I.
PENDAHULUAN
a.
Latar
belakang masalah
Isu
gender menjadi penting dan merupakan istilah yang selalu menarik untuk
diperbincangkan. Dewasa ini gender telah memasuki perbendaharaan di setiap
diskusi dan tulisan sekitar perubahan sosial dan pembangunan. Demikian juga di
Indonesia, hampir semua uraian tentang
program pengembangan masyarakat maupun
pembangunan di kalangan organisasi non pemerintah memperbincangkan
masalah gender. Namun dari pengamatan,
masih banyak terjadi kesalahpahaman tentang
apa yang dimaksud dengan konsep
gender dan kaitannya dengan perjuangan perempuan
untuk mendapatkan kesetaraan dan keadilan.
Banyak
orang yang mempunyai persepsi bahwa gender selalu berkaitan dengan perempuan,
sehingga setiap kegiatan yang bersifat perjuangan menuju kesetaraan dan
keadilan gender hanya dilakukan dan
diikuti oleh perempuan tanpa harus melibatkan laki-laki. Perlu dipahami,
gender bukanlah sebuah masalah kaum perempuan, tetapi gender sendiri merupakan
permasalahan yang terjadi di masyarakat dan di sebabkan pula oleh masyarakat
itu sendiri. Di mana gender ini merupakan sebuah sosialisasi kemudian berproses
menjadi internalisasi (nilai-nilai dalam masyarakat, misalnya seorang harus
melayani dan patuh pada suami) yang akhirnya terjadi sebuah Enkulturasi
(kesalahan gender yang mendarah daging di masyarakat). Enkulturasi gender yang
sudah terjadi bertahun-tahun silam di masyarakat secara tidak langsung menjadikan
perempuan lebih cenderung di subordinasikan oleh kaum laki-laki. Hal ini jelas
mengakibatkan perempuan semakin terpojokkan. Perempuan sering dianggap sebagai
makhluk yang lemah dan tidak sanggup melakukan pekerjaan yang berat.
Khusus
dalam dunia pendidikan, antara siswa laki-laki dan perempuan pun terdapat kesenjangan
yang cukup signifikan. Bahkan sejarah Indonesia zaman dulu mencatat bahwa pada
masyarakat tertentu terdapat adat kebiasaan yang tidak mendukung dan bahkan
melarang keikutsertaan perempuan dalam pendidikan formal. Bahkan terdapat nilai
yang menyatakan bahwa perempuan tidak perlu sekolah terlalu tinggi, toh mereka
akan kembali ke dapur juga. Ada pula
anggapan seorang gadis harus cepat-cepat menikah agar tidak menjadi perawan
tua. Paradigma seperti inilah yang menjadikan para perempuan menjadi terpuruk
dan dianggap rendah oleh kaum laki-laki.
Namun
seperti yang telah di jelaskan di atas, bahwa enkulturasi yang sudah mendarah
daging di kalangan masyarakat tentang subordinasi perempuan tidak begitu saja
hilang dan masih sering terjadi di masa sekarang ini. Bahkan dalam pendidikan dewasa
ini gender tersebut sudah jelas terlihat, misalnya dalam gambar atau ilustrasi
suatu bab atau sub bab di buku siswa, terkadang penulis menggambarkan perempuan
sebagai seseorang yang seringkali bertanya dan berkali-kali melakukan kesalahan
seperti memegang kuali panas atau tidak mematikan lampu setelah digunakan pada
malam hari. Murid perempuan lainnya digambarkan sebagai seseorang yang selalu
bertanya mengenai berbagai hal. Sementara itu, murid laki-laki digambarkan
sebagai murid yang pintar, selalu mengetahui jawaban yang benar, dan
menjelaskan jawaban-jawaban tersebut kepada teman sekelasnya (ACPD Indonesia, 2
: 2013).
Permasalahan
gender yang terjadi di Indonesia cenderung menjadikan kaum perempuan termarginalkan
dan terabaikan yang semakin lama menjadi sebuah kebudayaan yang selalu melekat
di masyarakat, bahkan sudah masuk pada ranah pendidikan. Dengan demikian
permasalahan gender ini menggunakan analisis teori gender nurture yang dikemukakan
oleh John B. Waston. dimana teori ini cenderung membedakan antara perempuan dan
laki-laki adalah hasil dari konstruksi sosial budaya sehingga menghasilkan
peran dan tugas yang berbeda. Dalam penulisan ini akan membahas mengenai
problematika permasalahan gender dalam dunia pendidikan serta analisisnya
dengan teori nurture.
b.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang belakang yang telah di uraikan di atas, mengenai keterkaitan gender dan pendidikan, maka
rumusan masalah yang akan di bahas adalah sebagai berikut:
1. Apa
pengertian dari gender?
2. Bagaimana
problematika gender dalam dunia pendidikan?
3. Bagaimana
analisis teori nurture dalam dunia pendidikan?
c.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, tujuan
dari tulisan ini
adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui
pengertian gender
2. Mengetahui
problematika gender dalam dunia pendidikan
3. Mengetahui
analisis teori nuture dalam dunia pendidikan
II.
PEMBAHASAN
a. Pengertian Gender
Secara umum gender
dapat didefinisikan sebagai perbedaan peran, kedudukan dan sifat yang dilekatkan pada kaum laki
-laki maupun perempuan melalui konstruksi secara sosial maupun kultural
(Nurhaeni, 2009). Sedangkan menurut Oakley (1972) dalam Fakih (1999), gender adalah perbedaan
perilaku antara laki-laki dan perempuan
yang dikonstruksikan secara sosial, yakni perbedaan yang bukan kodrat dan bukan ketentuan Tuhan melainkan
diciptakan oleh manusia melalui proses
sosial dan kultural. Lebih lanjut
dikemukakan oleh Haspels dan Suriyasarn
(2005), gender adalah sebuah
variabel sosial untuk menganalisa perbedaan laki-laki dan perempuan yang
berkaitan dengan peran, tanggung jawab dan kebutuhan serta peluang dan
hambatan.
Oleh karena dibentuk
secara sosial budaya, maka gender bukan kodrat atau ketentuan Tuhan, bersifat
tetap, sehingga dapat diubah dari masa ke masa, berbeda untuk setiap kelas dan
ras. Sebagai contoh, ketika tahu jenis kelamin anak yang dilahirkan, orang tua cenderung
menyiapkan segala perlengkapan bayi
sesuai jenis kelamin anak, misalnya pink untuk anak perempuan, biru untuk
anak laki -laki. Sejak lahir, oleh
budaya telah dilekatkan bahwa biru adalah warna untuk anak laki -laki, dan pink
untuk anak perempuan.
Selama ini, masyarakat di mana kita tinggal lah yang
menciptakan sikap dan perilaku berdasarkan gender, yang menentukan
apa yang seharusnya membedakan perempuan
dan laki-laki. Keyakinan akan pembagian
tersebut diwariskan secara turun temurun, melalui proses belajar di dalam keluarga dan m
asyarakat, melalui proses kesepakatan sosial, bahkan tidak jarang melalui proses dominasi. Artinya, proses sosialisasi
konsep gender kadang dilakukan dengan
cara halus maupun dalam bentuk indoktrinasi.
Proses itu menuntut setiap orang
(laki-laki dan perempuan) berpikir, bersikap, bertindak sesua i dengan
ketentuan sosial budaya di mana mereka
tinggal.
Sejarah perbedaan
gender antara laki-laki
dan perempuan terjadi
melalui proses yang sangat
panjang, melalui proses sosialisasi, diperkuat, bahkan dikonstruksikan secara
sosial, kultural, melalui ajaran agama maupun negara. Konsep gender juga
menyebabkan terbentuknya stereotipe yang ditetapkan secara budaya atau hal
yang umum tentang
karakteristik gender yang
spesifik, berupa karakteristik
yang berpasangan yang dapat menggambarkan perbedaan gender. Dapat dilihat
bahwa hal itu dibentuk saling
bertentangan, tetapi karakteristiknya saling
berkaitan. Sebagai contoh,
laki-laki adalah mahluk yang rasional,
maka perempuan mempunyai karakteristik yang berlawanan yaitu
tidak rasional atau emosional.
b. Pandangan Pendidikan Terhadap
Gender
Pendidikan tidak hanya
dianggap dan dinyatakan sebagai unsur utama dalam upaya pencerdasan bangsa,
melainkan juga sebagai produk atau konstruksi sosial, maka dengan demikian
pendidikan juga memiliki andil bagi terbentuknya relasi gender di masyarakat.
Pendidikan harus menyentuh kebutuhan juga harus relavan dengan tuntutan zaman.
Perempuan dalam pendidikannya juga diarahkan agar mendapatkan kualifikasi
tersebut sesuai dengan taraf kemampuan dan minatnya.
kementerian Pendidikan
Nasional berupaya menjawab isu tersebut melalui perubahan kurikulum dan rupanya
telah terakomodasi dalam kurikulum 2004, tinggal bagaimana mengaplikasikannya
dalam bahan ajar terutama isu gender meskipun pada kenyataannya masih membawa
dampak bias gender dalam masyarakat yang berakibat pada kurang optimalnya
sumber daya manusia, yang optimal yang unggul disegala bidang tanpa memandang
jenis kelamin. (paksisgendut.files.wordpress.com)
Dengan demikian,
pendidikan seharusnya memberikan mata pelajaran yang sesuai dengan bakat minat
setiap individu, khususnya adalah perempuan. Materi dalam kurikulum pendidikan
tidak hanya diarahkan pada pendidikan agama dan ekonomi rumah tangga, melainkan
juga masalah pertanian dan keterampilan lain. Pendidikan dan bantuan terhadap
perempuan dalam semua bidang akan menjadikan nilai besar dalam kehidupan. Hal
demikian juga merupakan langkah awal untuk memperjuangkan persamaan atau
kesetaraan gender yang sesungguhnya.
c. Problematika Gender dalam
Pendidikan
Dalam aspek-aspek
kehidupan bermasyarakat, seperti aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik,
agama dan lainnya dapat dilihat bagaimana ketimpangan gender antara jenis
kelamin laki-laki dan perempuan masih banyak dalam realita. Salah satu aspek
yang menunjukkan adanya bias gender dalam pendidikan dapat dilihat pada
perumusan kurikulum dan juga rendahnya kualitas pendidikan. Dalam UUD 1945
Pasal 31 Ayat 1 dinyatakan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan
pengajaran”. Walaupun pernyataan pasal tersebut mengandung arti bahwa baik
laki-laki maupun perempuan mempunyai hak yang sama dalam mengenyam pendidikan
formal, namun dalam kenyatannya masih ada anggapan yang menghambat wanita untuk
tidak ikutserta dalam pendidikan formal.
Implementasi kurikulum
pendidikan sendiri terdapat dalam buku ajar yang digunakan di sekolah-sekolah.
Realitas yang ada, dalam kurikulum pendidikan (agama ataupun umum) masih
terdapat banyak hal yang menonjolkan laki-laki berada pada sektor publik
sementara perempuan berada pada sektor domestik. Dengan kata lain, kurikulum
yang memuat bahan ajar bagi siswa belum bernuansa netral gender, baik dalam
gambar ataupun ilustrasi kalimat yang dipakai dalam penjelasan materi.
Dalam buku ajar, banyak
ditemukan gambar maupun rumusan kalimat yang tidak mencerminkan kesetaraan
gender. Misalnya gambar seorang pilot selalu laki-laki karena pekerjaan sebagai
pilot memerlukan kecakapan dan kekuatan yang hanya dimiliki oleh laki-laki.
Bias gender juga dapat dilihat dalam gambar guru yang sedang mengajar di kelas
selalu perempuan karena guru selalu diidentikkan dengan tugas mengasuh atau
mendidik. Ironisnya siswa pun melihat bahwa meski guru-gurunya lebih banyak
berjenis kelamin perempuan, tetapi kepala sekolahnya umumnya laki-laki.
Sedangkan dalam rumusan
kalimat pun juga demikian. Kalimat seperti "Ayah membaca Koran di teras
dan ibu memasak di dapur" dan bukan sebaliknya "Ayah memasak di dapur
dan ibu membaca koran", masih sering ditemukan dalam banyak buku ajar atau
bahkan contoh rumusan kalimat yang disampaikan guru di dalam kelas. Rumusan
kalimat tersebut mencerminkan sifat feminim dan kerja domestik bagi perempuan
serta sifat maskulin dan kerja publik bagi laki-laki.
Beberapa alasan bahwa
kualitas pendidikan yang rendah adalah diakibatkan oleh adanya diskriminasi
gender dalam dunia pendidikan. Ada tiga aspek permasalahan gender dalam
pendidikan yaitu:
1)
Akses
Akses merupakan
fasilitas pendidikan yang sulit dicapai. Banyak sekolah dasar di tiap-tiap
kecamatan namun untuk jenjang pendidikan selanjutnya seperti SMP dan SMA tidak
banyak. Tidak setiap wilayah memiliki sekolah tingkat SMP dan seterusnya,
hingga banyak siswa yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mencapainya. Di
lingkungan masyarakat yang masih tradisional, umumnya orang tua segan
mengirimkan anak perempuannya ke sekolah yang jauh karena mengkhawatirkan
kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu banyak anak perempuan yang ‘terpaksa’
tinggal di rumah. Belum lagi beban tugas rumah tangga yang banyak dibebankan
pada anak perempuan membuat mereka sulit meninggalkan rumah. Akumulasi dari
faktor-faktor ini membuat anak perempuan banyak yang cepat meninggalkan bangku
sekolah.
2)
Partisipasi
Aspek partisipasi di
dalamnya mencangkup faktor bidang studi dan statistic pendidikan. Dalam
masyarakat kita di Indonesia, dimana terdapat sejumlah nilai budaya tradisional
yang meletakkan tugas utama perempuan di arena domestik, seringkali anak
perempuan agak terhambat untuk memperoleh kesempatan yang luas untuk menjalani
pendidikan formal. Sudah sering dikeluhkan bahwa jika sumber-sumber pendanaan
keluarga terbatas, maka yang harus didahulukan untuk sekolah adalah anak
laki-laki. Hal ini umumnya dikaitkan dengan tugas pria kelak apabila sudah
dewasa dan berumah-tangga, yaitu bahwa ia harus menjadi kepala rumah tangga dan
pencari nafkah.
3)
Manfaat dan penguasaan
Kenyataan banyaknya
angka buta huruf di Indonesia di dominasi oleh kaum perempuan. Pendidikan tidak
hanya sekedar proses pembelajaran, tetapi merupakan salah satu ”nara sumber”
bagi segala pengetahuan karenanya ia instrumen efektif transfer nilai termasuk
nilai yang berkaitan dengan isu gender. Dengan demikian pendidikan juga sarana
sosialisasi kebudayaan yang berlangsung secara formal termasuk di sekolah.
Perilaku yang tampak
dalam kehidupan sekolah, di mana interaksi antara guru dengan guru, guru dengan
murid, dan murid dengan murid, baik di dalam maupun luar kelas pada saat
pelajaran berlangsung maupun saat istirahat akan menampakkan konstruksi gender
yang terbangun selama ini. Selain itu penataan tempat duduk murid, penataan
barisan, pelaksanaan upacara tidak terlepas dari hal tersebut. Siswa laki-laki
selalu ditempatkan dalam posisi yang lebih menentukan, misalnya memimpin
organisasi siswa, ketua kelas, diskusi kelompok, ataupun dalam penentuan
kesempatan bertanya dan mengemukakan pendapat. Hal ini menunjukkan kesenjangan
gender muncul dalam proses pembelajaran di sekolah.
d. Analisis Toeri Nuture Dalam Dunia
Pendidikan
Teori gender ini
dicetuskan pertama kali oleh John B. Watson pada tahun 1925
(catilla.wordpress.com). Menurut teori ini adanya perbedaan perempuan dan
laki-laki adalah hasil dari konstruksi sosial budaya sehingga menghasilkan
peran dan tugas yang berbeda. Perbedaan tersebut yang membuat perempuan
tertinggal dan terabaikan. Kontribusi sosial menempatkan perempuan dan
laki-laki diidentikkan dengan kelas borjuis, dan perempuan sebagai kelas
proletar. Seperti hal nya pada masyarakat kita, secara tidak langsung kesalahan
gender yang terjadi sekian abad silam menjadi membudaya. Mulai dari zaman
prasejarah yang menganggap bahwa perempuan sebagai makhluk yang lemah, sehingga
tugasnya hanya meramu dan menjaga anak. Dan dewasa ini perempuan masih juga di
subordinasikan sebagai perempuan yang kurang mampu mengemban tugas yang dirasa
berat, dikarenakan perempuan lebih cenderung lebih memakai perasaannya dibanding
dengan logika
Dalam proses
perkembangannya, disadari bahwa ada beberapa kelemahan konsep nurture yang dirasa tidak menciptakan kedamaian dan
keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga maupun bermasyarakat. Yaitu terjadi
ketidakadilan gender, maka beralih pada teori nature (Teori nature
memandang perbedaan psikologis antara perempuan dan laki-laki disebabkan oleh
faktor-faktor biologis kedua jenis kelamin tersebut). Adanya ketidak-adilan gender dalam berbagai kehidupan lebih
banyak dialami oleh perempuan, namun berdampak pula terhadap laki-laki. Hal ini
sejalan dengan Marhaeni Tri (2011) menyatakan
bahwa suatu system dan struktur yang disengaja atau tidak disengaja diciptakan
oleh laki-laki dan untuk laki-laki. Karena masalah gender adalah masalah
tentang sosial yang harus dibicarakan olah pihak perempuan maupun laki-laki.
III.
PENUTUP
Kesetaraan
dan keadilan gender dalam pendidikan menjadi semakin mendesak. Perempuan dan
laki-laki harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan.
Semua orang, baik perempuan maupun laki-laki mempunyai hak atau kesempatan
untuk sekolah lebih tinggi, tanpa memandang jenis kelamin.
Gender
dewasa ini erat kaitannya dengan
kesadaran, tanggung jawab laki-laki, pemberdayaan perempuan, hak-hak
perempuan termasuk pada hak dalam pendidikan. Tantangan yang dihadapi adalah
bagaimana menghubungkan semua
konsep gender untuk tujuan
kesehatan dan kesejahteraan
bersama. Kesetaraan gender
dalam proses pembelajaran
memerlukan peran penuh pemerintah sebagai pengambil kebijakan di bidang
pendidikan, sekolah secara
kelembagaan dan terutama
guru. Dalam hal ini diperlukan
standardisasi buku ajar yang salah satu
kriterianya adalah berwawasan gender. Selain itu, guru akan
menjadi agen perubahan yang sangat menentukan bagi terciptanya kesetaraan
gender dalam pendidikan melalui proses
pembelajaran yang peka terhadap gender.
Daftar
Pustaka
Astuti,
Tri Marhaeni P. 2012. Penghargaan sosial
Semu dan Liminalitas Perempuan Migran. Semarang. Widya Karya
Fakih, Mansour. 1999. Analisis Gender dan Transformasi Sosial.
Yogyakarta Pustaka Pelajar Offset
Catilla. https://catilla.wordpress.com/teori-perilaku-manusia. (Di akses paa
tanggal 2 Desember 2015 pukul 09:40)
Nurhaeni, Ismi Dwi Astuti. 2009. Kebijakan Publik Pro Gender. Surakarta
UPT Penerbitan dan Percetakan UNS (UNS
Press)
paksisgendut.files.wordpress.com
No comments:
Post a Comment