Ajaran Samin (Sedulur
Sikep)
![]() |
| Orang Samin (Sedulur Sikep) |
Salah
satu kelompok masyarakat yang masih menjadi minoritas adalah masyarakat Samin
atau “Sedulur Sikep”. Wong Samin,
begitu orang menyebut mereka. Samin
di masyarakat umum terkadang dipahami sebagai orang gemblung karena
suka nyeleneh kalau ditanya. Sebagai contoh, ketika ditanya oleh orang dari
mana kang? Maka jawaban yang muncul adalah dari belakang. Atau dari depan untuk
menjawab pertanyaan mau kemana? Maka jika ada orang yang tipologinya seperti
ini, secara spontan orang akan mengatakan dasar samin. Banyak
orang memandang Samin dengan penilaian yang berbeda-beda. Mulai dari anggapan
bahwa gerakan Samin sebagai simbol perlawanan terhadap kekuasaan dari jaman kolonial Belanda
hingga saat ini, sampai anggapan bahwa masyarakat Samin adalah kumpulan
orang-orang yang tidak beragama (atheis),
miskin, aneh dan terbelakang atau kolot (http://oase.kompas.com
diunduh
tanggal 2 November 2014 pukul 21.06).
Masyarakat
ini adalah keturunan para pengikut Samin Surosentiko yang mengajarkan sedulur
sikep, dimana dia mengorbankan semangat perlawanan terhadap Belanda dalam
bentuk lain (menolak membayar pajak serta menolak segala peraturan yang dibuat
pemerintah Kolonial) di luar kekerasan. Terbawa oleh sikapnya yang menentang
tersebut mereka membuat tatanan, adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan
tersendiri (Mumfangati, 2004:47). Saminisme mempunyai kaidah dasar yang
berupa pedoman hidup yang berbunyi: sami-sami, artinya, sebagai sesama manusia
harus bersikap dan bertindak ‘sama-sama’, maksudnya sama-sama jujurnya,
sama-sama adilnya, sama-sama saling menjaga, sama-sama saling menolong dalam
bahasa kontemporer adalah terciptanya masyarakat yang homogen dan guyub
(Mumfangati, 2004:51). Mereka hidup dengan alam dan hidup dengan kesederhanaan. Ciri-ciri orang Samin adalah tidak mau bersekolah, tidak
memakai peci tapi iket, tidak memakai celana panjang
tapi hanya celana selutut, tidak berdagang dan menolak semua yang
mengeksploitasi alam, karena alam adalah nafas hidup mereka, serta menolak
kapitalisme (http://www.academia.edu/3620238/Pendidikan_Karakter_Model_Samin_Sukolilo
diunduh tanggal 8 Mei 2015 pukul 10.00).
Orang-orang
Samin sebenarnya kurang suka dengan sebutan “Wong Samin” sebab sebutan tersebut
mengandung arti tidak terpuji yaitu dianggap sekelompok orang yang tidak mau
membayar pajak, sering membantah dan menyangkal aturan yang telah ditetapkan
sering keluar masuk penjara, tidak mau sekolah, sering mencuri kayu jati dan
perkawinannya tidak dilaksanakan menurut hukum Islam, bahkan suku terasing yang
dicemooh dan dikucilkan dari pergaulan.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sastroatmodjo (2003:11-12) gerakan saminisme
yang berkembang di Jawa mencakup tiga unsur, yaitu:
1)
Gerakan ini
mirip organisasi ploretariat kuno yang menentang sistem feodalisme dan kolonial
dengan kekuatan agraris terselubung.
2)
Aktivitas
kontinyu, sepanjang yang dideteksi pihak aparat pemerintah terbukti bahwa
gerakan ini bersifat utopis, bahkan tanpa perlawanan fisik yang mencolok.
3)
Tantangan yang
dialamatkan kepada pemerintah diperlihatkan dengan prinsip “diam” dengan tidak
bersedia membayar pajak, membayar tiket kereta api, menyumbang tenaga untuk
negeri, menjegal peraturan agrarian dan terlampau mendewakan diri sendiri.
Gerakan tersebut yang kemudian justru lebih mengemuka
sebagai salah satu ciri wong samin. Oleh karena itu, mereka enggan disebut
sebagai wong samin. Para pengikut Saminisme
lebih suka disebut “Wong Sikep”, artinya orang yang bersikap atau orang yang
memegang ajaran/nilai-nilai yang diturunkan secara turun temurun, orang yang
bertanggung jawab, sebutan untuk orang yang berkonotasi baik dan jujur. Sikep
mengandung dua arti, yaitu sikap/perilaku dan kawin/garwa (sigaraning nyawa)
yang diartikan antara diri sendiri dengan Gusti, karena mereka yakin bahwa yang
memberikan hidup adalah Gusti Allah. Misalnya, kejujuran dan kearifannya dalam
memakai alam, semangat gotong royong dan saling menolong yang masih tinggi. Masyarakat Samin
terkesan lugu, bahkan lugu yang amat sangat, berbicara apa adanya, dan mereka
menggunakan bahasa yang halus. Bagi mereka menghormati orang serta
tindak-tanduk dengan orang adalah jauh lebih penting.
Ajaran Samin lebih menekankan pada falsafah hidup yang berbeda dengan
gerakan saminisme yang menjadi gerakan perlawanan terhadap penjajah. Meskipun
konsep gerakan saminisme juga mengacu pada ajaran samin. Bagi mereka yang
penting diketahui oleh khalayak umum adalah tentang kemurnian dan falsafah
hidup mereka yang menjadi salah satu kebanggaan dan kritik terhadap masyarakat
pada umumnya. Kebiasaan masyarakat samin ditandai oleh sikap dan perilaku yang mengikuti
adat istiadat dan aturan yang berlaku di desa atau masyarakat mereka tinggal. Pokok-pokok ajaran Saminisme yang
muncul dalam tradisi lisan (Purwasito, 2003:20), diantaranya adalah:
1)
Agama itu gaman, adam pangucape, man gamang lanang (Agama Adam merupakan senjata hidup). Paham Samin tidak
membeda-bedakan agama, oleh karena itu orang Samin tidak pernah mengingkari
atau membenci agama. Yang penting adalah tabiat dalam hidupnya.
2)
Aja drengki srei, tukar padu, dahpen kemeren, aja kutil jumput, bedhog
colong. Jangan mengganggu orang, jangan bertengkar
atau beradu mulut, jangan suka irihati dan jangan suka mengambil milik orang.
3)
Sabar lan trokal empun ngantos dengki srei..., nemu barang teng dalan
mawon kula simpangi. Bersikap sabar dan jangan
sombong. Jika menemukan barang di jalan dibiarkan.
4)
Wong urip kudu ngerti ing uripe. Manusia hidup
harus memahami kehidupannya, sebab hidup (sukma, roh) itu hanya sebuah dan dia
pun akan abadi selamanya.
5)
Wong enom mati uripe titip sing urip. Bayi uda nangis nger niku sukma
ketemu raga. Hidup adalah sama dengan roh dan hanya
satu dibawa abadi selamanya. Menurut masyarakat Samin, roh orang yang meninggal
tidaklah meninggal, namun hanya menanggalkan pakaiannya.
6)
Dhek zaman Landa niku njaluk pajeg boten trimo sak legane nggeh boten
diwehi. Bebas boten seneng. Ndandani ratan nggih bebas. Gak gelem wis
dibebasake...jaga omahe dhewe. Nyengkah ing negara telung taun dikenek kerja
paksa. Di jaman Belanda dulu pembayaran pajak bukan
didasarkan pada kesukarelaan, tapi atas dasar paksaan (ditentukan besarnya),
sehingga orang-orang Samin tidak mau membayarnya. Mereka tidak senang.
Memperbaiki jalan juga tidak mau. Mereka juga tidak senang. Lebih baik menjaga
rumahnya sendiri-sendiri. Berselisih pendapat dengan Belanda dikenai kerja paksa.
7)
Pangucap saka lima bundhelane ana pitu lan pangucap saka sanga
bundhelane ana pitu. Dalam berbicara kita harus
menjaga mulut kita. Hal ini diibaratkan bagai orang berbicara dari angka lima
yang berhenti pada angka tujuh, dan dari angka sembilan berhenti pada angka
tujuh juga. Jadi angka tujuh memegang peranan penting untuk pegangan, sebab
angka ini terletak di tengah-tengah antara angka lima dan angka sembilan.
8)
Wit jeng Nabi kula lanang damel kula rabi tata-tata jeneng wedok
pengaran Sukini kukuh dhemen janji buk bikah mpun kula lakoni. Sejak Nabi Adam pekerjaan saya memang kawin (nikah). (Kali ini)
mengawini/menikahi seorang perempuan bernama (Sukini). Saya berjanji setia
padanya. Hidup bersama telah kita jalani berdua.
9)
“turun”, “pangaran”, “sedulur lanang”, “sedulur wedok”, “salin
sandhangan”. Turun, istilah untuk anak; pangaran,
istilah untuk nama orang; sedulur lanang, artinya saudara laki-laki; sedulur
wedok, artinya saudara perempuan. (Mereka yang sudah diakui sebagai sedulur
berarti mereka telah diakui sebagai warga seperguruan); salin sandhangan,
istilah untuk kematian.
Pokok-pokok ajaran samin di atas merupakan
salah satu wujud kearifan lokal yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Secara filosofis, kearifan lokal dapat diartikan sebagai sistem pengetahuan
masyarakat lokal/pribumi (indigenous knowledge systems) yang bersifat
empirik dan pragmatis. Bersifat empirik karena hasil olahan masyarakat secara
lokal berangkat dari fakta-fakta yang terjadi di sekeliling kehidupan mereka.
Bertujuan pragmatis karena seluruh konsep yang terbangun sebagai hasil olah
pikir dalam sistem pengetahuan itu bertujuan untuk pemecahan masalah
sehari-hari (daily problem solving). Kearifan lokal merupakan sesuatu
yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu (budaya lokal) dan
mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu (masyarakat lokal) (http://meibxd-fst12.web.unair.ac.id/artikel_detail-112618-Tugas%20Kuliah-html
diunduh tanggal 1 Juni 2015 pukul 11.30). Dengan kata lain,
kearifan lokal memang bersemayam pada budaya lokal (local culture), yakni tercermin dalam ajaran samin tersebut.
Tujuan hidup masyarakat Samin adalah hidup dengan baik tidak menyakiti dan mengganggu orang lain, ketika
pandangan mereka berbeda dengan orang lain yang berada diluar
komunitasnya mereka akan menjawab ”setiap orang mempunyai kesenangan
sendiri-sendiri” (http://www.academia.edu/3620238/Pendidikan_Karakter_Model_Samin_Sukolilo
diunduh tanggal 8 Mei 2015 pukul 10.00). Sekilas tujuan
mereka adalah sederhana, namun jika dilihat lebih mendalam sebenarnya itulah
hakekat
sebuah kehidupan. Dapat dipahami bahwa pada dasarnya ajaran Samin
Surosentiko menyangkut atau memuat tentang nilai-nilai kehidupan manusia.
Ajaran tersebut digunakan sebagai pedoman bersikap dan bertingkah laku,
khususnya komunitas mereka harus selalu hidup dengan baik dan jujur untuk anak
keturunannya.
Ajaran Samin merupakan gerakan meditasi dan
pengerahan seluruh kekuatan batiniah untuk memerangi hawa nafsu. Sebagaimana
yang dikemukakan oleh Djoewisno (1988:166) seperti halnya dalam masyarakat adat
lain, yaitu Baduy selama hidup di dunia yang diburu hanya ketenangan dan
kedamaian dalam jiwa, dan lingkungan hunian yang ditinggali, sedang yang
dijadikan prinsip untuk memperpanjang kehidupan tidak lebih dari seadanya atau
ala kadarnya saja. Dapat dipahami bahwa masyarakat adat atau komunitas tertentu
memiliki prinsip atau pedoman yang sangat sederhana dalam memaknai perjalanan
hidup mereka. Mereka tidak ingin neko-neko, karena kehidupan yang dicapai
adalah terciptanya keselarasan dan keseimbangan.
Masyarakat Samin yang menganut agama Adam
dikenal sebagai orang yang jujur, sulit bahkan tidak mau dipengaruhi oleh paham
lain. Wong Samin mendalami dan menghayati ajaran yang diajarkan secara lisan
itu sebagai landasan manusia untuk melakukan kehidupan yang baik dan jujur. Ajaran Saminisme yang terwariskan hingga kini sebenarnya mencuatkan
nilai-nilai kebenaran, kejujuran, kesederhanaan, kebersamaan, keadilan, dan kerja keras. Apabila ditinjau dari segi
ajaran kesaminan yang meraka anut, tuduhan seperti orang samin tidak beragama (atheis), miskin, aneh, terbelakang atau kolot, tidak mau membayar pajak, dan suka
membangkang sangat tidak berdasar karena ajaran Kesaminan
atau Saminisme berpangkal pada kesusilaan. Orang Samin mengaku beragama Adam,
yang konsisten memegang agamanya dan sangat menjunjung tinggi prinsip hidup
bersesama. Agama Adam berprinsip pada etika adiluhung berpegang pada
kitab Jamus Kalimasada
berbahasa Jawa berbentuk
puisi tradisional (tembang macapat) dan prosa (gancaran)
(http://www.eprints.walisongo.ac.id/514/4/082111039_Bab3.pdf diunduh tanggal 2
November 2014 pukul 21.00).
Kaum samin menyuguhkan
konsep-konsep keselarasan dan eksploitasi alam sewajarnya. Warga Samin
berpedoman bahwa alamlah yang memberi kehidupan kepada mereka. Jadi, jika alam
dieksploitasi secara berlebihan, maka alam akan marah dan tidak akan memberikan
kehidupan lagi. Kepercayaan inilah yang senantiasa diajarkan warga Samin secara
turun-temurun bahwa alam harus dihargai. Orang Samin juga mengajarkan bahwa semua orang adalah saudara, “sinten
mawon kula aku dulur”. Masyarakat
Samin menganggap bahwa orang-orang yang terdiri dari satu keturunan dan satu
keluarga atau mempunyai persamaan suku misalnya suku Jawa, warga dianggap
sebagai satu (warga besar dan warga kecil) dan dianggap sebagai saudara
sendiri. Masyarakat Samin menyebut mereka dengan sebutan Sedulur Sikep yang berarti saudara yang mempunyai sikap. Ketika ada saudara atau
disebut Sedulur Sikep membutuhkan
bantuan (pinjam barang atau uang), maka Samin tersebut tidak segan-segan
membantunya dan menganggap bahwa itu bukan hutang atau dengan kata lain
diikhlaskan.
Dalam pergaulan sehari-hari, baik dengan
keluarganya, sesama pengikut ajaran, maupun dengan orang lain yang bukan
pengikut Samin, orang Samin selalu beranjak pada eksistensi mereka yang sudah
turun-temurun dari pendahulunya, yaitu ono niro mergo ningsun, ono ningsun
mergo niro (adanya saya karena kamu, adanya kamu karena saya). Hal itu
menunjukkan bahwa mereka memiliki solidaritas sosial yang
tinggi dan sangat menghargai eksistensi manusia sebagai makhluk individu
sekaligus sebagai makhluk sosial. Karena itu, orang Samin saling membantu dan
prinsip tidak mau menyakiti orang lain atau menghargai sesama masih dijunjung
tinggi. Masyarakat Samin tidak mau mengambil barang sekecil apapun yang bukan
miliknya (haknya), tetapi
juga tidak mau dimalingi (haknya dicuri). Masyarakat desa yang terdiri dari orang-orang
Samin merupakan suatu bentuk kerja sama yang erat, saling gotong royong yang
disertai dengan rasa kekeluargaan dan rasa kejujuran. Kejujuran hati
orang-orang Samin juga tersimpulkan dalam bahasa jawa yang kental, puteh-puteh,
abang-abang (putih-putih, merah-merah). Jika diselami lebih dalam bermakna jika
benar dikatakan benar dan jika salah dikatakan salah.
Wong samin atau sikep tidak mengenal ilmu
ekonomi modern. Mereka tidak memperhitungkan untung dan rugi, sehingga bagi
mereka sebenarnya tidak ada konsep jual beli. Falsafah “tuno sathak bathi sanak”, mereka junjung tinggi karena bagi mereka
lebih penting memiliki banyak saudara walaupun mereka harus kehilangan harta
benda. Orang Samin dilarang berdagang karena terdapat
unsur ketidakjujuran di dalamnya
karena berkaitan dengan untung rugi, dan juga tidak boleh
menerima sumbangan dalam bentuk apapun. Laba dianggap menjadi tujuan bahkan orang sering menghalalkan segala
cara untuk meraihnya. Oleh karena
itu, hal tersebut tidak berlaku bagi orang Samin. Laba menurut
orang Samin sebagai cerminan ketidakjujuran, suatu hal yang sangat diharamkan
dalam ajaran Saminisme. Meskipun
pada masa sekarang dimungkinkan pola pemikiran masyarakat samin tentang
kegiatan ekonomi mengalami pergeseran dengan menyesuaikan perkembangan jaman.
Selanjutnya, berdasarkan pemaparan Nur Haji
(2014) pada adat perkawinan masyarakat samin yang berlaku adalah endogami dan
monogami mutlak, meskipun prinsip menikah sama seperti masyarakat pada umumnya
yaitu sebagai sesuatu yang biasa terjadi untuk memperpanjang keturunan. Prinsip
endogamy bahwa pasangan pengantin diambil dari dalam kelompok sendiri sedangkan
prinsip monogami dianut karena bagi mereka, istri cukup hanya satu untuk
selamanya. Dapat dipahami bahwa laki-laki samin hanya ingin setia pada seorang
istri saja yang dijadikan pendamping hidupnya sampai ia meninggal, mereka tidak
mau menjadi orang yang serakah atau menuruti hawa nafsu semata. Sebagai
landasan berlangsungnya perkawinan adalah kesepakatan antara seorang laki-laki
dengan seorang wanita. Kesepakatan ini merupakan ikatan mutlak dalam adat
perkawinan masyarakat samin. Keterbukaan juga menjadi salah satu ciri utama
masyarakat samin. Hal itu ditunjukkan dengan simbol yang ada di setiap rumah
tempat tinggal dimana sebagian besar rumah tidak memiliki daun pintu.
Masyarakat samin akan menerima dengan hangat siapa saja yang berkunjung ke
tempat tinggal mereka. Masyarakat samin menganggap semua sebagai sedulur
(saudara). Dari tempat tinggalnya juga tercermin konsep kesederhanaan, umumnya
berdindingkan gedek (anyaman
bambu)
dengan penataan ruangan yang
sangat tradisional terdiri dari ruang tamu yang cukup luas, kamar tidur dan
dapur.
Sebagian besar dari mereka bekerja sebagai petani, mereka menganggap
bahwa petani merupakan pekerjaan yang diridhoi Allah SWT yang mengajarkan kesabaran, syukur
dan pasrah, karena di sini tanpa ada rasa saling menjatuhkan, persaingan,
menindas yang lemah untuk jadi yang terkuat. Bagi
mereka harta dan kedudukan adalah sampah (larahan)
dalam hidup yang memuja kamurkan (kesombongan) dalam diri, karena kedudukan
manusia sama-sama di mata Gusti. Dalam manajemen keluarga, mereka tidak
membelanjakan uang untuk hal-hal yang tidak perlu. Dalam kehidupan mereka,
kejujuran dan kerja keras merupakan nilai positif yang masih dipegang oleh
keturunan Samin/Sedulur Sikep.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Purwasito (2003:67) kontrol sosial yang dikembangkan pada
komunitas Samin bersumber pada hati nurani. Nilai-nilai yang dikembangkan
diantaranya ojo nglarani yen ora pingin
dilarani (jangan menyakiti jika tidak ingin disakiti), wong nandur bakal panen (siapa yang menanam bakal memetik
hasilnya), wong nyilih kudu mbalekno
(orang pinjam wajib mengembalikan), wong
kang utang kudhu nyaur (orang yang berhutang harus membayar). Konsep berpikir yang sedemikian sederhana
justru menjadi kelebihan masyarakat samin. Paling tidak mereka ingin menjadi
berguna atau menjauhi konflik ketika itu dimungkinkan.
Sedulur sikep merupakan penanda pendidikan moral (http://id.com/2011/10/ajaran-kependidikan-samin.htm diunduh tanggal 6 Mei 2015 pukul 07.50). Kesederhanaan dan kesahajaan masyarakat Samin patut
dijadikan teladan karena perilaku sosialnya sangat tinggi berupa kejujuran,
ketidakangkuhan, dibandingkan dengan sebagian orang yang berpendidikan tinggi,
pengalaman bertumpuk akan tetapi tidak jujur, dan arogan. Artinya, masyarakat
Samin menampilkan sosok masyarakat yang tetap kokoh mempertahan tradisi
kearifan lokal (local wisdom) yang
kemudian bisa dijadikan guru kehidupan untuk mendiagnosis pola pikir masyarakat
yang terus mengarah pada materialis, individualis, life style kebarat-baratan, dan konsumtif atau glamor. Masyarakat modern mengukur tingkatan kehidupan dinilai dari
kemapanan ekonomi, sedangkan masyarakat samin mengukur kebahagiaan jika tercipta interaksi
dengan lingkungannya penuh kerukunan, kenyamanan, dan meninggalkan konflik.
Kata kunci yang terekam
dalam prinsip ajaran hidup dan prinsip pantangan hidup masyarakat Samin dengan
ungkapan aja pingin kondang, aja pamer,
urip sak madya. Ungkapan tersebut bertolak-belakang dengan prinsip modern
yakni brain, beautiful and behavior.
Pelajaran lain yang patut kita panuti, adalah ajaran dasar dalam berprinsip
diri masyarakat Samin meliputi kudu weruh
te-e dewe, lugu, milgi, dan rukun. Seperti dalam konsep kudu weruh te-e dewe, yang berarti
setiap orang harus memahami barang yang milikinya dan pantang bagi memanfaatkan
barang orang lain. Dapat diambil makna bahwa masyarakat Samin masih menjunjung
tinggi perilaku sosialnya sampai sekarang dengan hidup bersahaja meskipun
pengaruh modernisasi mengelilingi kehidupan mereka.
Interaksi sosial antara
komunitas Samin dengan masyarakat sekitar berupa kerjasama, akomodasi, dan
asimilasi. Interaksi sosial tersebut dipengaruhi oleh situasi sosial, kekuasaan
kelompok, tujuan pribadi, kedudukan dan kondisi individu serta penafsiran
situasi. Ada banyak nilai yang patut dipelajari oleh generasi berikutnya guna
mempertahankan atau melestarikan nilai-nilai positif yang dijunjung tinggi
masyarakat Samin. Bukan hanya hubungan sosial antara sesama Sedulur Sikep yang positif, namun
pandangan masyarakat Samin/Sedulur Sikep
terhadap lingkungan juga sangat positif. Mereka memanfaatkan alam (misalnya
mengambil kayu) secukupnya saja dan tidak pernah
mengeksploitasi. Hal ini selaras dengan pola pikiran mereka yang cukup
sederhana, tidak berlebihan dan apa adanya.
Sedulur Sikep mempunyai ajaran-ajaran moralitas yang patut dicontoh,
antara lain:
1) Sedulur Sikep
sendiri bermakna masyarakat berbudi pekerti baik dan jujur. Pendidikan yang
terdapat di dalam masyarakat Samin mengarahkan anak didiknya untuk menjadi
manusia yang berbudi pekerti baik, diantaranya saling membantu sesama.
2) Samin/Sedulur Sikep mengajarkan kepada
anak-anaknya moral terhadap alam. Alam merupakan tanah airnya yang mereka
percaya akan menghidupi mereka selama mereka menjaganya. Cinta tanah air bagi
masyarakat Samin adalah dengan menjaga kelestarian alam sekitar, saling
menghargai ciptaan Tuhan, tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan dan
memanfaatkan alam secara secukupnya. Itulah yang diajarkan oleh kaum Samin
terhadap anak-anaknya.
3)
Orang Samin/Sedulur Sikep biasanya ditandai dengan
keprimitifannya, jarang bergaul dengan dunia luar meskipun sekarang sudah
terbuka dengan masyarakat luar. Dibalik keprimitifannya itu, Sedulur Sikep memiliki prinsip
filosofi yang tinggi. Nilai kesosialan, gotong royong dan tepo seliro dijunjung
tinggi. Wong Samin yang dianggap sebagai kaum paling bawah ini, menempati nilai
tertinggi dalam hubungan sosialnya.
Ajaran Samin/Sedulur Sikep
lebih mengedepankan aspek aktualisasi pendidikan daripada kognisi (pengetahuan)
semata. Prinsip menghargai sesama yang mereka junjung belum tentu dapat
dicontoh oleh masyarakat di sekitarnya. Konsep aktualisasi pendidikan inilah
yang melahirkan para penerus berbudi luhur. Karena kekhasan manusia
terletak pada adanya perasaan akal, hati nurani dan
kemampuan beriman pada dirinya, maka pendidikan atau humanisasi haruslah
menyentuh segi-segi yang khas pada manusia itu. Orang
Samin jauh lebih mengerti bagaimana nguwongke
wong liyo (menghormati orang lain). Ajaran samin yang diajarkan oleh para leluhur mereka memanglah sarat
akan nilai-nilai kearifan lokal. Meskipun, pada dasarnya masyarakat
samin jika
dibandingkan dengan masyarakat pada umumnya tidaklah jauh berbeda.
Nilai-nilai luhur dalam
ajaran samin ternyata mampu meredam perilaku anggota
masyarakat untuk tidak berlaku secara semena-mena. Nilai-nilai kearifan lokal masyarakat samin sesungguhnya mengedepankan keseimbangan antara hak dan kewajiban,
penghormatan atas orang lain, dan usaha yang sungguh-sungguh. Sebagimana yang dipaparkan oleh Edward H.
Spence (2011) konsep kearifan dapat dipahami sebagai
jenis pengetahuan serta kebajikan, yang dapat memungkinkan seseorang untuk mengetahui bahwa pada
prinsipnya apa saja kehidupan yang baik dan bagaimana cara agar berhasil menerapkan pengetahuan tersebut untuk dapat dipraktikkan dalam
kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai luhur tersebut seyogyanya patut
dicontoh dan dipelajari sebagai fondasi bagi bangsa Indonesia yang multikultural
untuk senantiasa dapat hidup rukun, menjaga lingkungan alam sekitar, dan
mempertahankan kearifan lokal yang ada meskipun berada dalam pengaruh
perkembangan jaman. Nilai-nilai luhur ajaran samin dapat diajarkan oleh
keluarga maupun guru di sekolah agar peserta didik sebagai generasi muda
memahami nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di lingkungannya, senantiasa
menerapkan perilaku yang bermoral, dan mampu mempertahankan jati diri atau
identitasnya sebagai suatu komunitas yang masih memegang teguh nilai ajaran
kearifan lokalnya dan sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Sehingga,
nilai-nilai yang tersirat dalam ajaran samin hendaknya dapat dijadikan pijakan
atau panutan, khususnya bagi generasi muda bangsa sebagai prinsip dalam
bersikap dan berperilaku sehari-hari.
- Identitas
Masyarakat Samin di Tengah Modernisasi
Adat istiadat, tata nilai dan budaya mengatur beberapa aspek kehidupan manusia, seperti hubungan
sosial kemasyarakatan, ritual peribadatan, kepercayaan, mitos-mitos dan sanksi adat yang
berlaku di lingkungan masyarakat adat yang ada. Keanekaragaman budaya
daerah tersebut merupakan potensi sosial yang dapat membentuk karakter dan
citra budaya tersendiri pada masing-masing daerah, serta merupakan bagian penting
bagi pembentukan citra dan identitas budaya suatu daerah (http://yudiyahman.blogspot.com/2013/04/makalah-kearifan-budaya-lokal-cerminan.html
diunduh tanggal 1 Juni 2015 pukul 11.00). Wong samin atau wong sikep masa kini
tumbuh berbarengan dengan modernisasi. Meksipun kehidupan mereka sekarang
terpengaruh dari perkembangan jaman, akan tetapi komunitas Samin masih memegang
dan melaksanakan ajaran samin. Bagi orang samin yang penting dalam hidup ini
adalah tabiatnya. Bagi mereka, manusia itu sama saja, sama hidup, dan tidak
berbeda dengan lainnya. Yang membedakan hanyalah perjalanan hidup, perbuatan
atau pekertinya. Perbuatan manusia hanya ada dua, yaitu baik atau buruk, jadi
orang bebas memilih satu diantara dua perbuatan itu. Manusia hidup yang penting
bukan lahiriahnya, bukan kata-kata muluk melainkan isi hati dan perbuatan
nyata. Inti ajaran samin yang masih dipegang sampai sekarang adalah kejujuran.
Prinsip kejujuran itulah yang menjadi agama bagi mereka. Apa yang mereka
bicarakan adalah suara hati, tindakan yang dilakukan adalah apa yang mereka
yakini. Kejujuran menjadi salah satu landasan penopang kehidupan sosial mereka
sampai sekarang.
Ajaran samin menjadi identitas bagi mereka yang menunjukkan karakter
yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari mereka. Sehingga, prinsip hidup yang
masih dipertahankan dan dijalankan yang membedakannya dengan masyarakat pada
umumnya. Identitas dibentuk oleh proses-proses
sosial. Begitu memperoleh wujudnya, ia dipelihara, dimodifikasi, atau malahan
dibentuk ulang oleh hubungan-hubungan sosial. Proses-proses sosial yang
terlibat dalam membentuk dan mempertahankan identitas ditentukan oleh struktur
sosial. Sebaliknya, identitas-identitas yang dihasilkan oleh interaksi antar
organisme, kesadaran individu, dan kesadaran struktur sosial bereaksi terhadap
struktur sosial yang sudah diberikan, memeliharanya, memodifikasinya, atau
malah membentuknya kembali. Masyarakat mempunyai sejarah dan di dalam
perjalanan sejarah itu muncul identitas-identitas khusus, tetapi sejarah-sejarah itu
dibuat oleh manusia dengan identitas-identitas tertentu (Berger dan Luckman,
1990:248).
Struktur-struktur sosial historis tertentu melahirkan tipe-tipe
identitas yang bisa dikenali dalam kasus-kasus individual. Seorang eksekutif
mempunyai identitas berbeda dengan seorang gelandangan, dan seterusnya (Berger
dan Luckman, 1990:248). Orientasi dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari
tergantung pada tipifikasi-tipifikasi seperti itu. Artinya, tipe-tipe identitas
sosial bisa diamati dalam kehidupan sehari-hari dan bahwa pernyataan-pernyataan
seperti yang telah dikemukakan bisa diverifikasi atau disangkal oleh
orang-orang biasa dengan akan sehat (Berger dan Luckman, 1990:249). Identitas
merupakan suatu fenomena yang timbul dari dialektika antara individu dan
masyarakat. Sebaliknya tipe-tipe identitas merupakan produk-produk sosial
semata-mata, unsur-unsur yang relatif stabil dari kenyataan sosial obyektif.
Dengan demikian, tipe-tipe identitas itu merupakan pokok dari suatu bentuk
kegiatan berteori dalam tiap masyarakat, sekalipun tipe-tipe itu stabil dan
pembentukan identitas-identitas individu relatif tidak menimbulkan masalah.
Berger dengan tegas menyatakan walaupun sekelompok orang hidup dalam
suatu negara yang terdiri lebih dari satu suku bangsa, bisa saja di dalamnya
juga memiliki identitas-identitas lain yang menyatakan dirinya bukan sebagai
bangsa dari negara tersebut namun dari suatu komunitas. Identitas dikatakan
Berger ditentukan oleh struktur sosial yang ada. Sebagaimana yang dituliskan
oleh Wasino (2013) setiap masyarakat
memiliki budaya yang digunakan sebagai pedoman perilaku.
Budaya
didirikan oleh dukungan kelompok, karena perbedaan asal mereka, konsepsi budaya
dan pandangan yang berbeda.
Ada beberapa kelompok pendukung
budaya, yaitu ras, agama, kelompok etnis, jenis kelamin, pangkat sosial,
kekayaan dan tingkat pendidikan.
Berdasarkan
paparan dari Sunadi (2013) proses penguatan identitas pada masyarakat samin
dilakukan melalui proses imitasi dan identifikasi di lingkungan keluarga
seperti peniruan seorang anak kepada orang tuanya baik dari peniruan tingkah
laku yang dilakukan oleh orang tuanya, peniruan cara berpakaian, mata
pencaharian, adat pernikahan, maupun peniruan dari segi bahasa dan ajaran
saminisme. Selain itu, para orang tua di komunitas samin yang mempunyai
keinginan identik atau sama dengan leluhurnya dalam praktik kehidupan
sehari-hari mereka dan penguatan identitas melalui agama yakni agama Adam yang
berfungsi sebagai perekat sosial atau legitimasi sosial.
Komunitas
samin merupakan potret
masyarakat adat yang amat kuat dalam memegang prinsip budaya adiluhung dan
berperilaku harmonis dengan alam (mamayu
hayuning bawana).
Pendidikan yang disuguhkan oleh komunitas Samin
merupakan kearifan lokal. Walaupun
dianggap nyeleneh dan sebagainya, tatanan kehidupan masyarakat Samin amat
sangat menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang ada di masyarakatnya. Seiring dengan peningkatan teknologi
dan transformasi budaya ke arah kehidupan modern serta pengaruh globalisasi, warisan budaya dan
nilai-nilai tradisional masyarakat adat, khususnya
masyarakat samin menghadapi
tantangan terhadap eksistensinya. Hal ini perlu dicermati karena warisan budaya dan nilai-nilai
tradisional tersebut mengandung banyak kearifan lokal yang masih sangat relevan dengan kondisi
saat ini, dan seharusnya dilestarikan, diadaptasi atau bahkan dikembangkan lebih jauh.
DAFTAR PUSTAKA
Berger,
Peter L dan Thomas Luckman. 1990. Tafsir
Sosial Atas Kenyataan. Terjemahan Hasan Basari. Jakarta: LP3S.
Djoewisno. 1988. Potret Kehidupan Masyarakat Baduy.
Jakarta: Khas Studio.
Haji,
Muhammad Nur. 2014. Perkawinan Adat
Masyarakat Samin di Dusun Bombong Desa Baturejo Kecamatan Sukolilo Kabupaten
Pati (Perbandingan Hukum Adat Samin dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan) (Skripsi) UIN Yogyakarta: Yogyakarta.
Mumfangati,
Titi dkk. 2004. Kearifan Lokal di Lingkungan
Masyarakat Samin Kabupaten Blora
Jawa Tengah.
Yogyakarta: Penerbit Jarahnitra.
Purwasito, Andrik. 2003. Agama
Tradisional: Potret Kehidupan Hidup Masyarakat Samin dan Tengger.
Yogyakarta: LKIS Yogyakarta.
Sastroatmodjo,
Soerjanto. 2003. Masyarakat Samin.
Yogyakarta: Narasi.
Spence,
Edward H. (2011). Information, knowledge and wisdom: groundwork for the
normative evaluation of digital information and its relation to the good life. Journal of Ethics Inf Technol. Vol.
13:261–275 DOI 10.1007/s10676-011-9265-7.
Sunadi,
Ahmad. 2013. Interaksi Sosial Masyarakat
Samin di Tengah Modernisasi (Studi di Desa Beturejo Kecamatan Sukolilo
Kabupaten Pati) (Skripsi) UIN Yogyakarta: Yogyakarta.
Suyami.
2007. Kearifan Lokal di Lingkungan Masyarakat
Samin Kabupaten Blora Jawa Tengah. Yogyakarta: Kantor Pariwisata dan
Kebudayaan Kabupaten Blora.
Wasino.
(2013). Indonesia: From Pluralism to Multiculturalism. Journal of Paramita. Vol.
23. (2):148-155.
http://www.eprints.walisongo.ac.id/514/4/082111039_Bab3.pdf
(diunduh tanggal 2 November 2014
pukul 21.00).
http://oase.kompas.com
(diunduh tanggal 2 November 2014 pukul
21.06).
http://id.com/2011/10/ajaran-kependidikan-samin.htm
(diunduh tanggal 6 Mei 2015 pukul 07.50).
http://www.academia.edu/3620238/Pendidikan_Karakter_Model_Samin_Sukolilo
(diunduh tanggal 8 Mei 2015 pukul 10.00).
http://yudiyahman.blogspot.com/2013/04/makalah-kearifan-budaya-lokal-cerminan.html
(diunduh tanggal 1 Juni 2015 pukul 11.00).
http://meibxd-fst12.web.unair.ac.id/artikel_detail-112618-Tugas%20Kuliah-html
(diunduh tanggal 1 Juni 2015 pukul 11.30).
