cinta INDONESIA: PROBLEMATIKA GENDER DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/tail2.gif

Berbincang-bincang tentang kehidupan dari manusia hingga tuhan

Sunday, December 6, 2015

PROBLEMATIKA GENDER DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA



I.                   PENDAHULUAN
a.      Latar belakang masalah
Isu gender menjadi penting dan merupakan istilah yang selalu menarik untuk diperbincangkan. Dewasa ini gender telah memasuki perbendaharaan di setiap diskusi dan tulisan sekitar perubahan sosial dan pembangunan. Demikian juga di Indonesia,  hampir semua uraian tentang program pengembangan masyarakat maupun  pembangunan di kalangan organisasi non pemerintah memperbincangkan masalah  gender. Namun dari pengamatan, masih banyak terjadi kesalahpahaman tentang  apa  yang dimaksud dengan konsep gender dan  kaitannya  dengan perjuangan  perempuan  untuk mendapatkan kesetaraan dan keadilan.
Banyak orang yang mempunyai persepsi bahwa gender selalu berkaitan dengan perempuan, sehingga setiap kegiatan yang bersifat perjuangan menuju kesetaraan dan keadilan gender hanya dilakukan dan  diikuti oleh perempuan tanpa harus melibatkan laki-laki. Perlu dipahami, gender bukanlah sebuah masalah kaum perempuan, tetapi gender sendiri merupakan permasalahan yang terjadi di masyarakat dan di sebabkan pula oleh masyarakat itu sendiri. Di mana gender ini merupakan sebuah sosialisasi kemudian berproses menjadi internalisasi (nilai-nilai dalam masyarakat, misalnya seorang harus melayani dan patuh pada suami) yang akhirnya terjadi sebuah Enkulturasi (kesalahan gender yang mendarah daging di masyarakat). Enkulturasi gender yang sudah terjadi bertahun-tahun silam di masyarakat secara tidak langsung menjadikan perempuan lebih cenderung di subordinasikan oleh kaum laki-laki. Hal ini jelas mengakibatkan perempuan semakin terpojokkan. Perempuan sering dianggap sebagai makhluk yang lemah dan tidak sanggup melakukan pekerjaan yang berat.
Khusus dalam dunia pendidikan, antara siswa laki-laki dan perempuan pun terdapat kesenjangan yang cukup signifikan. Bahkan sejarah Indonesia zaman dulu mencatat bahwa pada masyarakat tertentu terdapat adat kebiasaan yang tidak mendukung dan bahkan melarang keikutsertaan perempuan dalam pendidikan formal. Bahkan terdapat nilai yang menyatakan bahwa perempuan tidak perlu sekolah terlalu tinggi, toh mereka akan kembali ke dapur juga. Ada pula anggapan seorang gadis harus cepat-cepat menikah agar tidak menjadi perawan tua. Paradigma seperti inilah yang menjadikan para perempuan menjadi terpuruk dan dianggap rendah oleh kaum laki-laki.
Namun seperti yang telah di jelaskan di atas, bahwa enkulturasi yang sudah mendarah daging di kalangan masyarakat tentang subordinasi perempuan tidak begitu saja hilang dan masih sering terjadi di masa sekarang ini. Bahkan dalam pendidikan dewasa ini gender tersebut sudah jelas terlihat, misalnya dalam gambar atau ilustrasi suatu bab atau sub bab di buku siswa, terkadang penulis menggambarkan perempuan sebagai seseorang yang seringkali bertanya dan berkali-kali melakukan kesalahan seperti memegang kuali panas atau tidak mematikan lampu setelah digunakan pada malam hari. Murid perempuan lainnya digambarkan sebagai seseorang yang selalu bertanya mengenai berbagai hal. Sementara itu, murid laki-laki digambarkan sebagai murid yang pintar, selalu mengetahui jawaban yang benar, dan menjelaskan jawaban-jawaban tersebut kepada teman sekelasnya (ACPD Indonesia, 2 : 2013).
Permasalahan gender yang terjadi di Indonesia cenderung menjadikan kaum perempuan termarginalkan dan terabaikan yang semakin lama menjadi sebuah kebudayaan yang selalu melekat di masyarakat, bahkan sudah masuk pada ranah pendidikan. Dengan demikian permasalahan gender ini menggunakan analisis teori gender nurture yang dikemukakan oleh John B. Waston. dimana teori ini cenderung membedakan antara perempuan dan laki-laki adalah hasil dari konstruksi sosial budaya sehingga menghasilkan peran dan tugas yang berbeda. Dalam penulisan ini akan membahas mengenai problematika permasalahan gender dalam dunia pendidikan serta analisisnya dengan teori nurture.


b.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang belakang yang telah di uraikan di atas, mengenai  keterkaitan gender dan pendidikan, maka rumusan masalah yang akan di bahas adalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian dari gender?
2.      Bagaimana problematika gender dalam dunia pendidikan?
3.      Bagaimana analisis teori nurture dalam dunia pendidikan?
c.       Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, tujuan  dari  tulisan  ini  adalah sebagai berikut :
1.      Mengetahui pengertian gender
2.      Mengetahui problematika gender dalam dunia pendidikan
3.      Mengetahui analisis teori nuture dalam dunia pendidikan
II.                PEMBAHASAN
a.      Pengertian Gender
Secara umum gender dapat didefinisikan sebagai perbedaan peran, kedudukan  dan sifat yang dilekatkan pada kaum laki -laki maupun perempuan melalui konstruksi secara sosial maupun kultural (Nurhaeni, 2009). Sedangkan menurut Oakley (1972)  dalam Fakih (1999), gender adalah perbedaan perilaku antara laki-laki dan  perempuan yang dikonstruksikan secara sosial, yakni perbedaan yang bukan kodrat  dan bukan ketentuan Tuhan melainkan diciptakan oleh manusia melalui proses  sosial  dan kultural. Lebih lanjut dikemukakan oleh Haspels dan Suriyasarn  (2005), gender  adalah sebuah variabel sosial untuk menganalisa perbedaan laki-laki dan perempuan yang berkaitan dengan peran, tanggung jawab dan kebutuhan serta peluang dan hambatan.
Oleh karena dibentuk secara sosial budaya, maka gender bukan kodrat atau ketentuan Tuhan, bersifat tetap, sehingga dapat diubah dari masa ke masa, berbeda untuk setiap kelas dan ras. Sebagai contoh, ketika tahu jenis kelamin anak yang  dilahirkan, orang tua cenderung menyiapkan  segala perlengkapan bayi sesuai jenis  kelamin anak, misalnya pink untuk anak perempuan, biru untuk anak laki -laki. Sejak  lahir, oleh budaya telah dilekatkan bahwa biru adalah warna untuk anak laki -laki, dan  pink  untuk anak perempuan.
Selama  ini, masyarakat di mana  kita tinggal lah  yang  menciptakan sikap dan perilaku berdasarkan gender, yang menentukan apa  yang seharusnya membedakan perempuan dan laki-laki. Keyakinan  akan  pembagian  tersebut  diwariskan  secara turun temurun, melalui  proses belajar di dalam keluarga dan m asyarakat, melalui proses kesepakatan sosial, bahkan tidak jarang melalui  proses dominasi. Artinya, proses sosialisasi konsep gender kadang  dilakukan dengan cara halus maupun dalam  bentuk  indoktrinasi.  Proses itu menuntut  setiap orang (laki-laki dan perempuan) berpikir, bersikap, bertindak sesua i dengan ketentuan sosial budaya di mana mereka
tinggal.
Sejarah  perbedaan  gender  antara  laki-laki  dan  perempuan  terjadi  melalui  proses yang sangat panjang, melalui proses sosialisasi, diperkuat, bahkan dikonstruksikan  secara  sosial, kultural, melalui ajaran agama maupun negara. Konsep gender juga menyebabkan terbentuknya stereotipe yang ditetapkan secara budaya atau  hal  yang  umum  tentang  karakteristik  gender  yang  spesifik,  berupa  karakteristik  yang berpasangan yang dapat menggambarkan perbedaan gender. Dapat dilihat bahwa hal itu dibentuk saling  bertentangan,  tetapi  karakteristiknya  saling  berkaitan. Sebagai  contoh, laki-laki adalah mahluk yang rasional,  maka  perempuan  mempunyai karakteristik yang berlawanan yaitu tidak rasional atau emosional.
b.      Pandangan Pendidikan Terhadap Gender
Pendidikan tidak hanya dianggap dan dinyatakan sebagai unsur utama dalam upaya pencerdasan bangsa, melainkan juga sebagai produk atau konstruksi sosial, maka dengan demikian pendidikan juga memiliki andil bagi terbentuknya relasi gender di masyarakat. Pendidikan harus menyentuh kebutuhan juga harus relavan dengan tuntutan zaman. Perempuan dalam pendidikannya juga diarahkan agar mendapatkan kualifikasi tersebut sesuai dengan taraf kemampuan dan minatnya.
kementerian Pendidikan Nasional berupaya menjawab isu tersebut melalui perubahan kurikulum dan rupanya telah terakomodasi dalam kurikulum 2004, tinggal bagaimana mengaplikasikannya dalam bahan ajar terutama isu gender meskipun pada kenyataannya masih membawa dampak bias gender dalam masyarakat yang berakibat pada kurang optimalnya sumber daya manusia, yang optimal yang unggul disegala bidang tanpa memandang jenis kelamin. (paksisgendut.files.wordpress.com)
Dengan demikian, pendidikan seharusnya memberikan mata pelajaran yang sesuai dengan bakat minat setiap individu, khususnya adalah perempuan. Materi dalam kurikulum pendidikan tidak hanya diarahkan pada pendidikan agama dan ekonomi rumah tangga, melainkan juga masalah pertanian dan keterampilan lain. Pendidikan dan bantuan terhadap perempuan dalam semua bidang akan menjadikan nilai besar dalam kehidupan. Hal demikian juga merupakan langkah awal untuk memperjuangkan persamaan atau kesetaraan gender yang sesungguhnya.
c.       Problematika Gender dalam Pendidikan
Dalam aspek-aspek kehidupan bermasyarakat, seperti aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, agama dan lainnya dapat dilihat bagaimana ketimpangan gender antara jenis kelamin laki-laki dan perempuan masih banyak dalam realita. Salah satu aspek yang menunjukkan adanya bias gender dalam pendidikan dapat dilihat pada perumusan kurikulum dan juga rendahnya kualitas pendidikan. Dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 dinyatakan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”. Walaupun pernyataan pasal tersebut mengandung arti bahwa baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak yang sama dalam mengenyam pendidikan formal, namun dalam kenyatannya masih ada anggapan yang menghambat wanita untuk tidak ikutserta dalam pendidikan formal.
Implementasi kurikulum pendidikan sendiri terdapat dalam buku ajar yang digunakan di sekolah-sekolah. Realitas yang ada, dalam kurikulum pendidikan (agama ataupun umum) masih terdapat banyak hal yang menonjolkan laki-laki berada pada sektor publik sementara perempuan berada pada sektor domestik. Dengan kata lain, kurikulum yang memuat bahan ajar bagi siswa belum bernuansa netral gender, baik dalam gambar ataupun ilustrasi kalimat yang dipakai dalam penjelasan materi.
Dalam buku ajar, banyak ditemukan gambar maupun rumusan kalimat yang tidak mencerminkan kesetaraan gender. Misalnya gambar seorang pilot selalu laki-laki karena pekerjaan sebagai pilot memerlukan kecakapan dan kekuatan yang hanya dimiliki oleh laki-laki. Bias gender juga dapat dilihat dalam gambar guru yang sedang mengajar di kelas selalu perempuan karena guru selalu diidentikkan dengan tugas mengasuh atau mendidik. Ironisnya siswa pun melihat bahwa meski guru-gurunya lebih banyak berjenis kelamin perempuan, tetapi kepala sekolahnya umumnya laki-laki.
Sedangkan dalam rumusan kalimat pun juga demikian. Kalimat seperti "Ayah membaca Koran di teras dan ibu memasak di dapur" dan bukan sebaliknya "Ayah memasak di dapur dan ibu membaca koran", masih sering ditemukan dalam banyak buku ajar atau bahkan contoh rumusan kalimat yang disampaikan guru di dalam kelas. Rumusan kalimat tersebut mencerminkan sifat feminim dan kerja domestik bagi perempuan serta sifat maskulin dan kerja publik bagi laki-laki.
Beberapa alasan bahwa kualitas pendidikan yang rendah adalah diakibatkan oleh adanya diskriminasi gender dalam dunia pendidikan. Ada tiga aspek permasalahan gender dalam pendidikan yaitu:
1)      Akses
Akses merupakan fasilitas pendidikan yang sulit dicapai. Banyak sekolah dasar di tiap-tiap kecamatan namun untuk jenjang pendidikan selanjutnya seperti SMP dan SMA tidak banyak. Tidak setiap wilayah memiliki sekolah tingkat SMP dan seterusnya, hingga banyak siswa yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mencapainya. Di lingkungan masyarakat yang masih tradisional, umumnya orang tua segan mengirimkan anak perempuannya ke sekolah yang jauh karena mengkhawatirkan kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu banyak anak perempuan yang ‘terpaksa’ tinggal di rumah. Belum lagi beban tugas rumah tangga yang banyak dibebankan pada anak perempuan membuat mereka sulit meninggalkan rumah. Akumulasi dari faktor-faktor ini membuat anak perempuan banyak yang cepat meninggalkan bangku sekolah.
2)      Partisipasi
Aspek partisipasi di dalamnya mencangkup faktor bidang studi dan statistic pendidikan. Dalam masyarakat kita di Indonesia, dimana terdapat sejumlah nilai budaya tradisional yang meletakkan tugas utama perempuan di arena domestik, seringkali anak perempuan agak terhambat untuk memperoleh kesempatan yang luas untuk menjalani pendidikan formal. Sudah sering dikeluhkan bahwa jika sumber-sumber pendanaan keluarga terbatas, maka yang harus didahulukan untuk sekolah adalah anak laki-laki. Hal ini umumnya dikaitkan dengan tugas pria kelak apabila sudah dewasa dan berumah-tangga, yaitu bahwa ia harus menjadi kepala rumah tangga dan pencari nafkah.
3)      Manfaat dan penguasaan
Kenyataan banyaknya angka buta huruf di Indonesia di dominasi oleh kaum perempuan. Pendidikan tidak hanya sekedar proses pembelajaran, tetapi merupakan salah satu ”nara sumber” bagi segala pengetahuan karenanya ia instrumen efektif transfer nilai termasuk nilai yang berkaitan dengan isu gender. Dengan demikian pendidikan juga sarana sosialisasi kebudayaan yang berlangsung secara formal termasuk di sekolah.
Perilaku yang tampak dalam kehidupan sekolah, di mana interaksi antara guru dengan guru, guru dengan murid, dan murid dengan murid, baik di dalam maupun luar kelas pada saat pelajaran berlangsung maupun saat istirahat akan menampakkan konstruksi gender yang terbangun selama ini. Selain itu penataan tempat duduk murid, penataan barisan, pelaksanaan upacara tidak terlepas dari hal tersebut. Siswa laki-laki selalu ditempatkan dalam posisi yang lebih menentukan, misalnya memimpin organisasi siswa, ketua kelas, diskusi kelompok, ataupun dalam penentuan kesempatan bertanya dan mengemukakan pendapat. Hal ini menunjukkan kesenjangan gender muncul dalam proses pembelajaran di sekolah.
d.      Analisis Toeri Nuture Dalam Dunia Pendidikan
Teori gender ini dicetuskan pertama kali oleh John B. Watson pada tahun 1925 (catilla.wordpress.com). Menurut teori ini adanya perbedaan perempuan dan laki-laki adalah hasil dari konstruksi sosial budaya sehingga menghasilkan peran dan tugas yang berbeda. Perbedaan tersebut yang membuat perempuan tertinggal dan terabaikan. Kontribusi sosial menempatkan perempuan dan laki-laki diidentikkan dengan kelas borjuis, dan perempuan sebagai kelas proletar. Seperti hal nya pada masyarakat kita, secara tidak langsung kesalahan gender yang terjadi sekian abad silam menjadi membudaya. Mulai dari zaman prasejarah yang menganggap bahwa perempuan sebagai makhluk yang lemah, sehingga tugasnya hanya meramu dan menjaga anak. Dan dewasa ini perempuan masih juga di subordinasikan sebagai perempuan yang kurang mampu mengemban tugas yang dirasa berat, dikarenakan perempuan lebih cenderung lebih memakai perasaannya dibanding dengan logika
Dalam proses perkembangannya, disadari bahwa ada beberapa kelemahan konsep nurture  yang dirasa tidak menciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga maupun bermasyarakat. Yaitu terjadi ketidakadilan gender, maka beralih pada teori nature (Teori nature memandang perbedaan psikologis antara perempuan dan laki-laki disebabkan oleh faktor-faktor biologis kedua jenis kelamin tersebut). Adanya ketidak-adilan gender dalam berbagai kehidupan lebih banyak dialami oleh perempuan, namun berdampak pula terhadap laki-laki. Hal ini sejalan dengan Marhaeni Tri (2011) menyatakan bahwa suatu system dan struktur yang disengaja atau tidak disengaja diciptakan oleh laki-laki dan untuk laki-laki. Karena masalah gender adalah masalah tentang sosial yang harus dibicarakan olah pihak perempuan maupun laki-laki.
III.             PENUTUP
Kesetaraan dan keadilan gender dalam pendidikan menjadi semakin mendesak. Perempuan dan laki-laki harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan. Semua orang, baik perempuan maupun laki-laki mempunyai hak atau kesempatan untuk sekolah lebih tinggi, tanpa memandang jenis kelamin.
Gender dewasa ini erat kaitannya dengan  kesadaran, tanggung jawab laki-laki, pemberdayaan perempuan, hak-hak perempuan termasuk pada hak dalam pendidikan. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana  menghubungkan  semua  konsep  gender untuk  tujuan  kesehatan  dan  kesejahteraan  bersama.  Kesetaraan  gender  dalam  proses pembelajaran memerlukan peran penuh pemerintah sebagai pengambil kebijakan di bidang pendidikan, sekolah secara  kelembagaan  dan  terutama  guru.  Dalam hal ini diperlukan standardisasi buku ajar yang  salah  satu  kriterianya  adalah  berwawasan gender. Selain itu, guru akan menjadi agen perubahan yang sangat menentukan bagi terciptanya kesetaraan gender dalam pendidikan melalui  proses pembelajaran yang peka terhadap gender.












Daftar Pustaka
Astuti, Tri Marhaeni P. 2012. Penghargaan sosial Semu dan Liminalitas Perempuan Migran. Semarang. Widya Karya
Fakih, Mansour. 1999. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta  Pustaka Pelajar Offset
Catilla. https://catilla.wordpress.com/teori-perilaku-manusia. (Di akses paa tanggal 2 Desember 2015 pukul 09:40)
Nurhaeni, Ismi Dwi Astuti. 2009. Kebijakan Publik Pro Gender. Surakarta UPT  Penerbitan dan Percetakan UNS (UNS Press)
paksisgendut.files.wordpress.com
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 31 ayat 1

No comments:

Post a Comment