Pendahuluan
Pembangunan merupakan proses
perubahan ke arah yang lebih baik, yang dapat memberikan perbedaan dari keadaan
sebelumnya. Hal ini senantiasa menjadikan suatu acuan pada pemerintah di banyak
negara yang makin mendambakan tingkat kehidupan agar lebih baik, khususnya di
negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Pembangunan di Indonesia semenjak
Orde Lama ataupun Orde Baru bahkan sekarang ini merupakan usaha yang
direncanakan oleh pemerintah dengan berorientasi pada pembangunan manusia
seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia dalam arti tidak hanya mengejar
kemajuan lahiriah atau mengejar kemajuan dan kepuasan batin, tetapi mengejar
keseluruhan serta kesesuaian dan keseimbangan antara keduanya.
Pembangunan instalasi pembangkit
tenaga listrik merupakan bagian dari pembangunan secara keseluruhan, karena kebutuhan
akan energi tenaga listrik sejalan dengan peningkatan aktivitas dan kualitas
kesejahteraan penduduk. Dalam upaya memenuhi kebutuhan listrik, pemerintah
Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk melibatkan sektor swasta atau
koperasi dalam kerjasama membangun pembangkit tenaga listrik, yang dapat
dimanfaatkan baik untuk kebutuhan sendiri maupun masyarakat umum. Dalam
kesepakatan pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa PLN akan memenuhi kebutuhan
listrik sebesar 3.343 MW dan pihak swasta akan menutupi kekurangan kapasitas
sebesar 2.950 MW. Salah satu yang sedang diprogramkan pemerintah pada saat ini
adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan bahan bakar
utama adalah batu bara. Pembangkit listrik dan pengelolaannya kini menjadi
masalah yang kian mendesak di kota-kota di Indonesia, sebab apabila tidak
dilakukan penanganan yang baik akan mengakibatkan terjadinya perubahan kesinambungan
lingkungan yang merugikan sehingga dapat mencemari lingkungan maupun terhadap
kesehatan atau sosial masyarakat sekitarnya. Manusia sebagai subjek hukum
berhak mendapatkan apa yang telah menjadi haknya, seperti yang telah
tersiratkan dalam dasar konstitusional Negara kita bahwa setiap yang ada di
negara kita ini dikelola dan untuk kesejahteraan rakyat. Sudah selayaknya
pemerintah di Indonesia baik kota maupun kabupaten peka akan hal tersebut
karena pembangkit listrik merupakan salah satu hal penting dalam komponen
kehidupan manusia, serta pengelolaan lingkungan hidup dapat dilakukan bila
telah dilakukan kajian secara menyeluruh. Pengelolaan lingkungan hidup harus
dilakukan dengan mengintegrasikan antara lingkungan fisik alami, manusia dan system
sosialnya.(Mursid, 2007:19)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
yang menangani masalah tentang pasokan listrik di Indonesia yaitu PT. PLN
dirasa masih belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan pasokan listrik
yang memadai secara keseluruhan. Oleh karena itu, pihak yang menangani
permasalahan listrik di Indonesia yang dibantu oleh pihak swasta dituntut untuk
mengembangkan dan meningkatkan penyediaan energy untuk mengimbangi laju
konsumsi energi di Indonesia dengan cara menggunakan alternatif bahan bakar
terbaru selain minyak bumi dan gas, yaitu memanfaatkan cadangan baru salah
satunya adalah batubara. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang
menggunakan bahan bakar batubara dirasa adalah suatu alternatif yang bijak
untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia. Pemerintah provinsi Jawa Tengah
memilih Kabupaten Batang sebagai lokasi pembangunan megaproyek PLTU dan hal
tersebut juga telah ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman modal (BKPM)
Jawa Tengah Nomor 1845/1/PPM/1/PMA/2011.
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
itu sendiri yaitu pembangkit yang mengandalkan energi kinetik dari uap untuk menghasilkan
energi listrik. Rencana pembangunan megaproyek PLTU berkapasitas 2x1000
megawatt di Kabupaten Batang ini diperkirakan akan menelan dana sampai 40
triliun rupiah dan akan menggunakan lahan seluas antara 370 hingga 700 hektar
serta berada di lima desa, yaitu Desa Karanggeneng, Desa Wonorekso, Desa
Ponowareng, Desa Roban dan Desa Ujungnegoro.
Pembangunan megaproyek PLTU
merupakan suatu hal yang baru bagi masyarakat Desa Karanggeneng, Desa
Wonorekso, Desa Ponowareng, Desa Roban dan Desa Ujungnegoro, khususnya dari
masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani ataupun kebanyakan sebagai
nelayan. Oleh karena itu masing-masing individu akan mempunyai persepsi yang berbeda.
Pada awalnya ada yang biasa-biasa saja, tidak ada perasaan bangga atau kecewa
karena dampaknya akan merugikan, hal ini karena belum begitu banyak atau bahkan
tidak mengetahui sama sekali akan dampak atau pengaruh berdirinya pembangunan
PLTU.
Pada hakekatnya setiap kali
berlangsung proses pembangunan terjadi hubungan antara agen pembangunan
(provider) dengan masyarakat yang menjadi sasaran pembangunan sebagai penerima (recipients).
Hubungan antara dua pihak itu merupakan hubungan timbal balik (Joyomartono,
1991;54). Agen pembangunan dituntut untuk menyesuaikan program dan kebijakannya
dengan kebutuhan masyarakat sasaran (target), sebaliknya masyarakat sasaran
akan mau menerima program itu apabila hal tersebut sesuai dengan kebutuhannya.
Agar pembangunan dalam upaya
mendorong masyarakat sasaran mau menerima program pembangunan yang direncanakan,
perlu menciptakan kondisi dasar yang sesuai. Kondisi dasar menurut Foster (1973:149-150)
adalah (1) Individu-individu yang terkena program pembangunan harus menyadari
bahwa ia membutuhkan perubahan dan mampu mengubahnya. Dengan demikian kebutuhan
itu harus realistis; (2) Individu-individu yang bersangkutan harus memiliki
informasi yang jelas tentang cara pemenuhan kebutuhan itu. Clyde M Woods (1975:43)
menambahkan bahwa disamping adanya kesadaran masyarakat sasaran terhadap
perlunya ada perubahan (felt need) juga diperlukan adanya pengertian keuntungan
yang diperoleh untuk mau menerimanya, dan adanya keikutsertaan pimpinan
tradisional (informal) dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan proyek (dalam
Joyomartono, 1991:62). Hanya saja keikutsertaan dalam pembangunan sebenarnya
tidak terbatas pada tokoh-tokoh masyarakat, tetapi juga seluruh individu dalam
masyarakat sasaran harus ikut berpartisipasi dalam pembangunan, utamanya
melalui usaha peningkatan kesejahteraan ekonomi. Sehingga program-program
pembangunan perlu memberikan perhatian agar peluang kerja produktif dapat
tercipta. Dengan demikian angkatan kerja dapat terserap oleh pasar kerja baik yang
belum terlatih ataupun yang sudah terlatih. Mengingat produktivitas angkatan
kerja pedesaan sangat rendah yang tercermin pada kualitas dan rendahnya
ketrampilan kerja yang dipicu dari langkanya peluang kerja produktif.
Terkait dengan hal tersebut di atas
megapembangunan proyek melalui kebijakannya diharapkan bisa menciptakan kondisi
yang memungkinkan lahirnya partisipasi aktif masyarakat, melalui program
pemberdayaan bagi masyarakat sekitar proyek pembangunan. Sebagaimana dikatakan Harbirson
(1981) bahwa pada tataran selanjutnya ditinjau dari aspek ekonomi pelaksanaan pembangunan
proyek mampu meningkatkan nilai tambah (dalam Joyomartono, 1991:57). Seperti
adanya uang ganti rugi tanah yang diterima cukup besar bisa dijadikan sebagai
tambahan modal dalam pengembangan usahanya. Dengan demikian ada kecenderungan bahwa
adanya tambahan modal, usahanya akan cepat berkembang karena dapat menambah
bentuk, jenis atau macam dari usaha yang telah ada. Apalagi adanya peluang
untuk memenuhi kebutuhan di megapembangunan proyek baik dalam bidang
transportasi ataupun usaha dalam bidang konsumsi, Bidang transportasi merupakan
peluang untuk memenuhi kebutuhan pekerja terutama pekerja yang datang dari luar
kota. Dengan demikian dimungkinkan akan membuka peluang-peluang kerja sebagai
usaha produksi ataupun jasa bagi masyarakat setempat meskipun tergolong kecil (informal),
baik antar sektor maupun sector itu sendiri. Sebagaimana dikatakan (Ranis,
Stewart dan Reyes, 1989:3) bahwa: Keterkaitan itu sekaligus mampu mendorong dan
merangsang pertumbuhan dan menciptakan peluang kerja (dalam Joyomartono, 1991:32).
Pada umumnya masyarakat disekitar kawasan pembangunan belum siap menghadapi dan
memanfaatkan peluang-peluang yang muncul sebagai akibat aktivitas pembangunan.
Hal ini semakin akan menimbulkan ketidakseimbangan antara ketersediaan
sumber-sumber daya dengan tingkat pembangunan yang ada, baik terhadap modal, keahlian
produktif, kepemilikan aset, serta ketidakseimbangan dalam kesempatan kerja.
Tidak hanya terpaku pada aspek
ekonomi yang mempengaruhi kehidupan keluarga saja, namun secara langsung
ataupun secara tidak langsung akan mempengaruhi pada masyarakat secara luas
sebagai reaksi atau akibat yang dapat mengubah perilaku masyarakat dalam menghadapi
pekerjaan yang dilakukan, perilaku dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari baik
yang bersifat sederhana maupun yang bersifat kompleks. Seperti : mengikuti gaya
hidup, kenaikan harga, meningkatnya biaya hidup, meningkatnya kebutuhan pokok, kecemburuan
sosial dan lain-lain.
Dari kenyataan tersebut di atas
mungkin orientasi PLTU tidak hanya pada aspek fisik sebagai tolok ukur keberhasilan
dalam pembangunan, namun diharapkan mampu mengubah pola hidup. Sehingga bila
ada masalah kecil saja dengan karyawan atau program PLTU tidak mudah menjadi
titik api yang cepat berkembang dan cepat menjadi besar. Padahal dukungan dan
peran serta masyarakat akan mendorong tercapainya tujuan-tujuan yang
diharapkan. Melihat kompleksitas permasalahan yang ada, upaya yang harus
dilakukan secara komprehensif untuk mengadakan pendekatan dalam mengkaji
perilaku masyarakat yang menghambat pembangunan PLTU untuk mencapai keberhasilanan,
terutama yang akan memiliki dampak terhadap perluasan peluang kerja di dalam
masyarakat sekitarnya.
Teori
yang Digunakan
Penulisan ini menggunakan Teori
Keterkaitan (Linkages) Menurut Ranis (dalam Effendi, 1995:219), Strategi pengembangan
ekonomi adalah memperkuat keterkaitan (linkages) baik antar sektor pembangunan
proyek atau sektor pembangunan itu sendiri yang mampu menciptakan peluang
kerja. Strategi penting yang dapat diterapkan dalam mengembangkan ekonomi
adalah memperkuat keterkaitan (linkages), baik antar sektor pembangunan proyek ataupun
dalam sektor pembangunan proyek itu sendiri. Seberapa jauh keterkaitan itu akan
dapat mendorong dan merangsang pertumbuhan sektor-sektor ekonomi masyarakat
yang sekaligus mampu menciptakan peluang kerja. Disamping itu, seberapa jauh
keterkaitan mampu menciptakan kaitankaitan antara usaha-usaha dalam skala kecil
dan skala besar.
Keterkaitan seperti ini dapat
memberikan bantuan seperti alih teknologi, perluasan pasar, ataupun bantuan
modal kepada usaha kecil. Menurut Ranis, Stewart dan Reyes (dalam Effendi, 1995:220
) bahwa: Keterkaitan merujuk pada berbagai macam interaksi dan saling hubungan
antar kegiatan ekonomi di suatu wilayah. Pengertian keterkaitan itu tidak hanya
menjelaskan saling hubungan antar sektor, sifat dan kekuatan, tetapi juga
proses dan besarnya pengaruh sifat keterkaitan pada pertumbuhan sektor itu
sendiri dan kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Kekuatan, kualitas proses dan
dinamika interaksi dan dampaknya pada pola peluang kerja.
Secara teoretik keterkaitan
(linkages), baik antar sektor maupun dalam sektor itu sendiri, dapat terjadi
melalui beberapa cara, yaitu: Kaitan verikal, yaitu kaitan yang yang tercipta
karena kerjasama atau hubungan antara pembangunan skala kecil dengan skala
besar . Ataupun Kaitan keruangan yaitu saling hubungan atau kerjasama antara pembangunan
yang berlokasi di suatu tempat dengan tempat lain (Ranis, Stewart dan Reyes),
baik yang terjadi pada skala dunia, regional,nasional, dan lokal (dalam
Effendi, 1995:221).
Menurut Mellor, 1976; Harriss,
1987:275-276, dan Haggblade, Hazel dan Brown, 1989 (dalam Effendi, 1995:211)
bahwa: Keterkaitan dilihat dari proses pertumbuhan, dapat dibedakan menjadi
keterkaitan konsumsi (consumption linkages) dan keterkaitan produksi
(production linkages). Keterkaitan konsumsi adalah kaitan kaitan yang terjadi
sebagi akibat kenaikan penghasilan salah satu sektor kemudian menyebabkan muncul
atau meningkatnya permintaan produksi di sektor lain. Keterkaitan produksi
dapat terjadi melalui keterkaitan ke depan (forward) terjadi bila produksi atau
komoditi dari satu sektor menjadi pemasok (supplies) untuk aktivitas produksi
sektor lain. Ataupun keterkaitan ke belakang (backward), terjadi bila aktivitas
produksi di satu sektor menjadi masukan sektor yang lain.
Metode
Penulisan
Penulis
menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan didasarkan data tertulis
dan data lisan. Telaah terhadap buku-buku dan beberapa jurnal serta artikel
yang terkait sebagai sumber pustaka, dan dari sumber tertulis tersebut didapatkan data mengenai Pembangunan
megaproyek PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap).
Tujuan
Penulisan
Tujuan dari penulisan ini, yang akan dicapai adalah:
1. Mencari
informasi mengenai pembangunan
megaproyek PLTU berkapasitas 2x1000 megawatt Kabupaten Batang
2. Mencari
informasi dampak sosial dan ekonomi dari pembangunan megaproyek PLTU
berkapasitas 2x1000 megawatt Kabupaten Batang.
Manfaat
Penulisan
Setelah
penulisan ini dilakukan maka diharapkan agar hasil dari penulisan ini mampu
untuk membuka serta menambah cakrawala berpikir dalam memahami permasalah yang
terkait dengan dampak pembangunan megaproyek PLTU serta dapat memberi
masukan dan rujukan kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan program sejenis
untuk selanjutnya lebih baik.
Analisis
dampak pembangunan megaproyek PLTU
1. Pengaruh
Terhadap Perekonomian Masyarakat.
Setiap
adanya pembangunan diharapkan akan menghasilkan perubahan. Pembangunan secara
sederhana dapat dilihat sebagai usaha terencana untuk meningkatkan taraf
kesejahteraan kehidupan pada warga masyarakat. Secara langsung ataupun tidak
langsung dapatlah dikatakan bahwa tujuan utama yang ingin dicapai adalah
peningkatan. Maka pada dasarnya sasaran dari pembangunan sebagai usaha yang
direncanakan untuk meningkatkan macam, kualitas, atau kuantitas yang harus
dipenuhi bagi pemuasan kebutuhan-kebutuhan utama atau primer.
Karena
sasarannya adalah perubahan pada kebutuhan-kebutuhan utama atau primer, dengan
demikian menuntut adanya dukungan usaha-usaha terencana untuk merubah perilaku
atau pola pikir masyarakat. Baik dari masyarakat yang semula kurang efektif dan
kurang efisien dalam hal kegunaannya untuk pemenuhan kebutuhan dan taraf kesejahteraan
kehidupan para pendukungnya menjadi lebih efektif dan efisien dalam hal
kegunaannya untuk mengeksploitasi dan memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada
dalam lingkungan untuk peningkatan kesejahteraan kehidupan manusia.
Dalam
usaha-usaha peningkatan kesejahteraan hidup tersebut, unsur-unsur yang terutama
sangat penting kegunaannya adalah struktur ekonomi masyarakat. Terutama yang
harus dirubah dan disesuaikan dengan usaha peningkatan taraf kesejahteraan
kehidupan masyarakat yang bersangkutan sebenarnya adalah kondisi perekonomian masyarakat.
Seperti pada model-model pengetahuan peningkatan dalam hal penggunaan dan
peningkatan pengkonsumsian sumber-sumber daya yang relevan dan berguna dalam
usaha-usaha tersebut.
Menurut
Rogers (dalam Joyomartono, 1991: 62), unsur utama pada alternatif menuju
pembangunan model yang baru adalah :
a. Pemerataan
penyebaran informasi, keuntungan sosial ekonomi, dan sebagainya.
b. Partisipasi
masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan biasanya dibarengi
dengan desentralisasi kegiatankegiatan tertentu di pedesaan
Program
pembangunan menurut Sarlita dan Kawan-kawan (dalam Sarwono, 1979:6), memiliki
unsur-unsur dan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip tertentu. Adapun
unsur-unsurnya adalah :
a. Program
direncanakan dengan fokus pada kebutuhan-kebutuhan menyeluruh masyarakat yang bersangkutan.
b. Mendorong
swadaya masyarakat.
c. Adanya
bantuan dari pihak donor, bisa berupa tenaga ahli, peralatan, bahan atau dana.
2. Pengaruh
Terhadap Peluang Kerja
Peluang
Kerja merupakan semua kegiatan yang menghasilkan uang sebagai penopang ekonomi keluarga.
Pada dasarnya peluang kerja dapat dibagi menjadi dua bagian besar, yang pertama
yaitu pekerjaan formal dan yang kedua pekerjaan informal. Pekerjaan formal
merupakan jenis pekerjaan yang “resmi” dan diatur berdasarkan Undang-Undang
atau peraturan yang lain. Sedangkan pekerjaan informal merupakan suatu pekerjaan
yang timbul secara tidak resmi dan tidak terdapat syarat atau perizinan
tertentu. Munculnya peluang kerja informal sejak manusia mempunyai kebutuhan.
Dan juga bisa muncul yang disebabkan adanya pekerjaan formal. Pekerjaan
informal mendukung pekerjaan formal. Sehingga dengan keberadaan pembangunan
proyek PLTU masyarakat akan dapat mebrikan seberapa besar peranannya terhadap
peluang kerja informal sebagai pekerjaan utama ataupun sambilan.
Menurut
Joyomartono, (1991:62) menyatakan proses pembangunan proyek memungkinkan adanya
suatu interaksi sebagai hubungan timbal balik antara agen pembangunan
(provider) dengan masyarakat yang menjadi sasaran pembangunan sebagai penerima
(recipient). Agen pembangunan untuk menyesuaikan programnya dengan kebutuhan masyarakat
sasaran (target), sebaliknya masyarakat penerima akan mau menerima program itu
apabila sesuai dengan kebutuhan, dan masyarakat merasa butuh untuk mengadakan
perubahan, misalnya dalam menciptakan peluang kerja terutama pekerjaan informal
dalam masyarakat pedesaan yang tidak memiliki cukup ketrampilan atau kemampuan
dalam beradaptasi terhadap pengelolaan lingkungan terutama pekerjaan formal
melalui keterlibatannya dalam kegiatan pembangunan megaproyek tersebut. Dalam
hal ini partisipasi masyarakat sebagai keterlibatan sejumlah besar orang dalam
situasi-situasi atau tindakan-tindakan dalam usaha menciptakan peluang kerja
untuk meningkatkan kesejahteraan.
Selama
pembangunan proyek berlangsung memungkinkan banyak terjadinya perubahan
pekonomian masyarakat, terutama bagi mereka yang mempunyai kemampuan atau
ketrampilan. Dalam hal ini akan dapat memberikan tambahan atau peningkatan
penghasilan yang lebih tinggi. Perubahan-perubahan lain yang memungkinkan
sekali adanya peluang-peluang lapangan pekerjaan yang diakibatkan dari besarnya
jumlah karyawan, terutama karyawan yang datang dari luar daerah ataupun juga
dari karyawan-karyawan yang memiliki keterbatasan, seperti karyawan yang tidak
memiliki alat transportasi sendiri. Untuk menyediakan barang-barang kebutuhan,
baik penyediaan bahan-bahan makanan ataupun barang-barang kebutuhan
sehari-hari. Sehingga memungkinkan sekali adanya peningkatan kebutuhan hidup
untuk menopang kehidupan sehari-hari (Irfan, 1988:62).
Proyek
besar membutuhkan tenaga kerja yang cukup besar jumlahnya. Hal ini berarti
untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja atau karyawan tidak menutup kemungkinan
berasal dari luar daerah atau luar kota, bahkan mungkin datang dari luar
negari. Hal ini memberikan keinginan masyarakat untuk menyediakan sarana
ataupun prasarana yang dibutuhkan. Mereka membutuhkan tempat tinggal, perumahan
sementara (indekos) yang berdekatan dengan lokasi pembangunan. Gejala ini
secara langsung ataupun tidak langsung dimungkinkan akan mempengaruhi adanya
usaha masyarakat untuk lebih bisa menciptakan kesempatan atau peluang kerja.
Bersamaan dengan itu memungkinkan pula adanya perluasan dan menciptakan
pekerjaan-pekerjan baru dan juga bisa menambah jenis atau macam peluang kerja
baru. Kecenderungan ini juga akan didukung adanya hubungan keluarga pendatang
dengan masyarakat setempat yang sangat baik, terlihat sekali dalam komunitas
atau perilaku dalam kehidupan bermasyarakat antara anggota masyarakat setempat
dan masyarakat pendatang, baik melalui hubungan formal pada waktu kedinasan di
tempat pekerjaan ataupun nonformal di dalam kemasyarakatan.
Hubungan
antara pendatang dan masyarakat setempat sebetulnya merupakan jembatan untuk
mengubah pola kehidupan masyarakat setempat yang masih berada pada saat-saat
kritis karena disatu pihak masyarakat dalam tata cara pergaulan dan penghidupan
sudah menuju pada masyarakat modern. Tetapi di lain pihak, dalam pola berpikir masih
berorientasi pada pola kehidupan lama atau tradisional. Mengalihkan pola pikir
dari pola pikir secara tradisional menuju pola pikir modern yang diharapkan pembangunan
proyek menjadi perhatian dan rasa tanggung jawab agar berkembang lebih maju,
yang jelas pendatang memiliki potensi yang perlu dipertimbangkan untuk ditiru, misalnya
mengubah pola pikir dari sikap konsumtif, dengan cara menjadikan masyarakat
penabung untuk mendirikan koperasi. Namun pada umumnya kecenderungan untuk
meniru pada hal-hal yang baru masih sangat rendah, karena kesiapan untuk
menerima hal-hal yang baru tersebut jauh berbeda dengan apa yang telah mereka
miliki atau dikenali (dalam Sulaiman, 1988:37).
Perubahan
untuk menyediakan pemuas kebutuhan selain barang juga kebutuhan jasa. Proses pembangunan
proyek tidak hanya akan berpengaruh pada aspek ekonomi masyarakat yang mampu meningkatkan
nilai tambah (added value), dengan timbulnya system perekonomian baru,
bertambahnya pendapatan masyarakat ataupun tumbuhnya ekonomi pasar yang
meningkat, namun proses pembangunan proyek memungkinkan sekali adanya
perubahan-perubahan yang lain. Kreatifitas dan inovasi terhadap peluang kerja
dan kepentingan tertentu yang melakukan alternatif baru. Ataupun perubahan dari
directed contact change, apabila
ide-ide baru, atau cara-cara baru tersebut dibawa sengaja oleh outsider (Rogers, 1969:5-7).
Sudah
barang tentu, bila menyangkut sikap atau tanggapan dari individu yang terlibat
dalam perubahan termasuk kelompok terbuka terhadap perubahan-perubahan, namun
dimungkinkan adanya kelompok yang menolak adanya perubahan. Menurut Schoorl
(1980:252-253) dikarenakan (1) mereka yang tidak menyetujui keadaan. (2) mereka
yang acuh tak acuh. (3). Mereka yang tidak puas (4) mereka yang mengandung rasa
dendam (dalam Pariyata, 1979:67).
Namun
diharapkan selama dalam proses proyek pembangunan terjadi adanya
perubahan-perubahan, walaupun secara lambat ataupun secara cepat, lambat laun
akan tercipta suatu peningkatan hubungan terhadap perekonomian masyarakat yang
akan memberi manfaat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Perubahan
pada umumnya sebagai perubahan cara hidup suatu masyarakat baik sebagai akibat
perkembangan dari dalam masyarakat itu sendiri maupun akibat kontak dengan
masyarakat yang memiliki cara hidup yang berbeda, atau istilah Van Baal (1972:61)
(dalam Joyomartono,1991:43) menyatakan perubahan dari dalam (Indogen) dan perubahan
dari luar (exogen). Semua ahli antropologi sepakat seperti yang dikemukakan
oleh Foster (1973:16-18, Keesing dan Keesing (1971:346-348), atau Suparlan
(1985:12-19) bahwa tidak ada suatu kebudayaan yang tidak pernah mengalami
perubahan, hanya saja tingkat dan arah perubahan yang berbeda-beda termasuk
sebelum, dan sesudah adanya pembangunan megaproyek PLTU berkapasitas 2x1000
megawatt Kabupaten Batang khususnya Desa Karanggeneng, Desa Wonorekso, Desa
Ponowareng, Desa Roban dan Desa Ujungnegoro.
Simpulan
Perubahan sosal ekonomi yang
terjadi di Kabupaten Batang khususnya Desa Karanggeneng, Desa Wonorekso, Desa
Ponowareng, Desa Roban dan Desa Ujungnegoro, dikarenakan adanya gerak
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terjadinya perubahan disebabkan
terjadinya modernisasi, baik secara langsung disengaja, terencana, rasional dan
sistematis sebagai efek dari pengaruh pembangunan megaproyek PLTU berkapasitas
2x1000 megawatt di Kabupaten Batang.
Pembangunan megaproyek PLTU berkapasitas
2x1000 megawatt di Kabupaten Batang membutuhkan banyak tenaga kerja sebagai
karyawan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut menerima masyarakat desa sebagai
karyawan. Hal ini merupakan era baru bagi perubahan kehidupan membuka peluang
kerja. Tidak dapat dihindari lagi, faktor ini telah membuka peluang mata
pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Pengaruh ini ada yang langsung
seperti individu yang bekerja sebagai karyawan di PLTU tersebut, dan ada pula
yang hanya berpengaruh atas pelaksanaan proyek dengan segala perangkatnya.
Selain sebagai karyawan pengaruh
lain yang muncul pada mata pencaharian sebagai tukang ojek dan membuka
toko/warung makanan. Adapun mata pencaharian sambilan seperti: bengkel, tambal
ban, cucian mobil dan salon kecantikan. Mata pencaharian sambilan tersebut
merupakan hasil atau dampak secara langsung atau tidak langsung dari pembangunan
megaproyek PLTU. Sedangkan dampak terhadap sumber kehidupan adanya
kecenderungan meningkat, termasuk pelacuran. Adapaun dampak negatif adanya
buruh tani yang kehilangan mata pencahariannya. Hal ini dikarenakan areal
pertaniannya digunakan untuk lokasi pembangunan megaproyek PLTU.
Saran
berdasaran uraian kesimpulan
tersebut di atas, maka penulis mencoba untuk mengajukan saran-saran sebagai
tindak lanjut dari kesimpulan yang dimaksud sebagai berikut:
Hendaknya di dalam pelaksanaan
pembangunan megaproyek PLTU atau sejenisnya diawali adanya kontrak sosial.
Terutama adanya sosialisasi tentang tujuan, program, draf Amdal dan adanya
kesepakatan atau komitmen untuk bisa menyerap tenaga kerja lokal yang
sebanyak-banyaknya.
DAFTAR PUSTAKA
Effendi,
Tadjuddin Noer. 1995. Sumber Daya Manusia, Peluang Kerja dan Kemiskinan.Yogyakarta
: Tiara Wacana Yogyakarta.
Foster,
George M. 1973. Traditional Societies and Technological Change. New York
: Harper & Row, publishers.
Irfan,
Islamy. 1988. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta, Bina Aksara.
Joyomartono,
Mulyono.1991.Perubahan Kebudayaan dan Masyarakat dalam Pembangunan.Semarang
: IKIP PRESS.
Keesing,
Roger M. dan Felix M.Keesing. 1971. New Perspectives in Cultural Anthropology.
New York : Holt, Rinehart and Winston, Inc.
Mursid,
raharjo. 2007. Memahami Amdal. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Pariyata,
Westra. 1979. Manajemen Pembangunan. Jakarta : Ghalia.
Rogers,
Everett M., Ed. 1985. Communication and Development. Terjemahan : Dasmar
Nurdin. Jakarta : LP3ES.
Sarwono,
Sarlito Wirawan, dkk.1979. Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat.
Jakarta : Badan Penerbit Kesehatan Masyarakat FKM UI.
Suparlan
, Parsudi. 1985. Kebudayaan dan Pembangunan. Makalah pada Seminar Kependudukan
dan Pembangunan. KLH Jakarta.
Soelaiman,
Munandar M. 1998. Dinamika Masyarakat Transisi. Yogyakarta : Pustaka
Pelajar
sip..
ReplyDelete