Pendahuluan
Mengutip
dari pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia
ke empat bahwa “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial..” berkaitan dengan hal tersebut dalam
mewujudkan cita-cita negara Indonesia belum dapat tercapai terbukti dari
relitas yang ada masih banyak terjadi di Indonesia masalah mengenai kemiskinan,
pengangguran, dan ketidak sejahteraan rakyatnya.
Terutama
mengenai Masalah pengangguran merupakan salah satu persoalan nasional yang
sampai saat ini belum berhasil terpecahkan secara optimal dan diperkirakan akan
tetap mewarnai ketenagakerjaan Indonesia hingga beberapa waktu mendatang. Bahkan
masalah yang satu ini menjadi salah satu program andalan para calon presiden
untuk mendapatkan simpati rakyat. Mengentaskan pengangguran memang merupakan
program strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus
pertumbuhan ekonomi negara, bahkan masalah ketenagakerjaan secara langsung
maupun tidak berkaitan dengan masalah-masalah lainnya termasuk kemiskinan,
ketidakmerataan pendapatan, urbanisasi, stabilitas politik dan keamanan.
Melalui kesejahteraanlah cita-cita bangsa dan negara yang aman dan damai bisa
tercapai.
Dengan jumlah penduduk Indonesia
yang berjumlah besar seharusnya dapat menjadi modal pembangunan bila memiliki
kualitas yang memadai. Hal ini mengacu pada konsep bahwa manusia merupakan
pelaku, pelaksana, dan penikmat pembangunan. Artinya, dengan kualitas penduduk
yang rendah, maka manusia akan lebih banyak berperan sebagai penikmat dan
kurang berperan sebagai pelaku dan pelaksana pembangunan. Hal ini tidak lepas
dari kesadaran bersama bahwa manusia tidak hanya sebagai penikmat pembangunan.
Disamping itu muncul juga kesadaran bahwa pembangunan tidak hanya bisa
tergantung pada sumber daya alam.
Beberapa ahli sepakat bahwa
pembangunan di Indonesia juga sudah semestinya mengandalkan sumber daya
manusia. Dengan tersedianya sumber daya yang memadai dalam arti kuantitas dan
kualitas, maka tantangan di masa mendatang akan bisa diatasi dengan baik. Para
ahli juga sepakat bahwa kualitas sumber daya manusia yang sekarang kita miliki
masih perlu ditingkatkan, agar tantangan tersebut bisa teratasi dengan baik.
Bertolak dari latar belakang tersebut, adalah sangat
penting dan segera untuk dicarikan pemecahannya. Berbagai unsur, baik
pemerintah, pengusaha/swasta, akademisi, dan masyarakat harus turut serta
memikirkannya. Karena itu artikel ini akan dibahas tentang Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Manusia dalam
Mewujudkan Pembangunan di Indonesia
Sumber
Daya Manusia di Indonesia
Sumber
Daya Manusia (SDM) merupakan seluruh kemampuan atau potensi penduduk yang
berada di dalam suatu wilayah tertentu beserta karakteristik atau cirri
demografis, social maupun ekonominya yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan
pembangunan. Jadi membahas sumber daya manusia berarti membahas penduduk dengan
segala potensi atau kemampuannya yang terdiri atas aspek kualitas dan
kuantitas.
Bicara
tentang kuantitas (jumlah) berarti
menunjukkan bagaimana karakteristik demografis tentang jumlah dan pertumbuhan
penduduk, penyebaran dan komposisi
penduduk. Sedangkan untuk kualitas (mutu) menjelaskan bagaimana seorang manusia
berhubungan dengan karakteristik social dan ekonomi agar terciptnya suatu
keberhasilan dalam pembangunan suatu Negara. Tentunya sangat dibutuhkan sekali
sumber daya manusia yang tangguh, unggul dan baik secara fisik maupun mental.
Menurut
data CIA The World Fact Book, jumlah penduduk Indonesia pada bulan Juli 2014
adalah 253.609.643 orang, dan ini sekaligus menempatkan Indonesia sebagai
negara ke-5 dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia dan pertama di Asia
Tenggara. Namun, Dengan
jumlah penduduk yang besar, ironisnya, menurut United Nations Development
Programme, Indeks Pembangunan (IPM) kita masih berada di peringkat 108 dari 187
negara. Tentu ini berarti buruk karena semakin rendah peringkat IPM suatu
negara, maka semakin rendah pula kualitas SDMnya. Itulah yang kurang dari SDM
Indonesia.
Dari
penjelasan di atas, sebenarnya kita mampu menangkap bahwa yang menjadi fokus
pemerintah sekarang adalah peningkatan kualitas SDM, bukan kuantitas. Jumlah
penduduk Indonesia yang telah sedemikian besar, merupakan modal berharga jika
salah satu Visi Indonesia 2030, yaitu menciptakan kualitas hidup yang modern
dan merata dapat terwujud. Tetapi realitasnya, masih ada banyak hal yang perlu
Indonesia lakukan dan perbaiki.
Permasalahan
Terkait Pembangunan SDM di Indonesia
1)
Tingkat
Pengangguran di Indonesia masih tinggi
Tingginya
tingkat pengangguran di Indonesia disebabkan oleh banyak faktor terutama
terletak pada kualitas sumber daya manusianya. Salah satu aspek yang
berhubungan dengan sumber daya manusia adalah tingkat pendidikan dan
keterampilan yang dimiliki masyarakat Indonesia masih rendah juga akibat tidak
relevannya pendidikan yang ditamatkan dan keterampilan yang dimiliki pencari
kerja dengan tuntutan lapangan kerja. Urgensi pengentasan pengangguran
didasarkan pada beberapa pertimbangan dan kecenderungan yang menyangkut
kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik dan keamanan
serta tuntutan dan kebutuhan pasar dunia dalam arus globalisasi.
Berbagai
program telah banyak dilakukan dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia
Indonesia sehingga masalah penggangguran dapat diminimalisasi. Salah satunya
adalah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia berbasis peran serta
masyarakat yang dinilai penting, selain karena terbatasnya kemampuan pemerintah
dalam mendanai pembangunan kualitas sumber daya manusia, juga karena hakikat
pendidikan adalah emansipatoris, yang bermakna partisipatoris dalam gerakan memberdayakan
manusia.
Upaya-upaya
pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan sumber daya manusia guna mengatasi
pengangguran adalah dengan melalui pelatihan yang berdasarkan kompetensi yang
dibutuhkan, memberdayakan sanggar-sanggar kegiatan belajar yang ada dengan
berbagai keterampilan ekonomi produktif, meningkatkan hubungan antara lembaga
pendidikan dan industri sehingga relevansi pendidikan dapat ditingkatkan,
memperkuat landasan kultural pendidikan sebagai terapi budaya, dan mendorong
pertumbuhan usaha kecil dan menengah yang tangguh, serta membangkitkan karsa di
tengah-tengah masyarakat.
2)
Orientasi
Pendidikan Di Indoensia Terkait Pembangunan SDM
Kontribusi
pendidikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sudah menjadi
keniscayaan. Sayangnya, beragam persoalan masih melilit dunia pendidikan
sehingga hasilnya kontraproduktif bagi pengentasan masalah pengangguran. Selain
itu, peran serta masyarakat dalam memajukan dunia pendidikan perlu terus
ditingkatkan, karena secara fundamental pendidikan dilakukan bersama-sama oleh
keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Pendidikan
yang sejatinya menyiapkan peserta didik yang bisa hidup mandiri malah terjebak
kepada penciptaan ketergantungan. Para lulusan bukan hanya gagal menciptakan
lapangan kerja, tetapi juga tidak sanggup memenuhi tuntutan dunia kerja yang
ada antara lain karena tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan (mismatch).
Manajemen
pendidikan yang terjebak pada kekakuan birokrasi dan proses pembelajaran yang
masih terbatas pada pemberian pengetahun makin menjauhkan mutu lulusan
pendidikan dari tuntutan dunia kerja. Kesenjangan ini muncul antara lain karena
lembaga pendidikan belum menyiapkan peserta didik yang memiliki kompetensi yang
dibutuhkan dunia kerja. Fakta bahwa jenjang pendidikan yang ditamatkan
berbanding terbalik dengan kemandirian dan kemampuan berwirausaha
mengindikasikan dua hal. Pertama, pendidikan persekolahan turut menyumbang dan
terus memicu tingginya angka pengangguran. Kedua, sebagian besar anggota
masyarakat yang menjalankan usaha mandiri dan rumah tangga adalah lulusan
pendidikan dasar dan menengah. Bahkan, jumlah mereka yang tidak tamat sekolah
lebih besar dibanding lulusan perguruan tinggi yang mampu mengelola usaha
mandiri dan rumah tangga.
Dengan
demikian, usaha kecil dan menengah yang diklaim sebagai soko guru perekonomian
bangsa digerakkan oleh warga masyarakat yang hanya menamatkan jenjang
pendidikan dasar dan menengah. Meningkatnya jumlah penganggur akibat kegagalan
lembaga pendidikan dalam mengantisipasi perkembangan dan tuntutan dunia kerja
diyakini akan makin melemahkan daya saing bangsa. Padahal, kompetisi pada
tingkat global bukan lagi sekedar wacana.
3)
Perkembangan
IPTEK
Keberdayaan dalam mengembangkan dan
memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan faktor penentu dalam
kemampuan meningkatkan kesejahteraan suatu bangsa. Kekayaan dalam sumber daya
alam ternyata tidak menjamin suatu bangsa dapat menjadi bangsa yang kaya, maju
dan kuat. Besarnya jumlah penduduk bukan pula merupakan faktor penentu. Selama
ini, negara-negara berkembang, terbelakang dan miskin sangat mengandalkan bantuan dari negara-negara kaya.
Bantuan berupa program alih teknologi, keberhasilannya akan sangat tergantung
kepada kemampuan dalam menyerap teknologi tersebut. Disamping itu, program alih
teknologi akan terbatas pada bidang teknologi madya, teknologi primitif yang
sudah usang dan tidak akan mencakup bidang teknologi strategis.
Perkembangan sejarah menunjukkan bahwa
kemajuan dan kesejahteraan setiap bangsa sangat ditentukan oleh kemampuannya
mengembangkan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini sangat
tergantung pada kualitas sumber daya manusia. Pengalaman menunjukkan bahwa
bangsa-bangsa yang hancur lebur selama perang dunia dapat dengan cepat bangkit
lagi hanya karena memiliki sumber daya manusia yang berkualitas sangat tinggi.
Adalah lebih mudah untuk meningkatkan
kesejahteraan manusia dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi tinggi
yang bernilai tambah sangat tinggi dibandingkan dengan ilmu pengetahuan dan
teknologi rendah yang bernilai tambah kecil. Selarna ini negara-negara
berkembang dan miskin tetap mengandalkan hasil-hasil tradisional seperti hasil
pertanian, kehutanan, bahan tambang, bahan mentah, industri padat karya atau
industri primitif yang memanfaatkan tenaga kerja yang murah.
Upaya
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Perlu
diakui bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia tidak seperti yang kita
harapkan. Oleh karena itu, dalam setiap hal, perlu sekali dipikirkan pemilihan
bibit unggul diantara sumber daya manusia yang ada dan selanjutnya pembinaannya
menjadi sumber daya manusia yang berdaya dan berguna. Dalam Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Manusia seharusnya pemerintah memperhatikan beberapa hal
diantarannya yaitu:
Pertama,
pertumbuhan ekonomi yang terus membaik namun tidak diikuti penurunan angka kemiskinan
dan jumlah pengangguran mengimplikasikan adanya ketimpangan pendapatan dan
ketidaksamaan kesempatan dalam menikmati pembangunan dan hasil-hasilnya.
Kesenjangan bisa terjadi akibat terbatasnya akses, yang antara lain disebabkan
rendahnya keterampilan yang dimiliki guna terlibat dalam keseluruhan proses
pembangunan.
Kedua,
masalah pengangguran penting didekati dari sisi peningkatan kualitas sumber
daya manusia karena terkait fakta bahwa pengangguran terjadi bukan semata-mata
terbatasnya lapangan pekerjaan tetapi juga akibat tidak relevannya pendidikan
yang ditamatkan dan keterampilan yang dimiliki pencari kerja dengan tuntutan
lapangan kerja (Depdiknas, 2006).
Ketiga,
masalah pengangguran harus mendapat perhatian serius karena kesenjangan sosial
yang muncul akibat pengangguran dan terbatasnya akses terhadap pembangunan dan
hasil-hasilnya dapat mengikis rasa, paham, dan semangat wawasan kebangsaan
(Jusuf, 2007). Bila tidak ditangani, pengikisan wawasan kebangsaan bisa
mengancam integritas wilayah dan integrasi bangsa. Lebih-lebih Indonesia secara
geopolitik amat strategis.
Keempat,
peningkatan kualitas sumber daya manusia berbasis peran serta masyarakat
dinilai penting selain karena terbatasnya kemampuan pemerintah dalam mendanai
pembangunan kualitas sumber daya manusia, juga karena hakikat pendidikan adalah
emansipatoris (Poespowardojo, 2007), yang bermakna partisipatoris dalam gerakan
memberdayakan manusia. Hal ini pun sejalan dengan paradigma pembangunan
pendidikan yang diletakkan pemerintah, yakni pembangunan pendidikan yang
bersoko pada keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Kesimpulan
Peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia adalah bagian dari proses dan tujuan dalam pembangunan
nasional Indonesia. Oleh karena itu, pikiran-pikiran pembangunan yang
berkembang di Indonesia dewasa ini sangat dipengaruhi oleh kesadaran yang makin
kuat akan tidak terhindarnya keikutsertaan bangsa Indonesia dalam proses global
yang sedang berlangsung saat ini.
Pengamatan
sejarah perkembangan berbagai bangsa menunjukkan bahwa kejayaan suatu bangsa
tidak ditentukan oleh besarnya jumlah penduduk, luasnya wilayah yang dikuasai,
juga tidak oleh besarnya kekayaan sumber daya alam, tetapi oleh kualitas sumber
daya manusia. Tingkat kesejahteraan suatu bangsa tampaknya sangat tergantung
pada kemampuannya menguasai dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan
hal ini ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia.
Maka
dari itu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia sudah semestinya untuk
dikembangkan dalam pembangunan di Indonesia. Dengan tersedianya sumber daya manusia
yang memadai dalam arti kuantitas dan kualitas, maka tantangan di masa mendatang
akan bisa diatasi dengan baik.
Daftar Pustaka
Faturochman dan Ambar Widaningrum,
Masalah dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia, Jurnal Puslit Kependudukan UGM
Jusuf,
Gani, 2007, Pemantapan
Nilai-nilai Wawasan Kebangsaan dalam Menjamin Keutuhan NKRI, Jakarta:
Lemhanas.
Poespowardojo, Soerjanto, 2007, Peran
Pancasila dalam Pembangunan Nasional, Jakarta: Lemhanas.
Prayoto. 2004, Menyoal
Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia,
Jurnal Fakultas Teknik, UNIKOM
Waluya, Bagja, Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Manusia Berbasis Masyarakat Untuk Mengatasi Masalah
Pengangguran, Jurnal FPIPS-UPI.
No comments:
Post a Comment