berbasis etnis tetapi juga tercakup didalamnya agama) yang berubah menjadi nasionalisme politik.
NKRI, Sentralisasi, dan Integrasi Semu Orde Baru
Kebijakan politik sentralisasi yang sangat berlebihan oleh Orde Baru, menurut Kenneth Davey (1989), dilatar belakangi paling tidak oleh tiga alasan. Pertama, adanya kekhawatiran terhadap persatuan nasional dan munculnya kekuatan-kekuatan yang memecah persatuan. Kedua, sentralisasi diperlukan dalam rangka memelihara keseimbangan politik dan keamanan dalam pembagian sumber daya, khususnya antara jawa yang dihuni sebagian besar rakyat Indonesia dan luar jawa yang memiliki sebagian besar sumber daya ekonomi. Dan Ketiga, pengalaman politik yang dialami oleh Indonesia sebelum 1965, sehingga pemerintah ingin tetap memgang kendali yang kuat atas kebijakan pembangunan ekonomi.
Di bawah system otoriter Orde Baru, Soeharto bukan hanya melanjutkan upaya menyatukan dan menyeragamkan ideology partai-partai dan bahkan ideology organisasi-organisasi kemasyarakatan kedalam asas tunggal pancasila, melainkan juga cenderung mendistorsikan ide persatuan semata-mata sebagai “kesatuan teritorial” atas wilayah Negara yang membentang dari sabang sampai merauke kedalam frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia” (NKRI).
5. Melihat Kembali Nasionalisme Indonesia dalam Konteks Masyarakat Plural Melalui Perspektif Sejarah oleh Dr. Mukhlis PaEni
Nasionalisme Indonesia dan Masalah Otonomi Daerah
Persoalan otoda (otonomi daerah) di Indonesia memang tak kunjung selesai. Penerapan otoda di masa pemerintahan Hindia pada 1906-1938, formatnya pun tidak pernah selesai. Fatalnya, kita saat ini jatuh di lubang yang sama karena kita tidak belajar dari sejarah pemerintahan Hindia Belanda dan justru terperosok kedalam permasalahan otoda yang sama.
Ke-melayu-an dalam Nasionalisme Indonesia
Bagi Indonesia, melayu adalah pemahaman budaya. Sedangkan di Malaysia, melayu adalah pemahaman politik. Bagi Indonesia, melayu adalah salah satu dari rangkaian mozaik yang ada di Indonesia. Konsep Nusantara bagi Indonesia dan Malaysia juga berbeda. Bagi Indonesia, Nusantara adalah konsep politik dari Sabang sampai Merauke, sedangkan bagi Malaysia, Nusantara adalah konsep kebudayaan dari patani sampai pasifik yang kemudian dilebarkan ke dalam konsep “The Malay World” dari Taiwan hingga Madagaskar. Jadi, jika Malaysia ingin mengembangkan kebudayaan melayu, itu adalah karena ia juga merasa sebagai pewaris dari alam melayu. Hal inilah yang dihadapi oleh industri budaya (industri kreatif) masa kini.
Nasionalisme Indonesia dalam Konteks Sejarah Hubungan Antaretnik
Endapan “collective memory”tentang kebesaran Majapahit dan kehebatan Patih Gajah Mada dianggap masa gemilang jawa. Peristiwa sejarah ini tersimpan dengan baik, dalam ingatan masyarakat dan kemudian menjadi ilham bagi munculnya nasionalisme Jawa dalam wujud Budi Utomo, 1908, Tri Koro Dharmo dan Jong Java (1919). Demikian juga dengan kebesaran kerajaan Sriwijaya (abad ke-8), serta kebesaran Sultan Iskandar Muda di Aceh abad ke-17, 1607-1636. Keduanya di Sumatera. Keduanya juga melakukan peperangan dan penakhlukan terhadap kerajaan-kerajaan di sekitarnya. Peperangan tersebut tidak hanya mengakibatkan terjadinya benturan antarkerajaan, tetapi juga perang antaretnik dan antaragama. Semua dilakukan demi pemenuhan kebutuhan ekonomi dan kontrol kekuasaan.
Dari Peran Lembaga Adat ke Peran Institusi Pendidikan dalam NKRI
Begitu banyak institusi tradisional yang tidak mampu lagi menopang tatanan kehidupan baru Indonesia Baru pasca kemerdekaan. Ketika itulah lembaga-lembaga pendidikan/ sekolah-sekolah seharusnya memegang peranan penting, karena lembaga-lembaga pendidikan/ sekolah-sekolahlah yang menciptakan manusia Indonesia Baru sebagai pendukung kebudayaan masyarakatnya. Kebudayaan yang dimaksud di sini adalah dalam arti yang luas.
Lembaga-lembaga pendidikan/ sekolah-sekolah berperan penting memberi bekal penalaran kepada masyarakat agar dapat menilai mana-mana dari tradisi yang berhenti karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, mana-mana yang berlanjut dan mana-mana yang berubah bentuk. Tanpa pendidikan, seleksi tidak mungin terjadi, arena nilai-nilai budaya suatu bangsa hanya dapat dijaga dan diwariskan melalui pendidikan. Tidak dapat disangkal lagi bahwa pendidikan adalah suatu alat yang dapat menjaga kelestarian budaya. Melalui pendidikan suatu bangsa akan mampu mengaktualkan nilai budaya bangsanya, karena kebudayaan adalah satu dinamia hidup suatu bangsa. Kebudayaan harus selalu actual dalam kehidupan masyarakat pendukungnya.
6. Beberapa Acuan Untuk Membaca “Ikatan Budaya” dan “Nasionalisme Indonesia” Melalui Perspektif Regional atau Kedaerahan oleh Drs. Soewarsono, MA
Nasionalisme Indonesia
Menurut Castles, Nasionalisme Indonesia menyadari adanya perbedaan kebudayaan di antara kelompok-kelompok etnik atau suku-suku bangsa, tetapi juga tidak pernah menekankan kesamaan kebudayaan sebagai sebuah bangsa. Oleh karena itu, kesadaran nasional Indonesia merupakan perkembangan baru, sama seperti kesadaran suku bangsa yang muncul akhir-akhir ini seperti pada kasus Tapanuli Utara.
Nasionalisme Indonesia secara sederhana ada kaitannya denganpenemuan kata “Indonesia”. Tanpa kata “Indonesia”, maka tidak ada Nasional Indonesia. Begitulah saya mengartikan nasioanlisme Indonesia.
7. Nasionalisme, Etnisitas, dan Agama di Indonesia: Perspektif Islam dan Ketahanan Budaya oleh Prof. Dr. Azyumardi Azra, Mphil.
Sesungguhnya islam, baik secara normatif maupun historis tidak memiliki masalah yang signifikan dengan nasionalisme. Hal ini dikarenakan islam tidak pernah mempertentangkan ke-Islam-an (keimanan) maupun etnik.
Karakter penyebaran islam yang berlangsung damai di Indonesia sejak akhir abad ke-12 melibatkan lebih banyak proses akomodasi islam terhadap kepercayaan dan budaya local yang begitu beragam di Indonesia, sehingga islam berpadu dan bahkan menjadi ‘part and parcel’ tradisi budaya local dari satu daerah atau etnisitas ke daerah dan etnisitas lain.
The End of Ideology?
Kesimpulan Bell yang secara implicit menyatakan bahwa nasionalisme, sebagai ideology telah berakhir adalah kekeliruan fatal dan distortif. Pendapat Bell justru bertolak dengan belakang perkembangan yang ada. Ringkasnya, menurut Bell, ketika ideologi-ideologi intelektual lama abad ke-19 khususnya Marxisme telah exhausted (kehabisan tenaga, lumpuh) dalam masyarakat barat, terutama Eropa Barat dan Amerika, ideologi-ideologi “baru” semacam industrialisasi, Pan-Arabisme, warna kulit (etnisitas), dan nasionalisme justru menemukan momentumnya, khususnya di Negara-negara yang baru bangkit di Asia Afrika sesuai Perang Dunia II.
Tiga Fase Nasionalisme
1) Fase Pertama, pertumbuhan awal dan kristalisasi gagasan nasionalisme. Fase ini ditandai penyerapan gagasan nasionalisme yang selanjutnya diikuti pembentukan organisasi-organisasi yang disebut Benda dan McVey atau Hobsbawm sebagai “proto-nasionalisme”.
2) Fase Kedua, seperti bisa diduga nasionalisme sangat sarat dengan muatan politis ketimbang sosial dan kultural. Tema pokok nasionalisme di sini adalah apa yang disebut pemimpin nasionalis. Semacam Soekarno, sebagai ‘nation and character building’, yakni memupuk keutuhan dan integritas Negara dan bangsa yang akan segera terwujud, sebagaimana dijanjikan Jepang.
3) Fase Ketiga, nasionalisme tidak hanya di Indonesia, tetapi juga dalam konteks regional Asia Tenggara, bahkan dalam hubungannya dengan dunia internasional lebih luas.
Nasionalisme, Etnisitas dan Agama
Pengalaman historis Indonesia dengan nasionalisme, khususnya dalam hubungan dengan etnisitas dan agama, sangat kompleks. Kompleksitas itu tidak hanya disebabkan perbedaan-perbedaan pengalaman historis dalam proses pertumbuhan nasionalisme, tetapi juga oleh realitas Indonesia yang sangat pluralistik, baik secara etnik maupun agama. Peta etnografis Indonesia sangat kompleks, antara lain sebagai hasil dari tipografi kawasan ini. Indonesia di huni oleh kelompok-kelompok etnik dalam jumlaah yang besar yang selain mempunyai banyak kesamaan fisik-biologis, juga memiliki perbedaan-perbedaan linguistik dan kultural yang cukup subtansial.
Meskipun demikian, dalam pertumbuhan nasionalisme di Indonesia umumnya, etnisitas dapat dikatakan tidak pernah sempat mengalami kristalisasi menjadi dasar nasionalisme. Terdapat beberapa factor yang menghalangi sentiment etnisitas tersebut. Yang terpenting diantara faktor-faktor itu adalah agama dan kesadarantentang pengalaman kesejarahan yang sama.
Revitalisasi Nasionalisme: Kebangkitan Nasional Kedua
Di tengah arus globalisasi yang terus meningkat, memang nasionalisme perlu revitalisasi kembali digelorakan setiap anak bangsa; sehingga Indonesia tidak hanya mampu bertahan, tetapi sekaligus lebih berjaya di dalam maupun di luar dalam percaturan internasional. Hanya dengan menggelorakan nasionalisme, semangat Ke-indonesia-an, kita boleh berfikir tentang Kebangkitan Nasional kedua dalam masa-masa millennium Kedua Kebangkitan Nasional Negara-bangsa Indonesia.
8. Ikatan Budaya, Nasionalisme Indonesia, dan “Ketahanan Budaya” di Tengah Dinamika Globalisasi dengan Desentralisasi: Suatu Kajian Sosiologis oleh Francisia SSE Seda, Ph,D.
Nasionalisme dan Negara-Bangsa
Secara konseptual Nasionalisme dan Negara-Bangsa merupakan konstruk teoritis yang baru beberapa abad lalu dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan Negara-bangasa memasuki era modern. Di Negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia, konsep nasionalisme dan Negara-bangsa merupakan perkembangan yang terjadi sekitar seabad lamanya, tepatnya sejak abad ke-20 yang ditandai dengan berdirinya berbagai organisasi pergerakan dengan tujuan untuk mencapai kemerdekaan dari kekuatan kolonial belanda. Konstruk ilmiah mengenai nasionalisme dan Negara-bangsa merupakan konstruk teoritis yang berorientasi pada peran Negara. Negara sebagai strutur dan Negara sebagai actor secara sosiologis mendominasi berbagai diskursus ilmiah mengenai kehidupan publik.
Permasalahan konseptual adalah bahwa selama nasionalisme senantiasa dikaitkan dengan Negara-bangsa, maka perimbangan kekuatan di dalam hubungan triangular antara Negara-bangsa, pasar, dan komunitas, karena dimaknai sebagai sebuah ancaman bagi keberadaan nasionalisme.
Nasionalisme Negara-Bangsa di tengah Tarik-Menarik antara Pasar Global dengan Komunitas Lokal
Negara-bangsa dan nasionalisme merupakan konstruk sejarah yang lahir dan berkembang pada masa periode historis tertentu di dalam era modern. Khusus untuk Negara-negara berkembang seperti Indonesia, Negara-bangsa dan nasionalisme sangat erat hubungannya dengan kolonialisme Belanda. Perjuangan pada masa Kebangkitan Nasional dan Revolusi Kemerdekaan Indonesia telah melahirkan dan mengembangkan nasionalisme yang diakaitkan dengan Negara-bangsa Indonesia.
Pada saat ini pasar yang dibantu oleh proses globalisasi pada tataran global dengan komunitas yang dibantu oleh proses otonomi daerah pada tataran lokal berada di dalam proses tarik-menarik tanpa terlalu memperhatikan mediasi Negara-bangsa, meskipun Negara bangsa masih tetap mempunyai peranan yang berarti.
No comments:
Post a Comment