cinta INDONESIA: UTS : Landasan Kependidikan http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/tail2.gif

Berbincang-bincang tentang kehidupan dari manusia hingga tuhan

Tuesday, October 28, 2014

UTS : Landasan Kependidikan

1.        a). Hukum sebagai landasan kependidikan. Khususnya pendidikan sejarah, antara era orde lama dan orde baru dalam hal sejarah penggali pancasila, berbeda persepsi antara keduanya. Bagaimana komentar anda dalam hal ini, jelaskan.
Jawab:
Pendidikan sejarah disekolah bertujuan untuk memberikan pengetahuan-pengetahuan kepada peserta didik yang berkaitan dengan hal-hal atau kejadian yang  terjadi pada masa lampau. Dalam konteks ini pemahaman terhadap pancasila sebagai sumber dari pendidikan sejarah di era orde lama dan orde baru memang mempunyai perbedaan persepsi sehingga terjadinya sebuah kontradiksi, hal tersebut disebabkan karena kepentingan-kepentingan politik pada masa pemeintahan yang berbeda. Pancasila merupakan buah hasil dari pemikiran Soekarno yang diusulkan pada sidang BPUPKI pada tanggal 1 juni 1945, pada masa orde lama dengan situasi politik yang masih labil karena pada masa itu memang awal-awal kemerdekaan, masih banyak upaya-upaya yang dilakukan beberapa golongan untuk mengganti ideologi tersebut. Soekarno sendiri sebagai penggagas pancasila mempunyai sikap berbeda terhadap pancasila, pada waktu itu soekarno mempunyai banyak konsep-konsep tentang ideologi yaitu dengan munculnya gagasan NASAKOM, dengan gejolak politik seperti itu mengakibatkan pancasila masih belum bisa dipandang sebagai ideologi yang kedudukanya benar-benar kuat dan belum bisa sejalan dengan dimensi realitas, idealitas, dan fleksibelitas. Hal tersebut sangat berpengaruh besar terhadap pendidikan sejarah khususnya dalam hal pemahaman tentang Pancasila.
kemudian pada masa orde baru mempunyai persepsi yang berbeda terhadap pancasila, karena pemerintah orde baru beranggapan bahwa negara Indonesia harus memperkuat posisi pancasila sebagai Ideologi bangsa dan negara. Hal tersebut dapat dilihat dari gencarnya pemerintahan pada masa itu melaksanakan P4 (Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), hal tersebut dilakukan karena pemerintah ingin mempertahankan karakterisitik dari Indonesia dan juga menangkal pengaruh-pengaruh dari luar yang dianggap tidak sesuai dengan bangsa Indonesia. Kesimpulanya adalah keadaan dan kondisi yang berbeda mengakibatkan cara pandang terhadap ideologi Negarapun berbeda salah satunya antara pemerintahan orde lama dan orde baru menimbulkan praktek pengajaran yang berbeda pula dalam proses pendidikan sejarah Pancasila.
b). Budaya sebagi landasan kependidikan. Budaya daerah di Indonesia bersifat multicultural, dengan demikian bisa jadi menghasilkan out-put peserta didik yang berbeda-beda karakternya. Hal ini tidak sejalan dengan pembangunan karakter bangsa yang sedang di galakkan. Bagaimana komentar anda dalam hal ini, jelaskan.
Jawab:
Budaya daerah di Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur bangsa perlu dipertahankan dan ditumbuhkan pada peserta didik, namun dalam hal ini membutuhkan metode tambahan agar anak menghayati indahnya nilai-nilai luhur tersebut, sehingga anak tergugah hatinya untuk melaksanakan nilai-nilai luhur tersebut dalam kehidupan sehari-harinya. Pendidikan yang terlepas dari kebudayaan akan menyebabkan aliansi dari subjek yang di didik dan seterusnya, kemungkinan matinya kebudayaan itu sendiri. Oleh karena itu, kebudayaan umum harus diajarkan pada semua sekolah.Sedangkan, kebudayaan daerah dapat dikaitkan dengan kurikulum muatan lokal dan kebudayaan populer diajarkan dengan proporsi yang kecil. Bila kebudayaan berubah maka pendidikan juga bisa berubah dan bila pendidikan berubah akan dapat mengubah kebudayaan. Pendidikan adalah suatu proses membuat orang kemasukan budaya, membuat orang berperilaku mengikuti budaya yang memasuki dirinya. Sekolah sebagai salah satu dari tempat enkulturasi suatu budaya sesungguhnya merupakan bahan masukan bagi anak dalam mengembangkan dirinya. Maka dari itu pembangunan karakter bangsa yang sedang digalakkan haruslah berlandaskan pancasila karena dalam diri pancasila tersebut bersifat universal yaitu merangkum semua budaya daerah di Indonesia.
2.      a). Teori filsafat piramida yang diajarkan aristoteles tidak sejalan dengan landasan pendidikan informal dan non formal. Bagaimana komentar anda dalam hal ini, jelaskan.
Jawab:
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Jalur pendidikan di Indonesia meliputi jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.  Ketiganya memiliki perbedaan yang saling mengisi dan melengkapi. Bahwa jalur pendidikan tersebut adalah wahana yang harus dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Karena pada dasarnya bentuk-bentuk pendidikan tersebut mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mencerdaskan masyarakat Indonesia, baik cerdas intelektual, cerdas moral, cerdas social, dan juga cerdas religius. Secara garis besar sebenarnya pada jalur pendidikan nonformal dan informal  juga harus menggunakan teori piramida dari aristoteles, teori tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan pendidikan yang diselenggarakan, meskipun memang agak sulit karena kondisinya yang berbeda dengan sekolah formal. Akan tetapi hal tersebut bisa diwujudkan dengan dedikasi dan kesungguhan dari para penggerak dan pelaksana atau orang-orang yang berada dalam pendidikan nonformal dan informal tersebut.
b). Politik sebagai landasan kependidikan dalam aktualisasinya cenderung berorientasi pada penalaran deduktif logik. Hal demikian ini hasil out-putnya akan jauh dari kualitas yang diinginkan. Bagaimana komentar anda dalam hal ini, jelaskan.
Jawab:
Penalaran deduktif logik merupakan penarikan kesimpulan yang diperoleh dari kasus yang sifatnya umum menjadi sebuah kesimpulan yang ruang lingkupnya lebih bersifat khusus. Politik sebagai landasan kependidikan sangatlah penting untuk melatih jiwa masyarakat, berbangsa dan bertanah air dan juga dapat dimaknai sebagai suatu studi untuk mengkritisi suatu system pemerintahan dan pemerintah yang bila memungkinkan melakukan penyimpangan amanat.
Budaya politik seseorang atau masyarakat sebenarnya berbanding lurus dengan tingkat pendidikan seseorang atau masyarakat. Hal itu bisa dipahami mengingat semakin tinggi kesempatan seseorang atau masyarakat mengenyam pendidikan, semakin tinggi pula seseorang atau masyarakat memiliki kesempatan membaca, membandingkan, mengevaluasi, sekaligus mengkritisi ruang idealitas dan realitas politik. Maka, kunci pendidikan politik masyarakat sebenarnya terletak pada politik pendidikan masyarakat.
Politik pendidikan yang dimaksud termanifestasikan dalam kebijakan-kebijakan strategis pemerintah dalam bidang pendidikan. Politik pendidikan yang diharapkan tentunya politik pendidikan yang berpihak pada rakyat kecil atau miskin. Bagaimanapun, hingga hari ini masih banyak orang tua yang tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya sampai tingkat SD sekalipun. Masih banyak sekolah yang kekurangan fasilitas atau bahkan tidak memiliki gedung yang representatif atau tak memiliki ruang belajar sama sekali. Masih banyak sekolah yang sangat kekurangan guru pengajar. Masih banyak pula guru (honorer) yang dibayar sangat rendah yang menyebabkan motivasi mengajarnya sangat rendah.
Dengan kondisi tersebut, bagaimana mungkin bangsa ini bisa berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM)-nya sudah lebih maju. Dalam konteks politik khususnya, dengan kondisi pendidikan seperti itu, bagaimana mungkin agenda pendidikan politik bisa dilakukan dengan mulus dan menghasilkan kualitas budaya politik yang diharapkan. Maka, sangat jelas, agenda pendidikan politik mensyaratkan agenda politik pendidikan yang memberikan seluas-luasnya kepada seluruh rakyat untuk belajar atau mengenyam pendidikan, tanpa ada celah diskriminatif sekecil apa pun, karena pada hakikatnya pendidikan dilaksanakan berdasakan kepentingan bangsa dan negara yang selaras, baik, dan seimbang sebagaimana pesan Undang-Undang Dasar 1945.
3.      a). Hakikat pendidikan adalah mentransfer ilmu dari pendidik kepada anak didik. Jelaskan hal tersebut dalam konteks hukum kausalitas sebagaimana diajarkan oleh aristoteles.
Jawab:
Hukum kausalitas yang diajarkan oleh Aristoteles adalah bahwa Segala sesuatu yang bergerak pasti digerakan oleh sesuatu, sesuatu benda tidak mungkin menjadi penggerak (mover) sekaligus digerakan (moved). Kebenaran sederhana ini membawa konsekuensi bahwa penggerak pertama bergerak tidak disebabkan oleh apapun, jika tidak, maka akan teradi lingkaran yang tidak berujung pangkal. Inti dari hukum ini adalah bahwa dalam sebuah kejadian ada yang dinamakan dengan penyebab (antecedent events) dan akibat (consequencing events). Berkaitan dengan hakikat pendidikan  yaitu mentransfer ilmu dari pendidik kepada anak didik, guru sebagai pihak pentransfer ilmu harus bisa memikirkan tentang hal-hal apa yang dibutuhkan dalam menuju kesuksesan pembelajaran. agar ilmu yang disampaiakan bisa sampai kepada anak didik. Maka dari itu guru harus bias menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, tidak membosankan, di tunjang dengan sarana prasarana yang memadai, menggunakan metode serta pendekatan yang baik kepada siswa sehingga tujuan dari pembelajaran tersebut dapat tercapai dengan baik yaitu anak didik dapat menerima ilmu dari gurunya.
b). Geografi sebagai landasan kependididkan. Jepang geografi negaranya lebih kecil dari pada Indonesia, tetapi warga jepang relative lebih cerdas dari Indonesia. Mengapa hal ini bisa terjadi, jelaskan pendapat anda.
Jawab:
Geografi merupakan cabang ilmu yang sangat penting adanya didunia pendidikan hal ini dikarenakan geografi mempelajari tentang segala macam objek yang ada dibumi, baik dalam segi formal maupun material. Dalam kajian geografi sangat perlu adanya strategi strategi pembelajaran yang sesuai untuk menciptakan sebuah suasana yang kondusif serta menarik minat para pelajar dalam mempelajari kajian ilmu geografi. Sehingga dari berbagai masalah yang muncul dapat dipelajari dan diambil kesimpulan yang selanjutnya dapat dikembangkan untuk mencegah, menanggulangi dan mengatasi masalah masalah yang ada. Salah satu contoh mengapa warga jepang  relative lebih cerdas dari Indonesia yaitu karena luas wilayah Negara jepang yang relative lebih kecil mengakibatkan pemerintah jepang lebih mudah untuk menanggulangi masalah-masalah yang terdapat dijepang dibandingkan di Indonesia yang wilayahnya lebih luas sehingga pemerintah susah menjangkaunaya. Dari segi suhu dan cuaca pun dijepang lebih menunjang untuk pembelajaran karena cuca di jepang lebih dingin dari pada di Indonesia yang cuacanya panas sehingga warga Indonesia lebih malas berfikir karena cuaca yang cukup panas dibanding di Negara Jepang.
a). P4 yang sekarang dibubarkan itu, apakah bisa dijadikan sebagai landasan kependidikan, jelaskan pendapat anda?
Jawab:
Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4)/Eka Prasetya Pancakarsa adalah sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa Orde Baru. . Soeharto, sebagai pemimpin orde baru, menghendaki bangsa Indonesia senantiasa bersendikan pada nilai-nilai Pancasila dan ingin menjadikan warga negara Indonesia menjadi manusia Pancasila melalui penataran P-4 (Pedoman Penghayatandan Pengamalan Pancasila). Secara filosofis penataran ini sejalan dengan kehendak pendiri negara, yaitu ingin menjadikan rakyat Indonesia sebagai manusia Pancasila, namun secara praksis penataran ini dilakukan dengan metodologi yang tidak tepat karena menggunakan cara-cara indoktrinasi dan tanpa keteladanan yang baik daripara penyelenggara negara sebagai prasyarat keberhasilan penataran P-4. Sehingga bisa dipahami jika pada akhirnya penataran P-4 ini mengalami kegagalan, meskipun telah diubah pendekatannya dengan menggunakan pendekatan kontekstual. Jadi, P4 yang sekarang dibubarkan itu seharusnya bias bias dijadikan sebagai landasan kependidikan asalkan asalkan harus ada konektivitas antara kontekstual dan prakteknya harus sejajar tidak seperti di era orde baru tidak relevan antara kontekstual dan praktiknya.
b). Hakikat kodrat manusia adalah: monopluralis ”yang mengedepankan keseimbangan keselarasan, keserasian jiwa-raga, individu-sosial, makhluk mandiri-makhluk tuhan. Apakah hal itu bisa dijadikan landasan pendidikan, jelaskan pendapat anda.
Jawab:
Manusia sebagai makhluk yang memliki potensi-potensi (intelektual, rasa. karsa, karya dan religi) dalam dirinya untuk bisa tumbuh dan berekembang baik fisik maupun non fisik sangat membutuhkan pendidikan agar potensi-potensi tersebut dapat terealisasi. Pendidkan pada intinya untuk membantu manusia menjadi ‘dewasa’ dan matang secara pribadi sehingga mereka betul-tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang unggul secara individu yang secara akumulatif akan membentuk formasi kehidupan sosial bermasyarakat yang unggul pula berbasis pada tata susila secara baik.

Jadi antara manusia dan pendidikan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan untuk saling menyempurnakan. Belajar hakikat manusia untuk menyempurnakan proses pendidikan dan belajar hakikat pendidikan untuk menyempurnakan manusia maka dari itu hakikat kodrat manusia dapat dijadikan sebagai landasan kependidikan.

No comments:

Post a Comment