MAKALAH
PROBLEMATIKA YANG MENYEBAKAN KESENJANGAN TEORI DENGAN PRAKTIK
”BUDAYA
MENCONTEK DIKALANGAN PELAJAR”
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Metode Penelitian Sosial
Dosen
Pengampu:
Prof. Dr. Wasino, M.Hum

Di
susun Oleh:
Achmad
Zurohman
0301514014
PRODI
PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Satu perilaku baruk yang kerap
terlihat dikalangan sebagian pelajar atau mahasiswa kita terutama pada setiap
musim ujian atau ulangan adalah kebiasaan menyontek. Kebiasaan buruk yang sudah
menjadi rahasia umum ini seakan menjadi “budaya” dan sesuatu yang sah
dilakukan, ketika dunia pendidikan kita menerapkan sistem Ujian Nasional (UN)
bagi standar atau ukuran kelulusan.
Biasanya remaja bahkan sekarangpun
anak-anak SD (Sekolah Dasar) ikut menyontek sehingga membuat anak-anak tidak
mengetahui apa yang dipelajari dan tidak akan fokus pada pelajaran. Ketika
ujian contek-mencontek tidak penah ditinggalkan. Peserta ujian dalam hal ini
siswa maupun mahasiswa berusaha untuk menyelesaikaan soal atau permasalahan
yang telah disiapkan oleh penguji (guru maupun dosen) agar memperoleh hasil
belajar sesuai dengan apa yang telah diterimanya selama melaksanakan proses
pembelajaran. Bahkan mencontek sering kali diartikan sebagai bentuk
solidaritas. Tapi solidaritas ini sering disalahartikan. Jika solidaritas
diartikan sebagai solidaritas yang positif maka akan berdampak positif juga
karena semakin eratnya rasa persatuan dan baik untuk perkembangan kehidupan
sosial mereka dimasa yang akan datang. Tapi jika solidaritas disalahartikan
dengan memberikan contekan kepada teman tentu saja ini menyimpang dari arti
solidaritas yang sebenarnya. Biasanya mereka beranggapan jika tidak memberikan
contekan maka akan dianggap pelit dan mengakibatkan tidak mempunyai teman. Hal
ini yang menbuat mereka serba salah sehingga mereka tetap mencontek meskipun
tahu bahwa apa yang mereka lakukan adalah hal yang salah.
Menyontek merupakan salah satu
fenomena pendidikan yang sering dan bahkan selalu muncul menyertai aktivitas
proses belajar mengajar sehari-hari, tetapi jarang mendapat pembahasan dalam
wacana pendidikan di Indonesia. Kurangnya pembahasan dalam hal mengenai
menyontek mungkin disebabkan karena kebanyakan pakar menganggap persoalan ini
sebagai sesuatu yang sifatnya sepele, padahal masalah menyontek sesungguhnya
merupakan sesuatu yang sangat mendasar.
Dalam konteks kehidupan bangsa saat
ini, tidak jarang kita mendengar asumsi dari masyarakat yang menyatakan bahwa
koruptor-koruptor besar, mungkin adalah penyontek-penyontek berat ketika mereka
masih berada di bangku sekolah. Mereka yang terbiasa menyontek di sekolah,
memiliki potensi untuk menjadi koruptor, penipu, dan penjahat krah putih dalam
masyarakat nanti.
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini
adalah sebagai berikut:
1.
Apa Sebab sebab orang
menyontek?
2.
Apa dampak yang di dapat
dari mencontek?
3.
Bagaimana cara
menanggulangi kebiasaan mencontek?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah
ini adalah untuk memberikan informasi tentang pengertian menyontek dan faktor
penyebab menyontek, untuk mengetahui tinjauan psikologi tentang menyontek, dan
memberikan masukan tentang cara-cara mengatasi perbuatan menyontek di sekolah
sehingga dapat memahami makna dari proses pembelajaran atau pendidikan. Dengan
ditulisnya makalah ini diharapkan juga dapat mengetahui akibat dari perbuatan
menyontek sehingga mempunyai kesadaran untuk tidak melakukan hal tersebut dan
dapat menghindarinya bahkan dapat meninggalkan kebiasaan tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Menyontek
Menyontek memiliki arti yang
beraneka macam, akan tetapi biasanya dihubungkan dengan kehidupan sekolah
khususnya bila ada ulangan dan ujian.
Ada
berbagai macam pegertian tentang mencontek, yaitu:
1. Menurut Purwadarminta menyontek
adalah sebagai suatu kegiatan mencontoh/meniru/mengutip tulisan, pekerjaan
orang lain sebagaimana aslinya.
2. Cheating (menyontek) menurut
Wikipedia Encyclopedia sebagai suatu tindakan tidak jujur yang dilakukan secara
sadar untuk menciptakan keuntungan yang mengabaikan prinsip keadilan.
3. Bower (1964) yang mendefinisikan
“cheating is manifestation of using illigitimate means to achieve a legitimate
end (achieve academic success or avoid academic failure)”. Maksudnya, menyontek
adalah perbuatan yang menggunakan cara-cara yang tidak sah untuk tujuan yang
sah/terhormat yaitu mendapatkan keberhasilan akademis atau menghindari
kegagalan akademis.
4. Deighton (1971) yang menyatakan “Cheating
is attempt an individuas makes to attain success by unfair methods”. Maksudnya,
menyontek adalah upaya yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keberhasilan
dengan cara-cara yang tidak jujur.
Dari berbagai pengertian diatas
dapat disimpulkan bahwa mencontek adalah suatu perbuatan atau cara-cara yang
tidak jujur, curang, dan menghalalkan segala cara yang dilakukan seseorang
untuk mencapai nilai yang terbaik dalam menyelesaikan tugas terutama pada
ulangan atau ujian.
Pada
dasarnya mencontek dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu mencontek
dengan usaha sendiri dengan membuka buku catatan atau membuat berbagai catatan
kecil yang ditulis pada kertas kecil, tangan atau di tempat lain yang dianggap
aman dan tidak diketahui oleh guru atau pengawas. Dan yang kedua yaitu dengan
meminta bantuan teman. Misalnya dengan meniru jawaban dari teman atau dengan
berkompromi menggunakan berbagai macam kode tertentu, menerima jawaban dari
pihak luar dan mencari bocoran soal.
Dalam perkembangannya menyontek
dapat ditemukan dalam bentuk perjokian seperti kasus yang sering terjadi dalam
UMPTN/SMPTN, memberi lilin atau pelumas pada lembar jawaban komputer atau
menebarkan atom magnet dengan maksud agar mesin scanner komputer dapat terkecoh
ketika membaca lembar jawaban sehingga gagal mendeteksi jawaban yang salah atau
menganggap semua jawaban benar. Dan banyak cara-cara yang sifatnya spekulatif
maupun rasional.
Ternyata praktik menyontek banyak
macamnya, dimulai dari bentuk yang sederhana sampai dalam bentuk yang canggih.
Teknik menyontek tampaknya mengikuti pula perkembangan teknologi, artinya
semakin canggih teknologi yang dilibatkan dalam pendidikan semakin canggih pula
bentuk menyontek yang bakal menyertainya. Bervariasi dan beragamnya bentuk
perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai menyontek maka sekilas dapat diduga
bahwa hampir semua pelajar pernah melakukan menyontek meskipun mungkin wujudnya
sangat sederhana dan sudah dalam kategori yang dapat ditolerir.
Meskipun dapat dikatakan cara
sederhana ataupun dengan cara yang canggih, dari sesuatu yang sangat tercela
sampai yang mungkin dapat ditolerir, menyontek tetap dianggap oleh masyarakat
umum sebagai perbuatan ketidakjujuran, perbuatan curang yang bertentangan
dengan moral dan etika serta tercela untuk dilakukan oleh seseorang yang
terpelajar.
B.
Faktor-Faktor Penyebab Menyontek
Menurut Nugroho (2008), yang menjadi
penyebab munculnya tindakan menyontek bisa dipengaruhi beberapa hal. Baik yang
sifatnya berasal dari dalam internal yakni diri sendiri, maupun dari luar
(eksternal) misalnya dari guru, orang tua maupun sistem pendidikan itu sendiri.
1.
Faktor
dari dalam diri sendiri
a. Kurangnya rasa percaya diri pelajar
dalam mengerjakan soal. Biasanya disebabkan ketidaksiapan belajar baik persoalan
malas dan kurangnya waktu belajar.
b. Orientasi pelajar pada nilai bukan
pada ilmu.
c. Sudah menjadi kebiasaan dan
merupakan bagian dari insting untuk bertahan.
d. Merupakan bentuk pelarian atau
protes untuk mendapatkan keadilan. Hal ini disebabkan pelajaran yang
disampaikan kurang dipahami atau tidak mengerti dan sehingga merasa tidak puas
oleh penjelasan dari guru atau dosen.
e. Melihat beberapa mata pelajaran
dengan kacamata yang kurang tepat, yakni merasa ada pelajaran yang penting dan
tidak penting sehingga mempengaruhi keseriusan belajar.
f. Terpengaruh oleh budaya instan yang
mempengaruhi sehingga pelajar selalu mencari jalan keluar yang mudah dan cepat
ketika menghadapi suatu persoalan termasuk tes atau ujian.
g. Tidak ingin dianggap sok suci dan
lemahnya tingkat keimanan.
2.
Faktor dari Guru
a. Guru tidak mempersiapkan proses
belajar mengajar dengan baik sehingga yang terjadi tidak ada variasi dalam
mengajar dan pada akhirnya murid menjadi malas belajar.
b. Guru terlalu banyak melakukan kerja
sampingan sehingga tidak ada kesempatan untuk membuat soal-soal yang variatif.
Akibatnya soal yang diberikan antara satu kelas dengan kelas yang lain sama
atau bahkan dari tahun ke tahun tidak mengalami variasi soal.
c. Soal yang diberikan selalu
berorientasi pada hafal mati dari text book.
d. Tidak ada integritas dan keteladan
dalam diri guru berkenaan dengan mudahnya soal diberikan kepada pelajar dengan
imbalan sejumlah uang.
e. Kurangnya sistem pengawasan dari
guru.
3.
Faktor
dari Orang Tua
a. Adanya hukuman yang berat jika
anaknya tidak berprestasi.
b. Ketidaktahuan orang tua dalam
mengerti pribadi dan keunikan masing-masing dari anaknya, sehingga yang terjadi
pemaksaan kehendak.
4.
Faktor dari Sistem Pendidikan
a. Meskipun pemerintah terus
memperbaharui sistem kurikulum yang ada, akan tetapi sistem pengajarannya tetap
tidak berubah. Misalnya tetap terjadi one
way yakni dari guru untuk siswa.
b. Muatan materi kurikulum yang ada
seringkali masih tumpang tindih dari satu jenjang ke jenjang lainnya yang akhirnya
menyebabkan pelajar/siswa menganggap rendah dan mudah setiap materi. Sehingga
yang terjadi bukan semakin bisa melainkan pembodohan karena kebosanan.
Adapun beberapa faktor yang
menyebabkan pelajar melakukan mencontek ketika ujian adalah sebagai berikut:
a. Tekanan yang terlalu besar yang
diberikan kepada hasil studi berupa angka dan nilai yang diperoleh siswa dalam
tes formatif atau sumatif.
b. Pendidikan moral baik di rumah
maupun di sekolah kurang diterapkan dalam kehidupan siswa.
c. Sikap malas yang terukir dalam diri
siswa sehingga ketinggalan dalam menguasai mata pelajaran dan kurang
bertanggung jawab.
d. Anak remaja lebih sering menyontek
dari pada anak SD, karena masa remaja bagi mereka penting sekali memiliki
banyak teman dan populer di kalangan teman-teman sekelasnya.
e. Kurang mengerti arti dari
pendidikan.
f. Karena terpengaruh setelah melihat
orang lain melakukan menyontek meskipun pada awalnya tidak ada niat
melakukannya.
g. Karena jawaban dari pertanyaan
tersebut sama dengan yang ada pada buku sehingga bisa langsung disalin dari
buku.
h. Merasa dosen atau guru kurang adil
dalam memberikan nilai.
i.
Adanya
kesempatan atau pengawasan tidak ketat.
j.
Takut
gagal karena yang bersankutan merasa belum siap menghadapi ujian dan dia tidak
ingin mengulang.
k. Ingin mendapat nilai tinggi
l.
Tidak
percaya diri sehingga tidak yakin pada jawabanya sendiri.
m. Terlalu cemas menghadapi ujian
sehingga apa yang dipelajari sudah hilang sehingga terpaksa membuka catatan
atau bertanya kepada teman yang duduk berdekatan.
n. Merasa sudah sulit menghafal atau
mengingat karena faktor usia, sementara soal yang dibuat penguji sangat
menekankan kepada kemampuan mengingat.
o. Mencari jalan pintas dengan
pertimbangan daripada mempelajari sesuatu yang belum tentu keluar lebih baik
mencari bocoran soal.
p. Menganggap sistem penilaian tidak
objektif, sehingga pendekatan pribadi kepada dosen atau guru lebih efektif
daripada belajar serius.
q. Penugasan guru atau dosen yang tidak
rasional yang mengakibatkan siswa atau mahasiswa terdesak sehingga terpaksa
menempuh segala macam cara.
r.
Yakin
bahwa dosen atau guru tidak akan memeriksa tugas yang diberikan berdasarkan
pengalaman sebelumnya sehingga bermaksud membalas dengan mengelabui dosen atau
guru yang bersangkutan.
C.
Dampak
Negatif dari Mencontek
Dampak negatif dari mencontek tidaklah
sedikit, antara lain :
1. Hilangnya rasa percaya diri. Siswa yang mempunyai kebiasaan
mencontek akan selalu merasa tidak percaya dengan apa yang dia kerjakan. Dalam mengerjakan
soal siswa tersebut merasa tidak yakin, sehingga timbul keinginan untuk melihat
pekerjaan temannya. Jika rasa percaya diri sudah hilang kreativitas pun akan
ikut terbunuh. Pencontek cenderung melakukan plagiarisme.
2. Malas belajar. Siswa yang mempunyai kebiasaan
mencontek akan selalu mengandalkan contekan. Mereka akan semakin malas belajar.
Dalam pemikiran mereka, tanpa belajar pun bisa mendapat nilai bagus, jadi
mengapa harus belajar? Dengan begitu mereka hanya akan mendapat nilai bagus tanpa
menguasai ilmu.
3. Bibit menjadi koruptor. Prinsip mencontek mirip dengan
prinsip korupsi. Mencontek itu mengambil jawaban teman untuk mendapatkan nilai
bagus. Sedangkan korupsi mengambil uang rakyat untuk mendapatkan kekayaan.
Semakin sering mencontek, semakin besar peluang untuk korupsi. Angka korupsi di
Indonesia ini sudah sangat tinggi. Apa kita mau mempermalukan negara kita
tercinta ini dengan memperbanyak jumlah koruptor? Tentu tidak.
Jadi, sebaiknya mulai sekarang kita menghilangkan
budaya mencontek dengan cara belajar dengan sungguh-sungguh, mendekatkan diri
kepada Alloh SWT, meningkatkan rasa percaya diri, melawan rasa malas, dan
meningkatkan kedisiplinan. Semoga budaya mencontek berangsur-angsur hilang dari
kehidupan pelajar, khususnya di Indonesia.
D.
Cara Menanggulangi Kebiasaan
Mencontek
Ada beberapa macam untuk mengatasi
kebiasaan menyontek yaitu:
1. Faktor pribadi
a) Membangkitkan rasa percaya diri.
b) Mengarahkan self concept ke arah
yang lebih proposional.
c) Membiasakan mereka berpikir lebih
realistis dan tidak ambisius.
d) Menumbuhkan kesadaran hati nurani
yang mampu mengontrol naluri beserta desakan logis rasionalistis jangka pendek
yang bermuara kepada perilakunya.
e) Menanamkan kebenaran firman Tuhan
bahwa menyontek itu adalah perbuatan dosa.
f) Belajar menerima kekurangan hidup
sebagai bagian proses perkembangan yang harus dilewati.
g) Membuat system belajar yang menarik
bagi dirinya.
2. Faktor lingkungan dan kelompok
Menciptakan kesadaran disiplin dan
etik kelompok yang sarat dengan pertimbangan moral.
3. Faktor system evaluasi
a) Membuat instrument evaluasi yang
tetap dan tepat.
b) Menerapkan cara pemberian skor
penilaian yang objektif.
c) Melakukan pengawasan yang ketat
tanpa pilih kasih.
d) Bentuk soal dilakukan sesuai
perkembangan kematangan siswa.
4. Faktor guru
a) Berlaku objektif dan terbuka dalam
pemberian nilai.
b) Bersikap rasional dan tidak
melakukan kecurangan dalam memberikan tugas tes atau ujian.
c) Menunujukkan keteladanan dalam
perilaku moral.
d) Memberikan umpan balik atas setiap
penugasan.
e) Menyusun metode belajar-mengajar
yang tidak monoton dan dikemas dengan cara penyampaian yang menarik.
f) Guru perlu memahami tujuan atau
target pemahaman dari suatu materi pelajaran dan diimplementasikan pada saat
mengajar, sehingga siswa dapat mencerna dari setiap materi yang disampaikan.
g) Menumbuhkan sifat positif dari siswa
Untuk mengurangi ketegangan murid sebelum ujian atau tes maka sebaiknya para
guru telah menjelaskan sedini mugkin fungsi ujian atau tes kepada murid-murid
dan sistem penilaian yang akan diterapkan. Informasikan kepada para murid bahwa
ulangan/test akan membantu memfokuskan proses belajar murid. Ujian atau tes
merupakan kesempatan untuk mengekspresikan pengetahuan yang telah dipelajari
dan ujian atau tes akan membantu guru mengetahui topik yang belum dikuasai
murid.
h) Membuat kalender jadwal ulangan.
i)
Menanyakan
kepada siswa topik mana yang dianggap paling susah untuk dikuasai dan juga
rencana belajar mereka untuk memecahkan masalah tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam
batas-batas tertentu menyontek dapat dipahami sebagai sesuatu fenomena yang
manusiawi, artinya perbuatan menyontek bisa terjadi pada setiap orang. Sebagai
bagian dari aspek moral, maka terjadinya menyontek sangat ditentukan oleh
faktor kondisional yaitu suatu situasi yang membuka peluang, mengundang, bahkan
memfasilitasi perilaku menyontek. Seseorang yang memiliki nalar moral, yang
tahu bahwa menyontek adalah perbuatan tercela, sangat mungkin akan melakukannya
apabila ia dihadapkan kepada kondisi yang memaksa.
Menyontek
adalah tindakan negatif yang mempengaruhi kinerja otak yang membuat siswa
menganggap enteng pelajaran tersebut. Menyontek merupakan salah satu wujud
perilaku dan ekspresi mental seseorang. Ia bukan merupakan sifat bawaan
individu, tetapi sesuatu yang lebih merupakan hasil belajar atau pengaruh yang
didapatkan seseorang dari hasil interaksi dengan lingkungannya. Dengan
demikian, menyontek lebih muatan aspek moral daripada muatan aspek psikologis.
Mencontek bukanlah salah satu bentuk solidaritas, tapi
justru mencontek itu adalah bentuk dari kecurangan. Mencontek adalah suatu
perbuatan atau cara-cara yang tidak jujur, curang, dan menghalalkan segala cara
yang dilakukan seseorang untuk mencapai nilai yang terbaik dalam menyelesaikan
tugas terutama pada ulangan atau ujian.
Banyak hal yang menyebakan seseorang untuk berani mencontek,
baik itu dorongan dari diri sendiri maupun orang lain. Dengan demikian
menyontek bisa membawa dampak negatif, baik kepada individu maupun bagi
masyarakat. Dampak negatif bagi individu akan terjadi apabila praktik menyontek
dilakukan secara terus-menerus sehingga menjurus menjadi bagian kepribadian
seseorang. Selanjutnya, dampak negatif bagi masyarakat akan terjadi apabila
masyarakat terlalu permisif terhadap praktik menyontek sehingga akan menjadi
bagian dari kebudayaan, dimana nilai-nilai moral akan terkaburkan dalam setiap
aspek kehidupan dan pranata sosial. Perbuatan mencontek memberikan dampak yang
buruk bagi siswa, karena dengan mencontek siswa cenderung tidak percaya diri
dan hanya mengandalkan orang lain. Selain itu kebiasaan mencontek juga
menjadikan seorang siswa itu menjadi pribadi yang tidak jujur.
Mencegah
menyontek tidaklah cukup dengan sekedar mengintervensi aspek kognitif
seseorang, akan tetapi yang paling penting adalah penciptaan kondisi positif
pada setiap faktor yang menjadi sumber terjadinya menyontek, yaitu pada faktor
siswa atau mahasiwa, pada lingkungan, pada sistem evaluasi dan pada diri guru
atau dosen.
DAFTAR PUSTAKA
Alhadza, Abdullah. 2004. Makalah menyontek (Cheating) di Dunia
Pendidikan. http;//www.depdiknas.go.id/Jurnal.
Sujinalarifin. 2009. Menyontek, Penyebab dan Penanggulangannya.
http://sujinalarifin.wordpress.com/2009.
Suparno, Paul, DR, SJ. 2000. Sekolah Memasung Kebebasan Berfikir Siswa,
https://www.kompas.com/kompas.
Vegawati, Dian., Oki, Dwita.,P.S.,
Noviani, Dewi, Rina. 2004. Perilaku
Mencontek di Kalangan Mahasiswa. http://www.pikiran-rakyat.com.
Widiawan, Kriswanto. 1995. Menyontek Jadi Budaya Baru.
http://www1.bpkpenabur.or.id/kwiyata.
http://biniartautama.blogspot.com/2013/02/budaya-mencontek-di-kalangan-pelajar.html
No comments:
Post a Comment