cinta INDONESIA: REVIEW BUKU KOENTJARANINGRAT “KEBUDAYAAN MENTALITET DAN PEMBANGUNAN” http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/tail2.gif

Berbincang-bincang tentang kehidupan dari manusia hingga tuhan

Saturday, March 28, 2015

REVIEW BUKU KOENTJARANINGRAT “KEBUDAYAAN MENTALITET DAN PEMBANGUNAN”



Dalam Buku Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan (Koentjaraningrat) yang di terbitkan pada tahun 1974, dikuak tentang perhatian yang besar terhadap terhadap masalah-masalah kebudayaan dan pembangunan dalam kalangan yang luas, terutama di indoensia yang digali kemudian dihadapkan pada suatu penarikan asumsi dan kesimpulan tentang hal tersebut.
Semua aktivitet kebudayaan itu berfungsi untuk memenuhi suatu rangkaian hasrat naluri dari manusia, B. Malinowski dalam Koentjaraningrat (1987: 28).
Apa sebenarnya isi kebudayaan? Dalam bagian ini Koentjaraningrat (1974: 11-14) mengatakan tentang ini yang intinya kebudayaan dalam arti terbatas ialah pikiran, karya, dan hasil karya manusia yang memenuhi hasratnya akan keindahan. Dengan singkat kebudayaan adalah kesenian. Kebudayaan dalam arti luas yaitu seluruh total dari pikiran, karya, dan hasil karya manusia yang tidak berakar kepada nalurinya dan yang karena itu hanya bisa dicetuskan oleh manusia sesudah suatu proses belajar. Guna keperluan analisa konsep kebudayaan itu perlu dipecah lagi ke dalam unsur-unsurnya. Pertama yaitu unsur kebudayaan yang universal, yang sekalian merupakan isi dari semua kebudayaan yang ada di dunia ini adalah:
1.      System religi dan upacara keagamaan
2.      System dan organisasi kemasyarakatan
3.      System pengetahuan
4.      Bahasa
5.      Kesenian
6.      System mata pencaharian hidup
7.      System teknologi dan peralatan.
Bagaimankah kebudayaan itu berwujud? Dalam  bagian ini Koentjaraningrat (1974: 15-18) mengambarkan kebudayaan itu mempunyai paling sedikit tiga wujud, yaitu: Pertama, wujud ideel yaitu berupa gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainnya. Wujud kebudayaan ini sifatnya abstrak, tak dapat diraba dan difoto, karena ada di dalam kepala atau dalam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup. Kebudayaan ideel ini dapat kita sebut adat tata kelakuan yang secara singkat adat adan dalam arti khusus adat istiadat dalam bentuk jamaknya. Di mana hal ini bermaksud menunjukan bahwa kebudayaan ideel itu biasannya juga berfungsi sebagai tata kelakuan yang mengatur, mengendali, dan member arah kepada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat. Kedua, wujud kelakuan yang dikenal sebagai system sosial, mengenai kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. System sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu sama lain dari waktu ke waktu, selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Maka system sosial itu bersifat kongkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, difoto, dan didokumentasi. Ketiga, wujud fisik atau kebudayaan fisik, dan tak perlu banyak keterangan. Karena berupa seluruh total dari dari hasil fisik dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat, maka sifatnya paling kongkret, dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan difoto.
Ketiga wujud dari kebudayaan terurai di atas, dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tidak terpisahsatu dengan lain. Kebudayaan ideel dan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada perbuatan dan karya manusia. Baik pikiran-pikiran dan idee-idee, maupun perbutan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya, kebudayaan fisik itu membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya, sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatannya, bahkan juga mempengaruhi cara berpikirnya.
Apakah beda antara adat, kebudayaan dan peradaban? Koentjaraningrat (1974: 19-22) menggambarkan bahwa kata kebudayaan berasal dari kata Sanskerta buddayah, ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Demikian kebudayaan itu dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal dan budi. Ada pendirian lain mengenai arti “kebudayaan”, bahwa kata itu adalah suatu perkembangan dari majemuk budi-daya, artinya daya dari budi, kekuatan dari akal. Adapun istilah Inggrisnya berasal dari kata latin colere yang berarti “mengolah, mengerjakan” terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti culture, sebagai segala daya dan usaha manusia untuk merubah alam. Dengan demikian, kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu.
Kata peradaban dapat kita sejajarkan dengan kata asing civilization. Istilah itu biasanya dipakai untuk bagian-bagian dan unsure-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah, seperti kesenian, ilmu pengetahuan, serta sopan santun dan system pergaulan yang kompleks dalam suatu masyarakat dengan struktur yang kompleks. Sering juga istilah peradaban dipakai untuk menyebut suatau kebudayaan yang mempunyai system teknologi, seni bangunan, seni rupa, system kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks.
Perbedaan antara adat dan kebudayaan itu ialah persoalan lain, dan bersangkutan dengan konsepsi bahwa kebudayaan itu mempunyai tiga wujud. Adat adalah wujud ideel dari kebudayaan, yang secara lengkap wujud itu dapat kita sebut adat tata kelakuan, karena adat itu berfungsi sebagai pengaturan kelakuan. Adat dapat dibagi lebih khusus dalam empat tingkatan, ialah (a) tingkat nilai budaya, (b) tingkat norma-norma, (c) tingkat hokum, dan (d) tingkat aturan khusus. Esensinya adat adalah bagian ideel dari kebudayaan.
Apakah pranata kebudayaan? Koentjaraningrat (1974: 23-26) mengatakan pranata atau institution itu mengenai kelakuan berpola dari manusia dalam kebudayaannya. Pranata atau institution ialah system norma dan tatakelakuannya (wujud pertama dari kebudayaan) dan peralatannya (wujud ketiga dari kebudayaan), ditambah dengan manusia atau personel yang melaksanakan kelakuan berpola.
Apakah beda antara adat dan hokum adat?
Adat merupakan wujud ideel dari kebudayaan yang berfungsi sebagai tata kelakuan. Batasan mengenai adat dan hokum adat banyak dipikirkan oleh ahli antropologi, tetapi justru tidak dipikirkan oleh para ahli hokum adat Indonesia. Tentang batas antara adat dan hokum adat, yang singkatnya terurai sebagai berikut: Hukum adalah suatu aktivitet di dalam rangka suatu kebudayaan mempunyai fungsi pengawasan sosial. Untuk membedakan suatu aktivitet itu dari aktivitet kebudayaan lain yang mempunyai fungsi serupa dalam suatu masyarakat, seorang peneliti harus mencari akan adanya empat cirri dari hokum, atau attributes of law. Attribute yang pertama disebut attribute of authority atau atribut otoritet menentukan bahwa aktivitet kebudayaan yang disebut hokum itu adalah keputusan-keputusan melalui suatu mekanisme yang diberi kuasa dan pengaruh dalam masyarakat. Attribute yang kedua disebut attribute of intention of universal application, di mana atribut ini menentukan bahwa keputusan-keputusan dari pihak yang berkuasa itu harus dimaksudkan sebagai keputusan yang mempunyai jangka waktu panjang dan harus dianggap berlaku jga terhadap peristiwa-peristiwa yang serupa dalam masa yang akan datang. Attribute yang ketiga disebut attribute of obligation. Atribut ini menentukan bahwa keputusan-keputusan dari pemegang kuasa itu harus mengandung perumusan dari kewajibannya pihak ke satu terhadap pihak ke dua, tetapi juga hak dari pihak ke dua yang harus dipenuhi oleh pihak ke satu. Attribute yang ke empat disebut attribute of sanction, dan menentukan bahwa keputusan-keputusan dari pihak berkuasa itu harus dikuatkan dengan sanksi dalam arti seluas-luasnya. Sanksi tersebut bisa berupa sanksi jasmani dan juga sanksi rohani.
Apakah system nilai-budaya?
Suatu system nilai-budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi, yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Suatu system nilai-budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia. Aturan-aturan khusus, hokum dan norma-norma, semuanya berpedoman kepada system nilai-budaya.
Menurut kerangka Kluckhohn, semua system nilai-budaya dalam semua kebudayaan di dunia itu, sebenarnya mengenai lima masalah pokok dalam kehidupan manusia, yakni: (1) Masalah mengenai hakekat dari hidup manusia (selanjutnya disingkat MH), (2) Masalah mengenai hakekat dari karya manusia (selanjutnya disingkat MK), (3) masalah menegenai hakekat dari kedudukan manusia dalam ruang waktu (selanjutnya disingkat MW), (4) Masalah mengenai hakekat dari hubungan manusia dengan alam sekitarnta (selanjutnya disingkat MA), (5) Masalah menegenai hakekat dari hubungan manusia dengan sesamanya (selanjutnya disingkat MM).
Apakah mentalitet pembangunan?
Suatu bangsa yang hendak mengintensifkan usaha untuk pembangunan harus berusaha agar banyak dari warganya lebih menilai tinggi orientasi ke masa depan dan demikian bersifat hemat untuk bisa lebih teliti memperhitungkan hidupnya di masa depan. Lebih menilai tinggi hasrat ekplorasi untuk mempertinggi kapasitas berinovasi. Lebih menilai tinggi mentalitet berusaha atas kemampuan sendiri, percaya kepada diri sendiri sendiri, berdisiplin murni dan berani bertanggung jawab sendiri.
Apakah kelemahan mentalitet kita untuk pembangunan?
Dalam hal membicarakan kelemahan-kelemahan dalam mentalitet kita untuk pembangunan, perlu dibedakan antara dua hal, ialah (1) konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan dan sikap mental terhadap lingkungan kita, yang sudah lama, mengendap dalam alam pikiran kita, karena terpengaruh atau sumber kepada system nilai-budaya kita sejak beberapa generasi yang lalu; dan (2) konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan dan sikap mental tehadap lingkungan kita, yang baru timbul sejak jaman revolusi, dan yang sebenarnya tidak bersumber pada system nilai-budaya kita. Bagian ini akan lebih memfokus dahulu terhadap hal yang tersebut pertama dan di dalam hal itu akan dipergunakan kerangka Kluckhon mengenai masalah-masalah pokok dalam hidup yang menjadi orientasi dari system nilai budaya manusia, ialah kerangka MH-MK-MW-MA-MM, yang telah diuraikan sebelumnya.
Apakah kelemahan mentalitet kita yang timbul sesudah revolusi?
Keberantakan ekonomi berjalan sejajar dengan kemunduran-kemunduran dalam sector-sektor kehidupan sosial budaya yang lain, seperti krisis otoritet, kemacetan administrasi, dan korupsi menyeluruh, sudah kita alami semuanya. Sifat-sifat kelemahan tersebut, yang bersumber pada kehidupan penuh keragu-raguan dan kehidupan tanpa pedoman dan tanpa orientasi yang tegas itu adalah: (a) sifat mentalitet yang meremehkan mutu, (b) sifat mentalitet yang suka menerabas, (c) sifat tak percaya kepada diri sendiri, (d) sifat tak berdisiplin murni, (e) sifat mentalitet yang suka mengabaikan tanggung jawab yang kokoh.
Apakah orientasi vertical itu cocok dengan pembangunan?
Hal ini erat kaitannya dengan sifat kelemahan dari mentalitet untuk pembagunan, baik yang sudah ada sejak lama dalam system nilai budaya kita yang tradisionel maupun yang baru timbul dalam zaman sesudah revolusi. Diantara sifat-sifat tersebut terakhir ini ada tiga sifat yang walaupun merupakan suatu sifat post-revolusi, toh dapat dikembalikan juga pada suatu nilai-budaya yang tradisonel dalam adat istiadat kita, ialah-nilai-nilai budaya yang terlampau banyak terorientasi vertical terhadap orang-orang pembesar, orang-orang berpangkat tinggi, dan orang-orang tua senior. Kecuali itu ketiga sifat kelemahan itu adalah: (1) sifat tak percaya kepada diri sendiri, (2) sifat tak berdisiplin murni, dan (3) sifat mentalitet yang suka mengabaikan tanggung jawab sendiri.
Apakah gotong royong itu sebenarnya?
Konsep gotong royong tolong menolong, yang mula-mula hanya berwujud, sebagai suatu system pengerahan tenaga tambahan pada masa-masa sibuk dalam produksi bercocok tanam, sebagai suatu system tolong menolong antara tetangga dan karabat dalam kesibukan-kesibukan berpesta dan kesibukan-kesibukan berhubungan dengan adanya kematian dan bencana, dijadikan satu dengan system rodi. Rupanya dalam sejarah mulai waktu Panitya Persiapan Kemerdekaan dalam jaman Jepang, mengangkat konsep itu menjadi suatu unsure yang amat penting dalam rangkaian prinsip-prinsip dasar dari Negara kita.
Apakah nilai gotong royong itu menghambat pembangunan?
Terlebih dahulu harus dipertajam konsep “nilai gotong royong”, nilai itu yang merupakan latar belakang dari segala aktivitet tolong menolong antara warga sedesa. Nilai itu dalam system nilai budaya orang Indonesia mengandung empat konsep, yaitu: (1) Manusia itu tidak hidup sendiri di dunia ini, tetapi dilingkungi oleh komunitasnya, masyarakatnya, dan alam semesta sekitarnya. (2) Manusia pada hakekatnya bergantung dalam segala aspek kehidupannya kepada sesamanya. (3) Manusia harus selalu berusaha sedapat untuk mungkin memelihara hubungan baik dengan sesamanya, terdorong oleh jiwa sama-rata-sama-rasa, dan (4) selalu berusaha untuk sedapat mungkin bersifat conform, berbuat sama dan bersama dengan sesamanya dalam komuniti, terdorong oleh jiwa sama-tinggi-sama-rendah. Dengan demikian, gotong royong menurut hemat saya tidak menghambat pembangunan kecuali tema kedua, kalau tema itu terlampau banyak berkembang ke arah suatu mentalitet yang terlampau terorientasi terhadap nasib, dan tema ke empat, ialah tema sama-tinggi-sama-rendah tadi. Dengan singkat apa yang bisa kita ambil dari gotong royong untuk pembangunan kita sekarang ini adalah terutama semangatnya.
Adakah nilai tradisionel yang bisa mendorong pembangunan?
Nilai tradisional yang bermuara dari sifat-sifat mental yang kita perlukan untuk untuk mempertinggi kapasitas membengun kita, ialah nilai: nilai yang berorientasi terhadap achievement dari karya, nilai yang mementingkan eksplorasi, sifat hemat, dan jiwa bersaing. Mengenai sifat-sifat mental tersebut terakhir ini, tidak ada masalah merobah nilai-nilai, tetapi mempelajari nilai-nilai baru; jadi bukan so’al afleren melainkan soal aanleren.
Bagaimanakah caranya membina mentalitet pembangunan?
Menurut hemat saya ada empat jalan untuk membina mentalitet pembangunan, yakni: (1) dengan memberi contoh yang baik, (2) dengan memberi perangsang-perangsang yang cocok, (3) dengan persuasi dan penerangan; dan (4) dengan pembinaan dan pengasuhan suatu generasi yang baru untuk masa yang akan datang sejak kecil dalam kalangan keluarga. Tentu akan timbul pertanyaan “Apakah kita baru bisa mulai membangun kalau mentalitet dari suatu bagian besar dari rakyat Indonesia itu sudah berjiwa pembangunan? Jawabannya kita tidak usah menunggu, dan harus mulai membangun dengan penuh kegigihan. Pasti beberapa dari sifat mentalitet yang lemah itu akan terseret ikut terbangun, tetapi toh saya yakin bahwa tak dapat kita menunggu pasif sampai sifat-sifat mentalitet dan jiwa pembangunan itu akan timbul dan tumbuh sendiri. Usaha untuk merobah dan mebina mentalitet baru harus dijalankan simultan dengan usaha pembangunan itu sendiri, sehingga menjadi suatu usaha penjang pembangunan yang penting.
Apakah artinya partisipasi rakyat dalam pembangunan?
Rakyat diajak, dipersuai, diperintahkan, atau dipaksa oleh wakil-wakil untuk menyumbangkan tenaga atau hartanya kepada proyek-proyek pembangunan yang khusus, yang biasanya bersifat fisik atau bisa juga atas keinginan dan kesadaran sendiri. Kesadaran untuk ikut serta itu akan timbul biasanya bisanya atas keyakinan rakyat bahwa proyek itu akan bermanfaat baginya, maka mereka akan berpartisipasi dengan semangat dan spontanitet yang benar, tanpa mengharapkan upah tinggi. Partisipasi rakyat terutama rakyat pedesaan, dalam pembangunan itu sebenarnya menyangkut dua tipe yang pada prinsipnya berbeda, ialah: (1) Partisipasi dalam aktivitas-aktivitas bersama dalam proyek-proyek pembangunan yang khusus, (2) Partisipasi sebagai individu di luar aktivitas-aktivitas bersama dalam pembangunan.
Apakah sebenarnya tujuan pembangunan kita?
Konsep kongkret untuk tujuan kita semua bersama secara nasional sebenarnya belum ada, mengingat sebagai individu yang menjadi anggota suatu golongan masyarakat atau warga suatu suku-bangsa tertentu, dengan gaya hidup, struktur masyarakat dan latar belakang kebudayaan yang khas. Banyak diantara kita masing-masing sudah mempunyai bayangan dan cita-cita kita sendiri-sendiri mengenai soal apakah dan bagaimanakah masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Memang sudah baik jalan yang kita tempuh sekarang. Keadaan Negara kita sudah terlampau parah, ekonomi sudah terlampau berantakan, rakyat sudah terlampau menderita, maka pokonya kita mulai saja menstabilisasi dan membangun dahulu, soal perumusan tujuan secara seksam itu soal nanti. Sambil berjalan kita mencari pengalaman belajar dan mencontoh dari proses-proses pembangunan di Negara-negara lain yang sedang berkembang di sekeliling kita. Sambil membangun tiap kali kita mawas diri dan selalu sanggup mengadakan koreksi-koreksi bilamana perlu.
Apakah kita bisa meniru pembangunan jepang?
Dalam usaha ekonomi pada umumnya, factor kesempatan adalah sangat penting untuk dapat maju. Di samping itu kebudayaan juga memiliki pengaruh yang amat kuat. Demikian halnya dengan kebudayaan Jepang yang belum ada dalam kebudayaan Indonesia, sedangkan suatu persentase orang Jepang mempunyai sifat-sifat yang jelas belum dimiliki oleh suatu persentase besar orang Indonesia. Sifat-sifat itu adalah: (1) Keseragaman yang amat besar dari kebudayaan Jepang; (2) Pendorong psykologis yang memeberi motivasi kepada orang Jepang untuk membangun satu abad yang lalu; (3) Kesiapan-kesiapan mental orang Jepang pada saat pembangunan dimulai, terutama sifat hemat mereka; (4) Sistem hokum adat waris dalam masyarakat Jepang amat cocok untuk memecahkan masalah tenaga kerja pada permulaan pembangunan; (5) Agama Shinto yang amat mendorong kegiatan manusia dalam dunia yang fana ini amat cocok untuk pembangunan.
Mengapakah orang Jepang menganggap kita bermoral lemah?
Negara-negara maju seperti Jepang mempunyai pendirian bahwa bangsa-bangsa yang sedang berkembang itu sukar untuk dijadikan partner karena mentalitetnya yang belum cocok untuk irama kehidupan modern yang sekarang menjadi landasan kehidupan Negara-negara maju. Seorang berkebangsaan Jepang yang mempunyai pengetahuan cukup luas tentang Indonesia pernah mengucapkan kata-kata sebagai berikut: “ Banyak orang Indonesia lemah dalah hal moral”, yang dimaksud dengan kata “moral” dalah hal itu berbeda isinya dengan dengan apa yang biasa kita asosiasikan dengan istilah itu. Menurut orang Jepang faham “moral” mengandung unsur-unsur sebagai berikut: (a) bertanggung jawab sampai sejauh-jauhnya kalau perlu dengan mengorbankan diri sendiri terhadap suau tugas yang telah disanggupi; (b) loyalitet mutlak terhadap kesatuan sosial yang sudah dipilih untuk diikuti.
Apakah benar bahwa orang Jepang itu bersifat hemat?
Sifat hemat orang Jepang memang tampak pada beberapa hal dalam kehidupan sehari-harinya. Menyebut seorang Jepang “pemboros” merupakan penghinaan amat besar yang akan dapat menimbulkan reaksi yang agresif, sebaliknya apabila orang Indonesia disebur “pemboros” ia jrang akan benar-benar marah. Pujian yang menyatakan kekaguman akan sifat mahal dari suatu barang milik seorang Jepang akan membuatnya malu secara murni (bukan malu yang dibuat-buat). Seorang Indonesia teutama masa kini sungguh akan pusa hatinya apabila kita kagumi kemewahan rumahnya dan cahaya gemerlapan dari perhiasan isterinya.
Orang Jepang memang tak bisa tidak, pada dasarnya harus bersifat hemat; kalau tidak tak mungkin mereka dapat membangun ekonomi mereka seabad yang lalu dengan kekuatan sendiri, dengan bantuan modal asing secara minimal sekali. Menurut keterangan seorang ahli ekonomi Jepang Dr, Shinichi Ichimura kecuali sikap mentalnya yang menilai tinggi sifat hemat itu, bangsa Japang juga dapat mengakumulasi modal yang demikian besarnya itu karena system dan pola-pola pembayaran gaji, upah, dan bonus dalam kombinasi dengan adat orang Jepang umumnya untuk secara mantap tetap tinggal dalam satu jabatan secara kontinu selama hidupnya. Hal itu adalah apa yang disebut pola senioritet dalam sitem pembayaran gaji.
Apakah kebudayaan nasional Indonesia?
Kebudayaan nasional Indonesia itu kita dasarkan atas konsepsi sifat khas dan mutu tinggi tadi, maka soal hubungan antara kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Yang sering menjadi bahan perbincangan orang dari dulu pada jaman pergerakan nasional sampai sekarang itu menjadi tak penting lagi. Lepas dari soal daerah, maka tiap hasil karya putra Indonesia dari sukubangsa maupun asalnya, pokonya asal khas dan bermutu saja, sedemikian rupa sehingga sebagian besar orang Indonesia mau dan bisa mengidentifikaiskan diri dan merasa bnagga dengan karya tadi,  maka itulah kebudayaan nasional Indonesia.
Bidang-bidang kesenian manakah memberi isi kepada kebudayaan nasional?menyangkut usaha mengembangkan kesenian nasional Indonesia, amat perlu untuk bisa mengetahui ruang lingkup dari kesenian itu agar bisa diketahui rung lingkup dari usaha mengembangkan kesenian itu. Semua bidang yang termasuk dalam ruang lingkup kesenian itu, yakni: Seni Rupa, di mana memuat seni bangunan, seni patung, seni relief, seni lukis (“gambar), seni rias, seni kerajinan, dan seni olah raga. Selanjutnya yaitu Seni Suara. Di mana memuat seni vocal, seni instrumental, dan seni sastra, seni sastra itupun terdiri atas puisa dan prosa. Selanjutnya yaitu Seni Tari, di mana memuat seni drama (termasuk seni pedalangan dan seni film).
Apakah kepribadian menurut suatu konsepsi non-barat?
Dalam konsep Jen di kebudayaan Cina. Manusia yang selaras dan berkepribadian adalah manusia yang dapat menjaga keseimbangan hubungan antara diri kepribadiannya dengan lingkungan sekitarnya, terutama lingkungan sekitanya yang paling dekat dan paling serius, kepada siap ia dapat mencurahkan rasa cinta, kemesraan dan baktinya. Jen adalah “manusia yang berjiwa selaras, manusia yang berkepribadian”. Hal ini untuk mendapatkan suatu pengertian mengenai alam jiwa manusia Indonesia, tetapi juga untuk mengerti perbedaan antara pandangan hidup manusia barat dan manusia timur. Konsep tammbahan dari Hsu mengenai “alam jiea manusia yang selaras” itu, menurut hemat saya merupakan konsep psykollogis yang amat penting.
Apakah perbedaan antara manusia barat dan timur menurut konsepsi Hsu?
Dalam kenyataanya beberapa kebudayaan suku-bangsa di Indonesia (yang dapat digolongkan kedalam “Kebudayaan Timur”) memang mementingkan upacara-upacara adat, yang bersifat religi, penuh dengan unsure-unsur prelogis, mementingkan diskusi-diskusi tentang kebatinan; dan mementingkan mistik. Orang Indonesia memang tidak suka berusaha dengan sengaja, dengan gigih dan tekun, agar dapat mencapai suatu tujuan materiel, tetapi hal itu tak berarti bahwa mereka tidak mementingkan materi. Sebaliknya, sukar juga untuk menyatakan bahwa kebudayaan barat tidak mementingkan kehidupan rohaniah. Ilmu pengetahuan (suatu usaha rohaniah yang yang paling berhasil dalam sejarah umat manusia) berkembang terutama dalam rangka Kebudayaan Barat. Dalam Kebudayaan Barat dikembangkan konsepsi nilai yang amat tinggi, dan merupakan tema pokok dari nilai individualisme. Ialah konsepsi bahwa manusia yang sejatinya adalah manusia yang bisa mencapai sesuatu hal samasekali atas kemampuannya sendiri. Bagi manusia barat yang sejati, itulah tugas hidupnya yang harus dilakukan pada saat ia merasa dirinya dewasa.
Apakah modernisasi itu berarti westernisasi?
Modernisasi itu bukanlah westernisasi, hal itu di sebabkan karena kekuatan-kekuatan yang menentukan konstelasi dunia sekarang ini bukan hanya dunia barat, tetapi suatu kombinasi dari paling sedikit empat kekuatan. Maka kalau kita tak mau hanya menjadi satelit dari salah satu dari keempat kekuatan itu, kita harus berusaha menjaga sifat kekhususan kita; sama seperti nenek moyang kita di jaman Sriwijaya, yang dalam usaha “modenisasi” mereka, menjaga kekhususan mereka dan tidak menjadi orang india, dan sama seperti orang Vietnam zaman dahulu, yang dalam usaha “modernisasi” mereka, menjaga kekhususan mereka dan tidak menjadi orang Cina.
Apakah beda antara agama, religi dan kepercayaan?
Religi memang meruakan bagian dari kebudayaan, hal ini disengajakan untuk menghindari istilah “agama” dan memakai istilah yang lebih netral “religi”. Ada pendirian yang mengatakan bahwa suatu sitem religi merupakan suatu agama, hanya bagi penganutnya. Ada juga pendirian lain bahwa agama adalah semua system religi yang secara resmi diakui oleh Negara kita.
Religi merupakan suatu system yeng terdiri dari emosi keagamaan yang menyeebabkan manusia menjadi religious, system kepercayaan yang mengandung keyakinan serta bayangan-bayangan manusia tentang sifat-sifat Tuhan serta tentang wujud dari alam gaib (supernatural), system upacara religieus yang bertujuan mencari hubungan manusia dengan Tuhan, dewa-dewa, atau makhluk halus yang mendiami alam gaib, dan kelompok-kelompok religious atau kesatuan-kesatuan sosial yang menganut system kepercayaan. System kepercayaan dalam suatu religi dijiwai oleh emosi keagamaan, tetapi sebaliknyaemosi keagamaan juga bisa terpengaruh oleh system kepercayaan.

No comments:

Post a Comment