cinta INDONESIA http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/tail2.gif

Berbincang-bincang tentang kehidupan dari manusia hingga tuhan

Saturday, June 27, 2015

ANALISIS KONFIGURASI HUKUM KEPEMIMPINAN DI INDONESIA


1.    Konfigurasi Hukum
Tiga tipe hukum dalam teori pembangunan hukum yang dikenalkan oleh Philippe Nonet dan Philip Selznick dalam karyanya yang berjudul "Law and Society in Transition: toward Responsive Law"  membagi tiga tipe hokum yaitu tipe hukum represif, otonom, dan responsif. 
a.    Hukum Represif:
Tipe hukum represif dapat dilihat dari adaptasi yang pasif dan oportunistis dari institusi-institusi hukum terhadap lingkungan sosial-politik. Kata "adaptasi" menunjukkan hukum berada pada kondisi subordinat (di bawah pengaruh) sistem sosial dan politik. Bahkan, kekuatan orang-orang yang menjadi penguasa politik dapat menembus semua pintu masuk ke dalam "sistem" hukum. Hukum dikendalikan oleh figur tokoh politik yang paling berkuasa di negara itu. Kriminalisasi adalah bentuk yang paling disukai oleh para penguasa politik dalam mengontrol warga masyarakat agar selalu menaati kehendak pemerintah. Di sinilah wajah represif itu muncul. Hukum tampil dengan wajah menakutkan dan tanpa kompromi. Sebaliknya akses warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam hukum sangatlah sempit. Keberadaan dan keberlakuan hukum tidak perlu harus memperhatikan kepentingan warga yang diperintah. Pada tipe ini hukum dan politik merupakan satu kesatuan di dalam sistem pemerintahan.
b.    Hukum Otonom:
Jika pada tipe hukum represif, FIGUR sang tokoh politik sangat berperan menentukan wajah hukum, maka pada tipe hukum otonom, wajah "orang" ini berganti menjadi "sistem negara hukum" (the rule of law; rechsstaat). Konsep the rule of law (lazim disingkat: RoL) ini merupakan reaksi negara atas gagasan-gagasan keterbukaan yang kerap datang dari masyarakat luas. Atas nama hukum, desakan-desakan demikian dapat diredam. Di sisi lain, dalam tipe negara hukum otonom, tertib hukum juga dugunakan untuk menjinakkan perilaku represif negara. Jadi, tipe hukum otonom ini ingin menjadi "penengah" bagi masyarakat dan penguasa agar kedua kekuatan itu tidak saling berbenturan secara destruktif. Untuk itulah RoL mengedepankan penyelesaian masalah melalui prosedur-prosedur tertentu. Keadilan pun pada akhirnya cukup dilihat sebagai keadilan prosedural (sesuatu dianggap adil sepanjang sesuai dengan prosedur). Namun, berbeda dengan tipe represif, pada tipe hukum otonom ini hukum sudah terpisah dari politik.
c.    Hukum Responsif:
Sekalipun dapat secara kasatmata terlihat bahwa Nonet & Selznick ingin menempatkan tipe hukum responsif sebagai tahapan evolusi yang tertinggi (dibanding hukum represif dan otonom), keduanya tidak ingin menyatakan bahwa tahap inilah yang paling tepat untuk semua sistem hukum. Artinya, mereka melihat masing-masing negara dapat menyesuaikan sendiri kondisi sistem hukum negara mereka dengan perkembangan yang ada. Ada kalanya masyarakat membutuhkan tipe hukum represif beberapa waktu, sebelum beralih ke tipe otonom dan responsif. Pada tipe hukum responsif ini, kompetensi menjadi ukuran bagi warga masyarakat untuk memiliki akses berpartisipasi di dalam segala sistem kemasyarakatan. Di sini urusan prosedur bisa dinomorduakan, karena yang lebih penting adalah sisi substansinya. Pada tipe hukum inilah dikenal istilah keadilan substantif itu.
2.    Era Kepemimpinan di Indonesia
Sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia masuk dalam suatu babak kehidupan baru sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat penuh. Dalam perjalanan sejarahnya bangsa Indonesia dipimpin oleh 7 presiden berikut merupakan hasil analisis penulis berdasarkan konfigurasi hokum: represif, otonom, dan responsif (Nonet & Selznick) pada era kepemimpinan di Negara Indonesia dari kepemimpinan Ir. Soekarno, Soeharto, BJ. Habibie, K.H. Abdul Rahman Wahid, Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono, sampai Joko Widodo.
a.         Kepemimpinan Presiden Ir. Soekarno (1945-1966)
Presiden Republik Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945-1966, Soekarno yang biasa dipanggil Bung Karno, lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970. Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya Ida Ayu Nyoman Rai. Semasa hidupnya, beliau mempunyai tiga istri dan dikaruniai delapan anak. Dari istri Fatmawati mempunyai anak Guntur, Megawati, Rachmawati, Sukmawati dan Guruh. Dari istri Hartini mempunyai Taufan dan Bayu, sedangkan dari istri Ratna Sari Dewi, wanita turunan Jepang bernama asli Naoko Nemoto mempunyai anak Kartika.
Gagasan-gagasan kepemimpan Ir. Soekarno bukan hanya menjadi pembangkit semangat masyarakat Indonesia dalam perjuangannya mengusir penjajah, tetapi juga memberi insprirasi bagi para pemimpin bangsa diberbagai belahan dunia. Satu dari sekian gagasan kepemimpinan Soekarno yang inspiratif ialah berdikari. Dengan ini dia berkeinginan menjadikan bangsa Indonesia hidup mandiri, tidak berutang, apalagi sampai mengemis kepada Negara atau bangsa asing. Namun, bukan berarti bangsa Indonesia hendak memutus hubungan dan tidak ingin menjalin kerja sama dengan Negara lain (Junaidi, 2014:86-87). Gagasan berdikari ini ditegaskan Soekarno dalam pidato berjudul “Nawaksara” berikut ini; “berdikari bukan berarti mengurangi, melainkan memperluas kerja sama yang setara dan saling menguntungkan. Dalam rencana ekonomi yang saya sampaikan ini, saudara-saudara dapa membaca bahwa berdikari bukan tanpa tujuan, tetapi merupakan prinsip dari cara mencapai tujuan itu. Prinsip untuk melaksanakan pembangunan dengan tidak menyandarkan diri kepada bantuan Negara atau bangsa lain (Mahfud, dkk. 2012:342, dalam Junaidi, 2014:87).
Dalam era kepemimpinannya Soekarno terbagi menjadi dua system politik yaitu system politik demokrasi liberal dan system politik demokrasi terpimpin. Melihat periode kepemimpinan Soekarno tersebut konfigurasi hukum era kepemimpinan Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno jika di lihat dari karakter produk hukum mengarah pada dua konfigurasi hukum, yakni hukum responsif pada awal pemerintahan dan hukum represif menjelang berakhir pemerintahannya. Hal tersebut terletak pada periode 1945-1959 di mana masa ini di mana berlaku demokrasi liberal, konfigurasi politik Indonesia adalah demokratis, dan kecenderungan karakter semua produk hukum (pemilihan umum, pemerintah daerah dan agraria) adalah responsif (Mahfud M.D., 1998). Pada periode 1959-1966 di mana diberlakukan demokrasi terpimpin, konfigurasi poltiknya mulai terlihat warna otoriter yang beraroma represif, dan kecenderungan karakter produk hukumnya di bidang pemerintah daerah adalah ortodoks-represif, tetapi di bidang agraria menunjukkan tipe responsif, sedangkan untuk bidang pemilu tidak terdapat produk tersebut pada masa itu (Mahfud M.D., 1998). Hal ini terjadi karena masa ini merupakan masa awal kemerdekaan, di mana sangat perlu penyusunan produk hukum sebagai patokan dasar dalam mengambil kebijakan. Sehingga hal tersebut tidak terlepas dari kepentingan politik dalam pembuatan produk hukum atas nama kepentingan nasional. Pada masa ini pula Ir. Soekarno pernah dinyatakan sebagai Presiden seumur hidup, Hukum di sini tunduk pada politik kekuasaan, pada tipe ini hukum dan politik merupakan satu kesatuan di dalam sistem pemerintahan.
Dilihat dari gagasan dan gaya kepemimpinan Ir. Soekarno yang lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara dengan semangat kejuangan yang nasionalis, maka akan lebih mengarah pada hukum responsif. Ir. Soekarno berusaha meringankan beban kehidupan sosial bangsa Indonesia dari kaum penjajah dan mencapai sasaran-sasaran kebijakan sosial dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia bersama pejuang lainnya. Hal tersebutpun berlanjut dengan perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan dari gejolak pluralistik bangsa Indonesia, serta usaha membawa bangsa ini pada  perkembangan yang lebih baik terutama dalam hal ekonomi pada awal kemerdekaan.
b.        Kepemimpinan Presiden Soeharto (1966-1998)
Soeharto adalah Presiden kedua Republik Indonesia (1966-1998). Beliau lahir di Kemusuk, Yogyakarta, tanggal 8 Juni 1921. Bapaknya bernama Kertosudiro seorang petani yang juga sebagai pembantu lurah dalam pengairan sawah desa, sedangkan ibunya bernama Sukirah. Tanggal 1 Oktober 1965, meletus G-30-S/PKI. Soeharto mengambil alih pimpinan Angkatan Darat. Selain dikukuhkan sebagai Pangad, Jenderal Soeharto ditunjuk sebagai Pangkopkamtib oleh Presiden Soekarno. Bulan Maret 1966, Jenderal Soeharto menerima Surat Perintah 11 Maret dari Presiden Soekarno. Tugasnya, mengembalikan keamanan dan ketertiban serta mengamankan ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.
Karena situasi politik yang memburuk setelah meletusnya G-30-S/PKI, Sidang Istimewa MPRS, Maret 1967, menunjuk Pak Harto sebagai Pejabat Presiden, dikukuhkan selaku Presiden RI Kedua, Maret 1968. Pak Harto memerintah lebih dari tiga dasa warsa lewat enam kali Pemilu, sampai ia mengundurkan diri, 21 Mei 1998.
Presiden RI Kedua HM Soeharto wafat pada pukul 13.10 WIB Minggu, 27 Januari 2008. Jenderal Besar yang oleh MPR dianugerahi penghormatan sebagai Bapak Pembangunan Nasional, itu meninggal dalam usia 87 tahun setelah dirawat selama 24 hari (sejak 4 sampai 27 Januari 2008) di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta.
Gaya kepemimpinan Soeharto mengedepankan stabilitas dan pembangunan. Tahap pertama dirancang Soeharto saat memegang tampuk kekuasaan adalah menjalankan rencana pembangunan Lima Tahun Pertama (Repalita I) pada tahun 1969 agar bangsa indoensia bisa memenuhi kebutuhan pangan serta sandang sendiri. Langkah pembangunan Soeharto selanjutnya adalah dibidang perumahan, pendidikan, kesejahteraan sosial dan industri (Soempeno, 2008:12). Soeharto memperkenalkan konsep trilogi pembangunan yang menyatakan tiga tugas pokok pemerintah, yakni mewujudkan pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan pemerataan pendapatan. Soeharto menugaskan militer untuk menciptakan stabilitas politik. Sedangkan tugas melaksanakan pertumbuhan ekonomi diemban oleh teknokrak (Budiman, 2006:58).
Suleman (2014:5) bermodalkan stabilitas politik dan keamanan yang didukung penuh oleh ABRI, pemerintah Orde Baru di bawah Presiden Soeharto melancarkan program pembangunan nasional secara bertahap dan sistematis melalui PELITA (Pembangunan Lima Tahun) dengan fokus pada pembangunan ekonomi, khususnya pertumbuhan ekonomi. Pada periode 1966-1998 (Orde Baru) konfigurasi politiknya adalah otoriter, dan kecenderungan semua produk hukumnya adalah ortodoks/konservatif/elitis.  Dalam gaya kepemimpinan Soeharto, unsur manusia sangat menonjol. Bapak  Presiden memiliki kemampuan luar biasa dalam mengelola sumberdaya manusia  Indonesia, sehingga seluruh potensi bangsa dapat bergerak serempak ke arah  kemajuan bersama (Mahfud M.D., 1998). Dengan perkataan lain, manajemen gaya Soeharto adalah manajemen sumberdaya manusia yang sangat handal Penuh dengan intrik dan kontoversi, seperti pengambil alihan kekuasaan dari Soekarno yang sampai saat sekarang masih menimbulkan pro kontra. Semua usaha keras selama memimpin tercoreng dengan semakin merajalelanya korupsi di zaman pemerintahannya. Soeharto tidak kenal teman, pendukung, atau sekutu lama. Dia sangat ruthless memecat dan minyingkirkan orang yang dia pandang tidak berguna atau tampil sebagai rival.
Dengan demikian, menurut saya konfigurasi hukum era kepemimpinan Presiden kedua Indonesia Soeharto lebih mengarah pada karakter hukum represif, di mana banyak timbul pola mempertahankan status-quo penguasa yang kerapkali dikemukakan dengan dalih untuk menjamin ketertiban. Aturan-aturan hukum pada rezim ini bersifat keras dan tegas. Hukum tunduk pada politik kekuasaan, tuntutan untuk mematuhi hukum bersifat mutlak dan ketidakpatuhan dianggap sebagai suatu penyimpangan, sedangkan kritik terhadap penguasa dianggap sebagai suatu ketidaksetiaan. Pada era ini hukum dan politik merupakan satu kesatuan di dalam sistem pemerintahan yang berjalan bersamaan, sehingga banyak kalangan tidak mampu berkutip dan mengakibatkan langgengnya kekuasaan Soeharto hingga 32 tahun dengan mempolitisi pemilihan umum secara terus menerus. Hingga masa itu tiba, Junaidi (2014:121) Soeharto mengundurkan diri sebagai Presiden pada 21 mei 1998. Seperti yang dinyatakan Suleman (2014:6) fakta bahwa Presiden Soeharto bulan Mei 1998 dipaksa mengundurkan diri, terutama, oleh kekuatan mahasiswa serta hujatan menyakitkan yang kemudian diterimanya cukup menjelaskan bahwa Presiden Soeharto beserta rejim Orde Baru-nya sudah kehilangan legitimasi moral di mata rakyat.
Gaya kepemimpinan Presiden Soeharto merupakan gabungan dari gaya kepemimpinan Proaktif-Ekstraktif dengan Adaptif-Antisipatif, yaitu gaya kepemimpinan yang mampu menangkap peluang dan melihat tantangan sebagai sesuatu yang berdampak positif serta mempunyai visi yang jauh ke depan dan sadar akan perlunya langkah-langkah penyesuaian.
c.         Kepemimpinan Presiden B.J. Habibie (1998-1999)
Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 25 Juni 1936. Beliau merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie yang menikah dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 ini dikaruniai dua orang putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan dana moneter internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi. Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran Hak Asasi Manusia tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, telah kembali duduk dalam jabatan struktural. Beberapa langkah perubahan diambil oleh Habibie, seperti liberalisasi parpol, pemberian kebebasan pers, kebebasan berpendapat, dan pencabutan Undang-Undang Subversi.
Kepemimpinan BJ Habibie ketika menjabat menjadi presiden berada pada masa transisi, masa reformasi. Dimana masyarakat meminta begitu banyak kebebasan (repository.usu.ac.id). Pada era pemerintahannya yang singkat ia berhasil memberikan landasan kokoh bagi Indonesia, pada eranya dilahirkan Undang-Undang Anti Monopoli atau Undang-Undang Persaingan Sehat, perubahan Undang-Undang Partai Politik dan yang paling penting adalah Undang-Undang otonomi daerah.
Selama BJ. Habibie menjabat menjadi Presiden, sebenarnya banyak ide yang dilahirkan, selain melanjutkan kebijakan mantan Presiden Soeharto pendahulunya. Salah satunya seperti yang dikatakan oleh Dody Rudianto, sebenarnya Habibie telah berhasil meletakkan dasar-dasar bangun arsitektural ekonomi yang menjadi landasan perbaikan ekonomi menuju kesejahteraan sosial, yaitu sistem ekonomi pasar sosial yang diwacanakan pada waktu itu. Namun sangat disayangkan waktunya keburu habis. Gagasannya terbengkalai, tidak dilanjutkan oleh presiden penggantinya (Shahab, 2008:xvi). BJ Habibie termasuk lama dalam kepemimpinan birokrasi, meskipun barangkali dia merupakan pemimpin yang membawa ciri birokrasi teknis bernuansa kuat CEO. Fokus yang terlalu besar terhadap masalah teknis, membuat Habibie hanya punya waktu sebentar untuk mengembangkan sisi kepemimpinan lain. Tetapi harus diakui, dalam kesebentaran waktu kepemimpinan, Habibie bisa dikatakan berhasil menunaikan misi pokok kepemimpinannya waktu itu, yaitu menstabilkan perekonomian yang sedang dilanda krisis (Leksono, 2008:4).
Langkah-langkah yang dilakukan BJ Habibie di bidang politik adalah; (1) Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik. (2) Membebaskan narapidana politik (napol) seperti Sri Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR yang masuk penjara karena mengkritik Presiden Soeharto) dan Muchtar Pakpahan (pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman karena dituduh memicu kerusuhan di Medan tahun 1994). (3) Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen. (4) Membentuk tiga undang-undang yang demokratis (UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu, dan UU No. 4 tahun 1999 tentang Susunan Kedudukan DPR/MPR). (4) Menetapkan 12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi (wikipedia.org).
Berdasarkan hal di atas, menurut hemat saya konfigurasi hukum era kepemimpinan Presiden ketiga Indonesia BJ. Habibie lebih mengarah pada karakter hukum otonom dan hukum responsif. Sisi otonom kepemimpinan BJ. Habibie terletak pada pola prosedural hukum (masa ini peraturan-peraturan perundang-undangan banyak dibuat), tetapi bebas dari pengaruh politik sehingga terdapat pemisahan kekuasaan, kesempatan untuk berpartisipasi dibatasi oleh tata cara yang sudah mapan. Sisi Responsif kepemimpinannya terlihat pada; (1) kebebasan pers dibuka lebar-lebar sehingga melahirkan demokratisasi yang lebih besar, (2) memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya (multi partai). Gaya kepemimpinan Presiden BJ. Habibie adalah gaya kepemimpinan Dedikatif-Fasilitatif, merupakan sendi dan Kepemimpinan Demokratik.
d.        Kepemimpinan KH. Abdurrahman Wahid (1999-2001)
KH. Abdurrahman Wahid atau sering dikenal Gus Dur adalah putra pertama dari enam bersaudara yang dilahirkan di Denanyar Jombang Jawa Timur pada tanggal 4 Agustus 1940. Secara genetik Gus Dur adalah keturunan “darah biru”. Ayahnya, K.H. Wahid Hasyim adalah putra K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU)-organisasi massa Islam terbesar di Indonesia-dan pendiri Pesantren Tebu Ireng Jombang. Ibundanya, Ny. Hj. Sholehah adalah putri pendiri Pesantren Denanyar Jombang, K.H. Bisri Syamsuri. Kakek dari pihak ibunya ini juga merupakan tokoh NU, yang menjadi Rais ‘Aam PBNU setelah K.H. Abdul Wahab Hasbullah. Dengan demikian, Gus Dur merupakan cucu dari dua ulama NU sekaligus, dan dua tokoh bangsa Indonesia.
Sebagai bapak Tiong hoa menurut Gus Dur pluralisme bukan berarti mencampuaduka agama, sebab hal seperti itu berarti sikretisme. Bukan pula menyamakan atau menganggap agama itu satu karena hal tersebut berarti  singularisme. Menurut pandangannya pluralisme justru menghargai otoritas masing-masing pemeluk agama untuk terus menjadi pemeluk agama yang baik tanpa harus menjadi orang lain.
Abdurrahman Wahid atau dikenal dengan Gus dur memenangkan pemilihan presiden tahun 1999 yang pada saat itu masih dipilih oleh MPR walaupun sebenarnya partai pemenang pemilu adalah partai Megawati Soekarno Putri yakni PDIP. PDIP berhasil meraih 35 % suara  namun adanya politik poros tengah yang digagas oleh Amien Rais berhasil memenangkan Gus Dur dan pada saat itu juga megwati dipilih oleh Gus Dur sendiri sebagai wakil presiden. Masa pemerintahan Abdurrahman Wahid diwarnai dengan gerakan-gerakan separatisme yang makin berkembang di Aceh, Maluku dan Papua. Selain itu, banyak kebijakan Abdurrahman Wahid yang ditentang oleh MPR/DPR. Serta kandasnya kasus korupsi yang melibatkan rezim Soeharto serta masalah yang lebih modern yakni adanya serang teroris dikedubes luar negeri. Pada 29 Januari 2001, ribuan demonstran berkumpul di Gedung MPR dan meminta Gus Dur untuk mengundurkan diri dengan tuduhan korupsi dan ketidak kompetenan. Di bawah tekanan yang besar, Abdurrahman Wahid lalu mengumumkan pemindahan kekuasaan kepada wakil presiden Megawati Soekarnoputri.
Berdasarkan persepsi sebelumnya, menurut saya konfigurasi hukum kepemimpinan presiden ke empat Indonesia KH. Abdurrahman Wahid tidak terlepas dari gaya kepemimpinannya yang Responsif-Akomodatif, sehingga warna konfigurasi hukum yang terlihat pada era kepemimpinannya adalah Hukum Reponsif. Hal ini di tunjukkan oleh keberadaan hukum dan pemimpin saat ini sebagai fasilitator dari berbagai respon terhadap kebutuhan dan aspirasi sosial salah satu contoh adalah masalah agama. Gus Dur begitu terbuka untuk meniadakan sekatan sosial-keagamaan, dimana terwujud emansipasi kelompok-kelompok sosial-keagamaan yang dikesampingkan dan ditelantarkan serta adanya perlindungan terhadap semua kelompok sebagai wujud akomodatif. Usaha untuk mengagregasikan semua kepentingan yang beraneka ragam yang diharapkan dapat dijadikan menjadi satu kesepakatan atau keputusan yang memiliki keabsahan. Pelaksanaan dan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan diharapkan mampu menggerakkan partisipasi aktif para pelaksana di lapangan, karena merasa ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan atau kebijaksanaan. Namun dalam perjalanan kepemimpinanya, Gus Dur memberikan banyak harapan untuk kemajuan Indonesia. Seolah bisa menjadi figure yang bisa diterima oleh berbagai kelompok didalam dan luar negeri. Lebih dari itu MPR melengserkan Gu Dur dari kursi presiden.
e.         Kepemimpinan Presiden Megawati Soekarno Putri (2001-2004)
Presiden Republik Indonesia ke-5, Megawati Soekarnoputri lahir di Yogyakarta, 23 Januari 1947. Sebelum diangkat sebagai presiden, beliau adalah Wakil Presiden RI yang ke-8 dibawah pemerintahan Abdurrahman Wahid. Megawati adalah putri sulung dari Presiden RI pertama yang juga proklamator, Soekarno dan Fatmawati. Megawati, pada awalnya menikah dengan pilot Letnan Satu Penerbang TNI AU, Surendro dan dikaruniai dua anak lelaki bernama Mohammad Prananda dan Mohammad Rizki Pratama.
Melalui Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001, Megawati secara resmi diumumkan menjadi Presiden Indonesia ke-5. Meski ekonomi Indonesia mengalami banyak perbaikan, seperti nilai mata tukar rupiah yang lebih stabil, namun Indonesia pada masa pemerintahannya tetap tidak menunjukkan perubahan yang berarti dalam bidang-bidang lain.
Gaya kepemimpinan megawati yang anti kekerasan itu tepat sekali untuk menghadapi situasi bangsa yang sedang memanas. Megawati lebih menonjolkan kepemimpinan dalam budaya ketimuran. Dia cukup lama dalam menimbang-nimbang sesuatu keputusan yang akan diambilnya. Tetapi begitu keputusan itu diambil, tidak akan berubah lagi. Cukup demokratis, tapi pribadi Megawati dinilai tertutup dan cepat emosional. Dia alergi pada kritik. Komunikasinya didominasi oleh keluhan dan uneg-uneg, nyaris tidak pernah menyentuh visi misi pemerintahannya.
Dengan demikian, menurut hemat saya konfigurasi hukum pada era kepemimpinan Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarno Putri mangarah pada karakter hukum otonom dan hukum responsif. Posisi hukum otonom terlihat pada pola mengedepankan penyelesaian masalah melalui prosedur-prosedur tertentu, keadilan di masa ini cukup dilihat pada keadilan prosedural, di mana sesuatu dianggap adil sepanjang sesuai dengan prosedur. Sedangkan posisi hukum responsif terletak pada mulai terbuka pintu partisipasi bagi masyarakat, dilaksanakannya pemilihan langsung oleh masyarakat (menghasilkan presiden Susilo Bambang Yudhoyono). Pada posisi ini yang lebih penting adalah sisi substansinya, sehingga mulai di kenal istilah keadilan substantif.
f.          Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah presiden RI ke-6. Berbeda dengan presiden sebelumnya, beliau merupakan presiden pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat dalam proses Pemilu Presiden putaran II 20 September 2004. Lulusan terbaik AKABRI (1973) yang akrab disapa SBY ini lahir di Pacitan, Jawa Timur 9 September 1949. Istrinya bernama Kristiani Herawati, merupakan putri ketiga almarhum Jenderal (Purn) Sarwo Edhi Wibowo.
Pensiunan jenderal berbintang empat ini adalah anak tunggal dari pasangan R. Soekotjo dan Sitti Habibah. Darah prajurit menurun dari ayahnya yang pensiun sebagai Letnan Satu. Sementara ibunya, Sitti Habibah, putri salah seorang pendiri Ponpes Tremas. Beliau dikaruniai dua orang putra yakni Agus Harimurti Yudhoyono (mengikuti dan menyamai jejak dan prestasi SBY, lulus dari Akmil tahun 2000 dengan meraih penghargaan Bintang Adhi Makayasa) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (lulusan terbaik SMA Taruna Nusantara, Magelang yang kemudian menekuni ilmu ekonomi).
Pada awal kepemimpinanya Susilo Bambang Yudhoyono memprioritaskan pada pengentasan korupsi yang semakin marak diIndonesia dengan berbagi gebrakannya. Dalam masa jabatannya yang pertama Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla berhasil mencapai beberapa kemajuan diantaranya semakin kondusifnya ekonomi nasional. Dengan keberhasilan ini pula ia kembali terpilih menjadi presiden pada pemilu ditahun 2009 dengan wakil presiden yang berbeda yakni Boediono. Dimasa pemerintahanya yang kedua ini, ada kalangan yang menganggap Susilo Bambang Yudhoyono kurang sigapnya menaggapi beberapa isu sampai isu-isu tersebut menjadi hangat bahkan membinggungkan, lalu dari pemberantasan korupsi sendiri menimbulkan banyak tanda tanya sampai sekarang mulai dari kasus pimpinan KPK, Mafia hukum, serta politisasi diberbagai bidang yang sebenarnya tidak memerlukan suatu sentuhan politik yang berlebihan guna pencitaraan.
Dengan demikian, menurut saya konfigurasi hukum pada era kepemimpinan Presiden keenam dan ketujuh Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mangarah pada karakter hukum otonom dan hukum responsif. Posisi otonom berdasarkan proses pembuatan hukum, pemberian fungsi hukum, dan kewenangan menafsirkan hukum. Di mana penafsiran aparat terhadap penegakan hukum dilakukan sesuai apa yang tersurat dalam peraturan-peraturan hukum tersebut. Sedangkan karakter produk hukum yang mencerminkan pemenuhan atas aspirasi masyarakat, baik individu maupun berbagai kelompok sosial, sehingga secara relatif lebih mampu mencerminkan rasa keadilan di dalam masyarakat dan dari sisi ini warna responsif terlihat. Hal lain adalah pada pelaksanaan pemilihan umum secara langsung oleh rakyat dan masih diberlakukannya sistem multi partai. Susilo Bambang Yudhoyono mempunyai tipe kepemimpinan yang lebih dari satu yakni; sopportif, partisifatif, instrumental dan yang lainnya, kesemuanya itu disesuaikan dengan situsi, dan perkembangan zaman yang ada.
g.         Kepemimpinan Presiden Joko Widodo
Presiden RI ke- 7 yang memiliki nama lengkap Joko Widodo resmi dilantik pada tanggal 20-Oktober-2014 setelah berhasil memenangkan Pilpres 9 Juli 2014. Beliau mengawali karirnya di dunia politik dengan bergabung di PDI Perjuangan (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) pimpinan putri sulung Presiden pertama RI yaitu Megawati Soekarno Putri.
Pemerintahan Jokowi yang berjalan sekitar 7 bulan dijalankan dengan berusaha menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia sehingga keadilan dalam masyarakat dapat dicapai. Hukum yang dibuat merupakan cerminan yang mewakili keinginan masyarakat dan pemerintah menjalankan penegakan hukum dengan mengedepankan prosedur. Akan tetapi, pada prakteknya tetap saja dalam menjalankan aturan atau hukum yang berlaku menuai hambatan karena banyak pihak kurang senang dengan adanya penegakan hukum. Oleh karena, masih banyak permasalahan terutama korupsi yang menjerat atau melibatkan pejabat pemerintah di dalamnya. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, kisruh antara Polri dan KPK yang seolah-olah terkesan saling mencari kesalahan di masing-masing pihak. Pemerintah saat itu, diharapkan dapat bertindak tegas melalui sikapnya, akan tetapi respon dari pemerintah justru agak lambat dan terkesan ada saling tawar menawar sebelum pemerintah mengambil keputusan. Jika dikaji pemerintahan ini sering terjadi tawar menawar dalam mengambil kebijakan, menuai kontroversi, bahkan mengedepankan tindakan yang terkesan sebagai pencitraan. Konfigurasi politik pada masa ini adalah demokrasi, dan konfigurasi hukumnya adalah responsif dan otonom.
Apabila perjalanan konfigurasi politik dan karakter produk hukum yang dijalankan dihubungkan dengan Indonesia sebagai negara hukum, sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang  Dasar 1945, Pasal-pasal, dan Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, maka dapat dikatakan bahwa pemerintahan Indonesia dalam praktek ketatanegaraannya belum bisa meletakkan hukum pada posisinya yang mencerminkan supremasi hukum, melainkan lebih sering diintervensi oleh kekuasaan politik. Sehingga, dalam pelaksanaan roda pemerintahan sering mengabaikan hak-hak rakyat yang seharusnya menjadi cita dari sebuah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dapat disimpulkan bahwa negara, kekuasaan, hukum dan politik merupakan satu kesatuan yang sulit untuk dipisahkan, karena semua komponen tersebut senantiasa bermain dalam pelaksanaan roda kenegaraan dan pemerintahan.




DAFTAR PUSTAKA

Budiman, Arif. 2006. Kebebasan, Negara, Pembangunan; Kumpulan Tulisan, 1965-2005. Jakarta: Pustaka Alvabet.
Junaidi, Robert. 2014. Gaya Kepemimpinan Para Tokoh Dunia; Gagasan-gagasan Kepemimpinan Super Inspiratif yang Pernah Ada. Yogyakarta: FlashBooks.
Leksono, Ninok., dkk. 2008. Masalah Kepemimpinan, Demokratisasi dan Kebangsaan di Indonesia. Executive Summary Seminar Nasional XXIII-AIPI Makassar, 11-12 November.
Mahfud, MD. Moh. Politik Hukum di Indonesia, Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia. 1998.
Soempeno, Femi A., 2008. Mereka Mengkhianati Saya; Sikap Ana-Anak Emas Soeharto di Penghujung Orde Baru. Yogyakarta: Galangpress.
Shahab, Ahmad. 2008. Biografi Politik Presiden RI Ketiga BJ Habibie Berbasis Teknologi. Jakarta: Peace. Diunduh di http://repository.usu.ac.id.




Tuesday, June 9, 2015

THE END OF THE NATION STATE



REVIEW BUKU
Judul               :   The End of the Nation State, The Rise of Regional Economies
                             Akhir dari suatu Negara (Bangsa) Munculnya Ekonomi Daerah
Pengarang       ;  Kenichi Ohmae

Penerbit           :  The Free Press, New york, London, Toronto, Sydney, Tokyo,  Singapore, Copyrigh © 1995 oleh McKinsey & Company Inc
ISI BUKU

Pendahuluan: Dimana Perbatasan Jatuh garis tepi Dunia
1. The Illusion Cartographic
2. The Jadder Pembangunan
3. The New "Melting Pot"
4. Minimum Sipil
5 "Bunga Nasional" sebagai Industri Menurun
6. Menakut-nakuti Jalan Ekonomi Global
7. Munculnya Negara Daerah
8. Strategi Zebra
9. Tanggapan Negara Bangsa
Epilog: Sebuah Swing dari Pendulum
Lampiran
  A. Apa Pergerakan Nilai Tukar? Dinamika Tantangan Baru Teori Tradisional -oleh Kenichi Ohmae
  B. Makeover Selandia Baru Outshines Australia's-oleh Osbon'ze Peter
  C. Singapura saudara: Penang Narrows Gap di Race untuk Lure Pekerjaan Teknologi-oleh Biers Dan
  Catatan
   Referensi
   Indeks
   Tentang Kenichi Ohmae

AKHIR DARI SUATU NEGARA / BANGSA

Setiap negara  tentu saja, melakukan sedikit lebih baik atau sedikit lebih buruk di pasar global. Kualitas kehidupan warga dalam  memperbaikinya sedikit lebih cepat atau lebih lambat dari yang lain. Campuran industri penciptaan nilai kegiatan akan terlihat sedikit berbeda daripada sebaliknya akan tampak. Tapi yang pasti, transisi informasi-menyebabkan ekonomi benar-benar tanpa batas tidak akan mempertanyakan relevansi negara bangsa sebagai unit yang berarti kegiatan ekonomi. Tidak akan hal itu mempertanyakan kemampuan pemerintah untuk "mengelola," setidaknya dalam hal umum, bentuk kegiatan yang berkembang.
Pada konferensi CEO terkemuka yang diselenggarakan di Stuttgart  pada tahun 1990, saya meramalkan bahwa "logika global" dilepaskan, ini akan mengakibatkan runtuhnya Uni Soviet Pada saat itu. Di Negara demokrasi, negara-liberal seperti Barat, misalnya, dan bahkan gagasan tentang kedaulatan politik itu sendiri-telah menunjukkan diri mereka yang membutuhkan serius redefinisi atau; mungkin , penggantian.
Prisip-prinsip untuk berpikir tentang mengapa beberapa daerah makmur ekonomi dan yang lainnya tidak, dan mengapa kebijakan tradisional yang didasarkan pada prinsip-prinsip tradisional tidak bisa memberikan panduan memadai untuk perdagangangan dunia tanpa batas.bahkan, sekarang itu, konfrontasi ideologis pahit dipicu oleh tabrakan abad ini dari "isme" telah berakhir, sejumlah besar orang dari poin lebih banyak di dunia daripada sebelumnya telah agresif maju untuk berpartisipasi dalam sejarah Mereka telah ditinggalkan berabad-abad, bahkan ribuan tahun, dari ketidakjelasan di hutan dan gurun dan isolasi pedesaan untuk permintaan dari dunia masyarakat dan dari ekonomi global yang menghubungkan bersama-kehidupan yang layak bagi mereka dan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anak mereka.
Sebagai langkah perusahaan tentu saja mereka membawa bersama mereka modal kerja. Mungkin yang lebih penting, mereka mentransfer teknologi dan manusia agerial. Ini bukan konsesi menjadi tuan rumah pemerintah, mereka adalah bahan baku penting perusahaan-perusahaan ini perlu melakukan pekerjaan mereka. Tapi mereka juga membawa sesuatu yang lain. Dana pensiun uang di Amerika Serikat, misalnya, bisa mencari layak portimides Cina terkait oleh kepanduan keluar kemungkinan di bursa saham Shanghai, prospek sehingga diidentifikasi. Namun, akan sangat akrab. Manajer uang akan melakukan yang terbaik untuk menyediakan pencarian kembali yang memadai, tapi semua orang akan mengakui bahwa pengetahuan yang relevan terbatas. Tetapi jika itu adalah GE atau IBM atau Unilever atau P & G yang membangun kehadiran di China, pasar kembali ke rumah dan nyaman dengan itu. Dan itu, pada gilirannya memperluas jangkauan pasar modal di mana perusahaan-perusahaan ini dapat menarik sumber daya yang akan digunakan di Cina.
Gerakan dari kedua investasi dan industri telah sangat difasilitasi oleh "Aku" ketiga teknologi informasi yang sekarang memungkinkan bagi perusahaan untuk beroperasi di berbagai belahan dunia tanpa harus membangun seluruh sistem bisnis di masing-masing negara di mana ia memiliki suatu kehadiran. Insinyur di workstation di Osaka dapat dengan mudah mengontrol operasi pabrik di bagian baru yang menarik di Cina seperti Dalian. Produk desainer di Oregon dapat mengontrol kegiatan dari jaringan pabrik-pabrik di Asia-Pasifik. Dengan demikian, untuk partisipasi lintas-perbatasan dan aliansi strategis telah datang jalan turun. Tentara ahli tidak harus ditransfer; tentara pekerja tidak harus dilatih. Kemampuan dapat berada dalam pekerjaan ¬ bersih dan dibuat tersedia hampir di mana saja-sesuai kebutuhan.
Akhirnya, konsumen individu juga telah menjadi lebih global dalam orientasi dengan akses yang lebih baik untuk informasi tentang gaya hidup di seluruh dunia, mereka jauh lebih cenderung ingin membeli-dan kurang banyak dikondisikan oleh perintah pemerintah untuk membeli –dapat Amerika, produk Perancis atau Jepang hanya karena asosiasi nasional mereka. Konsumen semakin ingin produk-produk terbaik dan termurah, tidak peduli dimana mereka datang dari dan mereka telah menunjukkan keinginan mereka untuk memilih preferensi ini dengan saku mereka.
Mungkin bahkan lebih menakutkan tentu saja adalah perubahan fundamental ini persamaan ekonomi. Pergerakan I membuat peran perantara negara bangsa usang, kualifikasi yang diperlukan untuk duduk di meja global dan menarik solusi global mulai sesuai bukan pada politikus buatan perbatasan negara, tetapi ke - catatan fokus geografis unit-Hong Kong, misalnya, dan bentangan berdekatan Cina selatan, atau daerah Kansai di Osaka, atau Catalonia-mana kerja nyata akan dilakukan dan pasar riil berkembang. Saya sebut unit-unit "negara-negara kawasan." Mereka mungkin terletak sepenuhnya di dalam atau melintasi perbatasan dari sebuah negara bangsa. Ini tidak menjadi masalah.
Perkembangan yang mencolok seperti ini jelas kelebihan perhatian yang mereka terima di media dan di komentar reguler pembuat opini dan pejabat publik. Hampir setengah abad Perang Dingin tidak bisa berakhir tanpa dramatis-dan sangat patut diperhatikan-perubahan di kedua belah pihak. Relaksasi dari disiplin bipolar lama bercokol dipaksakan oleh Amerika Serikat dan bekas Uni Soviet tidak bisa tidak memungkinkan jalur patahan bahkan lebih tua untuk menyebarkan. Sama mencolok, bagaimanapun adalah cara di mana perhatian tersebut telah dibingkai dan diartikulasikan. Sejauh perkembangan ini telah diperlakukan sebagai bukti dari tantangan sistemik untuk negara bangsa tradisional (dan bukan hanya sebagai sebuah tantangan untuk ini atau bahwa kebijakan saat ini atau set pemimpin), mereka telah ditafsirkan yang paling seluruh bagian dalam hal politik.
Dalam pandangan saya, apa yang sebenarnya dipertaruhkan adalah tidak benar-benar dimana partai atau kebijakan agenda mendominasi aparatur pusat sebuah negara bangsa. mengatur pemerintah. Juga bukan jumlah baru, unit independen yang bahwa pusat tua yang telah diselenggarakan melalui pergolakan industrialisasi dan penderitaan dari dua perang dunia, kemungkinan akan membusuk. Juga bukan budaya sepanjang garis kesalahan yang mungkin fragmen.
Sebaliknya, apa yang kita saksikan adalah efek kumulatif dari perubahan fundamental dalam arus kegiatan ekonomi di seluruh dunia. Begitu kuat memiliki arus ini menjadi bahwa mereka telah mengukir sepenuhnya saluran baru untuk diri mereka sendiri-saluran yang berhutang apa-apa untuk garis demarkasi pada peta politik tradisional. Sederhananya, dalam hal arus riil kegiatan ekonomi, negara bangsa telah kehilangan peran mereka sebagai unit bermakna partisipasi dalam ekonomi global dunia tanpa batas saat ini.
Di tempat pertama ini, lama-dibentuk unit politik pasti memiliki lebih sedikit untuk berkontribusi-dan kebebasan yang lebih sedikit untuk membuat kontribusi. Ironi menyakitkan adalah bahwa, didorong dengan kepentingan untuk meningkatkan lebih dari sebuah kesejahteraan ekonomi, upaya mereka untuk menegaskan bentuk-bentuk tradisional kedaulatan ¬ ekonomi atas bangsa dan daerah yang berada di dalam garis mereka sekarang justru memiliki efek sebaliknya. kedutan refleksif kedaulatan membuat keberhasilan ekonomi yang diinginkan tidak mungkin, karena ekonomi global menghukum negara twinging dengan mengalihkan investasi pemerintah ¬ dan informasi di tempat lain.
 
The Cartograpic Illusion
( Khayalan yang Berhubungan dengan Pemetaan) 
ketika Kita melihat dari dekat barang dan jasa yang sekarang diproduksi dan diperdagangkan di seluruh dunia, maupun di perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab untuk hal tersebut, maka tidak ada hal yang mudah untuk melampirkan produk itu dengan label nasional yang akurat. Apakah mobil yang dijual di bawah tenda besar Amerika benar-benar produk AS, saat persentase besar bahwa komponennya berasal dari luar negeri?[1][1]  Apakah kinerja anak perusahaan asing IBM atau kinerja usaha R & D di Eropa dan Jepang benar-benar sebuah ukuran AS  yang unggul dalam teknologi?[2][2]  Sebenarnya apakah pekerjaan yang diciptakan oleh pabrik Jepang dan pabrik yang di Lembah Mississippi benar-benar pengukuran kesehatan dari Jepang, dan bukanlah perekonomian AS,?[3][3]  Tukang Cukur di sudut jalan mungkin disangkal merupakan bagian dari perekonomian negeri   Amerika. Tapi itu tidak mungkin untuk membuat klaim yang sama, dengan tingkat kepercayaan yang sama, tentang perusahaan aktif pada tingkat global.
Akhirnya, ketika aktivitas perekonomian dengan agresif memakai label nasional hari ini, yang menandai pada  umumnya sekarang ini,  tidak mati karena akurasi maupun ketepatan  dari kepedulian terhadap kesejahteraan ekonomi individu konsumen. Hal ini ada terutama sebagai bendera -mini nasionalisme yang murah - yang adalah, sebagai perayaan jingoistic kebangsaan yang menempatkan nilai jauh lebih daripada simbol-simbol emosi -merebut dari pada yang nyata, perbaikan secara konkrit kualitas hidup.[4][4]  Sebaliknya,  kita tidak mendengar banyak tentang gelombang demam nasionalisme di Hong Kong, tetapi orang-orang di Hong Kong tampaknya hidup lebih baik.
Mungkin bahkan lebih menakutkan tentu saja adalah perubahan fundamental ini persamaan ekonomi. Pergerakan I membuat peran perantara negara bangsa usang, kualifikasi yang diperlukan untuk duduk di meja global dan menarik solusi global mulai sesuai bukan pada politikus buatan perbatasan negara, tetapi ke - catatan fokus geografis unit-Hong Kong, misalnya, dan bentangan berdekatan Cina selatan, atau daerah Kansai di Osaka, atau Catalonia-mana kerja nyata akan dilakukan dan pasar riil berkembang. Saya sebut unit-unit "negara-negara kawasan." Mereka mungkin terletak sepenuhnya di dalam atau melintasi perbatasan dari sebuah negara bangsa. Ini tidak menjadi masalah. Ini adalah hasil yang tidak relevan dari lekuk sejarah kecelakaan. Apa mendefinisikan mereka tidak lokasi perbatasan politik mereka, tetapi fakta bahwa mereka adalah ukuran yang tepat dan skala untuk menjadi, benar unit usaha alami di ekonomi global saat ini. Mereka adalah keterbatasan - dan hubungan-yang materi dalam dunia tanpa batas.
Dalam pandangan saya, apa yang sebenarnya dipertaruhkan adalah tidak benar-benar dimana partai atau kebijakan agenda mendominasi aparatur pusat sebuah negara bangsa. mengatur pemerintah. Juga bukan jumlah baru, unit independen yang bahwa pusat tua yang telah diselenggarakan melalui pergolakan industrialisasi dan penderitaan dari dua perang dunia, kemungkinan akan membusuk. Juga bukan budaya sepanjang garis kesalahan yang mungkin fragmen.
Sebaliknya, apa yang kita saksikan adalah efek kumulatif dari perubahan fundamental dalam arus kegiatan ekonomi di seluruh dunia. Begitu kuat memiliki arus ini menjadi bahwa mereka telah mengukir sepenuhnya saluran baru untuk diri mereka sendiri-saluran yang berhutang apa-apa untuk garis demarkasi pada peta politik tradisional. Sederhananya, dalam hal arus riil kegiatan ekonomi, negara bangsa telah kehilangan peran mereka sebagai unit bermakna partisipasi dalam ekonomi global dunia tanpa batas saat ini.
Di tempat pertama ini, lama-dibentuk unit politik pasti memiliki lebih sedikit untuk berkontribusi-dan kebebasan yang lebih sedikit untuk membuat kontribusi. Ironi menyakitkan adalah bahwa, didorong dengan kepentingan untuk meningkatkan lebih dari sebuah kesejahteraan ekonomi, upaya mereka untuk menegaskan bentuk-bentuk tradisional kedaulatan ¬ ekonomi atas bangsa dan daerah yang berada di dalam garis mereka sekarang justru memiliki efek sebaliknya. kedutan refleksif kedaulatan membuat keberhasilan ekonomi yang diinginkan tidak mungkin, karena ekonomi global menghukum negara twinging dengan mengalihkan investasi pemerintah ¬ dan informasi di tempat lain.
Kebenaran tidak nyaman adalah bahwa, dalam hal ekonomi global, negara-bangsa telah menjadi sedikit lebih dari aktor bit. Mereka awalnya mungkin telah, dalam tahap merkantilis mereka, mandiri, kuat efisien en-gin penciptaan kekayaan. Baru-baru ini, bagaimanapun, sebagai logika ke bawah politik pemilihan telah menempatkan pegangan kematian pada ekonomi mereka, mereka telah menjadi pertama dan terutama-sangat tidak efisien mesin distribusi kekayaan. Pemimpin politik terpilih mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan oleh ¬ disediakan pemilih apa yang mereka inginkan, dan apa yang mereka inginkan jarang memerlukan penurunan substansial dalam manfaat, jasa, atau subsidi yang diberikan oleh negara.
Selain itu, seperti cara kerja pasar modal benar-benar global kurcaci kemampuan mereka untuk mengendalikan nilai tukar atau melindungi mata uang mereka, negara bangsa telah menjadi tak terhindarkan rentan terhadap disiplin yang dipaksakan oleh pilihan ekonomi yang dibuat di tempat lain oleh orang-orang dan lembaga di mana mereka tidak memiliki kontrol praktis. Saksi, misalnya ulang persen, pertarungan Maastricht-terkait spekulasi terhadap franc, pound, dan Saksi kronOL juga berkelanjutan tetapi diri-im berpose beban berbagai program Exh-OPE sosial. Akhirnya, saksi tidak lengkap dari setiap penciptaan nilai ekonomi, kecuali bagi orang-orang di seluruh dunia yang memperoleh manfaat dari cxzsses babi-barel, dalam keputusan seperti komitmen thejapanese Diet -disalin dari kebijakan New Deal Franklin Roosevelt-untuk membangun tidak perlu tinggi ¬ cara dan jembatan di pulau-pulau terpencil di Hokkaido dan Okinawa.
Akhirnya, ketika aktivitas perekonomian dengan agresif memakai label nasional hari ini, yang menandai pada  umumnya sekarang ini,  tidak mati karena akurasi maupun ketepatan  dari kepedulian terhadap kesejahteraan ekonomi individu konsumen. Hal ini ada terutama sebagai bendera -mini nasionalisme yang murah - yang adalah, sebagai perayaan jingoistic kebangsaan yang menempatkan nilai jauh lebih daripada simbol-simbol emosi -merebut dari pada yang nyata, perbaikan secara konkrit kualitas hidup.[5][5]  Sebaliknya,  kita tidak mendengar banyak tentang gelombang demam nasionalisme di Hong Kong, tetapi orang-orang di Hong Kong tampaknya hidup lebih baik.[6][6] Dengan banyak kemeriahan, Ukraina dan negara-negara Baltik sekarang telah menjadi mandiri, tapi rakyat mereka masih membutuhkan  lebih banyak makanan untuk dimakan atau lebih banyak energi untuk tetap hangat selama musim dingin atau listrik lebih untuk cahaya supaya melihat bukankah demikian?
Menangkap sesuatu, jika sering diabaikan, fakta tentang hari ini tanpa bingkai ekonomi adalah bahwa orang seringkali memiliki akses yang lebih baik dengan rendah biaya, tapi tinggi dalam kualitas produk ketika hal itu tidak diproduksi "di rumah."  Misalnya Singapura, menikmati produk-produk pertanian yang lebih baik dan lebih murah daripada dilakukan di Jepang, walaupun Singapura tidak memiliki pertanian - dan tidak ada peternakan - sendiri.[7][7]  Hal yang sama berlaku bagi bahan bangunan, yang jauh lebih murah di Singapura, yang tidak memproduksi satu pun dari bahan bangunan, daripada di Jepang, tempat yang dipakai untuk melakukan produksi.
Sekarang, mengingat hal tersebut di atas penurunan relevansi negara dan bangsa sebagai unit kegiatan ekonomi, serta ledakan pertumbuhan ekonomi baru-baru ini misalnya di Asia, berkembangnya politik kesadaran diri Islam, dan perpecahan, menjadi nyata atau mengancam, seperti  lembaga  politik  "resmi" di Italia, Spanyol, Somalia, Rwanda, Kanada, Afrika Selatan, dan bekas Yugoslavia, Cekoslovakia, dan Uni Soviet - diberikan semua ini, supaya mudah untuk melihat mengapa pengamat seperti Hunrington harus melihat ke budaya, agama, etnis, bahkan afiliasi ke suku sebagai satu-satunya yang masuk akal menghentikan titik kekuatan sentrifugal yang disebabkan oleh akhir Perang Dingin.
Setelah disiplin bipolar (dwikutub) mulai kehilangan kekuatannya, begitu pandangan tradisional bangsa tidak lagi "berlansung," atau lebih hanya berbunyi sebagai argumen kurangnya visi pemimpin akan mulai menyerah pada rasa takut bahwa garis-garis kesalahan lama kembali akan membuat diri mereka merasa takut. Dan mengingat kekerasan berdarah yang "banyak garis-garis ini sudah mulai muncul para pemimpin akan menemukannya sulit untuk melihat di mana proses kemunduran dapat datang untuk beristirahat singkat tradisional pengelompokan berdasarkan semacam afinitas budaya. di lain kata-kata, dalam diriku tidak adanya visi dan kehadiran perlahan-lahan naik panik, pengelompokan-satunya yang menjadi masalah berdasarkan peradaban, bukan bangsa.
Tapi apakah budaya atau peradaban agregat bermakna dalam hal
yang memahami kegiatan ekonomi? Pikirkan, untuk sesaat, dari Negara-negara ASEAN. Dalam arti itu berguna untuk mendempol tentang mereka sebagai tunggal, budaya didefinisikan bidang ekonomi? Ketika mereka mempengaruhi pola lokal pekerjaan, perdagangan industri, dan, perbedaan internal di antara mereka Budha, Islam, Katolik (di Filipina dan negara Sabah dari Malaysia), dan Confudan tradisi setiap bit lebih besar, jika bukan manusia besar, perbedaan memisahkan salah satu dari tradisi-tradisi dari
dominan bisnis budaya New York atau London atau Paris.
Tapi apakah budaya atau peradaban agregat bermakna dalam hal yang memahami kegiatan ekonomi? Pikirkan, untuk sesaat, dari Negara-negara ASEAN. Dalam arti itu berguna untuk mendempol tentang mereka sebagai tunggal, budaya didefinisikan bidang ekonomi? Ketika mereka mempengaruhi pola lokal pekerjaan, perdagangan industri, dan, perbedaan internal di antara mereka Budha, Islam, Katolik (di Filipina dan negara Sabah dari Malaysia), dan tradisi Confusian yang setiap bit yang besar, jika tidak yang lebih besar manusia, perbedaan memisahkan salah satu dari tradisi-tradisi dari dominan bisnis budaya New York atau London atau Paris.
Tapi di ASEAN, setidaknya, perbedaan semacam ini tidak memprovokasi
sama jenis konflik yang sering muncul di tempat lain. Kebanyakan pengamat Barat tahu, misalnya, bahwa penutur Spanyol dan Portugis dapat berkomunikasi dengan satu sama lain, jika dengan beberapa derajat kecil kesulitan. Banyak yang lebih sedikit, namun; tahu bahwa yang sama adalah benar dari Indonesia dan Malaysia.  Atau, di wilayah perbatasan antara Thailand dan Malaysia, seperti Phuket, ada damai, ekonomi desa terkait, beberapa yang telah terutama Buddha dan beberapa populasi terutama Islami.  Ini pada tanah realitas telah memungkinkan untuk para pemimpin ASEAN
untuk menerima dan untuk memperkuat, dengan rasa takut sedikit gesekan internal, pengembangan lintas-perbatasan hubungan ekonomi seperti yang membentang di seluruh.
Bahkan lebih penting daripada perbedaan budaya seperti dalam peradaban, dan apa baris Hunungton yang pemikiran daun keluar, adalah masalah konteks historis. Pembubaran tertentu bipolar "yang besar kekuasaannya "disiplin yang begitu sangat mempengaruhi kita hari ini tidak yang terjadi dalam yang tahun 1790 atau 1890, tapi 1990-an. Dan itu berarti itu adalah mengambil tempat di sebuah dunia yang orang-orang, tidak peduli seberapa jauh-melemparkan geografis atau budaya yang berbeda, semuanya terkait dengan banyak dari sumber yang sama mtormarion global. Kecepatan dan kelengkapan akses mereka dapat bervariasi, tentu saja, dan pemerintah dapat mencoba untuk menerapkan pembatasan dan kontrol. Bahkan jika mereka lakukan, namun; Harriers tidak akan berlangsung selamanya dan kebocoran akan terjadi sepanjang jalan Memang, fakta dasar] mk-usia untuk arus global informasi adalah-mungkin, (dia-pusat dibedakan guishing wajah saat kita dalam sejarah. Emosi apa pun untuk mana sekelompok orang tertentu milik, mereka sekarang bisa mendengar tentang cara kelompok lain orang hidup. jenis produk yang mereka membeli, fokus perubahan selera mereka dan preferensi sebagai konsumen dan gaya hidup yang mereka bercita-cita untuk memimpin.
 Tapi mereka juga mendapatkan sesuatu yang lebih. Selama lebih dari satu dekade, beberapa kita telah berbicara tentang globalisasi pasar progresif untuk barang konsumen seperti jeans Levi, sepatu Nike atletik, dan Hermessyal-proses, didorong oleh paparan global untuk informasi yang sama, ikon budaya yang sama, dan. sama iklan yang saya miliki tempat lain disebut sebagai "California izarion" dari taste.[8][8] Namun hari ini. proses konvergensi berjalan lebih cepat dan memperdalam ini juga mencapai melampaui rasa untuk dimensi yang jauh lebih mendasar dari woridview pola pikir, dan bahkan proses pemikiran. Sekarang ada, misalkan puluhan jutaan remaja di seluruh dunia yang, setelah dibesarkan dalam multimedia yang kaya lingkungan, memiliki lebih banyak kesamaan satu sama lain daripada yang mereka lakukan dengan anggota generasi tua dalam budaya mereka sendiri, jauh ini konsumen pemula, teknologi berbasis konvergensi tidak terjadi pada tingkat lamban didikte oleh media kemarin. Hal ini seketika-anano migrasi kedua dari ide dan inovasi.
Kaitan emosional budaya, dengan kata lain, bukan situs web saja
kepentingan bersama dapat mengandung proses disintegrasi dilepaskan oleh munculnya kembali jalur patahan tua. informasi didorong paradapan dalam perekonomian global dapat melakukannya juga, menjelang bergairah namun sikap kosong dari kedua nasionalisme murah dan mesianisme budaya. Sumur-informasi warga pasar global tidak akan menunggu pasif sampai bangsa negara atau nabi budaya memberikan perbaikan nyata dalam gaya hidup. Mereka tidak. lagi debu mereka untuk melakukannya. Sebaliknya, mereka ingin membangun masa depan mereka sendiri, sekarang, sendiri dan sendiri. Mereka ingin berarti mereka sendiri akses langsung ke apa yang telah menjadi ekonomi yang benar-benar global.
Rata-Rata Tidak Nyaman

Apa kombinasi kekuatan di membuat lalu sayang adalah bahwa bangsa
negara telah menjadi tidak wajar bahkan organisasi disfuncsional unit untuk berpikir tentang kegiatan ekonomi. Ini menggabungkan hal-hal disalah tingkat agregasi.
Apa artinya tidak membuat, misalnya, untuk memikirkan Italia sebagai coherent ekonomi entitas dalam Uni Eropa? Tidak ada "rata-rata" Italia. " Tidak ada kelompok sosial atau ekonomi laige tepatnya di titik tengah diwakili oleh rata-rata seperti itu, tidak ada konstituen khusus diuntungkan oleh  dan, oleh karena itu, ingin membagi suppon perbedaan politik kompromi. Ada, sebagai gantinya, sebuah industri dan utara selatan pedesaan, yang berbeda dalam kemampuan mereka untuk berkontribusi dan kebutuhan mereka untuk menerima. Dalam istilah ekonomi, ada hanya ada pembenaran untuk mengobati Italy sebagai entitas tunggal-bunga. Melakukan sehingga memaksa Anda sebagai manajer sektor swasta atau sektor  pejabat publik untuk beroperasi atas dasar palsu, tidak masuk akal, dan tidak nyaman rata-rata. Mereka adalah fiksi, dan yang merusak fiksi di Thar.
Ketakutan dalam   EKONOMI GLOBAL 
Pertanyaan yang  substantif tentang bagaiman meningkatkan perekonomian terhadap kepentingan dunia yang tanpa batas, pada proses berikutnya timbul  satu  pertanyaan .bagaimana sebenarnya politik bangsa dari negara-negara besar mampu mengatasi kepentingan-kepentingan tersebut secara adil? Mereka seperti terbebani dengan tuntutan elektoral ampuh untuk menyediakan minimum sipil dan membela kepentingan nasional dengan kata lain  tuntutan subsidi dan perlindungan apakah yang diperlukan agar mereka memiliki fleksibilitas, dalam membuat keputusan dan pilihan yang sulit? Sama pentingnya, apakah mereka masih memiliki mekanisme di tempat untuk bertindak berdasarkan pilihan jika mereka benar-benar mampu?
Pada akhir tahun 50- an saat  perang antara komunisme Soviet dan negara demokrasi, cara disiplin yang diberikan oleh keduanya telah mengikis konflik industri dengan cepat. Salah satu hasilnya tercatat telah terjadi kenaikan suku bunga. Didukung oleh komputer pribadi, ponsel, mesin faks, dan gencatan  senjata, telah menemukan ekspresi loyalitas baru.
Tapi loyalitas ini mengalir untuk sebagian besar, dari sentimen patriotik dan keinginan yang sama untuk kemerdekaan yang animasi pada pembangunan bangsa Barat lebih dari abad yang lalu. Apakah jika berhasil, mereka akan mengakibatkan freestanding unit geografis yang mampu bebas dalam ekonomi global adalah masalah lain. Hal ini tidak, misalnya, segera jelas apa yang akan menarik perekonomian  ke zona perdagangan bebas yang diusulkan diseluruh pelabuhan Trincomalee di sebuah negara Tamil merdeka di utara Sri Lanka. Aspirasi yang jelas, namun penilai akan keluar untuk sementara waktu.
Penilai sudah mengajukan kembali, namun untuk menawarkan vonis pada kasus terkait sangat erat. Erosi yang sama Lima puluh tahun telah terjadi pada perang fundamental mengubah tantangan yang dihadapi negara-bangsa. Tidak lagi isu utama apakah mereka mampu bertahan hingga akhir, militer jika perlu dalam aliansi ini atau itu. Juga bukan apakah, dengan menunjukkan senjata dengan cara yang salah, mereka mampu mempertahankan kontrol rakyat mereka. Juga bukan apakah mereka mampu, dengan bertindak berdaulat, untuk mempercepat atau memperlambat perluasan perdagangan bebas. Mereka bisa hal ini,  sebaliknya apakah mereka mampu memenuhi uji jenis yang sama yang pada akhirnya akan memutuskan nasib kelompok-kelompok sempalan dan negara pengikut dijelaskan di atas. Dapatkah mereka menarik ekonomi global, leverage produktif, dan tetap terlibat?  kunci jawabannya dari masalah ini tampaknya tidak terlalu baik.
Pemerintah cina misalnya, digunakan untuk mengontrol rakyatnya dan daerah melalui kekuatan militer, penunjukan personil kunci, dan uang. Hari ini pasar modal global, strategi investasi dari perusahaan global, dan otonomi tumbuh dengan kegiatan ekonomi regional memberikan disiplin yang mencegah dari menjalankan kontrol semacam ini. Jika ada acara lain seperti Tianenmen Square, modal asing akan meninggalkan China, perusahaan asing baru tidak akan masuk, dan mereka akan memperlambat atau menghentikan pemberian keterampilan mereka yang diperlukan dan teknologi. Sebagai pemerintah di Beijing terlalu nyaman menyadari, ini mungkin tidak mengakhiri pembangunan ekonomi Cina, tetapi itu pasti akan menempatkan akhir tiba-tiba dan tiba-tiba dengan kemampuan negara untuk berkembang pada sesuatu yang lebih dari kecepatan siput
Ini akan menjadi hasil yang tak tertahankan. Negara-negara India lainnya, Indonesia, Argentina, dan Brasil, misalnya-semakin dalam kompetisi untuk sebagai besar sepotong dari kue yang sama: yang menguntungkan "pikiran berbagi" pasar modal global dan para CEO perusahaan global. Mengingat arus di seluruh dunia informasi, harapan meningkatnya orang Cina untuk kehidupan yang lebih baik, menguras melanjutkan sumber daya yang diwakili oleh perusahaan negara nonkompetitif, dan aspirasi negara itu sendiri untuk kepemimpinan regional atau bahkan global, pemerintah Cina tidak bisa risiko lain Tiananmen seperti penggunaan militer
Juga tidak bisa olahraga kuno kontrol melalui kekuatan uang. Di masa lalu, bisa menggunakan apa pun uang yang suka dari perusahaan milik negara dan menggunakan uang itu untuk menenangkan oposisi atau dukungan membeli. Karena barang dan jasa tidak pernah menyentuh harga riil terpasang dan tidak ada yang tahu apa biaya riil, pemerintah bisa menyulap buku karena suka. Pembukaan ekonomi, bagaimanapun, berarti menghadap ke kenyataan bahwa tidak bisa lagi melakukan ini. Perusahaan milik negara, sekali terkena kompetisi domestik dari anak perusahaan yang baru didirikan atau usaha patungan perusahaan global terkemuka, tidak mampu lagi untuk harga di ruang hampa. Mereka harus mulai membuat buku yang nyata, dan buku nyata memberi batas ketat pada rentang pemerintah tindakan discretionary
Upaya pemerintah pusat untuk menghadapi masalah ini kehilangan ruang manuver dengan memperkenalkan gaya rezim pajak Barat bermasalah. Sebuah upaya baru untuk memperkenalkan nilai tambah pajak, misalnya, berakhir dalam kebingungan. Lebih penting, upaya untuk perusahaan domestik pajak akan menghasilkan pendapatan kecil karena sedikit membuat uang dengan baik lebih dari setengah, pada kenyataannya, positif kehilangan uang. Dan upaya untuk menambah kekurangan dengan berat pajak perusahaan asing hanya akan mendorong mereka baik untuk meninggalkan atau untuk ratchet down perusahaan dalam mereka hanya akan mendorong mereka baik untuk meninggalkan atau untuk ratchet turun dalam operasi  negara mereka.
Kesimpulan
       demokrasi industri liberal, khususnya, telah dikembangkan dengan cara yang tampaknya untuk menempatkan keduanya akan dan kemampuan yang lebih jauh atau jangkauan. Pertimbangkan pertama, gagasan liberalisme tradisional itu sendiri, bahwa batu pondasi yang besar dari negara bangsa modern di barat. Inti dari cita-cita liberal dalam kehidupan bermasyarakat adalah dukungan filosofis, didukung oleh investasi publik yang luas dalam pendidikan, baik untuk tindakan individu bertanggung jawab dan keragaman budaya-kecuali jika konflik baik secara langsung dengan publik yang lebih luas yang baik.
      Dalam kebanyakan kasus, baik swasta maupun perilaku tindakan pemerintah dalam demokrasi liberal saat ini memenuhi kriteria. Mengingat investasi dalam pendidikan secara menyeluruh tidak memadai, bahkan nilai inti dari pluralisme telah menjadi tersangka karena mungkin memberikan keuntungan kepada kelompok orang lain. Tanggung jawab kewarganegaraan sebagian besar telah hilang. dan mereka tidak harus menanggapi.
3.   Keruntuhan liberalisme adalah jelas, sebagian besar dari alasan mengapa demokrasi industri merasa begitu sulit untuk membuka diri secara aktif untuk ekonomi tanpa batas. Pada keseimbangan, kemudian, tepatnya pada saat sumur ekonomi kesejahteraan orang di seluruh dunia semakin tergantung pada kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam ekonomi global, negara-negara bangsa di mana mereka hidup merasa baik struktural dan filosofis sulit untuk menawarkan sistematis, terus menerus dukungan untuk partisipasi tersebut. Catatan, tentu saja, tidak sepenuhnya gelap. Perjanjian baru pada NAFTA dan GATT, serta komitmen verbal dari APEC untuk liberalisasi perdagangan, semua dengan baik. Negara-bangsa modern, bagaimanapun, akan merasa sulit untuk melarikan diri lama baik tarik mundur kepentingan nasional dan minimum sipil atau fragmentasi dari pungutan komunal diwakili oleh runtuhnya liberalisme tradisional