cinta INDONESIA: PERBANDINGAN SISTEM SOSIAL BUDAYA DI INDONESIA PADA ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA DAN SETELAH KEMERDEKAAN INDONESIA http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/tail2.gif

Berbincang-bincang tentang kehidupan dari manusia hingga tuhan

Monday, May 4, 2015

PERBANDINGAN SISTEM SOSIAL BUDAYA DI INDONESIA PADA ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA DAN SETELAH KEMERDEKAAN INDONESIA

PENDAHULUAN
Indonesia adalah sebuah negara dengan struktur dan sistem sosial masyarakat yang sangat majemuk. Adam Kuper dan  Jessica Kuper menjelaskan bahwa istilah majemuk telah digunakan untuk menjelaskan masyarakat yang ditandai dengan pembelahan (cleavages) internal berdasarkan etnis, ras, agama atau bahasa. Sebagai bahan perbandingan tentang negara bangsa yang plural  atau majemuk dan yang murni: diantara 150 negara anggota PBB hanya terdapat lebih kurang 10 % saja  negara bangsa yang murni.  Negara dengan tingkat fragmentasi ekstrim diantaranya adalah Nigeria, Zaire, India, Amerika Latin (negara-negara Asia dan Afrika) dan Negara-negara bekas Uni Soviet, sedangkan negara bangsa yang kurang heterogen adalah Belgia, Swiss dan Kanada.
Dalam tinjauan sejarah sebagian dari negara-negara yang terfragmentasi secara ekstrim ditandai oleh  sejarah masa lalu penaklukan oleh bangsa asing secara kejam, yang diikuti oleh kolonialisme, perbudakan dan kerja paksa serta bentuk-bentuk segmentasi dan ketimpangan yang sangat terlembaga antara kelompok-kelompok etnis atau ras. Sebagian dari proses pembentukan awal ini meninggalkan jejak segmentasi dan kepluralan horizontal dan vertikal pada bentuk masyarakat tersebut setelahnya dengan berbagai implikasi secara sosial, budaya dan politik.
Menyimak pengalaman konflik dan integrasi Indonesia dalam berbangsa dan bernegara tidak dapat tidak dipengaruhi oleh potensi kemajemukannya yang luar biasa. Potensi keberbedaan secara positif diakui sebagai suatu kekayaan khasanah budaya, namun juga menyimpan potensi konflik dan disintegrasi.
Seperti pertempuran yang terjadi dimasa sebelum kemerdekaan ataupun pasca-kemerdekaan, telah memberi gambaran pada kita apa itu konflik. Peristiwa tersebut merupakan serentetan konflik yang pernah dialami oleh bangsa Indonesia, sehingga menjadikan 17 Agustus 1945 merupakan lembaran sejarah kehidupan bangsa Indonesia. Sebelum dan sesudah itu, bangsa indonesia mengalami pertentangan-pertentangan yang muncul justru dari para tokoh elit sosial-poltik bangsa. Sebelumnya itu, mereka saling membantu untuk mewujudkan Indonesia merdeka. Mereka tak mengedepankan hasrat ego mereka masing-masing. Namun setelah itu muncullah peristiwa pemberontakan, yang diawali dengan pemberontakan PKI tahun 1948, DI/TII , PRRI-Permesta, G30 S/PKI,dll. Yang berusaha meruntuhkan kesatuan NKRI.
Keadan itu memiliki makna bahwa “ Bhineka Tunggal Ika “ sesungguhnya hanya teori semata, belum diterapkan secara nyata oleh bangsa ini. Perkataan itu merupakan cita-cita yang masih perlu diwujudkan bagi segenap bangsa kita ini. Akan tetapi, konflik-konflik sosial didalam masyarakat senantiasa memiliki kedudukan dan pola masing-masing. Dikarenakan sumber yang menjadi penyebabnya pun memiliki jenis yang tidak sama. Secara psikologis kita memiliki kecenderungan untuk menekan kenyataan-kenyataan tersebut ke dalam dunia bawah sadar kita, bukan saja kita mengira bahwa dengan demikian kita akan dapat terhindar dari konflik yang lebih tajam, namun sesungguhnya kita tidak menyukai kenyataan tersebut. Konflik yang terjadi diantara sesama kita adalah sesuatu yang menodai jiwa dan semangat gotong-royong yang kita muliakan, sesuatu yang menodai jiwa dan semangat Bhineka Tunggal Ika yang kita junjung tinggi.
Yang tidak pernah kita sadari adalah, mekanisme psikologis seperti itu akan membawa kita berlarut-larut kedalam konflik yang berkepanjangan, dan sulit untuk dipecahkan. Sehingga kita akan kehilangan kepekaan kita terhadap perkembangan-perkembangan yang akan dapat memecahkan konflik. Sementara kita terpesona dengan anggapan bahwa konflik yang terjadi akan dapat kita atasi dengan gotong-royong dan semangat Bhineka Tunggal Ika, kita akan terkejut dengan kenyataan bahwa konflik yang terjadi secara tiba-tiba menjadi dahsyat. Dengan menyadari akan adanya konflik-konflik sosial yang bersifat laten di dalam masyarakat kita, memungkinkan kita untuk mencari faktor-faktor penyebabnya.
STRUKTUR SOSIAL DI MASYARAKAT INDONESIA
Struktur sosial yang terbentuk di dalam suatu masyarakat mau tidak mau akan menimbulkan perbedaan dan kesenjangan. Silang pendapat dan perang kepentingan merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan lagi. Wajar jika pada akhirnya konsensus dan konflik adalah dua hal yang berlekatan dan hidup subur di dalam sistem sosial masyarakat (Nasikun, 1995: 28). Struktur masyarakat Indonesia dapat dilihat secara vertikal dan horizontal. Secara vertical masyarakat Indonesia berbeda dalam hal status karena adanya kelas-kelas sosial (statifikasi sosial). Sedangkan secara horizontal masyarakat Indonesia ditandai melalui perbedaan agama, adat, suku/bangsa, dan sejenisnya.
Furnivall mengkategorikan bangsa Indonesia sebagai plural society atau masyarakat majemuk (Nasikun, 1995: 29). Konsepsi ini muncul sejak zaman Hindia Belanda di mana masyarakat Indonesia telah tumbuh secara alami dalam perbedaan ras. Tetapi masyarakat majemuk Indonesia memiliki sebuah problem dasar dalam bidang politik yang tidak selalu bisa mencapai kehendak bersama (common will). Tidak adanya common will berujung pada tidak adanya permintaan sosial yang dihayati bersama oleh seluruh elemen masyarakat (common social demand) (Nasikun, 1995: 30).
Uniknya, masyarakat majemuk Indonesia hidup dalam kondisi kasta yang bukan dilandasi oleh agama (Hindu). Menurut Pierre L. van den Berghe, masyarakat majemuk memiliki karakteristik: (1) terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok yang seringkali memiliki sub-kebudayaan yang berbeda satu sama lain; (2) memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer; (3) kurang mengembangkan konsensus di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar; (4) secara relatif seringkali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lain; (5) secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi; serta (6) adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain (Nasikun, 1995: 33). Ide masyarakat majemuk tumbuh akibat kondisi geografis pulau-pulau di Indonesia yang terpisahkan oleh lautan.
Terdapat 2 ciri yang dijelaskan oleh Nasikun (1995) yaitu secara horizontal dan vertikal. Ciri struktur masyarakat Indonesia secara Horizontal yaitu Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh kenyataan  adanya kesatuan sosial bedasarka perbedaan – perbedaan agama, adat, serta perbedaan kedaerahan, hal tersebut seringkali disebut juga sebagai masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk. Kata tersebut digunakan oleh Furnivall untuk menggambarkan masyarakat Indonesia pada zaman Hindia – Belanda. Pengertian masyarakat majemuk menurut Furnival dalam Nasikun (1995) adalah masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri – sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain didalam suatu kesatuan politik. Yang disebut sebagai masyarakat majemuk pada masa Hindia-Belanda yaitu bersatu nya orang – orang Belanda, orang–orang Tionghoa dan orang – orang Indonesia pribumi. Sedangkan  struktur masyarakat Indonesia secara vertikal yaitu Struktur masyarakat Indonesia yang ditandai oleh adanya perbedaan –perbedaan vertikal antara lapisan atas dan  lapisan bawah.
Klasifikasi masyarakat Indonesia pada zaman Hindia Belanda kini sudah tidak valid lagi (pribumi, Tionghoa, dan Eropa). Sejak Indonesia merdeka orang-orang Eropa telah menarik diri dari kehidupan bangsa Indonesia. Hari-hari selanjutnya bangsa Indonesia menjalankan kehidupannya tanpa adanya hal-hal urgen yang dipegang bangsa Eropa. Ini berarti bahwa semenjak Indonesia merdeka maka orang pribumi melakukan dominasi atas pluralitas intern bangsa. Sentuhan budaya Islam, Barat, dan Hindu-Buddha tentunya, menghasilkan bentuk pluralitas agama di dalam masyarakat. Hal ini didukung oleh letak Indonesia yang diapit oleh jalur pelayaran Samudera Pasifik dan samudera Indonesia. Luasnya wilayah Indonesia menyebabkan iklim dan struktur tanah di setiap daerah tidak sama. Suburnya tanah Jawa membawa peradaban di pulau ini lebih maju dan masyarakat yang hidup di Jawa memiliki taraf ekonomi yang lebih tinggi daripada yang hidup di luar Jawa. Sistem pertanian di luar Jawa menyuntikkan dogma akan pentingnya kekekuasaan kelautan dan keunggulan lapangan perdagangan seperti semangat Sriwijaya (Nasikun, 1995: 45). Inilah yang dinamakan sebagai pembedaan masyarakat secara horizontal.
Dimensi vertikal struktur masyarakat Indonesia dapat dilihat dari bentuk polarisasi sosial berdasarkan kekuatan politik dan kekayaan. Kekayaan ditentukan oleh sektor ekonomi yang mapan. Biasanya golongan yang memiliki kekayaan tinggi akan memperoleh status politik yang tinggi pula. Kemampuan finansial mereka membuat mereka mampu bertahan dan hidup di kelas elite. Perbedaan mencolok antara kelas elite dan rakyat biasa menimbulkan “gap” yang mau tidak mau hidup di dalam masyarakat. Perbedaan mendasar di antara gap-gap ini adalah sekelompok orang yang bergairah, penuh aspirasi, relatif kaya, berpendidikan serta berpengaruh dari kota-kota besar dengan sekelompok orang yang kurang bergairah, melarat, kurang berpendidikan serta tidak berdaya (Nasikun, 1995: 48).
DARI PLURALISME KE MULTIKULTURALISME, SILANG BUDAYA SEJARAH NUSANTARA
Sejarah  Nusantara  yang  kemudian  berubah  menjadi  sejarah  Indonesia menunjukkan adanya kontinuitas adanya silang budaya. Itulah sebabnya dalam kasus Jawa dengan cerdas Denys Lombard (terjemahan PT Gramedia, 2000) sekali menulis buku yang diterjemahkan Nusa Jawa dalam Silang Budaya. Dalam konteks ini sesunguhnya sejarah Indonesia tak pernah sepi dari hubungan antar etnis, antar ras yang membawa kebudayaan yang berbeda-beda.
Sejak zaman Indonesia klasik yang mencapai titik puncaknya zaman Majapahit, Nusantara telah dihuni berbagai etnis dan ras yang saling berinteraksi dengan membawa budayanya sendiri. Tentu yang menjadi etnis dominan adalah orang Jawa dengan kebudayaan Hindhu menjadi budaya dominan. Akan tetapi ketika itu tidak terjadi suatu pemaksaan kehendak dari etnis dominan kepada etnis minoritas yang beragama bukan Hindhu. Dari sejumlah catatan menunjukkan bahwa banyak etnis yang hidup di wilayah Majapahit seperti Cina, Arab, Persia, dan India yang sebagian besar beragama Islam. Mereka tinggal di wilayah pesisir pantai utara Jawa yang kemudian melahirkan pusat ekonomi dan pusat kekuasaan Islam di tanah Jawa. Dengan demikian ada pluralisme dalam kehidupan masyarakat Majapahit ketika itu.
Ketika Islam masuk di tanah Jawa dan menggantikan dirinya sebagai penghasil budaya dominan, hubungan antar etnis dan ras masih terus berlangsung. Kesultanan Malaka yang merupakan salah satu pusat kekuasaan Islam terpenting di Nusantara menjadi simbol masyarakat multi etnik. Tome Pires seorang Pelancong bangsa Portugis dalam tulisannya “Suma Oriental” mencatat bahwa di Kota Malaka terdapat 80 bahasa yang digunakan oleh para pedagang dalam berinteraksi. Bahasa sebagai identitas budaya yang ada di wilayah ini mengidikasikan adanya bangsa-bangsa dari berbagai pendukung budaya yang multi etnik yang saling berinteraksi karena kepentingan yang sama, yaitu berdagang.
Di Jawa hubungan antar etnik pada masa perkembangan Islam juga masih terlihat. Di sepanjang pantai utara Jawa banyak sekali peninggalan sejarah baik berupa makam, tempat ibadah yang mengindikasikan hubungan antar etnik. Selain itu juga produk budaya seperti batik, seni tradisi yang menggambarkan adanya silang budaya antar antar etnik tersebut. Di Lasem masih terlihat sisa-sisa bangunan, seni batik yang menggambarkan adanya silang budaya antara etnis Tionghoa (Cina) dengan Jawa. Demikian pula yang terjadi dengan bekas Kesultanan Demak yang menyisakan peninggalan sejarah silang buadaya antara Hinduisme, Konfusionisme, Jawaisme, dan Islam. Mereka hidup dalam sebuah hubungan antar etnis yang cenderung harmonis, tidak ada sebuah dominasi satu pendukung budaya dengan budaya lain, terjadi sebuah akulturasi antar budaya.
Hubungan multikultur yang harmonis menjadi terganggu pada masa Kolnialisme Belanda. Penguasa Belanda membawa budaya Barat sebagai simbol dominasi. Kebudayaan Barat dipandang lebih super dibandingkan dengan budaya lain dari timur, terutama dari penduduk bumiputra. Tugas mereka melakukan pemeradaban terhadap bangsa terjajah yang dianggap masih “tradisional”. Tugas ini sering dikenal sebagai “white man burden” yang bersumber dari tata cara hidup Barat dan kebetulan beragama Nasrani.
Meskipun jumlah penduduk kulit putih (terutama Belanda di Nusantara) tidak banyak, namun ideologi kekuasaan yang mereka pegang telah membuat budaya dominan adalah budaya Barat. Di luar budaya yang dianut oleh para penguasa terdapat banyak budaya yang dianut oleh penduduk yang dikuasai. Mereka berasal dari berbagai etnis dan tingkatan sosial. Situasi masyarakat seperti ini dinamakan sebagai masyarakat plural atau majemuk.
Konsep masyarakat majemuk untuk menamai keanekaragaam Indonesia berlangsung hingga Orde Baru. Pemerintah secara resmi mengakui hal itu dan menganut paham politik asimilasi kebudayaan dalam memecahkan persoalan etnisitas. Entis minoritas diarahkan melakukan asimilasi terhadap etnis mayoritas. Hal ini terutama terjadi mada masyarakat etnis Tionghoa.
Pada masa Orde Baru, negara menjadi penafsir utama kebudayaan dengan meletakkan “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau disingkat “P4” sebagai simbol budaya tunggal. Sebagai sebuah pemikiran, konsep “P4” sesungguhnya merupakan sebuah tafsir budaya atas Pancasila oleh rezim Suharto merupakan sesuatu yang harus dihargai. Persoalannya adalah ketika tafsir itu kemudian dijadikan indoktrinasi dalam bentuk politik negara yang membuat semua pendukung budaya harus mengikuti tafsir tunggal tersebut. Dalam hal ini terjadi pengabaian terhadap multikulturalisme.
Tafsir budaya tunggal dalam bentuk induktrinasi “P4” yang oleh sebagian kalangan dianggap sebagai “Jawanisasi” melahirkan perasaan perlawanan dari kelompok pendukung budaya lain. Perlawanan itu menjadi anti klimak pasca lengsernya Suharto yang berdampak pada ancaman disintegrasi bangsa. Proses menyatukan cara berpikir ke dalam Indonesia sering menimbulkan problem-problem benturan budaya. Dominasi negara dan kelompok pendukung budaya dominan telah menafikkan kebergaman yang merupakan takdir Tuhan.
Realitas masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang multi etnik dengan penduduk sekitar 226 juta pada akhir Orde Baru, adalah sebuah masyarakat multikultural. Ada sekitar 300 etnis dan bahasa yang berbeda dalam hal ini kelompok "negara kepulauan terbesar di dunia" (lihat Adiwoso-Suprapto, 1982). Hal ini secara kasar diperkirakan bahwa pada pertengahan tahun 1980-an sekitar 82,2% dari penduduknya terdiri dari 14 kelompok etnis besar dengan lebih dari satu juta anggota, dan bahwa pada tahun 1986 sekitar 99,4% dari penduduknya adalah penganut dari empat agama utama dunia: Islam (86,9 %), Protestan (6,5%), Katolik (3,1%), Hindu, (1%) dan Buddha (0,6%. lihat Liddle, 1997:275). Hal ini juga multikultural dalam arti bahwa pedesaan tradisional, pesisir dan masyarakat suku hidup berdampingan dengan masyarakat kota metropolitan yang juga termasuk multikultural yang berorientasi pada global pasca-modern atau budaya modern.
Di sejumlah tempat keragaman budaya penduduk, lebih jauh lagi, pada kenaikan akibat migrasi. Faktor-faktor seperti migrasi antar pulau (termasuk migrasi karena dimasukkannya wilayah baru pada tahun 1962 dan 1976), migrasi pedesaan-perkotaan, di-migrasi pekerja asing di belakang investasi dan bantuan asing, antar perdagangan dan pariwisata nasional, dan kedatangan orang asing yang terlantar akibat perang di timur Selatan Asia dan Timur Tengah telah menyebabkan semakin etnis, agama, dan keanekaragaman ras dan pergeseran dalam komposisi etnis dan agama penduduk di daerah. Peningkatan heterogenitas dalam komposisi penduduk daerah-daerah lain sering menyebabkan sengit ekonomi, politik, dan friksi sosial, kompetisi, dan konflik bahkan mematikan.
Sejak Orde Baru hingga reformasi telah terjadi kekerasan yang berlebel etnik dan agama. Kekerasan terjadi pada aras komunal maupun kekerasan negara telah ciri permanen masyarakat Indonesia. Colombijn dan Lindblad (2002) mengatakan bahwa pada masa reformasi tingkat kekerasan semakin meningkat di Indonesia. Mengutip sejumlah sumber, mereka menunjuk pada berbagai kasus konflik bersenjata, genosida, pembunuhan, pembunuhan ekstra-yudisial, pembunuhan, decapitations, pemerkosaan, intimidasi, dan perusakan harta publik dan swasta dan pada fakta bahwa pada tahun 2001 ada 1,3 juta terdaftar pengungsi internal di Indonesia.
Kamanto Sunarto (2004) mengemukakan bahwa dampak pemberian hak otonomi kotamadya dan kabupaten sejak tahun 2000 telah juga menjadi sumber gesekan, tidak hanya antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dan kotamadya, tetapi juga antara lokal dan regional kelompok etnis dan agama. Sementara gerakan separatis bersenjata yang berlarut-larut terus mengancam integritas teritorial Indonesia, gerakan-gerakan lokal dan regional oleh kekuatan-kekuatan sosial mengarah pada pecahnya beberapa propinsi dan, sebagai konsekuensinya, peningkatan homogenitas etnis penduduk masing-masing propinsi baru. Perkembangan baru-baru ini muncul kekhawatiran bahwa peningkatan primordial provinsialisme dan lampiran lebih lanjut bisa melemahkan nasional Indonesia dan integrasi sosial.
Sehubungan dengan persoalan-persoalan primordialisme itu, maka konsep multikulturalisme menjadi isu penting untuk disebarluaskan di Indonesia. Hal ini penting karena pasca ambruknya rezim otoritarianisme Orde Baru menuju masyarakat demokratis harus didukung dengan tatanan masyarakat yang demokratis yang menghargai perbedaan paham budaya. Pemikiran ini sesungguhnya sebagai wujud revitalisasi dari pemikiran para pendiri bangsa menuju masyarakat indonesia yang bersatu tanpa membedakan warna kulit, suku bangsa,agama, dan tingkatan sosial.
Proses integrasi di atas membenarkan bahwa proses integrasi yang terjadi di Indonesia cenderung bersifat paksaan. Hal ini sedikit banyak disebabkan oleh struktur masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk. Karena itu, tidaklah mengherankan apabila sering terjadi konflik-konflik sosial. Meski demikian, proses integrasi juga terjadi dalam landasan atas konsensus nasional, yakni Pancasila (Anon, t.t.). Hal ini dibuktikan dengan adanya rasa nasionalisme yang tinggi dalam masyarakat Indonesia.
Multikulturalisme pada saat ini perlu disebarluaskan dalam khalayak yang lebih luas. Jalur-jalur mainstreaming dapat berupa lembaga politik, lembaga pendidikan, media masa, keluarga lembaga keagamaan, dan kepariwisataan. Melalui cara-cara tersebut akan dapat dicapai masyarakat Indoensia yang menghargai perbedaan budaya tanpa harus menimbulkan konflik-konflik sosial dan politik.
Hal ini penting karena perbedaan masih menjadi persoalan di Indonesia adalah masih adanya konflik-konflik berbasis perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Kasus perusakan tempat ibadah oleh kelompok pendukung agama lain masih banyak terjadi di sejumlah tempat di Indonesia. Demikian pula konflik yang berbasis suku yang berbeda seperti di Sampit, Solo (Wasino, 2006), Aceh, dan lain sebagainya menunjukkan masih lemahnya pemahaman multikulturalisme.
Kemerdekaan Indonesia seharusnya menjadi titik tolak bahwa perbedaan yang ada di antara masyarakat yang plural tidak akan menghalangi jalannya pembangunan (bangsa). Hilangnya dominasi pihak luar (bangsa Eropa) harus dijadikan motivasi bagi bangsa Indonesia untuk ikut memusnahkan budaya buruk politik pecah belah seperti yang pernah Belanda lakukan. Namun, kini sekelompok golongan elite dan pihak-pihak yang duduk di kursi pemerintahan menjalankan otoritasnya demi kepentingan golongan mereka. Jurang pemisah antara golongan elite dan masyarakat dengan status sosial yang berada di bawahnya semakin ketat karena perilaku yang tidak lagi berkiblat pada Pancasila. Bhinneka Tunggal Ika hanyalah simbolisasi yang digaungkan para penguasa saat berkampanye tetapi realisasinya minim. Pancasila yang harusnya menjadi landasan hidup hanya dipahami di permukaan dan tidak ditanamkan di dalam hati. Tidak heran jika karakter bangsa masa kini telah tersusupi rasa primodialisme yang tinggi dan menyebabkan retakan-retakan kecil nilai-nilai persatuan. Retakan-retakan ini sudah terbukti berakibat fatal yang mengacaukan situasi sosial bangsa, ditandai dengan meletusnya berbagai gejolak yang timbul akibat gesekan antarsuku, antargolongan, dan antarkepentingan. Sudah menjadi keharusan bagi bangsa Indonesia untuk menilik ulang sejarah dan menarik diri melihat ke dalam lingkaran Pancasila lagi. Kesempatan untuk berbenah akan selalu ada. Tetapi penundaan tidak akan memberikan jalan keluar apapun yang menjanjikan. Bagi bangsa Indonesia sebaik-baiknya bangsa adalah mereka yang menjunjung tinggi nilai kesatuan dalam kepungan perbedaan.
Referensi:
Adiwoso-Suprapto, 1982, “The Society and Its Environtment”, dalam Bunge, Frederica M. (ed.) Indonesia: A Country Study, Washington D.C: American University.
Anon, t.t. Struktur Masyarakat Indonesia dalam Masalah Integrasi Nasional. Sistem Sosial Indonesia, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, pp.61-87.
Colombijn, F. dan J.T.Lindblad, , 2002, “Introduction” in Colombijn and Lindblad (eds), Roots of Violence in Indonesia : Contemporary Violence in Historical Perspective: Leiden: KITLV Press,
http://reza-akbar-fisip13.web.unair.ac.id/artikel_detail-106025-SOH%20205-Social%20Legacies:%20Struktur%20Sosial%20di%20Masyarakat%20Indonesia%20.html
Lombard , Denys, 2000, Nusa Jawa Silang Budaya (terjemhan 3 jilid), Jakarta: Gramedia.
Liddle, R.W.,1997,”Coersion, Co-optation, and Management of Ethnic Relations in Indonesia”, dalam Brown dan Ganguly (eds.), Government Policies andEthnic Relations in Asia and the Pacific.
Nasikun. 1995. “Struktur Majemuk Masyarakat Indonesia” dalam Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, pp. 27- 50.
Sunarto, Kumanto, Russel Hiang-Khng Heng, dan Achmad Fedyani Saifudin (eds.), 2004, Multicultural Education in Indonesia and Southeast Asia Stepping into the Unfamiliar, Depok: Jurnal Antropologi Indnesia.
Wasino. Wong Jawa dan wong Cina: liku-liku hubungan sosial antara etnis Tionghoa dengan Jawa di Solo tahun 1911-1998. Unnes Press, 2006.
Wasino, W. (2013). INDONESIA: FROM PLURALISM TO MULTICULTURALISM. Paramita: Historical Studies Journal, 23(2).

Disusun Oleh:
Achmad Zurohman (0301514014) 
Program Studi: Pend. IPS Pascasarjana (Reguler)
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 
TAHUN 2015
Memenuhi tugas Mata Kuliah Perspektif Sosial Budaya 
Dosen Pengampu Prof. Dr. Wasino. M. Hum.

No comments:

Post a Comment