cinta INDONESIA http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/tail2.gif

Berbincang-bincang tentang kehidupan dari manusia hingga tuhan

Saturday, June 27, 2015

Perkembangan Kesenian Tayuban (Ledhek) di Kabupaten Grobogan

  
Pendahuluan
Berkaitan dengan sosiologi kebudayaan, studi tentang kebudayaan masyarakat adalah suatu kajian penting karena perlu adanya pemahaman pengertian antara budaya dan masyarakat itu sendiri. Di Indonesia khususnya di Provinsi Jawa Tengah, terkenal akan keberagaman budaya yang lahir dari masyarakatnya. Seperti halnya kesenian Tayub atau Ledhek yang ada di kabupaten Grobogan.
Dalam kajian etimologi, Soegio Pranoto (sesepuh tayub asal Nganjuk) mengungkapkan tayub merupakan kependekan dari “ditata ben guyub” yang dalam bahasa indonesia berarti (diatur agar tercipta kerukunan). Makna ini merupakan essensi kesenian tayub yang harus ditampilkan. Sedangkan dalam buku “Bauwana Adat Tata Cara Jawa” karangan Drs.R. Harmanto Bratasiswa disebutkan, tayuban adalah tari yang dilakukan oleh wanita dan pria berpasang-pasangan. Keberadaan tayub berpangkal pada cerita kedewataan (para dewa-dewi), yaitu ketika dewa-dewi mataya (menari berjajar-jajar) dengan gerak yang guyub.
Tayub atau tayuban adalah kesenian tradisional khas suku Jawa, khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hampir disemua daerah di kawasan Jawa mengenal kesenian tayub yang di kenal sebagai tari pergaulan ini. Daerah itu meliputi Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Blora, Malang, Blitar, Grobogan, Jombang dan daerah – daerah di sekitarnya.
Pagelaran tayub merupakan kesenian tradisional warisan nenek moyang kita sejak zaman kerajaan Singasari dan terus berlangsung turun temurun sebagai tradisi dan budaya lokal masyarakat Jawa. Pada awalnya tayub sebagai seni gambyong istana yang sarat dengan nuansa religi dan magis. Namun, seiring dengan perkembangan jaman dan pasang surut kesenian ini dimata masyarakat, Tayub lebih dikenal sebagai tari pergaulan yang berubah fungsi menjadi hiburan rakyat, tontonan dan kadang kala digunakan untuk upacara selamatan, perkawinan, khitanan dan sebagainya.
Adanya perkembangan kesenian tayub di Kabupaten Grobogan ini tentunya diikuti dengan aspek–aspek lain yang menjadi faktor pendorong dan akibat dari perkembangan tayub. Adanya campur tangan khususnya masuk budaya asing (modernisasi) di Indonesia berpengaruh juga terhadap bentuk penyajian kesenian tayub itu sendiri dalam perkembangannya.
Diharapkan setelah dipaparkan secara lebih rinci masalah perubahan budaya yang terjadi pada bentuk penyajian dan perkembangan kesenian tayub di Kabupaten Grobogan pada era globalisasi ini semakin menambah pengetahuan serta bukti tentang  sebuah pernyataan yang mengungkapkan bahwa budaya berlangsung dinamis dan terarah mengikuti perkembangan pola pikir dan kepentingan manusia yang semakin modern.
Fokus Penulisan
Kesenian Tayuban (Ledhek) yang ada di Kabupaten Grobogan di Era Globalisasi.
Teori yang digunakan
Tulisan ini pada dasarnya untuk mengungkap tayub sebagai produk budaya, sehingga lebih menekankan pada tekstual. Namun akan dicermati pula tayub dalam kehidupan sosial budaya atau aspek kontekstual. Untuk kepentingan itu digunakan analisis tekstual dan kontekstual dari Marco de Marinis dalam The Semiotics of Performance Berkaitan dengan analisis tekstual disebutkan bahwa teks dalam seni pertunjukan berbeda dengan teks dalam linguistik. Teks dalam linguistik mempunyai satu lapis (single layer) yaitu bahasa, sedangkan teks seni pertunjukan mempunyai multi lapis (multi layers) yaitu semua lapis atau elemen dari seni pertunjukan yang terdiri dari: penari, gerak, musik, rias busana, tata panggung dan lain-lain. Demikian pula dengan teks pertunjukan.
Penulisan makalah ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan didasarkan data tertulis dan data lisan. Telaah terhadap buku-buku dan beberapa babad sebagai sumber pustaka, dan dari sumber tertulis tersebut didapatkan data mengenai sejarah pertunjukan tayub.
Manfaat Penulisan
Setelah penulisan makalah ini dilakukan maka diharapkan agar hasil dari penulisan ini mampu untuk membuka serta menambah cakrawala berpikir dalam memahami permasalah yang terkait dengan kesenian tayub yang ada dan berkembang di Kabupaten Grobogan saat ini.



Sejarah Pertayuban Masa Lalu
Dalam buku Gendhing dan Tembang yang diterbitkan Yayasan Pakubuwono X disebutkan, tayub awalnya memang tarian rakyat jelata yang sudah dikenal sejak abad XI. Kemudian Raja Kediri menjadikan tayub sebagai tarian kerajaan dan mementaskannya untuk penyambutan tamu agung kerajaan. Pada abad XII, tayub digunakan untuk penobatan Raja Jenggala. Dia mewajibkan para permaisuri menari tayub saat menyambut kedatangan raja di pringgitan. Harmanto Bratasiswara dalam bukunya, Bauwarna Adat Tata Cara Jawa, menjelaskan, tayuban adalah tarian yang dilakukan oleh wanita dan pria berpasang-pasangan.
Tayub bermula dari cerita kadewatan (dewa-dewi), saat dewa-dewi mataya (berjoget berjajar) dengan gerak yang guyub (serasi). Pada zaman Wali Sanga, tayub digunakan untuk syiar agama Islam sehingga nilai-nilai agamis pun dimasukkan dalam tarian. Di masyarakat agraris yang masih kental dengan kultur animisme dinamisme, tayub adalah bentuk ritual ketika terjadi peristiwa penting, seperti panen dan menyembuhkan orang sakit. Filosofi dari tari berpasangan pria dan wanita adalah simbol kesuburan.
Sosok ngibing kemudian muncul kembali sejak hadirnya peradaban Barat dengan berkembangnya budaya perkebunan yang merekrut tenaga kuli-kuli kontrak serta perempuan buruh pribumi di perkebunan-perkebunan. Khusunya perkebunan kopi yang ditanam di tanah-tanah hutan yang dibuka di daerah Priangan yang ditetapkan VOC pada tahun 1707. Dengan adanya perkebunan di wilayah Indonesia yang merekrut para pekerja yang didatangkan dari Eropa yang pada umumnya masih perjaka, maka berkembang menjadi pelacuran, serta pertunjukan hiburan yang menyajikan Ronggeng. Pertunjukan Ronggeng di wilayah Batavia, rupanya telah menjadi hiburan primadona. Adanya pesta Ronggeng hingga ke pelosok-pelosok perkebunan sering menjadikan adanya keonaran, hingga penguasa Jawa maupun Belanda mengeluarkan peraturan untuk mencegah kekerasan yang sering terjadi selama pertunjukan Ronggeng berupa denda yang disebut ‘Nawala Pradata’. Ini merupakan peraturan yang ‘wajib’ dikenakan bagi pelaku kejahatan bila terjadi keonaran yang mengakibatkan korban luka atau terbunuh.
Para pelaku kejahatan tersebut didenda berupa sejumlah uang dengan nilai yang tinggi bagi yang mampu, sedangkan bagi orang miskin dikenakan denda berupa pukulan ‘gebuk’. Kendatipun telah dikeluarkan peraturan dengan adanya denda Nawala Pradata, pihak penguasa sering menghadapi permasalahan keonaran pesta Ronggeng yang meresahkan masyarakat, kemudian melarang adanya pertunjukan sekitar daerah Batavia dan kabupaten Bogor, khususnya di tempat para kuli yang di mana mereka bekerja di perkebunan sebagai tenaga upahan yang selalu menghabiskan uangnya hanya untuk perempuan malam, minuman keras, berjudi, dan menghisap candu. Akibatnya pada tahun 1778 dikeluarkan ‘larangan pesta Ronggeng’ tanpa ada persetujuan dari pemilik kebun. Pada tahun 1880 sama sekali pertunjukan tersebut dilarang, dan pada tahun 1881 sebuah pengecualian bagi perkebunan tebu, karena pemilik perkebunan takut para buruhnya pergi meninggalkan pekerjaannya apabila tidak menikmati pertunjukan secara periodik. Namun demikian pada tahun berikutnya kemudian dikenakan peraturan baru, yaitu beberapa pengecualian yang diberikan kepada beberapa perkebunan untuk menghindari terjadinya para buruh yang meninggalkan areal perkebunan.
Ronggeng merupakan profesi yang menuntut banyak ketrampilan, selain menari dan menyanyi, juga masih melayani para tamu yang kebanyakan adalah kaum laki-laki yang mencari hiburan. Perempuan-perempuan yang tergabung dalam kelompok Ronggeng diantaranya,  gadis-gadis desa, serta buruh perempuan yang ingin mendapat penghasilan tambahan. Mereka menari dan menyanyi di acara hajatan selamatan para petani, kaum ningrat, para petinggi daerah, masyarakat atau pada acara lainnya. Mereka disanjung oleh penduduk, tidak jarang pula penampilannya yang sangat memukau, di antara Ronggeng yang dipersunting oleh ‘kepala rendahan’. Hal ini membawa nasib baik bagi si Ronggeng. Dengan adanya pertunjukan yang menampilkan Ronggeng pada acara pesta atau hiburan, di Cirebon bahkan ada sebuah pertunjukan Ronggeng di bawah perlindungan Sultan. Keterangan mengenai Sekolah Ronggeng tersebut digambarkan pula dalam Reglement van de Tandak of Ronggeng inhole te Cheribon yang oleh Yulianti Parani diterjemahkan menjadi “Sekolah Ronggeng di Keraton Cirebon”, merupakan sebuah catatan yang ditulis tangan oleh Middlellkoop.
Unsur dari seni Pertunjukan Tayub
Tayub mempunyai tiga fungsi utama (primer), yaitu: sebagai sarana upacara (ritual), hiburan dan tontonan. Karenanya, pertunjukan tayub selalu terkait dengan pengumpulan anggota masyarakat yang menjadi pendukungnya dan memiliki fungsi sekunder yaitu sebagai legitimasi dari status sosial penyelenggara, integrasi sosial, dan terapi sosial bagi masyarakat. Pertunjukan ini masih sangat populer di Jawa Timur khusunya Dusun Ngrajek yang memang terkenal sebagai gudang tayub. Kesenian ini begitu mengakar dalam kehidupan masyarakat dan berfungsi untuk berbagai acara terutama sebagai sarana upacara ritual.
Perkembangan Tayub di Kabupaten Grobogan
Banyak kisah yang menggambarkan tentang tayub. Hasil adonan dari mitos, dan tradisi mengantar kesenian rakyat ini menjadi legenda dan seni yang terus digandrungi warga masyarakat di pedesaan Jawa. Salah satunya menyatakan bahwa pada awal kelahirannya, tayub merupakan ritual untuk sesembahan demi kesuburan pertanian. Penyajian tayub diyakini memiliki kekuatan magic-simpatetis dan berpengaruh terhadap upacara sesembahan itu. Melalui upacara “bersih desa”, aparat desa mengajak warganya untuk melakukan tarian di sawah-sawah dengan harapan keberkatan itu muncul melalui prosesi yang mereka lakukan. Tanaman menjadi subur dan terhindar dari hama dan mara bahaya. Tayub, dengan demikian menjadi pusat kekuatan penduduk desa seperti halnya slametan, atau bahkan sembahyang tahajut bagi kaum santri. ‘Sembahyang’ tayuban dipandang memiliki kekuatan gaib yang sangat berarti bagi warga desa, sehingga mereka tidak canggung-canggung melakukan tarian dalam suasana seperti apa pun. Bahkan konon semakin erotis tarian yang disajikan semakin menjanjikan keberkahan dan kesuburan hasil tanam.
Adanya perubahan kebudayaan juga nampak terlihat jelas dalam perkembangan kesenian tayub. Perubahan kebudayaan tersebut dapat di klasifikasikan menjadi empat pokok perubahan yaitu :
a.    Perubahan Fungsi
Pada awalnya pagelaran tayub  murni mengandung unsur magis (sakral) dan religius. Pagelaran tayub biasanya hanya dipentaskan jika ada upacara-upacara adat daerah setempat seperti nyadran (sedekah bumi) yang biasa diselenggarakan di kuburan–kuburan keramat, selamatan atau syukuran bagi para bupati, camat, lurah atau pejabat negara yang lain jika terpilih sebagai pemimpin yang baru  atau upacara–upacara tradisi lain yang bersifat sakral. Namun, seiring dengan perkembangan zaman pagelaran tayub berubah fungsinya menjadi profan (sekuler) yaitu pagelaran tayub lebih dikenal sebagai seni hiburan, tari pagelaran dan tontonan bagi masyarakat.
b.    Perubahan Etika dan Moral bagi Penayub (mbesoh)
Dahulu memang dalam prakteknya terdapat berbagai macam praktek negatif oleh para penayub (mbesoh) yang mengandung unsur mesum dan sarat akan konsumsi minuman keras (toak) ketika penayub menari dengan para sindir (waranggana). Praktek mesum itu berupa pemberian sawer yang berupa uang kepada sindir yang menari dengannya dengan menyelipkannaya pada belahan payudara sang waranggana, semakin banyak sawerannya maka penayub akan semakin lama menari dengan waranggana. Bahkan tak jarang dari para waranggana yang akhirnya terlibat prostitusi dengan penayub. Adanya konsumsi minuman keras (toak) ini pada awalnya difungsikan sebagai penghormatan kepada tuan rumah, pemuka desa dan para undangan. Bila minuman yang ditawarkan oleh waranggana kepada tuan rumah diminum, itu tandanya pengunjung pagelaran tayub juga boleh meminumnya. Fungsi lain dari minuman ini adalah diharapkan bisa membantu sugesti dan kepercayaan diri seorang penayub (mbesoh).
Namun, adanya praktek ini kini tidak ditemukan lagi pada umumnya pagelaran tayub sekarang lebih sopan, tertib, dan memiliki keunikan, terutama pada cengkok tembangnya. Meskipun dalam prakteknya pada pagelaran tayub masih ada unsur sawer, namun cara pemberiannya di atur melalui pramugari tayub atau diselipkan dibalik sampur waranggana.
c.    Perubahan Penyajian (Jenis Tembang yang Dinyanyikan Waranggana)
Jika dahulu tembang-tembang yang dinyanyikan oleh waranggana merajuk pada tembang-tembang jawa asli atau campur sari. Maka dalam prakteknya menggunakan lagu dangdut dan pop yang biasanya sedang ngetren di pasaran. Namun hal itu tentu saja disesuaikan dengan irama gamelan jawa pada umumnya. Hal ini bisa dijadikan analisa bahwa kesenian tayub memiliki sifat terbuka terhadap kebudayaan asing yang masuk dan cenderung melakukan inovasi–inovasi terbaru pada bentuk penyajian tembangnya. Itu berarti para seniman tayub mencoba mengemas tayub lebih modern penyajiannaya agar para penggemar tayub tidak berkurang.
d.   Perubahan  Pada Peminat Tayub
Jika dahulu sebelum musik-musik pop dan dangdut mewarnai belantika musik Indonesia. Para penduduk merujuk pada tembang–tembang jawa dan campur sari sebagai konsumsi musiknya. Hal ini juga berpengaruh pesatnya perkembangan tayub pada masa itu karena secara nyata belum ada saingannya. Namun,setelah masuknya musik-musik dangdut dan pop yang mewarnai musik Indonesia, konsumsi musik para penduduk pun beralih mengkiblat pada duo musik itu. Hal inipun secara tidak langsung pada penurunan secara drastis penikmat kesenian tayub itu sendiri. Khususnya kaum remaja pada saat ini. Mereka bahkan tidak tahu menahu bahkan acuh terhadap tradisi tayub itu sendiri. Hal ini pun memang tidak lepas dari anggapan sebagian masyarakat bahwa pagelaran tayub itu dosa. Karena dahulu konotasi dari tayub memang negatif, sedang apabila kita amati lebih lanjut bahwa penyanyi dangdut pun kian lama terlihat sangat erotis dalam berpakaian maupun goyangannya. Hal ini tentu saja sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan tayub pada masa sekarang ini. Namun, secara fakta masyarakat jaman sekarang lebih sering mengundang elekton atau grup musik dangdut seperti palapa, sera atau yang lain untuk acara–acara seperti perkawinan dan khitanan yang dulunya merupakan sektor dari tayub itu sendiri.
Kontribusi Kesenian Tayub di Kabupaten Grobogan Terahadap Pendidikan
Kesenian tayub saat ini masih banyak diselenggarakan didesa-desa terutama di daerah Grobogan, Blora, Jepara, Pati, dan Sragen. Tari tayub sampai saat ini masih sangat popular dan bahkan pada bulan Agustus kemarin di alun-alun Grobogan atau yang sering dikenal dengan Purwodadi mampu memecahkan rekor MURI dalam kategori penari tayub terbanyak dan terlama selama 50 jam non-stop.
Dilihat dari letak geografis daerah Kabupaten Grobogan atau lebih dikenal dengan Purwodadi, kabupaten ini bersebelahan dengan Kabupaten Blora, dan Kabupaten Pati. Dimana sudah dikenal oleh kalangan seniman bahwa daerah atau Kabupaten Blora dan Pati tersebut sangat subur dengan kesenian tayub. Karena masyarakatnya (terutama di pedesan) merupakan masyarakat agraris, jadi hasil pertanian masih menjadi penyangga utama bagi masyarakat setempat. Dari itulah kesenian tayub dapat bertahan subur dan berkembang hingga sekarang karena kesenian tayub berfungsi sebagai sarana upacara spiritual yang dipercaya berkaitan dengan kesuburan dan hasil pertanian bagi masyarakat setempat.
Berdasarkan letak geografis tersebut kesenian tayub memberi kontribusi terhadap pendidikan sebagai berikut:
1.         Sebagai aset kebudayaan daerah yang mempunyai nilai adiluhung dan perlu dikembangkan terus menerus.
2.         Masyarakat dapat menikmati suatu sajian musik yang khas dan tradisional yang memiliki nilai kesopanan,keamanan dan fungsi sosial yang baik di masyarakat.
3.         Sebagai sebuah kesenian khas daerah yang perlu diwariskan kepada generasi muda agar terjaga kelestariannya.

Simpulan
Tayub atau tayuban adalah kesenian tradisional khas suku Jawa, khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tayub merupakan istilah yang digunakan oleh orang Jawa dalam sebuah seni tari. Kesenian ini sangat populer di kalangan masyarakat Jawa karena tampilannya yang atraktif, dinamis, estetis dan ekspresif. Tari Tayub adalah seni tari yang menjadikan perempuan sebagai unsur dominan.
Fungsi pagelaran Tayub menurut apa yang dilakukan oleh leluhur kita dulunya adalah sebagai berikut: Upacara Pubertas, Upacara Inisiasi, Percintaan, Persahabatan, Upacara Kematian, Upacara Kesuburan, Upacara Perburuan, Upacara Perkawinan, Pekerjaan, Perang, Lawakan, Perbincangan, Tontonan, Pengobatan.
Upaya yang dilakukan para pengguna kesenian tayub agar kesenian tayub sesuai dengan etika moral adalah mengemas Kesenian tersebut menjadi lebih baik, agar tetap diikuti oleh masyarakat dan tidak dipandang negatif merupakan usaha yang mutlak dilakukan. Sehingga Kesenian Tayub bisa diterima baik dan tetap dilestarikan.
Maka dari itu marilah kita bersama-sama dengan adanya globalisasi bukannya kita terjerumus melainkan kita harus selalu eksis serta tetap melestarikan kesenian ini sebagai bentuk rasa terima kasih kepada nenek moyang kita yang telah meariskan kesenian tayub ini.
Saran
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan makalah ini ada beberapa saran sebagai bahan pertimbangan sebagai berikut:
1.    Kepada para seniman Tayub agar senantiasa meningkatkan kreativitasnya dan tetap memperhatikan nilai-nilai moral yang dipedomani masyarakat sekitarnya sehingga Tayub tidak ketinggalan zaman dan tidak diminati.
2.    Kepada generasi muda, agar dapat mempelajari dan mengambil nilai-nilai Tayub dan ikut serta melestarikan, tidak perlu malu terlibat di dalamnya, serta menyebarluaskan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
3.    Kepada pemerintah desa, kabupaten dan provinsi agar selalu memberi perhatian dan pembinaan, serta memfasilitasi upaya-upaya pengembangan kesenian Tayub.
DAFTAR PUSTAKA
Ben, Suharto. 1980. Tayub: Pertunjukan dan Pitus Kesuburan. Bandung: Masyarakat Seni Pertunjukan Indonesia.
Caturwati, Endang. 2006.Perempuan dan Ronggeng Di Tatar Sunda Telaahan Sejarah Budaya. Bandung: Pusat Kajian Lintas Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan.
Rahmad K. Dwi Susilo. 2003. Pergeseran Fungsi Tayub Dalam Masyarakat Blora dalam Agama Tradisional Potret Kearifan Hidup Masyarakat Samin dan Tengger. Yogyakarta: UMM Press dan LKiS.
Soedarsono, RM. 1978. Pengantar Pengetahuan Dan Komposisi Tari. Yogyakarta: Akademi Seni Tari Indonesia di Yogyakarta.
Soedarsono, RM. 2003. Pengantar Sejarah Kesenian Jilid I. Yogyakarta.
Sutrisno, Mudji & Hendar Putranto. 2005. “Teori-teori Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius.
Jurnal dan Internet
Azali, Kathleen. “Ronggeng Dukuh Paruk: Seksualitas & Penghayatan Sang Penari,” dalam Tubuh dan Kekuasaan. Bhinneka Edisi 8 Februari 2012.
https://kangpanut.wordpress.com/2009/10/16/tayub-grobogan-di-tengah-tantangan-globalisasi/
Peacock, James L.. Ritus Modernisasi: Aspek Sosial & Simbolik Teater Rakyat Indonesia. Depok: Desantara. 2005. Diterjemahkan dari Rites of Modernization, Symbolic, and Social Aspects of Indonesian Proletarian Drama. Chicago: The University of Chicago. 1968.
Skripsi
Alfiyah, Nur. 2011. Skripsi: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Upah Tayuban Waranggana dan Penggunaannya (Studi Kasus di Dusun Ngrajek, Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk). IAIN Sunan Ampel.
Mulyaningsih, Hetty. 2004. Skripsi: Eksisensi Kesenian Tayub Dalam Modernitas. Universitas Airlangga. Surabaya.
Supramono. 1990. Skripsi: Seni Tayub Blora: Perjalanan Dari Masa Ke Masa. Universitas Gajah Mada: Yogyakarta,

Analisis Pembangunan Megaproyek PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) terhadap keadaan sosial dan ekonomi masyarakat Ujungnegoro Kabupaten Batang


Pendahuluan
Pembangunan merupakan proses perubahan ke arah yang lebih baik, yang dapat memberikan perbedaan dari keadaan sebelumnya. Hal ini senantiasa menjadikan suatu acuan pada pemerintah di banyak negara yang makin mendambakan tingkat kehidupan agar lebih baik, khususnya di negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Pembangunan di Indonesia semenjak Orde Lama ataupun Orde Baru bahkan sekarang ini merupakan usaha yang direncanakan oleh pemerintah dengan berorientasi pada pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia dalam arti tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah atau mengejar kemajuan dan kepuasan batin, tetapi mengejar keseluruhan serta kesesuaian dan keseimbangan antara keduanya.
Pembangunan instalasi pembangkit tenaga listrik merupakan bagian dari pembangunan secara keseluruhan, karena kebutuhan akan energi tenaga listrik sejalan dengan peningkatan aktivitas dan kualitas kesejahteraan penduduk. Dalam upaya memenuhi kebutuhan listrik, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk melibatkan sektor swasta atau koperasi dalam kerjasama membangun pembangkit tenaga listrik, yang dapat dimanfaatkan baik untuk kebutuhan sendiri maupun masyarakat umum. Dalam kesepakatan pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa PLN akan memenuhi kebutuhan listrik sebesar 3.343 MW dan pihak swasta akan menutupi kekurangan kapasitas sebesar 2.950 MW. Salah satu yang sedang diprogramkan pemerintah pada saat ini adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan bahan bakar utama adalah batu bara. Pembangkit listrik dan pengelolaannya kini menjadi masalah yang kian mendesak di kota-kota di Indonesia, sebab apabila tidak dilakukan penanganan yang baik akan mengakibatkan terjadinya perubahan kesinambungan lingkungan yang merugikan sehingga dapat mencemari lingkungan maupun terhadap kesehatan atau sosial masyarakat sekitarnya. Manusia sebagai subjek hukum berhak mendapatkan apa yang telah menjadi haknya, seperti yang telah tersiratkan dalam dasar konstitusional Negara kita bahwa setiap yang ada di negara kita ini dikelola dan untuk kesejahteraan rakyat. Sudah selayaknya pemerintah di Indonesia baik kota maupun kabupaten peka akan hal tersebut karena pembangkit listrik merupakan salah satu hal penting dalam komponen kehidupan manusia, serta pengelolaan lingkungan hidup dapat dilakukan bila telah dilakukan kajian secara menyeluruh. Pengelolaan lingkungan hidup harus dilakukan dengan mengintegrasikan antara lingkungan fisik alami, manusia dan system sosialnya.(Mursid, 2007:19)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menangani masalah tentang pasokan listrik di Indonesia yaitu PT. PLN dirasa masih belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan pasokan listrik yang memadai secara keseluruhan. Oleh karena itu, pihak yang menangani permasalahan listrik di Indonesia yang dibantu oleh pihak swasta dituntut untuk mengembangkan dan meningkatkan penyediaan energy untuk mengimbangi laju konsumsi energi di Indonesia dengan cara menggunakan alternatif bahan bakar terbaru selain minyak bumi dan gas, yaitu memanfaatkan cadangan baru salah satunya adalah batubara. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan bahan bakar batubara dirasa adalah suatu alternatif yang bijak untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia. Pemerintah provinsi Jawa Tengah memilih Kabupaten Batang sebagai lokasi pembangunan megaproyek PLTU dan hal tersebut juga telah ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman modal (BKPM) Jawa Tengah Nomor 1845/1/PPM/1/PMA/2011.
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) itu sendiri yaitu pembangkit yang mengandalkan energi kinetik dari uap untuk menghasilkan energi listrik. Rencana pembangunan megaproyek PLTU berkapasitas 2x1000 megawatt di Kabupaten Batang ini diperkirakan akan menelan dana sampai 40 triliun rupiah dan akan menggunakan lahan seluas antara 370 hingga 700 hektar serta berada di lima desa, yaitu Desa Karanggeneng, Desa Wonorekso, Desa Ponowareng, Desa Roban dan Desa Ujungnegoro.
Pembangunan megaproyek PLTU merupakan suatu hal yang baru bagi masyarakat Desa Karanggeneng, Desa Wonorekso, Desa Ponowareng, Desa Roban dan Desa Ujungnegoro, khususnya dari masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani ataupun kebanyakan sebagai nelayan. Oleh karena itu masing-masing individu akan mempunyai persepsi yang berbeda. Pada awalnya ada yang biasa-biasa saja, tidak ada perasaan bangga atau kecewa karena dampaknya akan merugikan, hal ini karena belum begitu banyak atau bahkan tidak mengetahui sama sekali akan dampak atau pengaruh berdirinya pembangunan PLTU.
Pada hakekatnya setiap kali berlangsung proses pembangunan terjadi hubungan antara agen pembangunan (provider) dengan masyarakat yang menjadi sasaran pembangunan sebagai penerima (recipients). Hubungan antara dua pihak itu merupakan hubungan timbal balik (Joyomartono, 1991;54). Agen pembangunan dituntut untuk menyesuaikan program dan kebijakannya dengan kebutuhan masyarakat sasaran (target), sebaliknya masyarakat sasaran akan mau menerima program itu apabila hal tersebut sesuai dengan kebutuhannya.
Agar pembangunan dalam upaya mendorong masyarakat sasaran mau menerima program pembangunan yang direncanakan, perlu menciptakan kondisi dasar yang sesuai. Kondisi dasar menurut Foster (1973:149-150) adalah (1) Individu-individu yang terkena program pembangunan harus menyadari bahwa ia membutuhkan perubahan dan mampu mengubahnya. Dengan demikian kebutuhan itu harus realistis; (2) Individu-individu yang bersangkutan harus memiliki informasi yang jelas tentang cara pemenuhan kebutuhan itu. Clyde M Woods (1975:43) menambahkan bahwa disamping adanya kesadaran masyarakat sasaran terhadap perlunya ada perubahan (felt need) juga diperlukan adanya pengertian keuntungan yang diperoleh untuk mau menerimanya, dan adanya keikutsertaan pimpinan tradisional (informal) dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan proyek (dalam Joyomartono, 1991:62). Hanya saja keikutsertaan dalam pembangunan sebenarnya tidak terbatas pada tokoh-tokoh masyarakat, tetapi juga seluruh individu dalam masyarakat sasaran harus ikut berpartisipasi dalam pembangunan, utamanya melalui usaha peningkatan kesejahteraan ekonomi. Sehingga program-program pembangunan perlu memberikan perhatian agar peluang kerja produktif dapat tercipta. Dengan demikian angkatan kerja dapat terserap oleh pasar kerja baik yang belum terlatih ataupun yang sudah terlatih. Mengingat produktivitas angkatan kerja pedesaan sangat rendah yang tercermin pada kualitas dan rendahnya ketrampilan kerja yang dipicu dari langkanya peluang kerja produktif.
Terkait dengan hal tersebut di atas megapembangunan proyek melalui kebijakannya diharapkan bisa menciptakan kondisi yang memungkinkan lahirnya partisipasi aktif masyarakat, melalui program pemberdayaan bagi masyarakat sekitar proyek pembangunan. Sebagaimana dikatakan Harbirson (1981) bahwa pada tataran selanjutnya ditinjau dari aspek ekonomi pelaksanaan pembangunan proyek mampu meningkatkan nilai tambah (dalam Joyomartono, 1991:57). Seperti adanya uang ganti rugi tanah yang diterima cukup besar bisa dijadikan sebagai tambahan modal dalam pengembangan usahanya. Dengan demikian ada kecenderungan bahwa adanya tambahan modal, usahanya akan cepat berkembang karena dapat menambah bentuk, jenis atau macam dari usaha yang telah ada. Apalagi adanya peluang untuk memenuhi kebutuhan di megapembangunan proyek baik dalam bidang transportasi ataupun usaha dalam bidang konsumsi, Bidang transportasi merupakan peluang untuk memenuhi kebutuhan pekerja terutama pekerja yang datang dari luar kota. Dengan demikian dimungkinkan akan membuka peluang-peluang kerja sebagai usaha produksi ataupun jasa bagi masyarakat setempat meskipun tergolong kecil (informal), baik antar sektor maupun sector itu sendiri. Sebagaimana dikatakan (Ranis, Stewart dan Reyes, 1989:3) bahwa: Keterkaitan itu sekaligus mampu mendorong dan merangsang pertumbuhan dan menciptakan peluang kerja (dalam Joyomartono, 1991:32). Pada umumnya masyarakat disekitar kawasan pembangunan belum siap menghadapi dan memanfaatkan peluang-peluang yang muncul sebagai akibat aktivitas pembangunan. Hal ini semakin akan menimbulkan ketidakseimbangan antara ketersediaan sumber-sumber daya dengan tingkat pembangunan yang ada, baik terhadap modal, keahlian produktif, kepemilikan aset, serta ketidakseimbangan dalam kesempatan kerja.
Tidak hanya terpaku pada aspek ekonomi yang mempengaruhi kehidupan keluarga saja, namun secara langsung ataupun secara tidak langsung akan mempengaruhi pada masyarakat secara luas sebagai reaksi atau akibat yang dapat mengubah perilaku masyarakat dalam menghadapi pekerjaan yang dilakukan, perilaku dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari baik yang bersifat sederhana maupun yang bersifat kompleks. Seperti : mengikuti gaya hidup, kenaikan harga, meningkatnya biaya hidup, meningkatnya kebutuhan pokok, kecemburuan sosial dan lain-lain.
Dari kenyataan tersebut di atas mungkin orientasi PLTU tidak hanya pada aspek fisik sebagai tolok ukur keberhasilan dalam pembangunan, namun diharapkan mampu mengubah pola hidup. Sehingga bila ada masalah kecil saja dengan karyawan atau program PLTU tidak mudah menjadi titik api yang cepat berkembang dan cepat menjadi besar. Padahal dukungan dan peran serta masyarakat akan mendorong tercapainya tujuan-tujuan yang diharapkan. Melihat kompleksitas permasalahan yang ada, upaya yang harus dilakukan secara komprehensif untuk mengadakan pendekatan dalam mengkaji perilaku masyarakat yang menghambat pembangunan PLTU untuk mencapai keberhasilanan, terutama yang akan memiliki dampak terhadap perluasan peluang kerja di dalam masyarakat sekitarnya.
Teori yang Digunakan
Penulisan ini menggunakan Teori Keterkaitan (Linkages) Menurut Ranis (dalam Effendi, 1995:219), Strategi pengembangan ekonomi adalah memperkuat keterkaitan (linkages) baik antar sektor pembangunan proyek atau sektor pembangunan itu sendiri yang mampu menciptakan peluang kerja. Strategi penting yang dapat diterapkan dalam mengembangkan ekonomi adalah memperkuat keterkaitan (linkages), baik antar sektor pembangunan proyek ataupun dalam sektor pembangunan proyek itu sendiri. Seberapa jauh keterkaitan itu akan dapat mendorong dan merangsang pertumbuhan sektor-sektor ekonomi masyarakat yang sekaligus mampu menciptakan peluang kerja. Disamping itu, seberapa jauh keterkaitan mampu menciptakan kaitankaitan antara usaha-usaha dalam skala kecil dan skala besar.
Keterkaitan seperti ini dapat memberikan bantuan seperti alih teknologi, perluasan pasar, ataupun bantuan modal kepada usaha kecil. Menurut Ranis, Stewart dan Reyes (dalam Effendi, 1995:220 ) bahwa: Keterkaitan merujuk pada berbagai macam interaksi dan saling hubungan antar kegiatan ekonomi di suatu wilayah. Pengertian keterkaitan itu tidak hanya menjelaskan saling hubungan antar sektor, sifat dan kekuatan, tetapi juga proses dan besarnya pengaruh sifat keterkaitan pada pertumbuhan sektor itu sendiri dan kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Kekuatan, kualitas proses dan dinamika interaksi dan dampaknya pada pola peluang kerja.
Secara teoretik keterkaitan (linkages), baik antar sektor maupun dalam sektor itu sendiri, dapat terjadi melalui beberapa cara, yaitu: Kaitan verikal, yaitu kaitan yang yang tercipta karena kerjasama atau hubungan antara pembangunan skala kecil dengan skala besar . Ataupun Kaitan keruangan yaitu saling hubungan atau kerjasama antara pembangunan yang berlokasi di suatu tempat dengan tempat lain (Ranis, Stewart dan Reyes), baik yang terjadi pada skala dunia, regional,nasional, dan lokal (dalam Effendi, 1995:221).
Menurut Mellor, 1976; Harriss, 1987:275-276, dan Haggblade, Hazel dan Brown, 1989 (dalam Effendi, 1995:211) bahwa: Keterkaitan dilihat dari proses pertumbuhan, dapat dibedakan menjadi keterkaitan konsumsi (consumption linkages) dan keterkaitan produksi (production linkages). Keterkaitan konsumsi adalah kaitan kaitan yang terjadi sebagi akibat kenaikan penghasilan salah satu sektor kemudian menyebabkan muncul atau meningkatnya permintaan produksi di sektor lain. Keterkaitan produksi dapat terjadi melalui keterkaitan ke depan (forward) terjadi bila produksi atau komoditi dari satu sektor menjadi pemasok (supplies) untuk aktivitas produksi sektor lain. Ataupun keterkaitan ke belakang (backward), terjadi bila aktivitas produksi di satu sektor menjadi masukan sektor yang lain.

Metode Penulisan
Penulis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan didasarkan data tertulis dan data lisan. Telaah terhadap buku-buku dan beberapa jurnal serta artikel yang terkait sebagai sumber pustaka, dan dari sumber tertulis tersebut didapatkan data mengenai Pembangunan megaproyek PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap).
Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini, yang akan dicapai adalah:
1.    Mencari informasi mengenai  pembangunan megaproyek PLTU berkapasitas 2x1000 megawatt Kabupaten Batang
2.    Mencari informasi dampak sosial dan ekonomi dari pembangunan megaproyek PLTU berkapasitas 2x1000 megawatt Kabupaten Batang.
Manfaat Penulisan
Setelah penulisan ini dilakukan maka diharapkan agar hasil dari penulisan ini mampu untuk membuka serta menambah cakrawala berpikir dalam memahami permasalah yang terkait dengan dampak pembangunan megaproyek PLTU serta dapat memberi masukan dan rujukan kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan program sejenis untuk selanjutnya lebih baik.
Analisis dampak pembangunan megaproyek PLTU
1.    Pengaruh Terhadap Perekonomian Masyarakat.
Setiap adanya pembangunan diharapkan akan menghasilkan perubahan. Pembangunan secara sederhana dapat dilihat sebagai usaha terencana untuk meningkatkan taraf kesejahteraan kehidupan pada warga masyarakat. Secara langsung ataupun tidak langsung dapatlah dikatakan bahwa tujuan utama yang ingin dicapai adalah peningkatan. Maka pada dasarnya sasaran dari pembangunan sebagai usaha yang direncanakan untuk meningkatkan macam, kualitas, atau kuantitas yang harus dipenuhi bagi pemuasan kebutuhan-kebutuhan utama atau primer.
Karena sasarannya adalah perubahan pada kebutuhan-kebutuhan utama atau primer, dengan demikian menuntut adanya dukungan usaha-usaha terencana untuk merubah perilaku atau pola pikir masyarakat. Baik dari masyarakat yang semula kurang efektif dan kurang efisien dalam hal kegunaannya untuk pemenuhan kebutuhan dan taraf kesejahteraan kehidupan para pendukungnya menjadi lebih efektif dan efisien dalam hal kegunaannya untuk mengeksploitasi dan memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada dalam lingkungan untuk peningkatan kesejahteraan kehidupan manusia.
Dalam usaha-usaha peningkatan kesejahteraan hidup tersebut, unsur-unsur yang terutama sangat penting kegunaannya adalah struktur ekonomi masyarakat. Terutama yang harus dirubah dan disesuaikan dengan usaha peningkatan taraf kesejahteraan kehidupan masyarakat yang bersangkutan sebenarnya adalah kondisi perekonomian masyarakat. Seperti pada model-model pengetahuan peningkatan dalam hal penggunaan dan peningkatan pengkonsumsian sumber-sumber daya yang relevan dan berguna dalam usaha-usaha tersebut.
Menurut Rogers (dalam Joyomartono, 1991: 62), unsur utama pada alternatif menuju pembangunan model yang baru adalah :
a.    Pemerataan penyebaran informasi, keuntungan sosial ekonomi, dan sebagainya.
b.    Partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan biasanya dibarengi dengan desentralisasi kegiatankegiatan tertentu di pedesaan
Program pembangunan menurut Sarlita dan Kawan-kawan (dalam Sarwono, 1979:6), memiliki unsur-unsur dan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip tertentu. Adapun unsur-unsurnya adalah :
a.    Program direncanakan dengan fokus pada kebutuhan-kebutuhan menyeluruh masyarakat yang bersangkutan.
b.    Mendorong swadaya masyarakat.
c.    Adanya bantuan dari pihak donor, bisa berupa tenaga ahli, peralatan, bahan atau dana.
2.    Pengaruh Terhadap Peluang Kerja
Peluang Kerja merupakan semua kegiatan yang menghasilkan uang sebagai penopang ekonomi keluarga. Pada dasarnya peluang kerja dapat dibagi menjadi dua bagian besar, yang pertama yaitu pekerjaan formal dan yang kedua pekerjaan informal. Pekerjaan formal merupakan jenis pekerjaan yang “resmi” dan diatur berdasarkan Undang-Undang atau peraturan yang lain. Sedangkan pekerjaan informal merupakan suatu pekerjaan yang timbul secara tidak resmi dan tidak terdapat syarat atau perizinan tertentu. Munculnya peluang kerja informal sejak manusia mempunyai kebutuhan. Dan juga bisa muncul yang disebabkan adanya pekerjaan formal. Pekerjaan informal mendukung pekerjaan formal. Sehingga dengan keberadaan pembangunan proyek PLTU masyarakat akan dapat mebrikan seberapa besar peranannya terhadap peluang kerja informal sebagai pekerjaan utama ataupun sambilan.
Menurut Joyomartono, (1991:62) menyatakan proses pembangunan proyek memungkinkan adanya suatu interaksi sebagai hubungan timbal balik antara agen pembangunan (provider) dengan masyarakat yang menjadi sasaran pembangunan sebagai penerima (recipient). Agen pembangunan untuk menyesuaikan programnya dengan kebutuhan masyarakat sasaran (target), sebaliknya masyarakat penerima akan mau menerima program itu apabila sesuai dengan kebutuhan, dan masyarakat merasa butuh untuk mengadakan perubahan, misalnya dalam menciptakan peluang kerja terutama pekerjaan informal dalam masyarakat pedesaan yang tidak memiliki cukup ketrampilan atau kemampuan dalam beradaptasi terhadap pengelolaan lingkungan terutama pekerjaan formal melalui keterlibatannya dalam kegiatan pembangunan megaproyek tersebut. Dalam hal ini partisipasi masyarakat sebagai keterlibatan sejumlah besar orang dalam situasi-situasi atau tindakan-tindakan dalam usaha menciptakan peluang kerja untuk meningkatkan kesejahteraan.
Selama pembangunan proyek berlangsung memungkinkan banyak terjadinya perubahan pekonomian masyarakat, terutama bagi mereka yang mempunyai kemampuan atau ketrampilan. Dalam hal ini akan dapat memberikan tambahan atau peningkatan penghasilan yang lebih tinggi. Perubahan-perubahan lain yang memungkinkan sekali adanya peluang-peluang lapangan pekerjaan yang diakibatkan dari besarnya jumlah karyawan, terutama karyawan yang datang dari luar daerah ataupun juga dari karyawan-karyawan yang memiliki keterbatasan, seperti karyawan yang tidak memiliki alat transportasi sendiri. Untuk menyediakan barang-barang kebutuhan, baik penyediaan bahan-bahan makanan ataupun barang-barang kebutuhan sehari-hari. Sehingga memungkinkan sekali adanya peningkatan kebutuhan hidup untuk menopang kehidupan sehari-hari (Irfan, 1988:62).
Proyek besar membutuhkan tenaga kerja yang cukup besar jumlahnya. Hal ini berarti untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja atau karyawan tidak menutup kemungkinan berasal dari luar daerah atau luar kota, bahkan mungkin datang dari luar negari. Hal ini memberikan keinginan masyarakat untuk menyediakan sarana ataupun prasarana yang dibutuhkan. Mereka membutuhkan tempat tinggal, perumahan sementara (indekos) yang berdekatan dengan lokasi pembangunan. Gejala ini secara langsung ataupun tidak langsung dimungkinkan akan mempengaruhi adanya usaha masyarakat untuk lebih bisa menciptakan kesempatan atau peluang kerja. Bersamaan dengan itu memungkinkan pula adanya perluasan dan menciptakan pekerjaan-pekerjan baru dan juga bisa menambah jenis atau macam peluang kerja baru. Kecenderungan ini juga akan didukung adanya hubungan keluarga pendatang dengan masyarakat setempat yang sangat baik, terlihat sekali dalam komunitas atau perilaku dalam kehidupan bermasyarakat antara anggota masyarakat setempat dan masyarakat pendatang, baik melalui hubungan formal pada waktu kedinasan di tempat pekerjaan ataupun nonformal di dalam kemasyarakatan.
Hubungan antara pendatang dan masyarakat setempat sebetulnya merupakan jembatan untuk mengubah pola kehidupan masyarakat setempat yang masih berada pada saat-saat kritis karena disatu pihak masyarakat dalam tata cara pergaulan dan penghidupan sudah menuju pada masyarakat modern. Tetapi di lain pihak, dalam pola berpikir masih berorientasi pada pola kehidupan lama atau tradisional. Mengalihkan pola pikir dari pola pikir secara tradisional menuju pola pikir modern yang diharapkan pembangunan proyek menjadi perhatian dan rasa tanggung jawab agar berkembang lebih maju, yang jelas pendatang memiliki potensi yang perlu dipertimbangkan untuk ditiru, misalnya mengubah pola pikir dari sikap konsumtif, dengan cara menjadikan masyarakat penabung untuk mendirikan koperasi. Namun pada umumnya kecenderungan untuk meniru pada hal-hal yang baru masih sangat rendah, karena kesiapan untuk menerima hal-hal yang baru tersebut jauh berbeda dengan apa yang telah mereka miliki atau dikenali (dalam Sulaiman, 1988:37).
Perubahan untuk menyediakan pemuas kebutuhan selain barang juga kebutuhan jasa. Proses pembangunan proyek tidak hanya akan berpengaruh pada aspek ekonomi masyarakat yang mampu meningkatkan nilai tambah (added value), dengan timbulnya system perekonomian baru, bertambahnya pendapatan masyarakat ataupun tumbuhnya ekonomi pasar yang meningkat, namun proses pembangunan proyek memungkinkan sekali adanya perubahan-perubahan yang lain. Kreatifitas dan inovasi terhadap peluang kerja dan kepentingan tertentu yang melakukan alternatif baru. Ataupun perubahan dari directed contact change, apabila ide-ide baru, atau cara-cara baru tersebut dibawa sengaja oleh outsider (Rogers, 1969:5-7).
Sudah barang tentu, bila menyangkut sikap atau tanggapan dari individu yang terlibat dalam perubahan termasuk kelompok terbuka terhadap perubahan-perubahan, namun dimungkinkan adanya kelompok yang menolak adanya perubahan. Menurut Schoorl (1980:252-253) dikarenakan (1) mereka yang tidak menyetujui keadaan. (2) mereka yang acuh tak acuh. (3). Mereka yang tidak puas (4) mereka yang mengandung rasa dendam (dalam Pariyata, 1979:67).
Namun diharapkan selama dalam proses proyek pembangunan terjadi adanya perubahan-perubahan, walaupun secara lambat ataupun secara cepat, lambat laun akan tercipta suatu peningkatan hubungan terhadap perekonomian masyarakat yang akan memberi manfaat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Perubahan pada umumnya sebagai perubahan cara hidup suatu masyarakat baik sebagai akibat perkembangan dari dalam masyarakat itu sendiri maupun akibat kontak dengan masyarakat yang memiliki cara hidup yang berbeda, atau istilah Van Baal (1972:61) (dalam Joyomartono,1991:43) menyatakan perubahan dari dalam (Indogen) dan perubahan dari luar (exogen). Semua ahli antropologi sepakat seperti yang dikemukakan oleh Foster (1973:16-18, Keesing dan Keesing (1971:346-348), atau Suparlan (1985:12-19) bahwa tidak ada suatu kebudayaan yang tidak pernah mengalami perubahan, hanya saja tingkat dan arah perubahan yang berbeda-beda termasuk sebelum, dan sesudah adanya pembangunan megaproyek PLTU berkapasitas 2x1000 megawatt Kabupaten Batang khususnya Desa Karanggeneng, Desa Wonorekso, Desa Ponowareng, Desa Roban dan Desa Ujungnegoro.
Simpulan
Perubahan sosal ekonomi yang terjadi di Kabupaten Batang khususnya Desa Karanggeneng, Desa Wonorekso, Desa Ponowareng, Desa Roban dan Desa Ujungnegoro, dikarenakan adanya gerak masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terjadinya perubahan disebabkan terjadinya modernisasi, baik secara langsung disengaja, terencana, rasional dan sistematis sebagai efek dari pengaruh pembangunan megaproyek PLTU berkapasitas 2x1000 megawatt di Kabupaten Batang.
Pembangunan megaproyek PLTU berkapasitas 2x1000 megawatt di Kabupaten Batang membutuhkan banyak tenaga kerja sebagai karyawan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut menerima masyarakat desa sebagai karyawan. Hal ini merupakan era baru bagi perubahan kehidupan membuka peluang kerja. Tidak dapat dihindari lagi, faktor ini telah membuka peluang mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Pengaruh ini ada yang langsung seperti individu yang bekerja sebagai karyawan di PLTU tersebut, dan ada pula yang hanya berpengaruh atas pelaksanaan proyek dengan segala perangkatnya.
Selain sebagai karyawan pengaruh lain yang muncul pada mata pencaharian sebagai tukang ojek dan membuka toko/warung makanan. Adapun mata pencaharian sambilan seperti: bengkel, tambal ban, cucian mobil dan salon kecantikan. Mata pencaharian sambilan tersebut merupakan hasil atau dampak secara langsung atau tidak langsung dari pembangunan megaproyek PLTU. Sedangkan dampak terhadap sumber kehidupan adanya kecenderungan meningkat, termasuk pelacuran. Adapaun dampak negatif adanya buruh tani yang kehilangan mata pencahariannya. Hal ini dikarenakan areal pertaniannya digunakan untuk lokasi pembangunan megaproyek PLTU.
Saran
berdasaran uraian kesimpulan tersebut di atas, maka penulis mencoba untuk mengajukan saran-saran sebagai tindak lanjut dari kesimpulan yang dimaksud sebagai berikut:
Hendaknya di dalam pelaksanaan pembangunan megaproyek PLTU atau sejenisnya diawali adanya kontrak sosial. Terutama adanya sosialisasi tentang tujuan, program, draf Amdal dan adanya kesepakatan atau komitmen untuk bisa menyerap tenaga kerja lokal yang sebanyak-banyaknya.




DAFTAR PUSTAKA

Effendi, Tadjuddin Noer. 1995. Sumber Daya Manusia, Peluang Kerja dan Kemiskinan.Yogyakarta : Tiara Wacana Yogyakarta.
Foster, George M. 1973. Traditional Societies and Technological Change. New York : Harper & Row, publishers.
Irfan, Islamy. 1988. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta, Bina Aksara.
Joyomartono, Mulyono.1991.Perubahan Kebudayaan dan Masyarakat dalam Pembangunan.Semarang : IKIP PRESS.
Keesing, Roger M. dan Felix M.Keesing. 1971. New Perspectives in Cultural Anthropology. New York : Holt, Rinehart and Winston, Inc.
Mursid, raharjo. 2007. Memahami Amdal. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Pariyata, Westra. 1979. Manajemen Pembangunan. Jakarta : Ghalia.
Rogers, Everett M., Ed. 1985. Communication and Development. Terjemahan : Dasmar Nurdin. Jakarta : LP3ES.
Sarwono, Sarlito Wirawan, dkk.1979. Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat. Jakarta : Badan Penerbit Kesehatan Masyarakat FKM UI.
Suparlan , Parsudi. 1985. Kebudayaan dan Pembangunan. Makalah pada Seminar Kependudukan dan Pembangunan. KLH Jakarta.
Soelaiman, Munandar M. 1998. Dinamika Masyarakat Transisi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar