cinta INDONESIA http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/tail2.gif

Berbincang-bincang tentang kehidupan dari manusia hingga tuhan

Tuesday, September 16, 2014

penelitian kualitatif by moleong



BAB 1
FONDASI PENELITIAN KUALITATIF
A.      KONSEP DASAR PENELITIAN KUALITATIF
Istilah penelitian kualitatif menurut Kirk dan Miller (1986:9) pada mulanya bersumber pada pengamatan kualitatif yang dipertentangkan pada pengamatan kuantitatif. Untuk menemukan sesuatu dalam pengamatan, pengamatan harus menegetahui apa yang menjadi ciri sesuatu itu. Pengamatan mulai mencatat atau menghitung dari satu, dua, tiga,dan seterusnya. Dimana penelitian kuantitatif melibatkan diri pada perhitungan atau angka atau kuantitas. Istilah yang digunakan untuk penelitian kualitatif, yaitu penelitian atau inkuiri naturalistik atau alamiah, etnigrafi interaksionis simbolik, perspektif kedalam, etnometodologi, the Chicago school, fenomenologis, studi kasus, iterpretatif, ekologis, dan deskriptif (Bogdan dan biklen, 1982:3). Beberapa defenisi penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Penelitian kuantitatif dari defenisi lainnya dapat diamati bahwa hal itu merupakan penelitian yang dimanfaatkan wawancara terbuka untuk menelaah dan memahami sikap, pandangan, perasaan, dan perilaku individu atau sekelompok orang.
B.       FUNGSI DAN PEMANFAATAN PENELITIAN
Beberapa manfaat penelitian kualitatif :
a)    Pada penelitian awal dimana subjek penelitian tidak didefenisikansecara baik dan kurang dipahami.
b)   Pada upaya pemahaman penelitian perilaku dan penelitian motivasional
c)    Untuk penelitian konsultatif
d)   Memahami isu-isu rumit sesuatu prosese. Untuk keperluanevaluasi
C.       KARAKTERISTIK PENELITIAN KUALITATIF
Penelitian kualitatif memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan penelitian jenis lainnya, yaitu :

Ciri ke-1 : latar alamiah
Ciri ke-2 : manusia sebagai alat (instrument)
Ciri ke-3 : metode kualitatif
Ciri ke-4 : analisis data secara induktif
Ciri ke-5 : teori dari dasar
Ciri ke-6 : deskriptif
Ciri ke-7 : lebih mementingkan proses daripada hasil
Ciri ke-8 : adanya batas yang ditentukan oleh focus
Ciri ke-9 : adanya criteria khusus untuk keabsahan data
Ciri ke-10 : desain yang bersifat sementara
Ciri ke-11 : hasil penelitian dirundingkan dan disepakati bersama

D.      LANDASAN TEORETIS PENELITIAN KUALITATIF
Seorang peneliti yang mengadakan penelitian kualitatif biasanya berorientasi pada teori yang sudah ada. Peneliti yang baik menyadari dasar orientasi teoritis data. Teori membantu menghubungkannya dengan data. Data yang menunjang pendekatan kualitatif namun yang menjadi landasan pokoknya adalah fenomenologi.
E.       PERBEDAAN PENELITIAN KUALITATIF DENGAN PENELITIAN KUANTITATIF
Penelitian kualitatif berakar pada latar alamiah sebagai keutuhan, mengandalkan manusia sebagai alat penelitian, memanfaatkan metode kualitatif, mangadakan analisis data secara induktif, mengarahkan sasaran penelitiannya pada usaha menemukan teori dari data bersifat deskriptif, lebih mementingkan proses dari pada hasil, membatasi studi dengan fokus, memiliki seperangkat kritreria untuk memeriksa keabsahan data, rancangan penelitiannya bersifat sementara, dan hasil penelitiannya disepakati oleh kedua belah pihak (peneliti dan subjek penelitian). Dasar teoritis penelitian kualitatif bertumpuk pada pendekatan fenomenologis, interaksi simbolik, kebudayaan dan etnometodologi. Pendekatan fenomenologis berusaha memahami subjek dari segi pandangan mereka sendiri interaksi simbolik mendasarkan diri dari pengalaman manusia yang ditengahi oleh penafsiran, segala sesuatu tidak memiliki pengertian sendiri-sendiri, sedangkan pengertian itu dikenakan padanya oleh seseorang sehinggga dalam hal ini penafsiran menjadi esensial. Etimedologi merupakan studi bagaimana tentang individu menciptakan dan mencapai kehidupan sehari-hari. Dimana penelitian kualitatif adalah penelitian alamiah dan penelitian kuantitaif adalah sebagai penelitian ilmiah. Juga dapat dibedakan dari segi paradigma dan segi metodologi.
BAB 2
PARADIGMA PENELITIAN KUALITATIF
A.      PARADIGMA PENELITIAN KUALITATIF
Penelitian pada hakikatnya merupakan suatu upaya untuk menemukan kebenaran atau untuk lebih membennarkan kebenaran. Paradigma menurut Bogdan dan Biklen (1982:32), adalah kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang di pegang bersama, konsep atau proposisi ynag mengarahkan cara berpikir dan penelitian. Paradigma merupakan pola atau modal tentang bagaimana sesuatu distriktur (bagian dan hubungannya) atau bagaimana bagian-bagian berfungsi (perilaku yang di dalamnya ada konteks khusus atau dimensi waktu).
B.       BEBERAPA SEGI SUATU TEORI
1)        Pengertian dan Fungsi Teori
Snelbecker (1974: 31) mendefenisikan teori sebagai seperangkat proposisi yang berinteraksi secara sintaksi (yaitu yang mengikuti aturan tertentu yang dapat dihubungkan secara logis dengan lainnya dengan data atas dasar yang dapat diamati) dan berfungsi sebagai wahana untuk meramalkan dan menjelaskan fenomena yang di amati.
2)        Bentuk formulasi teori
Menurut Glaser dan Straus (1980;31), untuk keperluan penelitian kualitatif yang di kenal dengan teori dari dasar, penyajian suatu teori dapat dilaksanakandalam 2 bantuk, yaitu (a) penyajian dalam bentuk seperangkat proposisi atau secara proposional dan (b) dalam bentuk diskusi teoritas yang memanfaatkan kategori konseptual dan kawasannya.
3)        Teori Substantif dan Teori Formal
Teori substantif adalah teori yang dikembangkan untuk keperluan substantif atau empiris dalam inkuiri suatu ilmu pengetahuan. Teori formal adalah teori untuk keperluan atau yang disusun secara konseptual dalam bidang inkuiri suatu ilmu pengetahuan.
4)        Unsur-unsur Teori
Unsur-unsur teori yang dibentuk melalui analisis perbandingan meliputi (a) kategori konseptual dan kawasan konseptualnya dan (b) hipotesis kerja atau hubungan generalisasi diantara katergori dan kawasannya serta (c) integrasi.
C.       Penyusunan Teori (Theory Building)
1)        Penyusunan Teori Formal dan Kegunaannya
2)        Verifikasi Teori
D.      Penyusunan Teori-Dari-Bawah (grounded theory)
Penyusunan Teori Dari Bawah (TDB) menurut Pandit, yang terlebih dahulu perlu memahami tiga unsur dasar TDB yaitu konsep, kategori, dan porposisi.
E.       Beberapa Perseolan yang Berkaitan dengan Teori
Bagian ini menyajikan empat persoalan yang langsung maupun tidak langsung dengan penyusunan teori.
BAB III
PERUMUSAN MASALAH DALAM PENELITIAN KUALITATIF
A.      Pembatasan Masalah Studi Melalui Fokus
Pada dasarnya penelitian kualitatif tidak dimulai dari sesuatu yang kosong, tetapi dilakukan berdasarkan persepsi seseorang terhadap adanya masalah. Ada dua maksud tertentu yang ingin peneliti capai dalam merumuskan masalah penelitian dengan jalan memanfaatkan fokus. Pertama, penetapan fokus dapat membatasi studi. Jadi dalam hal ini fokus akan membatasi bidang inkuiri. Kedua, penetapan fokus itu berfungsi untuk memenuhi kriteria inklusi-eksklusi atau kriteria masuk keluar ( inclusion-exlusion criteria ) suatu informasi yang baru diperoleh di lapangan. Penetapan fokus atau masalah dalam penelitian kualitatif bagaimanapun akhirnya akan dipastikan sewaktu peneliti sudah berada di arena atau lapangan penelitian.
B.       Model Perumusan Masalah
Pertama, perumusan masalah penelitian melalui fokus. Masalah penelitian itu dirumuskan dalam bentuk fokus yang penelitian membatasi studi itu sendiri disamping diperlukan sebagai kriteria inklusi-eksklusi; sifat perumusan masalah sebelum penelitian akhirnya tentatif, yang berarti masih dapa berkembang sekaligus disempurnakan sewaktu peneliti sudah berada dilapangan. Kedua, model perumusan masalah yang dicatat dari dua belas contoh memberikan gambaran lengkap bahwa terdapat berbagai cara dan gaya dalam merumuskan masalah penelitian. Dengan berpatokan pada sejumlah kriteria tertentu, maka bagian ketiga mencoba menganalisis kedua belas contoh yang disajikan. Hal analisis perumsan masalah penelitian tersebut dituangkan kedalam prinip-prinsip perumusan masalah yang dapat dijadikan pegangan oleh para pembaca sewaktu merumuskan masalah penelitiannya sendiri.
C.      Analisis Perumusan Masalah
Jika model-model rumusan masalah diatas dikaji, tentu saja pengkajian itu perlu didasarkan atas sejumlah patokan tertentu. Pengkajian model-model itu dalam hal ini didasarkan atas enam patokan. a. Kriteria Analisis b. Kajian dan Temuan
D.      Prinsip-Prinsip Perumusan Masalah
Pengajuan prinsip-prinsip perumusan masalah berikut ini pada dasarnyadiuraikan secara berturut-turut sebagai berikut :
1)   Prinsip yang Berkaitan dengan Teori Dari Dasar
2)   Prinsip yang Berkaitan dengan Maksud Perumusan Masalah
3)   Prinsip Hubungan Faktor
4)   Fokus Sebagai Wahana Untuk Membatasi Studi
5)   Prinsip yang Berkaitan dengan Kriteria Inklusi-Eksklusi
6)   Prinsip yang Berkaitan dengan Bentuk dan Cara Perumusan Masalah
7)   Prinsip Sehubungan dengan Posisi Perumusan Masalah
8)   Prinsip yang Berkaitan dengan Hasil Penelaahan Kepustakaan
9)   Prinsip yang Berkaitan dengan Penggunaan Bahasa
E.       Langkah-Langkah Perumusan Masalah
Berikut ini dikemukakan tentang langkah-langkah perumusan masalah penelitian. Adapun langkah-langkah perumusan masalah adalah seperti berikut ini. Langkah 1: Tentukan fokus penelitian. Langkah 2: Cari berbagai kemungkingan faktor yang ada kaitannyan dengan fokus tersebut yang dalam hal ini dinamakan subfokus. Langkah 3: Dari antara faktor-faktor yang terkait adakan pengkajian mana yang sangat menarik untuk ditelaah, kemudian tetapkan nama yang dipilih. Langkah 4: Kaitkan secara logis faktor-faktor subfokus yang dipilih dengan fokus penelitian.





BAB 4
TAHAP-TAHAP PENELITIAN
A.      Tahap Penelitian Secara Umum
1.         Tahap Pra-lapangan
Dalam tahap pra-lapangan terdapat enam tahap kegiatan yang harus dilakukan oleh peneliti ditambah dengan satu pertimbangan yang perlu dipahami, yaitu sebagai berikut:

a.    Menyusun Rancangan Penelitian
b.    Memilih Lapangan
c.    Mengurus Perizinan
d.   Menjajaki dan Menilai Lapangan
e.    Memilih dan Memanfaatkan Informasi Penelitian
f.     Menyiapkan Perlengkapan Penelitian
g.    Persoalan Etika Penelitian

2.         Tahap Pekerjaan Lapangan
Uraian tentang tahap pekerjaan lapangan dibagi atas tiga bagian, yaitu:
a)        Memahami Latar Penelitian dan Persiapan Diri.
b)        Dalam hal ini seorang peneliti perlu memahami latar penelitian terlebih dahulu, hendak menyesuaikan penampilannya dengan subjek yang diteliti, menjalin hubungan akrab antara subjek dan peneliti dan menentukan waktu penelitian.
c)        Memasuki Lapangan.
d)       Dalam hal ini peneliti menjalin keakraban terhadap subjek, mempelajari bahasa dan ikut berperanserta.
e)        Berperan-serta Sambil Mengumpulkan Data.
f)         Dalam hal ini peneliti mampu mengarahkan jadwal penelitian, menggunakan catatan lapangan, menggunakan alat bantu mengingat data, ingat istirahat bila itu perlu, bersikap netral, dan melakukan analisis dilapangan.
3.         Tahap Analisis Data ( akan dibahap pada bab selanjutnya)
B.       Tahap Penelitian Secara Siklikal
Jika seorang peneliti mengikuti model penelitian menurut Spradley, yaitu proses penelitian yang mengikuti suatu lingkaran atau proses penelitian siklikal, maka berturut-turut ia akan melaksanakan pengamatan deskriptif, analisis domain, pengamatan terfokus, analisis taksonomi, pengamatan terpilih, analisis komponen, dan analisis tema. Pada bagian ini dikemukakan dua hal yang berhubungan dari segi analisis data yaitu:
1.         Analisis Data
Di mana penelitian yang menggunakan langkah-langkah yang telah dikemukakan oleh Spradley, analisis data dilaksanakan langsung bersama-sama dengan pengumpulan data. Di dalam analisis data ini ada empat tahap dan diselingi dengan pengumpulan data, yaitu: Analisis Domain, yaitu analisis data yang dilakukan terhadap datayang di peroleh dari pengamatan berperanserta/wawancara.
2.         Analisis Taksonomi, yaitu analisis fokus melalui pengajuan sejumlah pertanyaan kontraks untuk memperdalam data yang telah ditemukan.
3.         Analisis Komponen, yaitu analisis yang dilakukan setelah analisis taksonomi yang dilakukan dalam bentuk wawancara untuk memperdalam data yang telah ditemukan dari hasil analisis fokus..
4.         Analisis Tema, yaitu seperangkat prosedur untuk memahami secara holistik pemandangan yang sedang diteliti. Interpretasi Data Interpretasi data merupakan upaya untuk memperoleh arti dan makna yang lebih mendalam dan luas terhadap hasil penelitian yang sedang dilakukan dengan cara meninjau hasil penelitian secara kritis.
BAB 5
TEKNIK PENELITIAN
A.    Sumber dan Jenis Data
Sumber data utama dalam penelitian kualitatif adalah kata-kata, dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lainnya.

1)   Kata-kata dan tindakan
2)   Sumber tertulis
3)   Foto
4)   Data statistik

B.     Peranan manusia sebagai instrument penelitian
1.    Pengamatan berperansertaMenceritakan kepada peneliti apa yang dilakukan oleh orang-orangdalam situasi peneliti memperoleh kesempatan mengadakan pengamatan.
2.    Manusia sebagai instrument penelitian Ada 3 hal yang dibahas disini yaitu mencakup ciri-ciri umum, kualitas yang diharapkan, dan kemungkinan peningkatan manusia sebagai instrument.
C.    Pengamatan

1)   Alasan pemanfaatan pengamatan
2)   Macam-macam pengamatan dan derajat peranan pengamat
3)   Apa yang di amati
4)   Pengamatan dan pencatatan data
5)   Pengamat yang diamati
6)   Beberapa kelemahan pengamatan

D.    Wawancara

1.    Pengertian dan macam-macam wawancara
2.    Bentuk-bentuk pertanyaan
3.    Penata-urutan pertanyaan
4.    Perencanaan wawancara
5.    Pelaksanaan dan kegiatan sesudah wawancara

E.     Catatan Lapangan

1)   Pengertian dan kegunaan
2)   Bentuk
3)   Isi catatan lapangan
4)   Proses penulisan catatan lapangan

F.     Penggunaan Dokumen
1.      Pengertian dan kegunaan
2.      Dokumen pribadi
a.       Buku harian b. Surat pribadi c. Otobiografi
3.      Dokumen resmi
4.      Teknik mempelajari dokumen melalui analisis konten
a.       definisi b. prosedur analisis konten kualitatif
G.    Sampling dan Satuan Kajian (unit of analysis)
 satuan kajian biasanya ditetapkan juga dalam rancangan penelitian. Keputusan tentang penentuan sampel, besarnya dan strategi sampling, pada dasarnya bergantung pada penetapan satuan kajian.
H.    Beberapa Teknik Penelitian Lainnya
1.    Wawancara kelompok fokus dalam penelitian kualitatif
b.    Asal mula kelompok fokus dan wawancara kelompok 
c.    Definisi

1)        Wawancara kelompok
2)        Kelompok fokus
3)        Kelompok fokus dalam penelitian kualitatif





BAB 6
ANALISIS DAN INTERPRETASI DATA
A.      Analisis Data dan Penulisan Teori
Konsep analisis Data Analisis data kualitatif ( Bodgan & Biklen,1982) : upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain.
Komponen-komponen yang perlu ada dalam sesuatu analisis data :
a.    Pemrosesan Satuan
1.    Tipologi Satuan. Satuan : Satuan suatu latar social. Dua jenis satuan menurut Patton yaitu (1) Tipe asli dan (2) tipe hasil konstruksi analisis.
2.    Penyusunan satuan Ada 2 karakteristik satuan menurut Lincoln dan Kuba: (1) heuristic dan (2) merupakan sepoting informasi yang dapat berdiri sendiri. Langkah pemrosesan satuan atau penyusunannya: analisis, identifikasi satuan, dan memasukkannya dalam kartu indeks
b.    Kategorisasi
1.    Fungsi dan Prinsip Kategorisasi
Kategorisasi berarti penyusunan kategori. Tugas pokok kategorisasi : (1) mengelompokkan kartu secara jelas (2) merumuskan aturan dan sebagai dasar pemeriksaan keabsahan data (3) menjaga agar setiap kategori mengikuti prinsip taat asas.
2.    Langkah – langkah Kategorisasi
Metode yang digunakan dalam kategorisasi berdasarkan atas metode analisis komparatif.
c.    Penafsiran Data
Penafsiran data dijabarkan ke dalam (1) tujuan, (2) prosedur, (3) peranan hubungan kunci, (4) peranan iterigasi data, (5) langkah-langkah penafsiran data dengan menggunakan metode analisis komparatif.


B.       Modus Analisis Data
Ada 3 pendekatan modus analisis data yaitu:
1)        Hermeneutik : landasan filsofi dan juga merupakan modus analisis data yang bekaitan dengan pengertian dan tekstual
2)        Semiotik : berkaitan dengan makna dari tanda dan symbol dalam bahasa, dan merupakan analisis konten.
3)        Narasi dan Metafora : sejak lama telah menjadi istilah kunci dalam diskusi bahasa dan analisisnya
C.      Tahap Analisis Data Secara Umum
Ada 3 hal pokok yang diuraikan dalam analisis data:
1)        konsep dasar,
2)        menemukan tema dan merumuskan hipotesis kerja,
3)        bekerja denganhipotesis kerja
D.      Tiga Model Analisis Data
Ada 3 model dalam analisis data yaitu:
1.      Metode Perbandingan Tetap, dinamakan demikian karena dalam analisis data, secara tetap membandingkan satu datum dengan datum yang lain dan kemudian secara tetap membandingkan kategori dan kategori lainnya,
2.      Metode Analisis Data menurut Spradley yang tak terlepas dari keseluruhan proses penelitiandan dinyatakan dengana teknik pengumpulan data,
3.      Metode Analisis Data menurut Miles dan Huberman, didasarkan pada pandangan paradigma yang positivisme. Analisis data dilakukan dengan mendasarkan diri pada penelitian lapangan dan menggunakan matriks.
E.       Analisis Data Kualitatif dengan Komputer
Analisis data dengan komputer menggunakan banyak model namun yang relative dan banyak digunakan dan cukup popular adalah yang dinamakan NUD*IST (Non Numerical Unstructures Data Indexing Searching and Theory Building). Proyek ini memiliki 2 sistem yaitu, Sistem Dokumendan Sistem Indeks. QSR NUD*IST adalah system software yang  fungsional yang berfungsi jamak untuk pengenbangan; menunjang dan manajemen proyek analisis dan kualitatif. Denagan menggunakan NUD*IST dapat mengelola, mencari dokumen, mengkode & mencari teks.
BAB 7
KRITERIA DAN TEKNIK PEMERIKSAAN KEABSAHAN DATA
A.    Alasan dan Acuan
Yang dimaksud dengan keabsahan data adalah bahwa setiap keadaan harus memenuhi :
a.    Mendemonstrasikan nilai yang benar
b.    Menyediakan dasar agar hal itu dapat diterapkan
c.    Memperbolehkan keputusan luar yang dapat dibuat tentang konsistensi dan prosedurnya dan kenetralan dari temuan dan keputusannya itu dasar dari hubungan keabsahan data pada dasarnya adalah sederhana. Bagaimana peneliti membujuk agar pesertanya termasuk dirinya bahwa temuan-temuan peneliti dapat dipercaya atau dapat dipertimbangkan. Berikut ini dikemukakan perbandingan antara penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif dari segi konstruknya: Konstruk Kuantitatif Kualitatif  Nilai benar Aplikabilitas Konsistensi Netralitas Validitas internal Validitas eksternal Reliabilitas Objektivitas Kredibilitas Transfer abilitas Dependabilitas konfirmabilitas
B.     Kriteria dan Keabsahaan Data
Untuk menetapkan keabsahan data diperlukan teknik pemeriksaan. Pelaksanaan teknik pemeriksaan didasarkan atas sejumlah kriteria tertentu. Ada empat kriteria yang digunakan antara lain:
a.    Kriteria derajat keterpercayaan pada dasarnya menggantikan konsep validitas internal dari nonkualitatif. Kriteria ini berfungsi. Melaksanakan inkuiri sedemikian rupa sehingga tingkat kepercayaan penemuannya dapat di capai. Mempertunjukan derajat kepercayaan hasil-hasil penemuan dengan jalan pembuktian oleh peneliti pada kenyataan ganda yang sedang ditetliti
b.    Kriteria keterlihatan. Konsep ini menyatakan bahwa generalisasi suatu penemuan dapat berlaku atau diterapkan pada semua konteks dalam populasi yang sama atas dasar penemuan yang diperoleh dalam sampel yang secara repsentatif mewakili populasi
c.    Kritera ketergantungan merupakan subsitusi istilah reliabilitas dalam penelitian yang nonkualitatif. Pada cara nonkualitaitf, realibilitas ditunjukan dengan jalan mengadakan replikasi studi.
d.   Kriteria kepastian. Kriteria kepastian berasal dari konsep objektivitas menurut nonkualitatif. Nonkualitatif menetapkan objektivitas dari segi kesepakatan antara subjek.
C.    Teknik pemeriksaan keabsahaan data
Kriteria derajat kepercayaan pemeriksaan datanya dilakukan dengan teknik  perpanjangan keikut sertaan, ketekunan pengamatan, triangulasi, pengecekan anggota, kriteria ketergantungan dan kepastian pemeriksaan dilakukan dengan teknik auditing. Lebih lengkapnya dapat dilihat dalam tabel dibawah ini: Kritetria Teknik pemeriksaan Kredibilitas.

1)        Perpanjangan keikutsertaan
2)        Ketekunan pengamatan
3)        Triagulasi
4)        Pengejekan sejawat
5)        Kecukupan referensial
6)        Kajian kasus negatif
7)        Pengecekan anggota Kepastian
8)        Uraian rinciKebergantungan
9)        Audit kebergantungan kepastian
10)    Audit kepastian

BAB 8
TEKNIK PENULISAN LAPORAN PENELITIAN
A.      Fungsi Laporan Hasil Penelitian
Setiap selesai mengadakan penelitian biasanya peneliti membuat hasil penelitian. Laporan hasil penelitian itu dimanfaatkan untuk studi akademis. Penulisan laporan penelitian dimanfaatkan juga untuk keperluan perkembangan ilmu pengetahuan. Ada pula penelitian yang dilakukan karena keperluan lembaga masyarakat, lembaga pemerintahan, atau lembaga bisnis tertentu. Dan penulisan hasil penelitian dapat pula dimanfaatkan untuk keperluan publikasi ilmiah.
B.       Kerangka dan Isi Laporan
Kerangka laporan penelitian
                   I.          Tujuan penelitian
A.       Konteks penelitian
B.       Fokus Penelitian
                II.          Keputusan-keputusan tentang metode
A.       Ketetapan metode
B.       Keputusan-keputusan desain dan sampling apakah yang telah dibuat, apa alasannya dan apa konsekuensinya?
             III.          Presentasi data
A.       Deskripsi tentang informasi tentang program
B.       Deskripsi penemuan yang diorganisasi disekitar pertanyaan-pertanyaan penelitian dan pemakai informasi
C.       Analisis data
D.       Penafsiran dan penjelasan
             IV.          Validasi dan verifikasi penemuan
A.       Rincian tentang pelaksanaan metode dan pelaporan pada setiap tingkatan awal dari prosedur yang diharapkan.
B.       Derajat kepercayaan penemuan
                V.          Kesimpulan dan rekomendasi
C.      Teknik dan Strategi Penulisan Laporan
1.    Langkah-langkah penulisan laporan  Lincoln dan Cuba membagi langkah-langkah penulisan itu ke dalam dua tahap besar, yaitu tahap awal dan tahap penulisan yang sebenarnya. Pertama, adalah menyusun materi data sehingga bahan-bahan itu dapat secepatnya tersedia apabila diperlukan. Kedua, penyusunan kerangka laporan Ketiga, mengadakan uji silang antara indeks bahan data dengan kerangka yang baru disusun. Setelah pekerjaan tersebut selesai barulah penulis siap menghadapi penulisan sebenarnya. Tahap penulisan ini perlu disertai penjajakan audit. Hal itu memungkinkan penulis untuk melaporkan fakta yang benar-benar fakta atas dasar sumber yang dapat ditunjukkan dan, dengan demikian, peneliti benar-benar yakin untuk membuat pertanyaan yang senantiasa didukung oleh data.
2.    Teknik penulisan laporan
Dalam hal ini mencangkup tiga hal, yaitu cara penulisan, gaya penulisan, dan diakhiri dengan petunjuk umum penulisan.
3.    Petunjuk penulisan laporan
Ada 6 macam petunjuk petunjuk penulisan yang diberikan oleh Lincoln dan Cuba:
1)        Penulisan hendaknya dilakukan secara informal
2)        Penelitian hendaknya tidak bersifat penafsiran atau evaluatif kecuali bagian yang mempersoalkan hal itu
3)        Penulis hendaknya menyadari jangan sampai terlalu banyak data yang dimasukkan
4)        Penulis hendaknya tetap menghormati janji tidak menuliskan nama dan menjaga kerahasiaan
5)        Penulis hendaknya tetap melaksanakan penjajakan audit
6)        Penulis hendaknya menetapkan batas waktu penyelesaian laporannya dan bertekad untuk menyelesaikannya.
D.      Penelaahan Hasil Penulisan
Suatu penelahaan dapat dilakukan oleh siapapun tetapi penelaahan itu didasarkan pada patokan atau kriteria tertentu. Ada 3 hal yang perlu diperhatikan, pertama, penelaahan perlu dilakukan oleh anggota-anggota tim penelitian itu sendiri. Kedua, penelaahan pada tahap ini hendaknya tidak hanya dilakukan oleh mereka yang mempunyai latar belakang tentang yang diteliti, tetapi juga oleh yang berasal dari luar lingkaran penelitian. Ketiga, penelaahan dilakukan oleh dua kelompok itu secara bersam-sama.
E.       Penulisan Karya Tulis Ilmiah
Pendahuluan, tulisan ini akan mempersoalkan : apa. Mengapa, dan bagaimana penulisan karya tulis ilmiah. Maksud dan tujuan, hal ini menjadi dasar para penulis atau para ilmuan tertarik untuk berkarya dalam bidang ilmu pengetahuan dengan jalan menulis karya tulis ilmiah. Kriteria karya tulis ilmiah :
1.    Kriteria konseptual, terdiri dari fakta, teori dan postulat.
2.    Kriteria prosedural, susunan format untuk untuk makalah ilmiahsecara berurutan.
3.    Kriteria teknikal, singkat, akurat dan tidak menggunakan bahasa berbung-bunga, harus mudah dipahami dan isinya memperbolehkan pembaca untuk dapat mereprodukrsi apa yang ditulis.
Panduan penulisan karya tulis ilmiah, pada komunitas ilmiah sudah ada konvensi untuk mengikuti suatu format tertentu :

1.    Judul
2.    Abstrak
3.    Pendahuluan
4.    Materi dan Metode
5.    Hasil/temuan
6.    Pembahasan
7.    Kepustakaan

BAB 9
PROPOSAL ATAU RANCANGAN PENELITIAN
Pendahuluan seorang peneliti yang akan melaksanakan penelitian jelas harus mengadakan persiapan, baik persiapan fisik, administratif, maupun persiapan secara teoritis. Peneliti harus membuat keputusan-keputusan tentang persiapan- persiapan yang diadakan tersebut.
A.      Pengertian Proposal Penelitian
“Proposal atau rancangan penelitian” populer dengan istilah research design Kata design ialah rencana, yang apabila dikaji lebih lanjut, dapat berarti pola, potongan, bentuk, model, tujuan, dan maksud (Echols & Hasan Shadily). Pengertian research design juga diartikan sebagai tahap perlakuan sebelum dan sesudah eksperimen (Campbell & Stanley), juga dipandang sebagai tahap-tahap pelaksanaan pengumpulan data (Nancy Chism). Maka dari itu, proposal atau rancangan penelitian dibagi ke dalam tahap orientation, personal development history, dan  perspective.
B.       Komponen-komponen Proposal Peneltian
Proposal peenelitian berarti persiapan kemungkinan dan perlengkapan. Hal tersebut merupakan sebagai komponen-komponen penelitian. Lincoln dan Guba mengemukanan sepuluh kemungkinan dan perlengkapan, yaitu :
1.      Penentuan fokus penelitian.
2.         Penentuan kesesuaian paradigma dengan fokus.
3.         Penentuan Kesesuaian Paradigma dengan Teori Substantif yangMembimbing Studi.
4.         Penentuan dari Mana dan Dari Siapa Data Dikumpulkan
5.         Penentuan Tahap-tahap Penelitian.
6.         Penentuan Teknik Penelitian.
7.         Perencanaan Pengumpulan dan Pencatatan Data.
8.         Perencanaan Prosedur dan Pelaksanaan Analisis Data
9.         Perencanaan Perlengkapan Penelitian. a. Pertimbangan Logistik Secara Keseluruhan Sebelum Penyelenggaraan Penelitian. b. Pengadaan Perlengkapan Sebelum Terjun ke Lapangan. c. Perencanaan Perlengkapan Sewaktu Berada di Lapangan. d. Penyiapan Logistik Sesudah Kegiatan Lapangan e. Perencanaan Logistik Mengakhiri dan Menutup.
10.     Perencanaan untuk Pemeriksaan Keabsahan Data.
C.      Proposal Penelitian Alamiah dan Kedudukan Paradigma
Paradigma ilmiah munculnya baru pada tahun 80-an. Sebelumnya sudah ada usaha-usaha untuk mengubah paradigma ilmiah tetapi masih terbentur pada bangunan asumsi, kepercayaan, dan aksioma yang belum mantap sehingga banyak  peneliti yang terlihat seperti akan ke luar dari paradigma ilmiah tetapi masihterperangkap pada aksioma, kepercayaan, dan asumsi tersebut.
D.      Kerangka Rancangan Penelitian
Kerangka rancangan penelitian kualitatif yang dapat dimanfaatkan ketika membuat usulan penelitian, tesis, disertasi, ataupun usulan suatu proyek.
Bab I. PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang.
B.  Fokus Penelitian dan Perumusan Masalah.
C.  Tujuan Penelitian .
D.  Paradigma.
E.   Manfaat Penelitian.

Bab II. ACUAN TEORI

A.  Berkaitan dengan Fokus Penelitian.
B.  Sub Fokus 1.
C.  Sub Fokus 2.
D.  Sub Fokus 3, dst.

Bab III. METODOLOGI PENELITIAN

A.  Deskripsi Latar, Sumber Data, Satuan Kajian, dan Entri.
B.  Metode/Teknik Penelitian.
C.  Data dan Sumber Data.
D.  Prosedur Pengumpulan Data.
E.   Analisis Data.      
F.   Pemeriksahan Keabsahan Data.

Bab IV. PAPARAN DATA DANTEMUAN HASIL PENELITIAN

A.  Deskripsi Data.
B.  Temuan Hasil Penelitian.
C.  Pembahasan Temuan Hasil Penelitian.

BAB V. KESIMPULAN, IMPLIKASI, DAN SARAN-SARAN

A.  Kesimpulan.
B.  Implikasi.
C.  Saran-saran.


Wednesday, September 10, 2014

analisis pendidikan korupsi di indonesia dengan cina

Pendidikan tujuannya adalah mencerdaskan peserta didik cerdas intelektual, social, moral, spiritual dan itu diajarkan oleh Negara cina yang berpaham komunis dan Indonesia yang berpaham pancasila. Namun, dalam kenyataannya Negara cina yang beraham komunis lebih berhasil dalam pendidikan masalah korupsi dibandingkan Indonesia yang menggunakan faham pancasila? Analisis dalam konteks sosial?

Hasil Analisis
Korupsi adalah salah satu penyakit masyarakat yang sama dengan jenis kejahatan lain seperti pencurian, penyuapan ataupun penggelapan yang sudah ada sejak manusia bermasyarakat di atas bumi ini. Hal ini dapat dilihat, pada zaman kerajaan di Indonesia karena pandangan feodal, rakyat memberikan upeti-upeti kepada raja-raja. Korupsi juga dapat terjadi pada lingkup rumah tangga, seorang anak, suami atau istri ada yang tidak jujur dan tidak bertanggungjawab terhadap amanat yang diterimanya. Misalnya Ketika seorang anak meminta pembayaran SPP yang lebih dari yang seharusnya, hal ini merupakan awal dari sebuah praktik korupsi. Sedangkan praktik korupsi pada tingkatan elit bangsa antara lain dengan cara penyelewangan anggaran, penggelembungan (mark up) anggaran, ataupun dengan penyuapan, yang semuanya ini akan berdampak pada kesehjateraan rakyat.
Di negeri ini, korupsi telah menjadi penyakit akut yang sangat sulit untuk diberantas. Pemerintahan yang korup menjadikan penyebaran korupsi semakin meluas dan sistematis, bahkan korupsi memiliki kecenderungan untuk menjadi masalah publik, yang dilakukan secara bersama-sama yang juga disebut dengan “korupsi berjamaah”. Korupsi yang meluas dengan mudah kita jumpai pada hampir seluruh kantor pelayanan publik. Korupsi telah menjadi bagian sistem pengelolaan negara. Hasil riset juga menunjukkan korupsi meningkat dari waktu ke waktu, baik kuantitas maupun kualitas, bahkan korupsi menjadi kejahatan yang sangat luar biasa, seiring dengan predikat Indonesia sebagai negara terkorup.
Dari sisi psikologis, perilaku korupsi tidak bisa dianggap hanya sebagai hasil, namun itu merupakan proses yang berkaitan dengan faktor lingkungan dan sistem. Pengalaman terdahulu membentuk perilaku seseorang, termasuk dalam tindakan korupsi, pelaku awalnya telah mengalami dan melewati suatu masa yang bentuknya koruptif, dan kemudian perilaku itu diulang, disebut sebagai pengalaman. Seorang pelaku korupsi harus dilihat proses yang telah dilewatinya, dan faktor lingkungan ikut berkontribusi memuluskan proses itu terjadi. Proses yang dilewati pelaku korupsi dan faktor lingkungan merupakan satu sistem yang menciptakan dukungan sehingga terjadinya tindakan korupsi. Sistem yang mendukung itu berhubungan dengan berbagai aspek, diantaranya keluarga, masyarakat, pendidikan, dan sistem budaya. Seorang atau banyak pelaku korupsi tentunya memiliki keluarga dalam kehidupannya, dan merupakan bagian dari suatu masyarakat. Latar belakang dan strata pendidikan juga dijalani oleh tiap pelaku korupsi, namun strata pendidikan yang tinggi tidak menjamin mereka jauh dari tindakan korupsi. Saat ini banyak pelaku korupsi yang sudah dihukum dan sedang menjalani proses hukum memiliki strata pendidikan yang tinggi dan menempati jabatan strategis di institusi pemerintahan.
Perilaku korup tersebut juga didukung oleh kondisi masyarakat yang apatis terhadap persoalan korupsi sehingga membuat mereka terbiasa untuk melakukan tindakan korupsi dalam bentuk penyuapan dan lainnya, pembiasaan dan memaknainya sebagai hal yang wajar turut mengamankan perilaku korupsi terus menjamur. Contoh, polantas dan masyarakat terbiasa dengan uang damai di jalan, mahasiswa terbiasa membuat tugas akademik yang rentan dengan plagiarisme, dan tindak penyuapan untuk mendapat jabatan strategis di lingkungan pemerintahan atau perusahaan dan institusi pelayanan publik. Hal itu membuat skandal korupsi sulit dilacak terutama jika terjadi persengkongkolan antara sesama oknum pejabat dengan lingkungan perusahaan untuk kerjasama tertentu, ada upaya mereka untuh menutup-nutupi hal itu.
Tindakan masyarakat tersebut pula yang akhirnya merugikan masyarakat luas. Dampak ekonomi usaha menjadi tidak efisien karena terlalu banyak biaya yang harus dikeluarkan mengurus masalah perizinan, uang pelicin, pungutan liar. Di tatanan lebih makro, keuangan negara menjadi tidak sehat karena anggaran banyak yang dikorupsi di tiap celah oleh para oknum pelakunya. Dampak Sosial, korupsi memiskinkan masyarakat, karena korupsi mengambil hak orang lain sehingga meningkatkan kesenjangan sosial, rasa percaya antar sesama menurun, nilai keadilan tidak berjalan, dan solidaritas sesama juga tidak berfungsi efektif. Pada aspek politik, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun, masyarakat menjadi apatis, politik uang semakin menjamur, cita-cita demokrasi dan semangat reformasi menjadi rusak. Dampak budaya, korupsi membuat tidak ada penghargaan atas kerja keras dan budaya hidup sederhana, masyarakat terbiasa mencari jalan pintas, mengambil hak orang lain, mencuri, mencontek. Korupsi akan memelihara kultur instan dan masyarakat menjadi terbiasa untuk tidak memikirkan orang lain dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi serta kelompoknya.
Jika dibandingkan dengan Negara China, maka Negara Indonesia telah tertinggal jauh dalam memberantas korupsi karena pada saat ini China mampu memberantas korupsi hingga rakyat China mampu berdaya secara ekonomi. Komitmen pemerintah Cina dalam memberantas korupsi tidak diragukan lagi, bukan hanya slogan atau retorika belaka seperti yang terjadi di Indonesia akan tetapi dibuktikan dengan menghukum mati para pejabat yang korupsi. Cina yang dulunya adalah negara teratas paling terkorup di dunia, tapi kini bukan pada gugus teratas lagi. Hal ini diwujudkan oleh Mantan Perdana Menteri Cina Zhu Rongji yang mengkampanyekan antikorupsi dengan memberlakukan hukuman mati bagi para koruptor, dan menantang siapa pun rakyat Cina untuk menembak dirinya di tempat apabila ia terbukti korupsi.
Di Negara Indonesia sendiri, jika dilihat dari segi hukum, secara formal pemberantasan korupsi telah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Selain disebutkan poin-poin mengenai tindakan yang dianggap korup, disebutkan pula mengenai hukuman yang akan diterima oleh pelaku jika melakukan tindak pidana korupsi. Hukuman atau sanksi tersebut berupa kurungan 1, 2, atau 3 tahun disertai pembayaran denda hingga ratusan juta rupiah. Namun hal tersebut tidak member efek jera pada pelaku pidana korupsi. Hal tersebut tentu menyebabkan pelaku-pelaku lain memandang remeh peraturan yang telah ditetapkan sehingga tidak takut untuk melakukan tindak pidana korupsi. Berbeda jika hukuman yang diberikan kepada para pelaku tindak pidana korupsi sama dengan Negara China, karena hukuman mati seperti yang diterapkan China akan memberikan efek jera. Hal tersebut tidak hanya mengurangi angka koruptor dan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia namun juga member efek jera yang pakem terhadap bibit-bibit pelaku tindak pidana korupsi.

Terdapat banyak persepsi mengapa hukuman mati yang diterapkan belum dapat terlaksana. Hal tersebut disebabkan oleh konflik dalam masyarakat Indonesia sendiri yang menganggap hal tersebut adalah pelanggaran hak asasi manusia. Melihat hal tersebut banyak pula pernyataan yang muncul, apakah hal tersebut dilatarbelakangi unsur politis ataupun lainnya. Hal lain yang menyebabkan hukuman mati tersebut belum dapat diterapkan adalah hukum internasional karena hukuman mati telah diwajibkan untuk dihapuskan di dalam Undang-Undang nasional masing-masing negara anggota PBB dan hal tersebut pula yang menjadi penghambat pemberantasan korupsi melalui hukuman mati yang dianggap efektif.

Wednesday, September 3, 2014

lingkaran

Ini berawal ketika otak mulai digunakan untuk difokuskan berfikir tentang apa yang terjadi didunia dan ketika ketidak mampuan otak dalam mencerna apa yang ada didunia.
Ketika aku membaca sedikit tentang buku fisafat dan mempelajarinya ternyata membuat otakku pusing dan seakan-akan kepalaku berputar-putar, namun dari efek tersebut aku tak tahu kenapa aku hanya bisa memikirkan satu bentuk yaitu hanya bentuk sebuah lingkaran dan sampai sekarang pun aku tak tahu sepertinya bentuk ini merupakan suatu bentuk yang sempurna dari pada bentuk yang lain karena bentuk ini merupakan bentuk yang dapat memutarkan manusia dalam berfikir dan dapat membatasi pemikiran manusia.
Maka dari itu aku sering menyebutnya ini dengan teori of cyecle atau mistery of cyecle.

















Sejarah Lingkaran
Lingkaran sudah ada sejak jaman prasejarah. Penemuan roda adalah penemuan mendasar dari sifat lingkaran. Orang-orang Yunani menganggap Mesir sebagai penemu geometri. Juru tulis Ahmes, penulis dari papirus Rhind, memberikan aturan untuk menentukan area dari sebuah lingkaran yang sesuai dengan π = 256 / 81 atau sekitar 3,16.

Teorema pertama yang berhubungan dengan lingkaran yang dikaitkan dengan Thales sekitar 650 SM. Buku III dari Euclid 's Elements berurusan dengan sifat lingkaran dan masalah inscribing dan escribing poligon.

Salah satu masalah matematika Yunani adalah masalah menemukan persegi dengan wilayah yang sama sebagai sebuah lingkaran yang diberikan. Beberapa 'kurva terkenal dalam tumpukan pertama kali dipelajari dalam upaya untuk memecahkan masalah ini. Anaxagoras di 450 SM adalah matematikawan recored pertama untuk studi masalah ini.

Masalah untuk menemukan luas lingkaran menyebabkan integrasi. Untuk lingkaran dengan rumus yang diberikan di atas wilayah ini π^2 dan panjang kurva adalah suatu 2π.
Pedal lingkaran adalah cardioid jika titik pedal diambil pada lingkar dan merupakan limacon jika titik pedal bukan pada keliling.

kaustik dari sebuah lingkaran dengan titik bersinar di keliling adalah cardioid, sedangkan bila sinar sejajar maka kaustik adalah nephroid .

Apollonius, pada sekitar 240 SM, efektif menunjukkan bahwa persamaan r bipolar = kr 'merupakan sistem lingkaran koaksial sebagai k bervariasi. Dalam hal persamaan bipolar mr^2 + nr^2 = c^2 merupakan sebuah lingkaran yang pusatnya membagi ruas garis antara dua titik tetap dari sistem dalam rasio n ke m.

Sumber :
http://www-history.mcs.st-and.ac.uk/Curves/Circle.html
http://sejarahmatematiakabyandini.blogspot.com/2011/06/sejarah-lingkaran.html

















Tokoh Penemu Lingkaran
Ø http://indonesian.cri.cn/chinaabc/chapter17/images/zhucongzi.jpgZu Chongzhi
Dalam sejarah Tiongkok banyak ahli matematika berupaya menghitung π. Sedangkan hasil yang dicapai Zu Chongzhi pada abad ke-5 dapat dikatakan merupakan kemajuan dalam penghitungan π. Zu Chongzhi lahir di kota Jiankang( kota Nanjing) pada tahun 429. sejak kecil ia sangat cerdas dan suka pengetahuan di bidang matematika dan astronomi. Pada tahun 464 ketiga ia berumur 35 tahun, Zu Chengzhi mulai menghitung π.
Dalam kehidupan sehari-hari rakyat Tiongkok mengetahui bahwa panjang keliling lingkaran sama dengan tiga kali libat lebih diameter lingkaran. Sebelum Zu Chongzhi, ahli matematika Tiongkok Liu Hui mengajukan cara ilmia untuk menghitungkan π, dengan panjang keliling regular polygon dalam lingkaran untuk mendekati panjang keliling lingkaran yang asli. Dengan cara ini Liu Hui telah menghitungkan π sampai 4 angka dibelakang koma. Sedangkan melalui penelitian Zu Chongzhi, π telah dihitungkan sampai 7 angka di belakang koma yaitu diantara 3.1415926 dengan 3.1415927, dan memperoleh nilai mirip π dalam bentuk bilangan pecahan.

http://indonesian.cri.cn/chinaabc/chapter17/images/yuanzhoulv.jpg 
  Untuk memperingati hasil Zu Chongzhi, ahli sejarah matematika di luar negeri pernah mengusulkan menamakan π dengan tingkat Zu. Zu Chongzhi dan anaknya juga menyelesaikan penghitungan volume bola. Prinsip matematika itu dinamakan prinsip Zu.
Sebelum abad ke-14, Tiongkok adalah negara yang relatif maju dalam bidang matematika.


Ø  Rene Descartes
Di desa La Haye-lah tahun 1596 lahir jabang bayi Rene Descartes, filosof, ilmuwan, matematikus Perancis yang tersohor. Waktu mudanya dia sekolah Yesuit, College La Fleche. Begitu umur dua puluh dia dapat gelar ahli hukum dari Universitas Poitiers walau tidak pernah mempraktekkan ilmunya samasekali. Meskipun Descartes peroleh pendidikan baik, tetapi dia yakin betul tak ada ilmu apa pun yang bisa dipercaya tanpa matematik. Karena itu, bukannya dia meneruskan pendidikan formalnya, melainkan ambil keputusan kelana keliling Eropa dan melihat dunia dengan mata kepala sendiri. Berkat dasarnya berasal dari keluarga berada, mungkinlah dia mengembara kian kemari dengan leluasa dan longgar. Tak ada persoalan duit.
Dari tahun 1616 hingga 1628, Descartes betul-betul melompat ke sana kemari, dari satu negeri ke negeri lain. Dia masuk tiga dinas ketentaraan yang berbeda-beda (Belanda, Bavaria dan Honggaria), walaupun tampaknya dia tidak pernah ikut bertempur samasekali. Dikunjungi pula Italia, Polandia, Denmark dan negeri-negeri lainnya. Dalam tahun-tahun ini, dia menghimpun apa saja yang dianggapnya merupakan metode umum untuk menemukan kebenaran. Ketika umurnya tiga puluh dua tahun, Descartes memutuskan menggunakan metodenya dalam suatu percobaan membangun gambaran dunia yang sesungguhnya. Dia lantas menetap di Negeri Belanda dan tinggal di sana selama tidak kurang dari dua puluh satu tahun. (Dipilihnya Negeri Belanda karena negeri itu dianggapnya menyediakan kebebasan intelektual yang lebih besar ketimbang lain-lain negeri, dan karena dia ingin menjauhkan diri dari Paris yang kehidupan sosialnya tidak memberikan ketenangan cukup).
Sekitar tahun 1629 ditulisnya Rules for the Direction of the Mind buku yang memberikan garis-garis besar metodenya. Tetapi, buku ini tidak komplit dan tampaknya ia tidak berniat menerbitkannya. Diterbitkan untuk pertama kalinya lebih dari lima puluh tahun sesudah Descartes tiada. Dari tahun 1630 sampai 1634, Descartes menggunakan metodenya dalam penelitian ilmiah. Untuk mempelajari lebih mendalam tentang anatomi dan fisiologi, dia melakukan penjajagan secara terpisah-pisah. Dia bergumul dalam bidang-bidang yang berdiri sendiri seperti optik, meteorologi, matematik dan pelbagai cabang ilmu lainnya.
Menjadi keinginan Descartes sendiri mempersembahkan hasil-hasil penyelidikan ilmiahnya dalam buku yang disebut Le Monde (Dunia). Tetapi, di tahun 1633, tatkala buku itu hampir rampung, dia dengan penguasa gereja di Italia mengutuk Galileo karena menyokong teori Copernicus bahwa dunia ini sebenarnya bulat, bukannya datar, dan bumi itu berputar mengitari matahari, bukan sebaliknya. Meskipun di Negeri Belanda dia tidak berada di bawah kekuasaan gereja Katolik, toh dia berkeputusan berhati-hati untuk tidak menerbitkan bukunya walau dia pun sebenarnya sepakat dengan teori Copernicus. Sebagai gantinya, di tahun 1637 dia menerbitkan bukunya yang masyhur Discourse on the Method for Properly Guiding the Reason and Finding Truth in the Sciences (biasanya diringkas saja Discourse on Method).
Discourse ditulis dalam bahasa Perancis dan bukan Latin sehingga semua kalangan intelegensia dapat membacanya, termasuk mereka yang tak peroleh pendidikan klasik. Sebagai tambahan Discourse ada tiga esai.
Didalamnya Descartes menyuguhkan contoh-contoh penemuan-penemuan yang telah dilakukannya dengan menggunakan metode itu. Tambahan pertamanya Optics, Descartes menjelaskan hukum pelengkungan cahaya (yang sesungguhnya sudah ditemukan oleh Willebord Snell). Dia juga mempersoalkan masalah lensa dan pelbagai alat-alat optik, melukiskan fungsi mata dan pelbagai kelainan-kelainannya serta menggambarkan teori cahaya yang hakekatnya versi pemula dari teori gelombang yang belakangan dirumuskan oleh Christiaan Huygens. Tambahan keduanya terdiri dari perbincangan ihwal meteorologi, Descartes membicarakan soal awan, hujan, angin, serta penjelasan yang tepat mengenai pelangi. Dia mengeluarkan sanggahan terhadap pendapat bahwa panas terdiri dari cairan yang tak tampak oleh mata, dan dengan tepat dia menyimpulkan bahwa panas adalah suatu bentuk dari gerakan intern. (Tetapi, pendapat ini telah ditemukan lebih dulu oleh Francis Bacon dan orang-orang lain). Tambahan ketiga Geometri, dia mempersembahkan sumbangan yang paling penting dari kesemua yang disebut di atas, yaitu penemuannya tentang geometri analitis. Ini merupakan langkah kemajuan besar di bidang matematika, dan menyediakan jalan buat Newton menemukan Kalkulus.
Mungkin, bagian paling menarik dari filosofi Descartes adalah caranya dia memulai sesuatu. Meneliti sejumlah besar pendapat-pendapat yang keliru yang umumnya sudah disepakati orang, Descartes berkesimpulan untuk mencari kebenaran sejati dia mesti mulai melakukan langkah yang polos dan jernih. Untuk itu, dia mulai dengan cara meragukan apa saja, apa saja yang dikatakan gurunya. Meragukan kepercayaan meragukan pendapat yang sudah berlaku, meragukan eksistensi alam di luar dunia, bahkan meragukan eksistensinya sendiri. Pokoknya, meragukan segala-galanya.
Ini keruan saja membuat dia menghadapi masalah yang menghadang: apakah mungkin mengatasi pemecahan atas keraguan yang begitu universal, dan apakah mungkin menemukan pengetahuan yang bisa dipercaya mengenai segala-galanya? Tetapi, lewat alasan-alasan metafisika yang cerdik, dia mampu memuaskan dirinya sendiri bahwa dia sebenarnya "ada" ("Saya berpikir, karena itu saya ada"), dan Tuhan itu ada serta alam di luar dunia pun ada. Ini merupakan langkah pertama dari teori Descartes.
Makna penting teori Descartes punya nilai ganda. Pertama, dia meletakkan pusat sistem filosofinya persoalan epistomologis yang fundamental, "Apakah asal-muasalnya pengetahuan manusia itu?" para filosof terdahulu sudah mencoba melukiskan gambaran dunia. Descartes mengajar kita bahwa pertanyaan macam itu tidak bisa memberi jawab yang memuaskan kecuali bila dikaitkan dengan pertanyaan "Bagaimana saya tahu?"
Kedua, Descartes menganjurkan kita harus berangkat bukan dengan kepercayaan, melainkan dengan keraguan. (Ini merupakan kebalikan sepenuhnya dari sikap St. Augustine, dan umumnya teolog abad tengah bahwa kepercayaan harus didahulukan). Memang benar Descartes kemudian meneruskan dan sampai pada kesimpulan teologis yang ortodoks, tetapi para pembacanya lebih tertarik dan menaruh perhatian lebih besar kepada metode yang dikembangkannya ketimbang kongklusi yang ditariknya. (Ketakutan gereja bahwa tulisan-tulisan Descartes akhirnya akan menjadi bahaya, jelas sekali).
Dalam filosofinya, Descartes menekankan beda nyata antara pikiran dan obyek material, dan dalam hubungan ini dia membela dualisme. Perbedaan ini telah dibuat sebelumnya, tetapi tulisan-tulisan Descartes menggalakkan perbincangan filosofis tentang masalah itu. Permasalahan yang dikemukakannya menarik para filosof sejak itu dan tetap tak terpecahkan.
Pengaruh besar lain dari konsepsi Descartes adalah tentang fisik alam semesta. Dia yakin, seluruh alam --kecuali Tuhan dan jiwa manusia-- bekerja secara mekanis, dan karena itu semua peristiwa alami dapat dijelaskan secara dan dari sebab-musabab mekanis. Atas dasar ini dia menolak anggapan-anggapan astrologi, magis dan lain-lain ketahayulan. Berarti, dia pun menolak semua penjelasan kejadian secara teleologis. (Yakni, dia mencari sebab-sebab mekanis secara langsung dan menolak anggapan bahwa kejadian itu terjadi untuk sesuatu tujuan final yang jauh). Dari pandangan Descartes semua makhluk pada hakekatnya merupakan mesin yang ruwet, dan tubuh manusia pun tunduk pada hukum mekanis yang biasa. Pendapat ini sejak saat itu menjadi salah satu ide fundamental fisiologi modern.
Descartes menggandrungi penyelidikan ilmiah dan dia percaya bahwa penggunaan praktisnya dapat bermanfaat bagi masyarakat. Dia pikir, para ilmuwan harus menjauhi pendapat-pendapat yang semu dan harus berusaha menjabarkan dunia secara matematis. Semua ini kedengarannya modern. Tetapi, Descartes, melalui pengamatannya sendiri tak pernah bersungguh-sungguh menekankan arti penting ruwetnya percobaan-percobaan metode ilmiah.
Filosof Inggris yang masyhur, Francis Bacon, telah menyatakan perlunya penyelidikan ilmiah dan keuntungan yang bisa diharapkan dari sana beberapa tahun sebelum Descartes. Dan argumen yang terkenal Descartes yang berbunyi "saya berfikir, karena itu saya ada," bukanlah pendapatnya yang orisinal. Itu sudah pernah dikemukakan lebih dari 1200 tahun sebelumnya (walau dalam kalimat yang berbeda tentu saja) oleh St. Augustine. Hal serupa juga mengenai "pembuktian" Descartes tentang adanya Tuhan hanyalah variasi dari pendapat ontologis yang pertama kali diucapkan oleh St. Anselm (1033-1109).
Di tahun 1641 Descartes menerbitkan bukunya yang masyhur Meditations. Dan bukunya Principles of philosophy muncul tahun 1644. Ke dua buku itu aslinya ditulis dalam bahasa Latin dan terjemahan Perancisnya terbit tahun 1647.
Meskipun Descartes seorang penulis yang lincah dengan gaya prosanya yang manis, nada tulisannya terasa kuno. Betul-betul dia tampak (mungkin akibat pendekatannya yang rasional, dia seperti cendikiawan abad tengah. Sebaliknya Francis Bacon, walau dilahirkan tiga puluh lima tahun sebelum Descartes, nada tulisannya modern).
Tergambar jelas dalam tulisan-tulisannya, Descartes seorang yang teguh kepercayaannya tentang adanya Tuhan. Dia menganggap dirinya seorang Katolik yang patuh; tetapi gereja Katolik tidak menyukai pandangan-pandangannya, dan hasil karyanya digolongkan ke dalam "index" buku-buku yang terlarang dibaca. Bahkan di kalangan Protestan Negeri Belanda (waktu itu mungkin negeri yang paling toleran di Eropa), Descartes dituduh seorang atheist dan menghadapi kesulitan dengan penguasa.
Tahun 1649 Descartes menerima tawaran bantuan keuangan yang lumayan dari Ratu Christina, Swedia, agar datang ke negerinya dan menjadi guru pribadinya. Descartes amat kecewa ketika dia tahu sang Ratu ingin diajar pada jam lima pagi! Dia khawatir udara pagi yang dingin bisa membikinnya mati. Dan ternyata betul: dia kena pneumonia, meninggal bulan Februari 1650, cuma empat bulan sesudah sampai di Swedia.
Descartes tak pernah kawin, tetapi punya seorang anak perempuan yang sayang mati muda.
Filosofi Descartes dikritik pedas oleh banyak filosof sejamannya, sebagian karena mereka anggap filosofi itu menggunakan alasan yang berputar-putar. Sebagian lagi menunjukkan kekurangan-kekurangan dalam sistemnya. Dan sedikit sekali orang saat ini yang membelanya dengan sepenuh hati. Tetapi, arti penting seorang filosof tidaklah terletak pada kebenaran sistemnya; melainkan pada apakah penting tidaknya ide-idenya, atau apakah ide-idenya ditiru orang dan berpengaruh luas. Dari ukuran ini, sedikitlah keraguan bahwa Descartes memang seorang tokoh yang penting.
Sedikitnya ada lima ide Descartes yang punya pengaruh penting terhadap jalan pikiran Eropa: (a) pandangan mekanisnya mengenai alam semesta; (b) sikapnya yang positif terhadap penjajagan ilmiah; (c) tekanan yang, diletakkannya pada penggunaan matematika dalam ilmu pengetahuan; (d) pembelaannya terhadap dasar awal sikap skeptis; dan (e) penitikpusatan perhatian terhadap epistemologi.
Menyimpulkan arti penting keseluruhan Descartes, saya juga mempertimbangkan penemuan ilmiahnya yang mengesankan, khusus penemuannya tentang geometri analitis. Faktor inilah yang saya jadikan alasan menempatkan Descartes dalam urutan agak lebih tinggi daripada filosof-filosof kenamaan seperti Voltaire, Rousseau, dan Francis Bacon.


Angka Nol (0)
Angka 0 pertama ditemukanoleh Muhammad bin Ahmad kemudian pemikirannya diteruskan oleh Muhammad bin Musa Al Khawarizmy (780M)
Filosofi angka 0
Angka 0 memliki arti filosofis dalam diri dan kehidupan kita.
 Pertama, ketika kita mengartikan angka 0 sebagai kelipatan, maka 0 berarti titik tolak untuk melipat gandakan kemampuan kita,serta hasil yang ingin kita capai dari proses melakuakan sesuatu. upaya atau cara yang salah bias menghasilkan kesalahan atau melipat gandakan kerugian. Demikian pula sebaliknya, ketika upaya kita benar atau baik, maka hasilnya adalah kebaikan yang berlipat dan kita menemukan banyak kebenaran.
Kedua, karena angka 0 merupakan angka default ex : dalam kita melakukan sesuatu kegiatan haruslah dari awal.
Angka nol 0 merupakan singkatan dari (nolong) seperti yang terdapat pada bilangan uang indoneia tanpa 0 maka uang tidak akan laku.
Huruf “O“pada tata bahasa inggris
Ketika kata “Opportunity” yang berarti kesempatan secara tidak sengaja kita menemukan 2 lingkaran dalam bentuk huruf “O” dan jika kita sambungkan dengan waktu maka kita akan menemukan hal demikian:
Ø  Yesterday = kemaren
Ø  To day = hari ini
Ø  Tomorrow = besok
Dapat kita artikan bahwa hari kemaren tidak dapat kita ulangi lagi dan hari kemaren tidak ada kesempatan lagi untuk kita memperbaiki diri, hanya hari ini saja dan besok yang kita punya kesempatan untuk memperbaiki diri.
 Antara 360 dengan 360 hari
Ketika berbicara tentang hitungan tersebut disangkutkan dengan jumlah hari dalam satu tahun sepertinya hal yang kebetulan ataukah kesengajaan tuhan untuk memutarkan kehidupan manusia dalam 360karena nilai tersebut memanglah nilai dari sebuah bidang yaitu sebuah lingkaran.
Wejangan dari eyang semar
Bahwa kita di dunia ibarat 0-1-0 yang artinya bahwa kita hidup itu diawali dengan hal yang kosong dan di isi oleh sang satu (Allah) dan kita akan dikembalikan kekosong lagi ketika kita wafat berikutnya.
Ketika saya membayangkan lambang keadilan untuk sebuah pengadilan itu berbentuk melingkar bukanlah berbentuk timbangan mungkin akan terciptalah keadilan Karena dengan berbentuk melingkar maka keadilanpun tak dapat dititik beratkan kepada satu sisi, lain halnya ketika bergambar timbangan pastilah akan selalu berat sebelah walau itu hanya terkena benturan baik dari alam ataupun buatan sendiri dari manusia.

Apakah pemikiran manusia itu dapat keluar dari belenggu lingkaran tuhan dan pemikiran manusia hanya dapat berputar-putar saja dalam ruang tersebut dan tidak dapat keluar dari bentuk itu atau konsep lingkaran tersebut…??

tugas prof mamn

 UPAYA DALAM MENYELESAIKAN DAN MEREHABILITASI PENYAKIT SOSIAL BERJUDI
1.        Latar Belakang
Dalam pergaulan sehari-hari, manusia tidak bisa lepas dari norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. Apabila semua angota masyarakat mentaati norma dan aturan tersebut, niscaya kehidupan masyarakat akan tenteram, aman, dan damai. Namun dalam kenyataannya, sebagian dari anggota masyarakat ada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap norma dan aturan tersebut. Pelanggaran terhadap norma dan aturan yang berlaku dalam masyarakat dikenal dengan istilah penyimpangan sosial atau istilah yang sering digunakan dalam perspektif psikologi adalah patologi sosial (social pathology). Akibat penyimpangan sosial ini, memunculkan berbagai permasalahan kehidupan masyarakat yang selanjutnya dikenal dengan penyakit sosial.
Penyimpangan sosial dari sekelompok masyarakat atau individu akan mengakibatkan masalah sosial, menurut Kartini (2003) kejadian tersebut terjadi karena adanya interaksi sosial antar individu, individu dengan kelompok, dan antar kelompok. Interaksi sosial berkisar pada ukuran nilai adat-istiadat, tradisi dan ideologi yang ditandai dengan proses sosiarhadal yang diasosiatif. Adanya penyimpangan perilaku dari mereka terhadap pranata sosial masyarakat. Ketidaksesuaian antar unsur-unsur kebudayaan masyarakat dapat membahayakan kelompok sosial kondisi ini berimplikasi pada disfungsional ikatan sosial.
Apabila kejadian tersebut terus terjadi dalam masyarakat, maka perjudian, tawuran antar pelajar dan mabuk-mabukan tersebut akan menjadi virus mengganggu kehidupan masyarakat. Masyarakat akan resah dan merasa tidak tenteram. Andaikan tubuh kita diserang virus, tentu tubuh kita akan merasa sakit. Begitu pula masyarakat yang diserang virus, tentu masyarakat tersebut akan merasa sakit. Sakitnya masyarakat ini bisa dalam bentuk keresahan atau ketidak-tenteraman keidupanan masyarakat. Oleh karena itulah, perjudian, tawuran antar pelajar dan mabuk-mabukan itu dikategorikan sebagai penyakit masyarakat atau penyakit sosial. Penyakit sosial adalah perbuatan atau tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas bangsa, disiplin, kebaikan dan hukum formal.
Sebenarnya penyakit sosial itu tidak hanya perjudian, tawuran antar pelajar dan kriminalitas. Masih banyak perilaku masyarakat yang bisa disebut menjadi virus penyebab penyakit sosial, misalnya: alkoholisme, penyalahgunaan Napza, pelacuran, dan mungkin masih banyak lagi perilaku masyarakat yang bisa menimbulkan keresahan dan mengganggu ketentraman masyarakat.
Faktor apa yang menyebabkan timbulnya berbagai penyakit masyarakat tersebut? Para ahli sosiologi menyatakan bahwa penyakit sosial itu timbul karena adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang terhadap norma dan aturan yang berlaku dalam masyarakat. Pelanggaran terhadap norma dan aturan masyarakat inilah yang kemudian dikenal dengan penyimpangan sosial.
Beberapa fenomena perilaku perjudian, sebagai salah satu penyakit sosial masyarakat yang akan diurai dan diharapkan memberikan kontribusi konstruktif dalam penyelesaiannya akan diketengahkan dalam paper ini yaitu upaya pendekatan untuk menyelesaikan dan merehabilitasi penyakit sosial judi.
2.        Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang dapat diambil dari latar belakang tersebut yaitu:
a)         Bagaimana upaya dalam menyelesaikan dan merehabilitasi penyakit sosial judi.
3.        Pemcahan Masalah
Perjudian merupakan salah satu bentuk penyakit sosial. Perjudian sudah ada di muka bumi ini beribu-ribu tahun yang lalu. Dalam bermain pun kadang-kadang kita tanpa sadar telah melakukan perbuatan yang mengandung unsur perjudian secara kecil-kecilan. Misalnya, dalam bermain kelereng, lempar dadu, bermain kartu, dan sebagainya siapa yang menang akan mendapatkan hadiah tertentu, yang kalah akan memberikan atau melakukan sesuatu sesuai kesepakatan. Semua itu menunjukkan bahwa dalam permainan tersebut ada unsur perjudian. Ada sesuatu yang dipertaruhkan dalam permainan judi.
Perjudian merupakan penyakit sosial yang sangat buruk. Kemenangan yang dihasilkan dari perjudian tidak akan bertahan lama justru akan berakibat pada pengrusakan karakter individu dan akan merusak kehidupannya. Banyak sudah fakta menceritakan bahwa pemenang judi tidak selalu memiiki hidup yang sejahtera, sebagian besar mengalami kemiskinan yang begitu parah dan mengalami alianasi (keterasingan) dari keluarga dan masyarakat. Kehidupan yang semestinya dapat diperoleh dan dinikmati dengan keluarga dapat berubah menjadi keburukan. Benar adanya bilamana Allah dalam al-Quran surat al-Maidah (5) : 90-91 menfirmankan bahwa judi adalah perilaku syaitan, bila tidak dijauhi maka akan menimbulkan permusuhan dan kebencian. Konflik ditimbulkan akan merusak keharmonisan keluarga, dan masyarakat akhirnya kehidupan yang bermakna sebagai hamba Tuhan tidak akan diperoleh. Kreativitas memodifikasi judi dapat kita lihat diberbagai tempat, Jenis judi pun bermacam-macam dari yang bersifat sembunyi-sembunyi sampai yang bersifat terbuka. Yang sembunyi-sembunyi misalnya Togel (totohan gelap), adu ayam jago, permainan kartu dengan taruhan sejumlah uang. Sedangkan judi yang terbuka, misalnya kuis dengan SMS dengan sejumlah hadiah uang atau barang yang dilakukan oleh berbagai media baik cetak maupun elektronik.
Perbuatan judi merupakan perilaku yang melanggar terhadap kaidah-kaidah, nilai-nilai, dan norma-norma yang ada dalam masyarakat. Pelanggaran ini tidak saja hanya pada adat dan kebiasaan masyarakat, tetapi juga melanggar norma hukum. Bagi individu atau kelompok yang melakukan perjudian, maka akan mendapat sanksi baik oleh masyarakat maupun berupa sanksi hukum. Sanksi masyarakat misalnya dikucilkan oleh masyarakat, dipergunjingkan, tidak dihargai dan lain sebagainya. Sedangkan secara hukum perjudian merupakan pelanggaran terhadap hukum posistif seperti yang termaktuk dalam KUHP pasal 303 dengan selama-lamanya dua tahun delapan bulan (2 tahun 8 bulan) atau denda sebanyak-banyknya sebesar Rp600.000,-
Karena menjadi penyakit sosial masyarakat, maka untuk memberantasnya diperlukan kerjasama yang terintegtasi dan konstruktif antara berbagai komponen baik masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah, seperti hasil penelitian yang dilakukan oleh Rahadiyan (2009) dan Kantor LITBANG Bandung (2005) hasil penelitian mereka menyimpulkan perlu dilakukan kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait untuk melakukan upaya pencegahan secara preventif, represif dan persuasif. Diperlukan sosialisasi secara masif untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dengan pendekatan para tokoh agama setempat.
1.     Pengendalian Sosial Upaya Mencegah dan Merehabilitasi Patologi Sosial
Pengendalian sosial adalah upaya atau cara yang dilakukan masyarakat untuk menertibkan anggotanya masyarakatnya yang menyimpang, melanggar, atau membangkang terhadap nilai, aturan dan norma. Pengendalian ini dilakukan untuk mencegah munculnya penyimpangan sosial dan penyakit sosial. Pengendalian sosial dilakukan agar masyarakat mau mematuhi aturan dan norma yang berlaku. Di samping itu, pengendalian sosial dimaksudkan agar terwujud keserasian bermsayarakat, tercipta ketertiban dalam kehidupan, memperingatkan para pelaku untuk tidak berperilaku menyimpang dan bertentangan dengan nilai, norma dan aturan.
Lalu bagaimana cara pengendalian sosial, bagaimana bentuk pengendalian sosial dan lembaga apa saja yang dapat berperan dalam pengendalian sosial dan merehabilitasi patologi sosial? Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut, cermati uraian berikut ini. Paling tidak ada empat cara untuk pengendalian sosial, yaitu persuasif, koersif, penciptaan situasi yang dapat mengubah sikap dan perilaku, dan penyampaian nilai norma dan aturan secara berulang-ulang.
a)        Persuasif
Cara ini dilakukan dengan penekanan pada usaha membimbing atau mengajak berupa anjuran. Contoh, penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) dengan memindahkan ke lokasi- lokasi tertentun yang sudah disiapkan.
b)        Koersif
Mestinya langkah ini ditempuh setelah langkah persuasif telah dilakukan. Apabila dengan anjuran, bujukan tidak berhasil, tindakan dengan kekerasan bisa dilakukan. Contoh polisi pamong praja, membongkar paksa lapak (termpat berjualan) PKL yang menurut informasi masyarakat sering dialkukan tempat perjudian. Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang diduga melakukan praktek-praktek perjudian, menangkap bandar judi Togel dan sabung ayam untuk kemudian diproses di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan seperti itu, bertujuan untuk menerapi pelaku agar merasakan sanksi ketika berperilaku menyimpang sehingga ada efek jera yang dirasakan, di harapkan dengan efek tersebut pelaku akan sadar.
c)        Penciptaan Situasi yang Dapat Mengubah Sikap dan Perilaku (kompulsif)
Pengendalian sosial sangat tepat bila dilakukan dengan menciptakan situasi dan kondisi yang dapat mengubah sikap dan perilaku seseorang. Misalnya, ketika para penjudi melakukan perjudian sabung ayam tanpa mau mengindahkan ketentuan pemerintah, pemerintah, penegak hukum (kepolisian), dan para tokoh agama memberikan sosialisasi berupa himbauan-himbauan secara intensif berupa implikasi negatif terhadap kehidupa individu dan keluarga, melalui media-media efektif seperti radio atau tempat yang efektif (misalnya; balai desa, tempat ibadah, atau datangi rumah warga).
d)       Penyampaian Nilai, Norma dan Aturan Secara Berfulang-ulang (vervasi).
Pengendalian sosial juga dapat dilakukan dengan cara penyampaian nilai, norma, aturan secara berulang-ulang. Penyampaian ini bisa dengan cara ceramah maupun dengan dibuatkannya papan informasi mengenai aturan, nilai dan norma yang berlaku. Dengan cara demikian diharapkan nilai, norma dan aturan dipahami dan melekat pada diri individu anggota masyarakat.
Metode lain yang dapat dilakukakan, untuk mengendalikan dan mencegah penyakit atau penyimpangan sosial, maka bentuk-bentuk pengendalian sosial dapat dilakukan melalui cara-cara; menolak perilaku tersebut, teguran, pendidikan, agama, pengucilan, dan meminta pihak lain menanganinya.
a.       Menolak
Seseorang yang melanggar nilai, norma dan aturan mendapat cemoohan atau ejekan dari masyarakatnya, sehingga ia malu, sungkan, dan akhirnya meninggalkan perilakunya.
b.      Teguran
Orang yang melanggar nilai, norma dan aturan diberikan teguran, nasehat agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar nilai, norma dan aturan.
c.       Pendidikan
Melalui pendidikan seorang individu akan belajar nilai, norma dan aturan yang berlaku. Dengan demikian ia dituntun dan dibimbing untuk berperilaku sesuai dengan nilai, norma dan aturan yang berlaku. Pendidikan ini bisa dilakukan di lingkungan keluarga, masyarakat maupun sekolah.
d.      Agama
Agama memiliki peran yang sangat besar dalam pengendalian sosial. Orang yang memiliki agama akan memahami bahwa melanggar nilai, norma dan aturan di samping ada hukuman di dunia juga ada hukuman di akherat. Dengan pemahaman ini maka, individu akan terkendali untuk tidak melanggar nilai, norma dan aturan yang berlaku.
Perkuat iman kepada Tuhan dan perbanyak kegiatan-kegiatan yang bersifat religius. Dengan meningkatkan iman dan selalu mengingat ajaran agama, sesuai dengan keyakinan masing-masing maka kemungkinan untuk terlibat perjudian secara kompulsif akan semakin kecil.
4.        Simpulan
Perilaku perjudian jelas sangat bertentangan dengan norma, nilai, dan hukum yang bersumber dari agama dan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Motif berjudi sebenarnya terobsesi oleh adanya insentif ekonomi yang bagi pelaku diekspektasikan akan memperoleh keuntungan yang berlipat-lipat maka dengan tercetuslah perilaku judi yang bila dianggap sebagai adiksi maka kemudian berubah menjadi kompulsif.
Dari uraian tersebut, dapat diberikan kesimpulan, bahwa: 
a.       Perjudian merupakan penyakit sosial yang berimplikasi buruk terhadap lingkungan sosial masyarakat. Kemenangan yang diperoleh dari perjudian tidak akan bertahan lama justru akan berakibat pada pengrusakan karakter individu dan kehidupannya. Banyak sudah fakta menceritakan bahwa pemenang judi tidak selalu memiiki hidup yang sejahtera, sebagian besar mengalami kemiskinan yang begitu parah dan mengalami alianasi (keterasingan) dari keluarga dan masyarakat. Kehidupan yang semestinya dapat diperoleh dan dinikmati dengan keluarga dapat berubah menjadi keburukan. Benar adanya bilamana Allah dalam al-Quran surat al-Maidah (5):90-91 menfirmankan bahwa judi adalah perilaku syaitan, bila tidak dijauhi maka akan menimbulkan permusuhan dan kebencian.
b.       karena keburukan yang ditimbulkannya maka diperlukan suatu perencanaan yang strategis antar komponen, baik instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan tokoh-tokoh masyarakat untuk selalu berikhtiar mengeliminir perilaku judi dan berbagai media judi dengan berbagai tindakan. Tindakan yang dilakukan harus menyentuh akar masalah, dengan melakukan kajian yang komrehensif akan memberikan gambaran secara holistik persoalan dan bagaimana untuk mencegahnya. Terdapat beberapa alternatif produktif dalam mengendalikan dan merehabilitasi perilaku perjudian tersebut. Namun langkah yang kecil tetapi dapat memberikan kontribusi yang sangat besar adalah dengan memberikan edukasi dan pemahaman dari orang tua kepada anak dan didukung dengan pemahaman agama yang baik akan menjadi imunitas yang kuat untuk menangkal penyakit judi yang dianggap sebagai patologi sosial.
 DAFTAR PUSTAKA
  • Alquran. 1971. Al quran dan Tafsir. Kerjasama Departemen Agama dengan Lembaga Percetakan Al-Quran Raja Fahd, Arab Saudi. 
  • Kartono, Kartini. 2003. Patologi Sosial. Rajagrafindo Press. Jakarta.