1.
a). Hukum sebagai landasan kependidikan.
Khususnya pendidikan sejarah, antara era orde lama dan orde baru dalam hal
sejarah penggali pancasila, berbeda persepsi antara keduanya. Bagaimana
komentar anda dalam hal ini, jelaskan.
Jawab:
Pendidikan
sejarah disekolah bertujuan untuk memberikan pengetahuan-pengetahuan kepada
peserta didik yang berkaitan dengan hal-hal atau kejadian yang terjadi pada masa lampau. Dalam konteks ini
pemahaman terhadap pancasila sebagai sumber dari pendidikan sejarah di era orde
lama dan orde baru memang mempunyai perbedaan persepsi sehingga terjadinya
sebuah kontradiksi, hal tersebut disebabkan karena kepentingan-kepentingan politik
pada masa pemeintahan yang berbeda. Pancasila merupakan buah hasil dari
pemikiran Soekarno yang diusulkan pada sidang BPUPKI pada tanggal 1 juni 1945,
pada masa orde lama dengan situasi politik yang masih labil karena pada masa
itu memang awal-awal kemerdekaan, masih banyak upaya-upaya yang dilakukan
beberapa golongan untuk mengganti ideologi tersebut. Soekarno sendiri sebagai
penggagas pancasila mempunyai sikap berbeda terhadap pancasila, pada waktu itu
soekarno mempunyai banyak konsep-konsep tentang ideologi yaitu dengan munculnya
gagasan NASAKOM, dengan gejolak politik seperti itu mengakibatkan pancasila
masih belum bisa dipandang sebagai ideologi yang kedudukanya benar-benar kuat
dan belum bisa sejalan dengan dimensi realitas, idealitas, dan fleksibelitas.
Hal tersebut sangat berpengaruh besar terhadap pendidikan sejarah khususnya
dalam hal pemahaman tentang Pancasila.
kemudian pada masa orde baru mempunyai persepsi yang
berbeda terhadap pancasila, karena pemerintah orde baru beranggapan bahwa
negara Indonesia harus memperkuat posisi pancasila sebagai Ideologi bangsa dan
negara. Hal tersebut dapat dilihat dari gencarnya pemerintahan pada masa itu
melaksanakan P4 (Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), hal tersebut dilakukan
karena pemerintah ingin mempertahankan karakterisitik dari Indonesia dan juga
menangkal pengaruh-pengaruh dari luar yang dianggap tidak sesuai dengan bangsa
Indonesia. Kesimpulanya adalah keadaan dan kondisi yang berbeda mengakibatkan
cara pandang terhadap ideologi Negarapun berbeda salah satunya antara
pemerintahan orde lama dan orde baru menimbulkan praktek pengajaran yang
berbeda pula dalam proses pendidikan sejarah Pancasila.
b).
Budaya sebagi landasan kependidikan. Budaya daerah di Indonesia bersifat
multicultural, dengan demikian bisa jadi menghasilkan out-put peserta didik
yang berbeda-beda karakternya. Hal ini tidak sejalan dengan pembangunan
karakter bangsa yang sedang di galakkan. Bagaimana komentar anda dalam hal ini,
jelaskan.
Jawab:
Budaya daerah di
Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur bangsa perlu dipertahankan dan
ditumbuhkan pada peserta didik, namun dalam hal ini membutuhkan metode tambahan
agar anak menghayati indahnya nilai-nilai luhur tersebut, sehingga anak
tergugah hatinya untuk melaksanakan nilai-nilai luhur tersebut dalam kehidupan sehari-harinya.
Pendidikan yang terlepas dari kebudayaan akan menyebabkan aliansi dari
subjek yang di didik dan seterusnya, kemungkinan matinya kebudayaan itu
sendiri. Oleh karena itu, kebudayaan umum harus diajarkan pada semua
sekolah.Sedangkan, kebudayaan daerah dapat dikaitkan dengan kurikulum muatan
lokal dan kebudayaan populer diajarkan dengan proporsi yang kecil. Bila
kebudayaan berubah maka pendidikan juga bisa berubah dan bila pendidikan
berubah akan dapat mengubah kebudayaan. Pendidikan adalah suatu proses membuat
orang kemasukan budaya, membuat orang berperilaku mengikuti budaya yang
memasuki dirinya. Sekolah sebagai salah satu dari tempat enkulturasi suatu
budaya sesungguhnya merupakan bahan masukan bagi anak dalam mengembangkan dirinya.
Maka dari itu pembangunan karakter bangsa yang sedang digalakkan haruslah
berlandaskan pancasila karena dalam diri pancasila tersebut bersifat universal
yaitu merangkum semua budaya daerah di Indonesia.
2. a).
Teori filsafat piramida yang diajarkan aristoteles tidak sejalan dengan
landasan pendidikan informal dan non formal. Bagaimana komentar anda dalam hal
ini, jelaskan.
Jawab:
Berdasarkan
UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat
1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Jalur pendidikan di Indonesia meliputi
jalur pendidikan formal, nonformal dan informal. Ketiganya memiliki perbedaan yang
saling mengisi dan melengkapi. Bahwa jalur pendidikan tersebut adalah wahana yang harus dilalui
peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan
yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Karena pada dasarnya bentuk-bentuk pendidikan tersebut mempunyai
tujuan yang sama yaitu untuk mencerdaskan masyarakat Indonesia, baik cerdas intelektual,
cerdas moral, cerdas social, dan juga cerdas religius. Secara garis besar
sebenarnya pada jalur pendidikan nonformal dan informal juga harus menggunakan teori piramida dari
aristoteles, teori tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan pendidikan yang diselenggarakan,
meskipun memang agak sulit karena kondisinya yang berbeda dengan sekolah
formal. Akan tetapi hal tersebut bisa diwujudkan dengan dedikasi dan
kesungguhan dari para penggerak dan pelaksana atau orang-orang yang berada
dalam pendidikan nonformal dan informal tersebut.
b).
Politik sebagai landasan kependidikan dalam aktualisasinya cenderung
berorientasi pada penalaran deduktif logik. Hal demikian ini hasil out-putnya akan jauh dari kualitas yang
diinginkan. Bagaimana komentar anda dalam hal ini, jelaskan.
Jawab:
Penalaran deduktif logik merupakan
penarikan kesimpulan yang diperoleh dari kasus yang sifatnya umum menjadi
sebuah kesimpulan yang ruang lingkupnya lebih bersifat khusus. Politik sebagai landasan
kependidikan sangatlah penting untuk melatih jiwa masyarakat, berbangsa dan
bertanah air dan juga dapat dimaknai sebagai suatu studi untuk mengkritisi
suatu system pemerintahan dan pemerintah yang bila memungkinkan melakukan
penyimpangan amanat.
Budaya politik seseorang atau masyarakat sebenarnya
berbanding lurus dengan tingkat pendidikan seseorang atau masyarakat. Hal itu
bisa dipahami mengingat semakin tinggi kesempatan seseorang atau masyarakat
mengenyam pendidikan, semakin tinggi pula seseorang atau masyarakat memiliki
kesempatan membaca, membandingkan, mengevaluasi, sekaligus mengkritisi ruang
idealitas dan realitas politik. Maka, kunci pendidikan politik masyarakat
sebenarnya terletak pada politik pendidikan masyarakat.
Politik pendidikan yang dimaksud termanifestasikan dalam
kebijakan-kebijakan strategis pemerintah dalam bidang pendidikan. Politik
pendidikan yang diharapkan tentunya politik pendidikan yang berpihak pada
rakyat kecil atau miskin. Bagaimanapun, hingga hari ini masih banyak orang tua
yang tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya sampai tingkat SD sekalipun. Masih
banyak sekolah yang kekurangan fasilitas atau bahkan tidak memiliki gedung yang
representatif atau tak memiliki ruang belajar sama sekali. Masih banyak sekolah
yang sangat kekurangan guru pengajar. Masih banyak pula guru (honorer) yang
dibayar sangat rendah yang menyebabkan motivasi mengajarnya sangat rendah.
Dengan
kondisi tersebut, bagaimana mungkin bangsa ini bisa berdiri sejajar dengan
bangsa-bangsa lain yang kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM)-nya
sudah lebih maju. Dalam konteks politik khususnya, dengan kondisi pendidikan
seperti itu, bagaimana mungkin agenda pendidikan politik bisa dilakukan dengan
mulus dan menghasilkan kualitas budaya politik yang diharapkan. Maka, sangat
jelas, agenda pendidikan politik mensyaratkan agenda politik pendidikan yang
memberikan seluas-luasnya kepada seluruh rakyat untuk belajar atau mengenyam
pendidikan, tanpa ada celah diskriminatif sekecil apa pun, karena pada hakikatnya pendidikan dilaksanakan
berdasakan kepentingan bangsa dan negara yang selaras, baik, dan seimbang sebagaimana
pesan Undang-Undang Dasar 1945.
3. a).
Hakikat pendidikan adalah mentransfer ilmu dari pendidik kepada anak didik.
Jelaskan hal tersebut dalam konteks hukum kausalitas sebagaimana diajarkan oleh
aristoteles.
Jawab:
Hukum kausalitas yang diajarkan oleh
Aristoteles adalah bahwa Segala sesuatu yang bergerak pasti
digerakan oleh sesuatu, sesuatu benda tidak mungkin menjadi penggerak (mover)
sekaligus digerakan (moved). Kebenaran sederhana ini membawa konsekuensi bahwa
penggerak pertama bergerak tidak disebabkan oleh apapun, jika tidak, maka akan
teradi lingkaran yang tidak berujung pangkal. Inti dari hukum ini adalah bahwa
dalam sebuah kejadian ada yang dinamakan dengan penyebab (antecedent events)
dan akibat (consequencing events).
Berkaitan dengan hakikat pendidikan yaitu
mentransfer ilmu dari pendidik kepada anak didik, guru sebagai pihak pentransfer ilmu harus bisa memikirkan
tentang hal-hal apa yang dibutuhkan dalam menuju kesuksesan pembelajaran. agar
ilmu yang disampaiakan bisa sampai kepada anak didik. Maka dari itu guru harus
bias menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, tidak membosankan, di tunjang
dengan sarana prasarana yang memadai, menggunakan metode serta pendekatan yang
baik kepada siswa sehingga tujuan dari pembelajaran tersebut dapat tercapai
dengan baik yaitu anak didik dapat menerima ilmu dari gurunya.
b).
Geografi sebagai landasan kependididkan. Jepang geografi negaranya lebih kecil
dari pada Indonesia, tetapi warga jepang relative lebih cerdas dari Indonesia.
Mengapa hal ini bisa terjadi, jelaskan pendapat anda.
Jawab:
Geografi merupakan cabang ilmu yang sangat penting
adanya didunia pendidikan hal ini dikarenakan geografi mempelajari tentang
segala macam objek yang ada dibumi, baik dalam segi formal maupun material.
Dalam kajian geografi sangat perlu adanya strategi strategi pembelajaran yang
sesuai untuk menciptakan sebuah suasana yang kondusif serta menarik minat para
pelajar dalam mempelajari kajian ilmu geografi. Sehingga dari berbagai masalah
yang muncul dapat dipelajari dan diambil kesimpulan yang selanjutnya dapat
dikembangkan untuk mencegah, menanggulangi dan mengatasi masalah masalah yang
ada. Salah satu contoh mengapa warga
jepang relative lebih cerdas dari Indonesia
yaitu karena luas wilayah Negara jepang yang relative lebih kecil mengakibatkan
pemerintah jepang lebih mudah untuk menanggulangi masalah-masalah yang terdapat
dijepang dibandingkan di Indonesia yang wilayahnya lebih luas sehingga
pemerintah susah menjangkaunaya. Dari segi suhu dan cuaca pun dijepang lebih
menunjang untuk pembelajaran karena cuca di jepang lebih dingin dari pada di
Indonesia yang cuacanya panas sehingga warga Indonesia lebih malas berfikir
karena cuaca yang cukup panas dibanding di Negara Jepang.
a).
P4 yang sekarang dibubarkan itu, apakah bisa dijadikan sebagai landasan
kependidikan, jelaskan pendapat anda?
Jawab:
Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila
(P4)/Eka Prasetya Pancakarsa
adalah sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila
dalam kehidupan bernegara semasa Orde Baru.
. Soeharto, sebagai pemimpin orde baru, menghendaki bangsa
Indonesia senantiasa bersendikan pada nilai-nilai Pancasila dan ingin
menjadikan warga negara Indonesia menjadi manusia Pancasila melalui penataran
P-4 (Pedoman Penghayatandan Pengamalan Pancasila). Secara filosofis penataran
ini sejalan dengan kehendak pendiri negara, yaitu ingin menjadikan rakyat
Indonesia sebagai manusia Pancasila, namun secara praksis penataran ini
dilakukan dengan metodologi yang tidak tepat karena menggunakan cara-cara
indoktrinasi dan tanpa keteladanan yang baik daripara penyelenggara negara sebagai
prasyarat keberhasilan penataran P-4. Sehingga bisa dipahami jika pada akhirnya
penataran P-4 ini mengalami kegagalan, meskipun telah diubah pendekatannya
dengan menggunakan pendekatan kontekstual. Jadi, P4 yang sekarang dibubarkan
itu seharusnya bias bias dijadikan sebagai landasan kependidikan asalkan
asalkan harus ada konektivitas antara kontekstual dan prakteknya harus sejajar
tidak seperti di era orde baru tidak relevan antara kontekstual dan praktiknya.
b).
Hakikat kodrat manusia adalah: monopluralis ”yang mengedepankan keseimbangan
keselarasan, keserasian jiwa-raga, individu-sosial, makhluk mandiri-makhluk
tuhan. Apakah hal itu bisa dijadikan landasan pendidikan, jelaskan pendapat
anda.
Jawab:
Manusia
sebagai makhluk yang memliki potensi-potensi (intelektual, rasa. karsa, karya
dan religi) dalam dirinya untuk bisa tumbuh dan berekembang baik fisik maupun
non fisik sangat membutuhkan pendidikan agar potensi-potensi tersebut dapat
terealisasi. Pendidkan pada intinya untuk membantu manusia menjadi ‘dewasa’ dan
matang secara pribadi sehingga mereka betul-tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang
unggul secara individu yang secara akumulatif akan membentuk formasi kehidupan
sosial bermasyarakat yang unggul pula berbasis pada tata susila secara baik.
Jadi
antara manusia dan pendidikan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan untuk
saling menyempurnakan. Belajar hakikat manusia untuk menyempurnakan proses
pendidikan dan belajar hakikat pendidikan untuk menyempurnakan manusia maka
dari itu hakikat kodrat manusia dapat dijadikan sebagai landasan kependidikan.
No comments:
Post a Comment